Padang,netralnews.net - Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Barat mengadakan Audiensi Bersama Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmnto, M.H pada Kamis (13/08/2020) di ruangan Kapolda Sumbar.
Pokdarkamtibmas Sumbar yang baru dikukuhkan langsung oleh Kapolda Sumbar pada bulan lalu telah bisa menjadi jembatan sebagai perpanjangan tangan Kapolri untuk menciptakan kamtibmas di Sumbar.
Audiensi ini bertujuan untuk meminta arahan dari Kapolda selaku pembina Pokdarkamtibmas Sumbar tentang bagaimana kenerja Pokdar kedepannya.
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmnto, M.H di dampingi oleh Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Johni Soeroto mengatakan bahwa "tingkat kejahatan di Sumatera Barat
berdasarkan data dari Divisi Humas Polri, Sumatera Barat menempati urutan ke-5 teratas sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi", jelasnya.
"Untuk itu disini lah peran dan tugas Pokdarkamtibmas agar tingkat kejahatan di Sumbar menurun", katanya.
"Selanjutnya dia menyapaikan silahkan tempatkan anggota Pokdar di setiap daerah sebagai perpanjangan tangan dari tugas Polri", imbuhnya.
"Dengan adanya organisasi seperti ini kita harap semua yang terlibat dapat berperan aktif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumbar karena tanpa kerjasama yang baik rasa aman dan nyaman di masyarakat tidak mungkin dapat terwujud", ungkapnya.
Selanjutnya Triski selaku ketua Podarkamtibmas Sumbar menyampaikan ucapan terimakasi kepada Kapolda Sumbar atas masukan dan arahan untuk kegiatan pokdar kedepannya "Insyallah dalam waktu dekat kita akan membuat program yang dapat membantu mengatasi masalah di kalangan masyarakat sesuai dengan amanat Kapolri", jelasnya.
"Dengan tingginya angka kejahatan di Sumbar, tentu tugas ini tidak mudah kita pecahkan di kalangan masyarakat, namun demikian dengan kita bersama-sama, harus mampu memecahkan masalah tersebut", jelasnya.
"Dan semoga dengan telah terbentuknya Pokdar Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dapat memudahkan kita menjalankan tugas sebagai membantu tugas Polri", tutupnya. (R)
Post a Comment