Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88




Payakumbuh,netralpost--- 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan pendapatnya dalam rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Penyelesaian Aset yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (24/1).


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Pansus Aset Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Anggota DPRD lainnya, Plt. Sekda Dafrul Pasi dan jajaran.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari meliput rapat tersebut, semua fraksi mendorong pemerintah daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah 52 tahun belum ada kejelasan sejak Kota Payakumbuh secara administratif berdiri.


I. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 

1. Mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh agar dapat melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak baik dari pihak vertical dari Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat dan pihak-pihak terkait lainnya terutama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota


2. Pemerintah Kota Payakumbuh membuat skema kerjasama penyerahan asset yang menarik dan menguntungkan kedua daerah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota)


II. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya 

1. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepda Eksekutif dan Legislatif terutama Pansus Asset bersama Stake Holder yang telah melaksanakan serangkaian kegiatan dan pembahasan bersama terhadap Tupoksi Pansus Asset.

2. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh juga menghormati usaha–usaha dan upaya–upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kab. Lima Puluh Kota serta Tokoh–Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita–cita dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembemntukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya. 


3. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh memandang penyelesaian permasalahan asset Kab. Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sangat mendesak dan diprioritas diselesaikan secepatnya, karena dari 14 persil asset Kab. Lima Puluh Kota tersebut berada di posisi strategis dan vital di Kota Payakumbuh yang berdampak terhadap perencanaan dan pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya.


4. Dari sekian banyak Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia telah menyelesaikan permasalahan asset, misalnya Kota Sawahlunto, Padang Panjang dan Solok yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Kota Pekanbaru dengan Kab. Kampar, Kota Sungai Penuh dengan Kab. Kerinci, Lubuk Linggau dengan Kab. Musi Rawas dan banyak Kota dan Kabupaten lainnya.


5. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


III. Fraksi Partai Demokrat 

1. Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada semua anggota Pansus yang sudah bekerja maksimal dan optimal sehingga proses pembentukan dan pembahasan pansus aset yang dimulai April 2021 sampai dengan rekomendasi fraksi pada januari 2023 bisa menjadi suatu perwujudan niat baik kita bersama untuk kemajuan Kota Payakumbuh kedepan.


2. Melihat dari landasan hukum mulai dari terbentuknya kota kecil Payakumbuh dengan Undang-undang no 8 tahun 1956 dan Peraturan Menteri setelahnya tergambar dengan jelas bahwa tanah, bangunan dan gedung serta barang tidak bergerak lainnya milik pemerintah yang berada dikota kecil diserahkan melalui hak milik atau hak pengelolaannya kepada kota kecil. Kami berpendapat tentu kita sangat sepakat dengan dibentuknya panitia bersama antara kota dan kabupaten yang ditunjuk oleh masing-masing pimpinan daerah untuk menjadi tim perumus dan kebijakan apa yang akan sama-sama menguntungkan bagi kedua daerah.


3. Fraksi Demokrat berpendapat bahwa dengan adanya studi banding ke sesama daerah pemekaran di propinsi lain yang umurnya jauh lebih muda namun proses penyerahan asset sudah hampir selesai secara bertahap ini menunjukkan bahwa regulasi memang mendukung untuk itu dan juga kami mendorong PJ walikota untuk meminta saran dan melibatkan KPK RI serta pemerintah pusat dan pemerintah propinsi dalam proses penyerahan asset dan juga mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD dalam mendukung kegiatan ini, sehingga ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh mempunyai komitmen yang kuat dan menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjaga suasana kondusif masyarakat dan memperhatikan hubungan kekeluargaan kedua daerah.


4. Terkait dengan peruntukan kawasan seperti yang sudah diatur dalam perda RTRW dan RDTR sebelumnya kami mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan pembenahan kawasan yang berada di pusat Kota dengan kajian dan perencanaan yang matang karena itu merupakan cerminan wajah Kota Payakumbuh walaupun belum bisa secara menyeluruh setidaknya di Jalan Sudirman (depan ex Kantor Bupati).


IV. Fraksi Partai Golongan Karya 

1. Terbentuk Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh yang intinya adalah menyikapi Asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. Terbentuknya Pansus tersebut adalah atas kesepakatan semua anggota DPRD dan Ketuanya kebetulan terpilih dari Fraksi Partai Golkar. Tujuan dibentuknya Pansus tidak ada berkaitan dengan politik, semata-mata menyikapi aspirasi yang berkembang baik dari tokoh Kota Payakumbuh maupun dari tokoh Kabupaten Lima Kota sendiri. Aspirasi ini sudah cukup lama. Mungkin sejalan dengan lahirnya Kota Payakumbuh 17 Desember 1970, 52 tahun yang silam. Secara kultur Kabupaten Lima Kota dan Kota Payakumbuh tidak bisa dipisahkan karena sama-sama penduduk Luak Limo Puluah Nan Saciok Bak ayam, Sadonciang Bak Bosi. Namun, agar ada kejelasan mengenai beberapa asset Kabupaten Lima Kota yang ada di Kota Payakumbuh perlu dibicarakan sesuai dengan regulasi yang ada agar tuntas duduk persoalannya sehingga tidak ada kegamangan dalam menata wajah Payakumbuh ke depan. Pembentukan Pansus Asset ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan hanya sekedar menuntaskan persoalan yang terpendam dalam hati sanubari masyarakat. Mungkin rasanya tidak perlu diterjemahkan dengan berbagai interprestasi.


