Aceh Singkil-NN-DPRK Aceh Singkil kembali melaksanakan rapat paripurna tentang laporan Banggar (Badan Anggaran) DPRK dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020.
Dalam penyampaian laporan Banggar DPRK Aceh Singkil yang langsung disampaikan oleh Ramli Boga dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Singkil dikatakan Ramli Boga saat menyampaikan laporan Banggar DPRK Aceh Singkil agar tidak terjadinya pergeseran anggaran kegiatan, katanya. Rabu, (16/09/2020)
Sehingga dalam upaya untuk dapat peningkatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Aceh Singkil melalui jajarannya dapat lebih cermat menggali potensi-potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan pendapatan, lanjutnya.
Karena dengan meningkatnya PAD dapat mempengaruhi peningkatan APBK Aceh Singkil yang tentunya akan dapat mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan adil.
Dari pembahasan antara Banggar dengan TAPK Aceh Singkil terhadap RKUPA - PPAS Perubahan APBK setempat tahun 2020, menghasilkan total pendapatan sebesar Rp.855 milyar lebih dan total belanja Rp.870 milyar lebih.
Untuk itu kita harus menggali potensi-potensi yang akan dijadikan objek pajak sebagai sumber peningkatan PAD serta Bupati Aceh Singkil melalui SKPK terkait diminta agar dapat lebih cermat lagi, tuturnya.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah dan kebijakan dalam menyusun rencana pembangunan untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang muaranya agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. (RAKA)
Post a Comment