Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88



Hitam Putih Pers: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab


Hendrizon,SH., MH.

Wartawan Muda

Pendahuluan

Pers adalah cermin kehidupan demokrasi. Ia memiliki peran ganda: sebagai pengawas kekuasaan sekaligus penyampai informasi bagi publik. Namun, dalam praktiknya, pers tidak selalu berada di jalur yang ideal. Ada sisi terang (putih) yang menegakkan kebenaran, tetapi juga ada sisi gelap (hitam) yang bisa menjerumuskan publik. Inilah yang disebut “hitam putih pers”.

Dalam prinsipnya pers tidak bisa lepas dari hitam dan putih.

Putih: Sisi Positif Pers

  1. Penjaga Demokrasi
    Pers menjadi watchdog yang mengawasi pemerintah, mengungkap kasus korupsi, dan memperjuangkan transparansi.
  2. Sumber Informasi Publik
    Memberikan informasi akurat agar masyarakat dapat mengambil keputusan tepat dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
  3. Pemersatu Bangsa
    Pers dapat menumbuhkan solidaritas, terutama saat bangsa menghadapi bencana atau konflik.
  4. Pendidikan Publik
    Pers berfungsi sebagai media literasi yang mendidik masyarakat melalui berita, artikel, dan opini yang membangun.

Hitam: Sisi Negatif Pers

  1. Sensasi dan Komersialisasi
    Demi rating atau keuntungan, sebagian media lebih mengutamakan berita sensasional ketimbang fakta.
  2. Propaganda dan Intervensi
    Pers bisa menjadi alat kepentingan politik atau kelompok tertentu, sehingga tidak lagi independen.
  3. Penyebaran Hoaks
    Tanpa verifikasi yang baik, media dapat menjadi saluran penyebaran informasi palsu.
  4. Pelanggengan Ketidakadilan
    Ketika pers hanya berpihak pada pemilik modal atau penguasa, ia justru memperkuat ketidakadilan sosial.

Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab

Kebebasan pers dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Pers harus menjalankan fungsi kontrol dengan tetap berlandaskan etika jurnalistik: akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.


Penutup

“Hitam putih pers” mencerminkan realitas bahwa media memiliki dua wajah: dapat menjadi cahaya demokrasi atau justru bayangan gelap yang menyesatkan. Oleh karena itu, menjaga independensi dan profesionalitas pers adalah tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab wartawan, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen informasi. Dengan pers yang sehat, bangsa akan semakin kuat.(***)

 



Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 Tentang Pers: Pilar Kebebasan Informasi di Indonesia

Hendrizon, SH., MH

Wartawan Muda

Pendahuluan

Kebebasan pers merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Di Indonesia, jaminan konstitusional mengenai kebebasan pers ditegaskan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Untuk mempertegas hal ini, lahirlah Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Latar Belakang Lahirnya Undang-Undang Pers

Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 disahkan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 1982 yang dinilai tidak sesuai lagi dengan semangat reformasi. Pada masa Orde Baru, pers dibatasi ketat oleh sistem perizinan (SIUPP), sensor, dan kontrol politik. Reformasi 1998 membawa semangat baru untuk menjamin kebebasan pers secara lebih luas dan demokratis.

Pokok-Pokok Pengaturan dalam Undang-Undang Pers

  1. Kebebasan Pers

    • Pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran (Pasal 4).
    • Hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan serta informasi dijamin undang-undang.
  2. Hak dan Kewajiban Pers

    • Pers wajib menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
    • Wartawan memiliki hak tolak, yaitu hak menolak mengungkap sumber berita demi perlindungan narasumber.
  3. Perlindungan Pers

    • Pers berhak memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
    • Pasal 18 menegaskan sanksi pidana bagi pihak yang menghalang-halangi kerja pers.
  4. Dewan Pers

    • Dibentuk sebagai lembaga independen untuk melindungi kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta menyelesaikan sengketa pers di luar jalur pengadilan.

Fungsi Undang-Undang Pers

Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 berfungsi sebagai:

  • Landasan hukum kebebasan pers di Indonesia.
  • Pelindung masyarakat agar memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
  • Alat kontrol sosial, karena pers menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.