2. Melihat tahapan-tahapan kegiatan yang dilakukan oleh Pansus Asset DPRD Kota Payakumbuh mulai dari pembentukan Pansus Asset tanggal 8 maret 2021, rapat kerja, Hearing Pansus dengan tokoh masyarakat seKota Payakumbuh, dengan Tokoh Adat se Kota Payakumbuh, dengan tokoh masyarakat Luak Limo Puluah, Ketua KAN 10 nagari se-Kota Payakumbuh dengan 13 Walinagari se- Kabupaten Lima Kota, dengan Rajo Nan Balimo dan dengan berpedoman kepada aturan-aturan dan regulasi yang ada, kami Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi kinerja Pansus Asset DPRD Kota Payakumbuh. 


3. Fraksi Partai Golkar sangat menghormati dan menghargai usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota  Payakumbuh dan Pemerintah Kababupaten Lima Puluh Kota serta Tokohtokoh masyarakat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya. 


4. Fraksi Partai Golkar sepakat bahwa Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota adalah satu tatanan masyarakat hukum adat, jadi telah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat dari kedua wilayah tersebut. 


5. Dalam upaya penyelesaian atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih sangat serius dalam menuntaskan persoalan asset ini yang sudah 52 tahun tidak ada titik temu dan tidak ada kejelasan dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


6. Jika kesepakatan kedua daerah tidak dapat dicapai dan berlarut-larut fraksi Golkar memintak agar melibatkan secara serius Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam negeri dan mungkin dengan institusi lain seperti KPK dan BPK untuk menjadi mediator untuk tuntasnya pemanfaatan optimalisasi asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. 


7. Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah Kota Payakumbuh melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya penyelesaian asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh dengan waktu yang tidak terlalu lama karena permasalahan ini sudah menjadi harapan masyarakat untuk dituntaskan, terutama bagi masyarakat Kota Payakumbuh dan juga kabupaten Lima Puluh Kota agar asset ini dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. 


V. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 

1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sangat sependapat dan setuju kesimpulan yang telah disampaikan dalam Laporan Pansus.


2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Payakumbuh menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Payakumbuh sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang  berlaku seperti yang telah diuraikan dalam landasan yuridis yang dikutip oleh Pansus dalam laporannya. Hal ini mengingat pendekatan secara persuasif telah coba ditempuh oleh Pemerintah Kota Payakumbuh selama berpuluh tahun dengan tujuan untuk kelanjutan pembangunan kedua daerah tanpa mengenyampingkan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat. 


Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan 

1. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan DPRD Kota Payakumbuh sangat menghormati dan menghargai usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Payakumbuh dan Pemerintahan Kab. Lima Puluh Kota serta Tokoh-Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita dari 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya.


2. Kita sepakat bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat, kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat di wilayah kedua daerah.


3. Meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


4. Penyelesaian dan Pemanfaatan Asset yang kami Rekomendasikan adalah dengan MoU berupa Kerjasama Antar Daerah berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah kedua daerah.


5. Langkah-langkah Strategis untuk mewujudkan Rekomendasi seperti tersebut di atas yaitu :

a) Optimalisasi peran dan fungsi Tim Kerjasama Antar Daerah.

b) Menyurati Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk diadakan Forum Dialog / Duduk Semeja / Rakor antara Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

c) Menyurati Bapak Menteri Dalam Negeri c.q. Dirjen Otonomi Daerah.

d) Menyurati Bapak Ketua BPK RI c.q Koordinator Wilayah dan/atau Bidang yang relevan.

e) Menyurati Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI


VII. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional 

1. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh sangat menghormati hasil kerja Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh, yang telah memusyawarahkan upaya-upaya terbaik untuk mendapatkan kejelasan terhadap Asset-asset Kabupaten Lima Puluh Kota Yang berada di Kota Payakumbuh, dimana, usaha-usaha dan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Payakumbuh dan Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota serta Tokoh-Tokoh Masyarakat bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan cita-cita Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah beserta peraturan-peraturan dan regulasi pendukungnya, akan nampak titik terangnya.


2. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh sepakat bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan dan ketentraman masyarakat hukum adat di wilayah kedua daerah.


3. Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Kota Payakumbuh meminta kepada Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih pro-aktif dalam  upaya penyelesaian dan/atau pemanfaatan asset Kabupaten Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh sesuai Regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


4. Penyelesaian dan Pemanfaatan Asset, sebagaimana yang kami sebutkan pada point di atas, dapat dilakukan antara lain dengan sistim Jual-Beli, TukarMenukar, Hibah, dan/atau Kerjasama berdasarkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.


