Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

DOSEN STKIP PGRI SUMBAR SOSIALISASIKAN MENGENAI ATURAN PHYSICAL DISTANCING

Padang-NN-Jumlah orang yang menderita infeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia terus meningkat dan semakin memprihatinkan. Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona yang mudah menular ini, pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dengan orang lain melalui physical distancing.

Physical distancing atau pembatasan jarak fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah COVID-19. Saat menjalani physical distancing, individu diminta untuk tidak bepergian ke tempat yang ramai, misalnya mal, restoran, pasar, serta gym, atau pusat kebugaran.

Sebisa mungkin hindari juga menggunakan commuter line, busway, atau transportasi umum lainnya yang padat penumpang. Setiap individu juga perlu membatasi kontak langsung, seperti berjabat tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih jika orang tersebut sedang sakit atau berisiko tinggi terinfeksi virus Corona.

STKIP PGRI Sumatera Barat sebagai lembaga pendidikan yang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Dharma Pengabdian pada masyarakat, pada kesempatan kali ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan physical distancing di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tim dosen beranggotakan Asril, M.Pd., dari program studi PPKn, Muhammad Khairi Ikhsan, M.Pd., dan Armilia Riza, M.Pd., dari prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Kegiatan ini dibantu oleh 2 orang mahasiswa, yaitu Yola Marta dan Yozia Fitri dari program studi PPKn.

“Dalam prakteknya, physical distancing dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti angan keluar rumah, kecuali untuk urusan penting, seperti membeli kebutuhan pokok atau berobat ketika sakit, sapa orang lain dengan lambaian tangan, bukan dengan berjabat tangan, bekerja atau belajarlah dari rumah, dan lain sebagainya” demikian penuturan Asril pada waktu pelaksanaan kegiatan (2/08/2020).

Pada kesempatan yang sama, Armilia Riza menambahkan “Manfaatkan juga telepon genggam atau video call untuk tetap terhubung dengan kerabat dan rekan kerja, demikian juga jika jika ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, lakukan di luar jam sibuk,”tegasnya.

Untuk memastikan physical distancing berjalan disiplin dan efektif, beberapa negara, seperti China, Italia, dan India, bahkan sudah menerapkan lockdown. Selain di tempat umum, pemerintah juga menekankan physical distancing di dalam rumah. Hal ini dikarenakan orang rumah yang terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 bisa saja sebetulnya sudah terinfeksi virus Corona dan berpotensi menularkannya kepada orang lain, terangnya lagi.

Diharapkan dengan pemberlakuan aturan physical distancing ini banyaknya anggota masyarakat yang sadar dan taat dengan aturan tersebut sehingga penyebaran Virus Covid 19 dapat dihentikan, tutupnya.(###)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.