Tantangan dalam Implementasi

Walaupun Undang-Undang ini memberikan kebebasan yang luas, masih ada beberapa tantangan:

  • Penyalahgunaan kebebasan pers untuk menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
  • Intervensi politik dan ekonomi terhadap independensi media.
  • Ancaman digital, seperti disinformasi di media sosial yang sering kali tidak tunduk pada etika jurnalistik.

Penutup

Undang-Undanh Nomor. 40 Tahun 1999 Tentang Pers merupakan tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Undang-undang ini tidak hanya memberikan ruang bagi pers untuk berkembang secara bebas, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Namun, kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab moral dan profesional agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang sehat.(**)



Runtuhnya Pers: Ancaman Fatal bagi Keberlangsungan Negara

Hendrizon, SH,.MH.

maklumatnews-Pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi modern. Ia berfungsi sebagai pengawas (watchdog) kekuasaan, penyalur aspirasi rakyat, sekaligus penyedia informasi yang benar dan berimbang. Namun, apabila pers runtuh atau kehilangan kebebasannya, dampaknya bisa sangat fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Fungsi Pers dalam Negara

  1. Pilar Demokrasi → Menyuarakan kepentingan publik dan mengontrol kekuasaan.
  2. Penyampai Informasi → Memberikan akses informasi yang benar, akurat, dan mendidik masyarakat.
  3. Pengawas Kekuasaan → Mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
  4. Pemersatu Bangsa → Menjadi media komunikasi lintas kelompok, agama, budaya, dan wilayah.

Dampak Runtuhnya Pers

Jika pers tidak lagi independen atau bahkan runtuh, maka:

  • Masyarakat Kehilangan Akses Informasi Benar → publik hanya mendapat berita dari sumber resmi pemerintah atau kelompok tertentu, sehingga menutup ruang kritik.
  • Meningkatnya Otoritarianisme → tanpa pers, kekuasaan dapat berjalan tanpa pengawasan.
  • Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan → ketiadaan pers membuka peluang terjadinya kejahatan politik dan ekonomi yang tersembunyi.
  • Disintegrasi Sosial → masyarakat bisa terbelah oleh disinformasi dan propaganda yang tidak terbantahkan.
  • Melemahnya Demokrasi → negara berisiko jatuh ke dalam sistem otoriter yang menindas kebebasan rakyat.

Studi Kasus Global

  • Uni Soviet (pra-1991) → runtuhnya pers independen membuat masyarakat lama hidup dalam propaganda, hingga akhirnya kehilangan kepercayaan pada negara.
  • Myanmar → setelah kudeta 2021, kebebasan pers ditekan, menyebabkan maraknya berita palsu, konflik, dan isolasi internasional.
  • Negara-negara otoriter lain menunjukkan pola serupa: tanpa pers bebas, negara rentan krisis legitimasi.

Penutup

Runtuhnya pers bukan sekadar hilangnya media, tetapi juga hilangnya ruang bagi rakyat untuk bersuara. Negara tanpa pers ibarat tubuh tanpa indera: tidak mampu merasakan, mendengar, atau melihat kondisi nyata rakyatnya. Hal ini sangat fatal karena membuka jalan menuju otoritarianisme, korupsi, dan perpecahan bangsa. Oleh sebab itu, menjaga kebebasan pers berarti menjaga demokrasi, keadilan, dan keberlangsungan NKRI.

Artikel: 

 


Padang – Limbah kulit jeruk manis yang kerap dianggap tak berguna kini memiliki nilai baru berkat tangan kreatif dosen dan mahasiswa Universitas Syedza Saintika Padang. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), tim ini berhasil mengembangkan sabun mandi cair berbahan dasar kulit jeruk, yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga potensial sebagai sumber penghasilan alternatif bagi warga.

Kegiatan PKM yang berlangsung di Kelurahan Limau Manis, Kota Padang ini mengangkat tema “Pengolahan Sampah Organik Kulit Jeruk Manis Menjadi Sabun Mandi Cair: Solusi Ramah Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Ibu Rumah Tangga.” Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, terutama kalangan ibu rumah tangga yang menjadi sasaran utama program pelatihan.

Kegiatan Pengbmas terlaksana dibiayai oleh direktorat penelitian dan pengabdian masyarakat, direktorat jenderal riset dan pengembangan, kementerian pendidikan tinggi, sains,dan teknologi republik indonesia, tahun 2025.