5. Untuk itu, Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyarankan, agar menjalankan Langkah-langkah Strategis dalam mewujudkan Rekomendasi seperti tersebut di atas yaitu :

a) Optimalisasi peran dan fungsi Tim Kerjasama Antar Daerah.

b) Menyurati Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk diadakan Forum Dialog / Duduk Semeja / Rakor antara Pj. Walikota Payakumbuh, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat.

c) Menyurati Bapak Menteri Dalam Negeri c.q. Dirjen Otonomi Daerah.

d) Menyurati Bapak Ketua BPK RI c.q Koordinator Wilayah dan/atau Bidang yang relevan.

e) Menyurati Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI. (Yon)



Payakumbuh,netralpost --- Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mengelar hearing atau rapat dengar pendapat untuk terkait urusan pertanian di Kota Payakumbuh di gedung DPRD, Selasa (24/1).


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, didampingi Wakil Ketua Mawi Etek Arianto, Sekretaris Opetnawati, serta anggota Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.


Dari mitra kerjanya, hadir dari Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Ketua KTNA, Pengecer Pupuk Subsidi, dan Kelompok Tani se Kota Payakumbuh.

 

Mengawali hearing tersebut, YB. DT Parmato Alam menyampaikan perlu adanya langkah langkah kongkrit untuk mengatasi kelangkaan pupuk. Sementara, hasil pertemuan dengan pengawas pupuk subsidi di provinsi mengatakan tidak ada kelangkaan atau pengurangan kuota pupuk subsidi.


"Kami meminta dinas pertanian dan dinas terkait mensiasati volume di RDKK untuk memenuhi kebutuhan petani. Kami juga mendapati fungsi kartu tani yang kurang diterima oleh masyarakat, agar dinas pertanian melakukan sosialisasi sehingga dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat," ungkapnya.


Dia juga menambahkan, terkait HET (harga eceran tertinggi) di tingkat kios turut menjadi persoalan bagi petani, sementara itu dengan luas lahan 2773 Ha x 83 persen, untuk kuota pupuk hanya tersedia 50 persen dari kuota, maka perlu dilakukan crooscek ulang.


"Kami meminta pada dinas terkait untuk melaporkan realisasi distribusi pupuk untuk petani pada masa tanam pada Komisi B. Untuk tahun 2023 kami tidak mau lagi mendengar adanya laporan dan permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi. Kami akan meminta laporan dari dinas secara tertulis per masa tanam. Untuk catatan, DPRD tidak pernah mengizinkan penjualan pupuk diatas HET," tegasnya.


Sementara itu, Anggota Komisi B Edward DF meminta dinas yang terkait untuk bersinergi dan lebih optimal memperhatikan kebutuhan petani. Apalagi adanya problem petani yang belum mau bergabung kedalam kelompok tanim


"Untuk permasalahan adanya para petani yang tidak mau digabungkan dengan kelompok tani agar dinas pertanian memberikan data yang valid," pintanya.


Menanggapi pertanyaan dan pernyataan dari Komisi B, Kepala Dinas Koperasi dan UKM M. Faizal menyampaikan saat ini kuota pupuk subsidi yang disalurkan telah sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil tinjauan lapangan masih didapati adanya petani yang belum mendapatkan pupuk subsidi.


"Perlu untuk kedepannya para pengecer pupuk subsidi untuk mensiasati volume di RDKK," ulasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyebut pendataan semua lahan pertanian untuk dimasukkan ke RDKK, kecuali untuk lahan di atas 2 Ha. Bagi petani yang tidak masuk kelompok tani mereka ditompangkan kepada kelompk tani yang lain agar bisa mendapatkan jatah pupuk subsidi.


"Kami akan mengukur ulang semua lahan yang berada di Kota Payakumbuh, termasuk kuota pupuk subsidi pada tahun 2023 juga ada penambahan kuota," terangnya.


Ditambahkan Depi, masih adanya petani yang masih enggan untuk digabungkan dengan kelompok sehingga mereka mendapatkan harga pupuk yang mahal. Ditambah, juga belum adanya data defenitif terkait berapan jumlah petani yang belum tergabung di keltan.


"Kami membuat program rencana pertanian berbasis organik karena untuk kedepannya pupuk kimia semakin langka. Kami meminta para pengecer kios pupuk subsidi melayani petani yang belum punya kartu tani dengan melengkapi fotocopi KTP dan mengisi formulir yang telah disediakan. Bagi yang kartu taninya hilang, petani bisa melapor ke Bank Nagari," paparnya.


Dari informasinya, kuota pupuk subsidi di tahun 2023 untuk Pupuk Urea 1664 ton, Pupuk NPK 1300 ton, dan Pupuk NPK formula khusus 87 ton. (Yon)



Limapuluh Kota,netralpost – Dana transfer ke daerah berperan penting dalam memaksimalkan  pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi dan akselerasi sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian daerah. Untuk efektifitas dan efisiensi penyerapan anggaran daerah maka peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan terutama untuk mencegah penyimpangan pada tata kelola keuangan daerah. Strategi yang ditempuh adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI, dalam pengawasan pelaksanaan anggaran di daerah. Demikian rangkuman pokok-pokok pikiran dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se-Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/01/2022). Rakor juga menghadirkan pejabat setingkat eselon I pada kementerian dan lembaga antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian Kesehatan dan BKKBN.


