Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Dodi Hendra Laporkan Epyardi Asda Ke Polda Sumbar Terkait Pencemaran Nama Baik


Padang-netralpost.net-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra  melaporkan Epyardi Asda ke Polda Sumatera Barat Terkait Pencemaran nama baik, Jum'at (9/7/2021).

Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan UU ITE melalui video group Whatsapp, dalam laporan itu, Dodi merasa dirinya telah dihujat di video tersebut.

"Ya, hari ini saya resmi melaporkan saudara Epyardi Asda tentang UU ITE dan pencemaran nama baik saya. Karna disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan oleh saudara Septrismen dan disebarkan oleh saudara Epyardi Asda yang mengatakan pengumpulan-pengumpulan uang", katanya saat diwawancarai di Polda Sumbar Jum'at sore.

Dalam percakapan itu juga menyebut-nyebut nama-nama institusi yang lain dalam hal ini juga mencoreng nama baik Kabupaten Solok bukan saya saja, yang saya laporkan hari ini khusus untuk pribadi Dodi Hendra, tandasnya.

Adapun nama vidio group Whatsappnya adalah Tukang Ota Paten Top, vidionya beredar hari Jum'at tanggal 2 Juli dan sayapun baru tau setelah dua hari buming dan membuat mental keluarga saya Don, pungkasnya.

Menurutnya,  dalam bermedia sosial masyarakat telah diatur lewat UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sementara itu kuasa hukum Dodi menyampaikan, hari ini kami mendampingi pak Dodi untuk menyampaikan pengaduan atau laporan terkait nama baik beliau melalui media sosial atau WhatsApp group dan anggota groupnya ada ratusan orang, dan di video itulah nama Dodi disebut-sebut melakukan sesuatu perbuatan yang menurut Dodi tidak bisa dibuktikan kebenarannya, ujar Avisenna, Yuta Pratama.

(Abrol)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.