Dalam sesi pelatihan, tim PKM memberikan pendampingan langsung kepada peserta untuk mengolah limbah kulit jeruk menjadi produk sabun cair bernilai tambah. Tak hanya praktik pembuatan, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai kandungan antiseptik alami dari kulit jeruk serta manfaatnya dalam menjaga kebersihan area kewanitaan, terutama dalam mencegah infeksi akibat Candida albicans.

Tak berhenti pada aspek produksi, tim juga menggandeng salah satu ASN dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui sesi daring untuk memberikan edukasi seputar Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk sabun cair, termasuk prosedur pengurusan izin edar. Edukasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil berbasis produk organik yang legal dan berdaya saing.

Ketua tim PKM, Inelvi Yulia, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengurangi limbah organik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

“Kami ingin mendorong masyarakat agar lebih kreatif dalam mengelola sampah di sekitar mereka. Kulit jeruk yang selama ini dianggap sampah, ternyata bisa menjadi produk yang bermanfaat sekaligus punya nilai jual,” ujarnya.

Selain pelatihan teknis, peserta juga dikenalkan dengan strategi pemasaran sederhana agar produk dapat diterima pasar lokal. Mulai dari pengemasan menarik hingga pendekatan promosi berbasis media sosial.

Inisiatif ini menjadi contoh nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan lingkungan dan ekonomi secara simultan. Ke depan, tim Universitas Syedza Saintika berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat hingga inovasi ini berkembang menjadi unit usaha mikro yang mandiri dan berkelanjutan.

 


Padang, netralpost – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak dalam acara ramah tamah yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang bersama Wali Kota Padang, H. Fadly Amran, di Aula Dinas Wali Kota Padang.

Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara ulama, umara, dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang H. Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PCNU Kota Padang atas kiprahnya dalam membina umat dan mendukung pembangunan daerah.

“Sinergi antara pemerintah dan ulama sangat penting, sebab pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada pembinaan akhlak dan spiritual masyarakat,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, ketua PCNU Kota Padang H. Syahrial Nadir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat dari Wali Kota. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial demi terwujudnya masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.

Acara ramah tamah ini diakhiri dengan foto bersama, menambah suasana hangat penuh kebersamaan. Kehadiran Wali Kota bersama PCNU menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan dan silaturahmi adalah kunci untuk mewujudkan Padang yang lebih baik, sejuk, dan penuh berkah.


Humas PCNU Kota Padang

 



PADANG - Bank Nagari kembali menghadirkan program Gebyar Hadiah Tabungan untuk produk Tabungan Sikoci dan Sikoci Syariah. Program apresiasi bagi nasabah setia ini berlangsung mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Maret 2026.

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menyampaikan, program ini merupakan bentuk penghargaan atas kepercayaan dan loyalitas nasabah, sekaligus untuk mendorong minat menabung masyarakat.

“Program serupa yang kami adakan tahun sebelumnya mendapat antusiasme luar biasa. Tahun ini kami hadir kembali dengan hadiah yang lebih menarik,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Kantor Bank Nagari, Kamis (4/9/2025), 

Seluruh nasabah perorangan Tabungan Sikoci konvensional maupun syariah yang aktif secara otomatis terdaftar sebagai peserta, kecuali pegawai dan entitas internal Bank Nagari. Nasabah cukup meningkatkan saldo tabungan dengan rata-rata harian minimal Rp1 juta. Setiap kelipatan Rp250 ribu akan mendapat tambahan satu poin undian.

Bank Nagari menyiapkan 76 hadiah bagi pemenang undian yang akan dilaksanakan pada April 2026, di antaranya:

Grand Prize: 1 unit Toyota Fortuner VRZ
Hadiah Utama: 1 unit Mitsubishi New Expander dan 1 unit Honda Brio Satya
Hadiah I: 3 unit Yamaha NMAX
Hadiah II: 5 paket umrah
Hadiah III: 56 unit Honda Vario
Hadiah IV: 10 keping emas @2,5 gram

Roni menegaskan, Bank Nagari tidak pernah meminta nasabah mengisi tautan, membeli materai, atau melakukan hal lain di luar ketentuan resmi program. Informasi hanya disampaikan melalui kanal resmi Bank Nagari.

“Dengan hadiah-hadiah yang ditempatkan di seluruh kantor cabang, kami ingin semakin dekat dengan masyarakat dan memperkuat citra Bank Nagari sebagai bank kebanggaan urang awak,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus menghimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk selalu tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Nagari.