Rakor dipancarkan nasional secara virtual diikuti oleh Kepala Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) dan Perangkat Daerah terkait. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo, Kajari diwakili Saut Benhard Damanik Selaku Kasi Pidsus, Kapolres Limapuluh Kota yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Basrial, Wakapolres Kompol Russirwan mewakili Kapolres Payakumbuh, Sekretaris Daerah Widya Putra tampak mengikuti Rakor Inspektur Daerah se-Indonesia di Pendopo Rumah Dinas, Labuh Basilang, Payakumbuh, Rabu (25/01/2023). Tampak hadir Kepala Bapelitbang Gusdian Laora, Kaban Kesbangpol Joni Amir, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan Sekretaris Inspektorat Suherman.


Pada acara Rakor Inspektur Daerah juga dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri Tentang Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Pengaduan. Seusai penandatanganan juga dilakukan launching Aplikasi “Lapor Pak” Kemendagri RI didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.


“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bapak Presiden dengan Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia, terutama untuk menyikapi peningkatan serapan anggaran daerah dan keragu-raguan daerah untuk mengeksekusi serapan anggaran,” kata Mendagri Tito Karnavian. Untuk itu Kemendagri, kata Menteri Tito Karnavian mengajak Kejaksaan Agung dan Polri dan jajaran di daerah untuk berkolaborasi untuk mendukung peran APIP dengan mengedepankan pencegahan penyimpangan dengan pertimbangan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir  (optimum remedium). 


Pada Rakor juga dilakukan diskusi Panel dengan narasumber pejabat eselon I Kementerian/Lembaga dengan Topik  I Pengawasan Pengelolaan APBD dengan materi Kebijakan Pengawasan Dana Transfer, Bantuan Operasional Sekolah, DAK Bidang Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, Kebijakan Pengelola APBD 2022 dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022. Sementara untuk Topik II Pengawasan Pelayanan Publik, Keuangan Desa, BUMD dan Penguatan APIP dengan materi Peran APIP dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Pencegahan Korupsi, Pengelolaan APBD dan BUMD. Serta materi Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Pengaduan atau Laporan. (Yon)


Padang,netralpost --- Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan silaturahim dari Pengurus Himpunan Bersatu Teguh (HBT) dan Himpunan Wanita Bersatu Teguh (WHBT) Kota Padang, di kediaman resminya, Selasa (24/1/2023). 

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka mengundang Wali Kota Padang untuk menghadiri pembukaan Bazar HBT - WHBT yang akan diadakan dari 27 Januari sampai dengan 5 Februari 2023.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kita menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada  keluarga besar HBT-WHBT yang menggelar berbagai event dalam rangka perayaan tahun baru Imlek di kawasan Gedung HBT-WHBT Jl. Kelenteng No. 311  Padang, Kecamatan Padang Barat. Semoga acara ini berjalan lancar sampai akhir," ucap Wako Hendri Septa. 

Wako Hendri Septa berharap, bazar yang diadakan dapat menguatkan rasa kebersamaan dan semangat saling bahu- membahu dalam menjalin persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan masyarakat Kota Padang yang heterogen. 

"Insha Allah kita akan hadir dalam pembukaan maupun dalam penutupan festival ini nantinya. Kami juga mengajak warga Kota Padang untuk bersama-sama menghadiri festival ini nantinya. Semoga akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Padang," pungkas Wako didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Sementara itu, Ketua Bazar HBT Martin Makmur mengatakan, bazar ini terbuka untuk umum dan semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Padang.

Ada berbagai acara yang akan digelar diantaranya lomba fashion, lomba pakaian pesta anak, lomba mewarnai, lomba tari minang kreasi, lomba karaoke, lomba fashion kids, lomba cerdas cermat, dan ditutup dengan festival Cap Go Meh.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meramaikan suasana Imlek di Kota Padang sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar sesama warga Tionghoa yang ada di Kota Padang,"sebut Martin.(*).

Kepala MAN 1 Kota Padang Marliza S.Pd, M.Pd

Padang, netralpost --- MAN 1 Kota Padang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua OSIM Periode 2023/2024, Selasa (25/1/23). Pemilu OSIM yang dilaksanakan tahun ini diikuti dua pasangan calon, pasangan Haris Hasbullah dengan Aziz dari Keduanya Berasal dari Kelas XI IPS, dan pasangan Muhammad Rabiatul Arsy dan Mai Reva. 

Wakil Humas MAN 1 Padang Aida Nurfitra S.Ag, MA Menyampaikan bahwa, "Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM Memiliki Delapan Tahapan yaitu penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), pendaftaran calon, Sosialisasi calon ketua, Kampanye atau debat Terbuka, pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman calon pemenang dan  pelantikan ketua terpilih", Jelasnya.


