Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Cegah Kekerasan Tehadap Anak, DP3AP2KB Kota Payakumbuh Gelar Koordinasi Lintas Sektoral Di Kota Payakumbuh




Payakumbuh,netralpost— Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu kejahatan berat yang bisa dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena dengan melakukan kekerasan terhadap anak dengan sengaja maupun tidak disadari, hal ini akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak di masa datang,” ucap Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Dafrul Pasi saat membuka acara pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak di kota Payakumbuh.


Berlangsung di aula pertemuan Dinas Kominfo kota Payakumbuh, kegitan yang bertajuk untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak di kota Payakumbuh itu dihelat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Selasa (9/11).


Dalam mencegah kekerasan terhadap anak ini tentu memerlukan langkah-langkah representatif melalui pencegahan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan semua pihak baik pemerintah masyarakat maupun stakeholders terkait. Serta pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.


“perubahan terhadap UU ini, tentang perlindungan anak yang mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak,” ungkap Asisten I itu melanjutkan.


Menurut Asisten I itu, kekerasan terhadap anak saat ini sering terjadi di rumah anak itu sendiri, di sekolah atau di lingkungan tempat si anak berinteraksi, namun saat sekarang ini kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam semenjak wabah pandemi covid-19 menyerang kita semua, dimana anak-anak yang sebelumnya masih dapat kita jaga dan pantau dalam penggunaan handphone, sekarang anak kita dalam menjalankan tugas sekolah, mereka telah bebas untuk menggunakan handphone karna hal ini menjadi aturan baru yang dikeluarkan untuk menjalani PBM tersebut,” kata Daf sapaan akrab Asisten I itu.


Dilanjutkannya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak di kota Payakumbuh akhir-akhir ini yang sering terjadi banyak ditemui kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual serta kasus pernikahan usia anak dibawah 18 tahun.


Untuk mencegah kekerasan terhadap anak ini, Dafrul mengatakan dapat dilakukan dengan upaya melakukan dan melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat serta OPD terkait, serta sering laksanakan pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan juga aktif serta gencar laksanakan pertemuan koordinasi lintas sektoral di institusi pendidikan kota Payakumbuh.


Dafrul berharap dengan terlaksananya kegiatan ini nantinya seluruh peserta yang hadir telah dapat melakukan dan turut menjadi narasumber di tengah masyarakat langsung dalam menyampaikan cara, kita dan tips melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak agar anak dapat menjadi anak yang memiliki masa depan yang baik untuk tumbuh kembang bangsa Indonesia di masa datang.


Untuk mendukung kegiatan ini, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dua orang sekaligus, Zera Mendoza, M. Psi (ketua forum psikolog Provinsi Sumatra Barat), dan Quartita Evari Hamdiana, SKM, MKM (ketua ALPPIND Provinsi Sumatra Barat), serta dihadiri oleh perwakilan dinas pendidikan dan seluruh kepala sekolah SMA, SMP negeri atau swasta sederajat se-kota Payakumbuh.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.