"Untuk informasi resmi terkait program dan promosi Bank Nagari hanya tersedia melalui pada akun media sosial resmi Bank Nagari dengan dan situs web www.banknagari.co.id dan Call Center Bank Nagari "Nagari Call" 150234," ucapnya. (*)

 

Sumbar | Padang – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Padang, pada Selasa (2/9/2025). 

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional SPPG dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah.

Kegiatan peninjauan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Sumbar. Kapolda mengevaluasi fasilitas dapur, peralatan, serta distribusi makanan bergizi yang disediakan untuk mendukung kebutuhan gizi bagi penerima manfaat. 

SPPG ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan, Peninjauan ini menunjukkan komitmen Kapolda Sumbar dalam memastikan SPPG berjalan optimal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis. 

"Kami ingin memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar gizi nasional dan berdampak positif bagi masyarakat.” ujar Kabid Humas. 

Kapolda juga berinteraksi dengan personel yang bertugas di SPPG, memberikan arahan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan program.

 “SPPG ini harus menjadi contoh nyata bagaimana Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam keamanan, tetapi juga kesejahteraan,” tambah Kombes Pol Susmelawati.(red)

 

Sumbar – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasco Ruseimy dan Wakil ketua DPRD Provinsi Evi Yandri memberikan semangat kepada personel yang ber5ugas saat mengunjungi pos pengamanan terpadu di wilayah Kota Padang, yang diantaranya Pos Terpadu Kejati, ⁠Pos terpadu Pool NPM dan Pos Terpadu DPRD.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (1/9/25) malam, pukul 22.00 Wib, ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah aksi unjuk rasa.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Padang, khususnya pasca aksi unjuk rasa pada 1 September 2025.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran Polda Sumbar, baik personel di lapangan maupun pimpinan, yang telah bekerja secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Kehadiran Bapak Kapolda dan tim di tengah situasi yang dinamis menunjukkan komitmen luar biasa untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Vasco Ruseimy saat meninjau pos pengamanan terpadu bersama Kapolda Sumbar, Senin (1/9/2025) malam.

Wagub juga mengapresiasi pendekatan persuasif yang diterapkan Polda Sumbar dalam menghadapi aksi unjuk rasa, sehingga situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan. 

“Kerja sama yang solid antara Polda Sumbar, TNI, dan pemerintah daerah telah menciptakan suasana yang aman dan damai. Kami sangat menghargai upaya ini dan berharap sinergi ini terus terjalin untuk kemajuan Sumatera Barat,” tambahnya.

Vasco Ruseimy juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya menjaga kamtibmas dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan menghindari provokasi. 

“Mari kita bersama-sama menjaga Sumatera Barat sebagai daerah yang kondusif, harmonis, dan penuh kebersamaan. Sekali lagi, terima kasih kepada Polda Sumbar atas dedikasinya yang luar biasa,” tutup Wagub.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga stabilitas pasca-unjuk rasa. 

"Kegiatan peninjauan pos pengamanan terpadu oleh Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Wagub Vasco Ruseimy dan Wakil ketua DPRD Provinsi Evi Yandri hari ini adalah langkah proaktif untuk memastikan bahwa kamtibmas tetap terjaga," ujar kabid humas.

Kabid Humas Polda Sumbar menambahkan, selain itu, kegiatan ini mencerminkan komitmen Kapolda untuk selalu hadir di tengah-tengah personel.

“Bapak Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ingin memastikan bahwa personel di lapangan merasa didukung dan termotivasi," tambah Kabid Humas. 

Dalam kesempatan itu, Wagub Vasco Ruseimy menyerahkan bingkisan kepada personel di Pos Pengamanan Terpadu.*

 

Sumbar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan pembinaan bagi komunitas ojek online di Lapau Boba, Jalan Veteran, Kota Padang, pada Senin (1/9/2025) pukul 14.00 WIB. 

Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumbar, sekaligus menindaklanjuti perintah Kapolri untuk melibatkan potensi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumbar Kompol Rosita Imelda Ifadi, S.H., M.H., didampingi AKP Dany Salman, S.H., M.H., IPTU Undra Putra, S.H., M.H., IPDA Elmarisa Khairani, S.H., M.H., serta personel honorer Subdit Kamsel. Hadir pula perwakilan dari komunitas pengemudi ojek online Kota Padang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan. 