"Saat Ini jumlah pemilih secara keseluruhan berjumlah 905 terdiri dari 811 dan 94 guru dan tenaga kepegawaian. Semua Warga MAN 1 Padang Ikut Berpartisipasi dalam pesta demokrasi MAN 1 Padang", Imbuhnya.

Siswa Kelas X dan Kelas XI berhak Mencalonkan diri. Kemudian akan ada hasil penjaringan sehingga terpilihlah 2 pasang calon ketua OSIM.

Kepala MAN 1 Kota Padang Marliza S.Pd, M.Pd berpesan agar siswa-siswi MAN 1 Kota Padang memiilih sesuai dengan hati nurani, jujur, dan adil. Beliau juga menambahkan bahwa semua anggota OSIS merupakan siswa pilihan terbaik. 

"Melalui pemilihan ketua dan wakil ketua OSIM periode 2022-2023 semoga terpilih ketua dan wakil ketua OSIM terbaik yang mampu memajukan dan mewujudkan visi misi MAN 1 Kota Padang" tutupnya. (*)



Payakumbuh,netralpost--- Program bapak asuh yang digagas oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda untuk pencegahan stunting di Kota Payakumbuh cukup memberikan kontribusi penurunan angka stunting setelah beberapa bulan berjalan.


Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto kepada media, Selasa (24/1), yang menyampaikan data di bulan Agustus 2022 sebanyak 472 anak. Setelah dilakukan update data validasi pada November 2022, angka stunting berada pada 304 anak.


"Penurunan ini tak hanya dari intervensi program bapak asuh saja, namun program kami di OPD seperti pemberian makanan tambahan, edukasi, dan pendampingan kelompok sasaran beresiko dengan delapan aksi penurunan stunting ini turut menjadi pemicu turunnya angka stunting di Kota Payakumbuh," kata Wawan.


Ditambahkannya, untuk update data selanjutnya akan muncul di Februari 2023. Pihaknya menyebut program nyata dari Wako Rida Ananda cukup memberikan dampak, bagaimanapun ini menyentuh langsung ke keluarga stunting, masing-masing bapak asuh ada 2 atau 3 balita stunting yang diintervensi pemenuhan gizinya dengan memberi makanan tambahan.


"Kita berharap pola bapak asuh ini tak hanya dilakukan oleh kepala OPD saja, namun lembaga lain di luar pemerintah bisa ikut bersama-sama mewujudkan target zero stunting di Kota Payakumbuh," ungkapnya.


Ketika ditanya kepada Wawan bagaimana program dinkes untuk penanganan stunting, Dia menjelaskan dimulai dengan penanganan remaja putri usia SMA. Dinas memberikan tablet tambah darah setiap bulan ke sekolah-sekolah.


Di samping itu, juga kepada pasangan yang akan menikah, melalui KUA diberikan edukasi bagaimana gizi calon ibu dipenuhi, di saat memasuki usia perkawinan harus dilakukan imunisasi calon pengantin.


"Untuk ibu hamil kita lakukan pemeriksaan 6x minimal selama masa kehamilan. Karena besar pengaruhnya kepada calon bayi. Kita melakukannya dengan tim pendamping keluarga di kelurahan yang terdiri dari unusr kesehatan, penyuluh KB, dan unsur kelurahan memantau kelompok sasaran. Jangan sampai ada bayi yang tumbuh pendek dan setengah pendek, atau terkena penyakit lain," ungkapnya.


Wawan menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus memastikan ibu hamil untuk memiliki BPJS. Disamping itu tumbuh kembang bayi dipantau lewat posyandu, khususnya anak usia 0-5 tahun.


Sementara itu, Wako Rida Ananda sebagai penggagas program orang tua asuh anak stunting selalu menyediakan stok sembako di dalam bagasi mobilnya, ada beras, telur, dan susu yang diberikan kepada warga kurang mampu yang memiliki balita, itu salah satu cara Rida menangani stunting.


Rida pada beberapa kesempatan kepada media mengatakan masalah stunting perlu ditangani dengan serius, anak-anak usia balita harus dipenuhi asupan gizinya supaya bisa tumbuh dan kembang dengan seimbang, bila tidak maka akan terganggu dan mereka juga yang akan kesulitan di kemudian hari, seperti mudah terkena penyakit, tak kalah pentingnya juga hal serupa berlaku untuk ibu hamil.


"Kita di pemerintah kota saat ini fokus menangani stunting, saya mengajak tiap kepala OPD, kepala bagian, camat, dan lurah untuk mengangkat anak asuh, dan setiap hari kami di kantor mengumpulkan sedekah seribu rupiah sebagai cara kami menggalang bantuan swadaya," kata Rida.


Rida juga menuturkan problem stunting harus disikapi bersama-sama, pihaknya mengajak seluruh unsur mulai dari TNI, POLRI, politisi, ormas, pengusaha, dan tokoh masyarakat untuk ikut menjadi orang tua asuh bagi anak yang berpotensi stunting di lingkungan mereka.


"Kita mengajak seluruh lini mari perangi stunting agar generasi kita tumbuh dan kembang dengan ideal, kami di pemerintah ingin memulainya dengan semangat kebersamaan menuju generasi emas Indonesia," terangnya. (Yon)

netralpost, jakarta --- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.

Penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.

"Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

"Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini," katanya.

Dedi menuturkan, Hoegeng Awards bukan merupakan konteks popularitas dan banyak-banyakan usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, dengan berlandaskan pada nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.

Pada penyelenggaraan Hoegeng Awards 2022 ada tiga kategori yang diperebutkan. Yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas.

Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Adapun dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards yaitu Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina dan Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.

"Adapun kriteria penjurian yaitu pertama anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi," katanya.(*)

Arosuka, netralpost --- Bupati Solok Meresmikan Masjid Darul Jamil Jorong Subarang Nagari Koto Baru di Masjid Darul Jamil, Jorong Subarang Nagari Koto Baru, Minggu (22/1/23).

H. Tarmizi, M. Pd. I Panitia melaporkan bahwa Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah hadir untuk meresmikan masjid kami ini.

"Dapat kami laporkan Masjid ini merupakan Mushola yang telah di bangun pada tahun 2010 dengan ukuran 9,5 X 8,5 M dan pada tahun 2018 dikarenakan jamaah yang banyak kita bersama masyarakat melakukan perluasan Masjid ini menjadi 11,5 X 10,5 M", imbuhnya.

"Pada tahun 2021 kami bersama masyarakat mengusulkan agar menjadikan Mushola Darul Jamil ini menjadi Masjid.Kami berharap kedepannya masjid ini menjadi pembina bagi umat yang di komplek Perumahan Nusa Indah 7 ini", lanjutnya.

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dan  Anggota DPRD Kab Solok Septrismen, Kepala OPD, Kepala Kemenag Kab Solok H. Zulkifli, Camat Kubung Sudjanto Amrita, Walinagari se Kecamatan Kubung, Pengurus Masjid Darul Jamil, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Masyarakat.

Uncu Junaidi Ketua Lingkungan menyampaikan dalam Sambutannya, "Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah bersedia hadir untuk meresmikan Masjid Darul Jamil ini", ujarnya.

"Dapat kami laporkan Perumahan Nusa Indah 7 ini dibangun pada tahun 2008 kemudian diserahkan oleh Developer ke Pemerintah Kabupaten Solok pada tahun 2009 dan hingga saat ini dihuni sebanyak 210 KK", pungkasnya. 

"Kami atas nama Ketua Lingkungan memohon bantuan kepada Bapak Bupati untuk membantu menyelesaikan permasalahan air PDAM di Komplek ini dan kami juga memohon bantuan untuk pembangunan drainase serta jalan di blok blok perumahan ini", imbuhnya. 

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar menyampaikan juga dalam sambutannya, "Alhamdulillah pada hari ini kita bisa hadir disini dalam rangka peresmian Masjid Darul Jamil di Kompek Nusa Indah 7 ini", kata Bupati Kabupaten Solok.

"Saya sangat senang dan bangga bisa meresmikan Masjid Darul Jamil ini. Saya berharap mudah mudahan setelah diresmikan masjid ini dapat menjadi pusat keagamaan serta pusat untuk bersilaturahmi bagi masyarakat Komplek Nusa Indah 7 ini", lanjutnya.

"Mari kita ramaikan dan makmurkan Masjid Darul Jamil ini dan semoga Komplek Nusa Indah 7 ini di Ridhoi Allah SWT. Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan membantu sebesar 10 jt untuk operasional dan kebutuhan masjid Darul Jamil ini", tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Tirai dan Penandatanganan Prasasti tanda telah diresmikannya Masjid Darul Jamil di Komplek Nusa Indah 7, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru.(*)


Arosuka, netralpost --- Tanggap atas laporan, dan informasi yang beredar terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir yang berlokasi di Kecamatan X Koto diatas Kabupaten Solok. Bupati Solok, H. Epyardi Asda langsung turunkan tim monitoring dan evaluasi(Monev) dari Inpektorat, serta langsung didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Solok, dengan menghadirkan Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada kegiatan tersebut. Sabtu (21/01/2023).

Disela kegiatan monev oleh tim Inspektorat Kab. Solok yang di pimpin langsung oleh Inspektur, Fidriati Ananda, SE. AK yang ikut didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data dilapangan. Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna  didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR kab. Solok, Candra Ulung. Menyampaikan bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 februari 2023.  “Untuk diketahui pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan Dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama masih bekerja dimasa perpanjangan waktu, kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.

Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab. Solok. Dan sebagai dinas teknis, Vivi memastikan bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor didalam kesepakatan kerja. Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku. “Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR  Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia , sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.

Dikatakannya, dari pagu dana Rp 5. 943.768.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya. Dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu di perbaiki kembali. Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama. Sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat disana, “Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” katanya.

Kemudian, kepala Inspektorat Kab. Solok, Fidriati Ananda, SE. AK didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan tim monev disana benar adalah atas perintah dari  Bupati Solok untuk memastikan langsung kelapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir. Seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal. “Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril dilapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan perkerjaan ini.