“Kami mengajak komunitas ojek online untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung upaya pencegahan pelanggaran di jalan raya. Peran mereka sangat penting karena berada di lapangan setiap hari, sehingga dapat menjadi mata dan telinga kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kombes Reza.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Rosita Imelda Ifadi menyampaikan arahan terkait pentingnya kolaborasi antara Polri dan komunitas ojek online. Para peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di sektor umum dan vital. Aspirasi ini menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan strategi bersama guna menjaga ketertiban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri. 

“Melalui pembinaan seperti ini, kami ingin mempererat hubungan dengan komunitas ojek online. Mereka adalah mitra strategis yang dapat membantu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial,” katanya.

Sebagai wujud kepedulian, Ditlantas Polda Sumbar juga membagikan bantuan berupa beras kepada anggota komunitas ojek online. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat ikatan emosional antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian komitmen dari komunitas ojek online untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat.*

 


Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ujarnya.

Prabowo menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00," tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.

"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," katanya.

 


Padang - Aksi demonstrasi dilakukan masyarakat, mahasiswa maupun sopir ojek online (online) di Padang, Senin siang (1/9/2025). Aksi ini membuat rute kendaraan dialihkan. 

Termasuk rute bus massal Trans Padang. Akibat demonstrasi, rute koridor satu dialihkan ke jalur lain. 

"Iya, karena adanya demonstrasi di jalan Sudirman, rute Trans Padang dialihkan," ungkap Kepala Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha kepada Diskominfo Padang, Senin siang. 

Koridor satu yang sebelumnya melewati jalan Sudirman dialihkan ke jalan Perintis Kemerdekaan terus ke Alai. Pengalihan jalur ini sama saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) ketika Minggu pagi.

"Kita lihat kondisi nantinya saat terjadi aksi (demonstrasi), pemindahan jalur menyesuaikan kondisi," ungkapnya.

Diketahui, koridor satu Trans Padang mengambil rute RTH Imam Bonjol - Kantor Pos - Jalan Sudirman - Jalan Khatib Sulaiman - Tabing - Batas Kota. 

Jadwal operasi koridor bus ini mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB setiap harinya. Agar bisa menaiki layanannya, tinggal menunggu di halte-halte Trans Padang yang sudah tersebar di jalur koridor masing-masing. 

Trans Padang hanya menerima pembayaran menggunakan uang elektronik, seperti Brizzi, Gopay, Dana, Link Aja, OVO, dan Shopee Pay. Khusus Trans Padang Koridor V untuk saat ini tarif hanya bisa dibayar melalui Brizzi. 

Besaran tarif Trans Padang untuk semua koridor sama, untuk pelajar Rp 1.500 dan umum Rp 3.500 per penumpang.(Charlie)

 


Padang – Wajah ceria terpancar dari masyarakat Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir meresmikan penggunaan Jalan Penjernihan III RT 003 RW 07, Minggu (31/8/2025) pagi.

Peresmian jalan sepanjang ±50 meter ini menjadi bukti nyata hasil gotong royong dan kolaborasi antara warga dengan pemerintah kota. 

Jalan yang rampung dikerjakan dalam waktu empat hari itu kini memberikan akses lebih baik bagi masyarakat sekitar.

Wawako Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga.

“Pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga cermin kekompakan masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Pemerintah tentu sangat mendukung langkah seperti ini, karena tanpa partisipasi warga, pembangunan tidak akan berjalan maksimal,” ungkap Maigus Nasir.

Ketua RW 07 Gunung Pangilun sekaligus ketua pelaksana manunggal, Helma Gusnita, menjelaskan bahwa pengerjaan jalan dilakukan dengan penuh kebersamaan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, jalan sepanjang kurang lebih 50 meter ini bisa diselesaikan hanya dalam empat hari,” katanya.

Tokoh masyarakat Gunung Pangilun, Wahyu Irama Putra, juga mengapresiasi perhatian pemerintah kota. Menurutnya, peresmian ini memberi semangat baru bagi warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan lingkungan.

Acara peresmian turut dihadiri Camat Padang Utara Sa’at, Lurah Gunung Pangilun, Kepala SDN 17 Gunung Pangilun, serta sejumlah tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran mereka semakin menegaskan bahwa pembangunan daerah adalah hasil kerja bersama, bukan semata peran pemerintah. (Hariz/Charlie)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.