Dapat dilihat tadi, kita sudah berjalan sejauh 6(enam) KM bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” terang Nanda. Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya. "Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang.

“Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai kemasyarakat,” tegas Nanda.

Sebagai Informasi, Sekretaris Kominfo kab. Solok, Safriwal, S.Si. MCIO yang ikut hadir dalam kegiatan monev pada ruas jalan Paninjauan-Kuncir tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tim monev Inspektorat Kab. Solok sudah hadir di lokasi dari jam 09:00 Wib pagi, bersama rombongan lainnya. Sedangkan kegiatan pengambilan data lapangan baru bisa dilaksanakan, sekira jam 1 siang, disebabkan harus menunggu kedatangan direktur pihak perusahaan pelaksana yang diminta juga hadir disaat itu. Sehingga akibatnya seluruh rangkaian monev dengan pengambilan data dilapangan baru bisa selesai pas Azan Magrib mengumandang. Dimana sebelumnya setelah tim berjalan sejauh 6KM dari titik Nol di Nagari Paninjauan sampai berakhir di Nagari Kuncir. Sebelum Pulang karena bertepatan dengan masuknya waktu magrib, seluruh tim melaksanakan Sholat dulu di mesjid Arraudah Aripan, baru akhirnya bubar.

“Selain Tim Monev dari Inspektorat , Dinas PUPR Kab. Solok. kegiatan Monev ini juga disaksikan oleh Walinagari Paninjauan, Ketua Pemuda Nagari paninjauan, dan juga disaksikan oleh beberapa orang wartawan yang ikut hadir menyaksikan di lokasi,” pungkas Safriwal. (Admin)

 


Kabupaten Serang-Program Studi S1 Teknik Sipil Fakultas Teknologi Infratsruktur dan Kewilayahan Institut Teknologi PLN (IT PLN) melaksanakan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) yang dilaksanakan di Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti kampung Rancakareo RT 004/002 Dusun Sinar Mukti Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tanggal 17 Juni 2022. 

Saat ini Pondok Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti Serang dalam pembangunan sarana dan prasarana meliputi mushola, asrama putra dan asrama putri, ruang kelas, kamar mandi, dapur dan ruang makan, dan kantor kesekretariatan dengan target pembangunan mencapai 2 lantai.

Dalam pembangunan menyesuaikan dengan ketersedian dana sehingga belum semua fasilitas tersedia. Dari keterangan Persnya kepada netralpost. net Desi Putri ST, M.Eng selaku ketua Tim dari PKM Prodi Sipil IT PLN, kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti dalam melengkapi fasilitas yang ada di lingkungan Pesantren, dimana pembangunan Pesantren ini menyesuaikan dengan ketersedian dana sehingga belum semua fasilitas tersedia, oleh sebab itu dibangunlah MCK Dan Tempat Wudhu Di Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti yang bisa digunakan oleh santiwan dan santriwati untuk melakukan aktivitas mandi, mencuci, buang air besar atau kecil dan tempat wudhu.

Adapun Tim dari PKM prodi S1 Teknik Sipil IT PLN ini terdiri dari enam orang yaitu : Abdul Rokhman, ST., M.Eng , Sriyono D Siswoyo., Ir., M.Eng.Sc., Yulisya Zuriatni, S.Pd., M.Pd., Wisnu Haryanto, Ir. M.Eng.Sc., Darma Rusjdi, ST, M.Kom dan Desi Putri, ST., M.Eng sebagai ketua TIM.

Sementara itu Bapak Abdul Rohman HA, S.Pd.I selaku Pimpinan Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti kampung Rancakareo mengatakan sangat senang sekali dengan adanya kegiatan PKM dari Prodi Sipil IT PLN, karena kegiatan ini sangat membantu sekali, dengan pembangunan Infrastruktur MCK dan tempat Wudhu ini sangat bermanfaat sekali bagi kegiatan di Pesantren. 

MCK dan tempat Wudhu ini memang kami butuhkan sekali di Pesantren Nurul Iman Al – Barkah Sinarmukti kampung Rancakareo, dan kami selaku pihak pesantren  berterima kasih sekali kepada Tim PKM Prodi Sipil IT PLN, punkas Pak Abdul Rohman HA, S.Pd.I.(rls) 




Payakumbuh,netralpost— Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus turut menjadi saksi dilantiknya Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Payakumbuh Periode 2022-2025,  Minggu (22/1).


Kepengurusan DPD KNPI Kota Payakumbuh yang dipimpin Rahmanda Fajri masa periode 2022-2025 ini dilantik secara resmi oleh Ketua DPD KNPI Sumbar, Nanda Satria berlangsung di Aula Ngalau Indah lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh.


Selain Rahmanda Fajri yang dilantik selaku ketua, juga ada M. Ariful Fikri sebagai sekretaris dan Afdal Hidayat sebagai bendahara, dan para wakil dan ketua bidang beserta jajaran dan komisi-komisi.


Dalam acara tersebut turut hadir Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Anggota DPRD Edward DF, Sekretaris MPI Provinsi Sumbar Marta Suhendra, Kapolres Kota Payakumbuh yang diwakili Kasat Binmas Yuneldi Chainir, Kepala Disparpora Kota Payakumbuh Nofriwandi, Ketua HIPMI kota Payakumbuh Dika Sacend, Ketua MPI Kota Payakumbuh (Majelis Pemuda Indoesia) Yaumil, serta MPC Pemuda Pancasila Kota Payakumbuh Ade Vianora.


Ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan ucapan senada dengan Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, selamat dan apresiasi kepada pengurus DPD KNPI Kota Payakumbuh Periode 2022-2025 yang baru dilantik hari ini.


"Rekan-rekan semua yang dilantik hari ini adalah calon-calon pemimpin di Kota Payakumbuh kedepan," ujarnya.


Hamdi berharap kedepan KNPI dapat ikut berkontribusi sebagai organisasi kepemudaan untuk menjalankan perannya untuk pembangunan Kota Payakumbuh.


"Karena bagi kami dan kepala daerah, peran pemuda itu sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan kebijakan publik," ujarnya.


Hamdi menambahkan, pemuda juga harus berilmu, berpendidikan tinggi, dan berjiwa wirausaha. Pemuda yang memiliki mimpi yang besar sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara.


"Terima kasih kepada pengurus DPD KNPI Kota Payakumbuh yang lama atas pengabdiannya selama ini. Dan selamat berkiprah untuk pengurus yang baru, kita berharap kedepan dapat melanjutkan pembangunan di Kota Payakumbuh," tukuknya.


Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sumbar Nanda Satria mengatakan pemuda adalah investasi masa depan, termasuk nasib Kota Payakumbuh kedepan ada ditangan generasi milenialnya. Dia berpesan agar KNPI perlu kolaborasi dan menciptakan program inovasi guna meningkatkan fungsi kepemudaan Sumbar kedepan.


"Jadilah pemuda yang aktif, partisipasif terhadap lingkungan, dan pemuda yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pemuda harus saling kolaboratif dan mengesampingkan ego sektoralnya, mari berkolaborasi dan bersatu dengan stakeholder lainnya dalam pembangunan daerah. Berlomba-lombalah dalam kebaikan, kita yakin Indonesia emas tahun 2045 akan bisa kita capai," pungkasnya.


Dalam acara tersebut, terlihat juga hadir dari berbagai komunitas dan organisasi yang berada di lingkup kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Diantaranya HIPAKAD PALIKO, LIMPAKO (Lingkaran Ikatan Mahasiswa Payakumbuh dan Limapuluh Kota) UNAND, FKPPI 50 kota, NU dan Tahfiziya NU, Assalam Paliko, dan seluruh ketua OKP (organisasi kemasyarakatan pancasila) se Kota Payakumbuh. (Yon)

 


Payakumbuh,netralpost--Berbaur bersama masyarakat, Wali Kota Payakumbuh mengikuti gotong royong bersama masyarakat Gantiang, Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB), Minggu (22/01/23).

Dikesempatan itu juga, Wako Rida Ananda menyambangi masyarakat lansia yang sedang sakit. Ia tak melewatkan untuk berinteraksi dengan warga sekitar terkait kondisi disana.

“Sehabis goro, kami pergi mengunjungi lansia yang terbaring sakit,” kata Rida.

Saat berkunjung ke salah satu rumah, melihat kondisi rumah yang sudah tidak layak, Rida langsung memerintahkan Lurah NDB berkoordinasi dengan Baznas melakukan rehab rumah.

“Kita sangat prihatin melihat ini. Tadi Baznas sudah dihubungi dan siap untuk memperbaiki rumah masyarakat kita ini. Mudah-mudahan, nanti dengan rumah yang lebih layak, ibu ini bisa kembali pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

“Selain itu, kita juga memberikan bantuan modal usaha bagi lansia produktif. Sebelumnya Baznas akan survey dulu kesini, baru setelah itu bantuan disalurkan,” tukuknya.

Lebih lanjut, bersama lurah, LPM dan tokoh masyarakat NDB, Rida juga melihat kondisi jalan dan saluran irigasi disekitar.

“Dari pantauan, ada beberapa titik yang rusak dan berlobang. Insyaallah akan segera diperbaiki oleh dinas terkait,” ujarnya.

Sementara itu Lurah NDB Firman Hady didampingi Ketua LPM Fahman Rizal mengatakan, akan segera menindak lanjuti instruksi Wako Payakumbuh itu.

“Besok kita akan konsultasi ke Baznas terkait kondisi warga kita ini. Semoga bantuan ini segera terealisasi,” katanya.

Lurah NDB menyebut, tanggal 25 Januari nanti di Lapangan Gantiang akan digelar open turnamen futsal Arimbi Cup II. Nanti klub futsal terbaik di Payakumbuh akan ambil bagian di pertandingan itu.

“Insyaallah nanti akan dibuka langsung Pak Wali Kota kita. Kami atas nama masyarakat NDB khususnya Gantiang mengucapkan terimakasih kepada Pak Wako yang ikut goro bersama kami sejak pagi (Yon)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.