Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pemko Payakumbuh Adakan Forum Konsultasi Publick

 Payakumbuh,netralpost


-- Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun (RPDT) 2023-2026 yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis(27/1) 


Kegiatan FKP dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda. Turut hadir Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus didampingi Asisten I Dafrul Pasi, Asisten III Amriul Datuak Kirayiang, Direktur Sekolah Pasca Sarjana Universitas Andalas Prof. Dr. rer.soz. Nusyirwan Effendi,Kepala Bappeda Yasrizal, Kepala BKD Syafwal dan diikuti oleh Kepala OPD Kota Payakumbuh, Camat, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh, Ketua TP-PKK beserta jajaran, Ketua GOW Dharmawanita dan organisasi perempuan di Kota Payakumbuh, Ketua Organisasi Kemasyarakatan lainnya, LSM, dan Tokoh Masyarakat. 


Dalam sambutannya Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan FKP hari ini berbeda dibandingkan Forum Konsultasi Publik RKPD atau RPJMD.


Sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan Masa Jabatan Kepala daerah Berakhir Pada Tahun 2022, diamanatkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun (RPDT) 2023-2026. Kondisi ini merupakan bentuk antisipasi dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi kekosongan dalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan seiring berakhirnya periode RPJMD Tahun 2017-2022. 


"Dokumen RPDT 2023-2026 yang disusun secara teknokratik ditetapkan dengan Peraturan Walikota paling lambat minggu kedua Maret 2022. Dalam proses penyusunannya, dokumen RPDT 2023-2026 harus melalui tahapan Forum Konsultasi Publik sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini," Terang Rida


Ditambahkan Rida, Periode RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2017-2022 berakhir di tahun ini. Dalam kondisi keuangan daerah yang minim terlebih dampak pandemi covid-19 telah menyebabkan dalam dua tahun ini dana transfer daerah terus menurun sedangkan prioritas pemulihan sosial dan ekonomi serta penanganan dampak kesehatan akibat covid-19 lebih menjadi fokus bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akibatnya masih ada target RPJMD yang tidak dapat tercapai secara paripurna. Diantaranya pembangunan Masjid Agung Kota Payakumbuh dan stadion sepak bola berstandar nasional. 


"Keduanya sudah menjadi satu kesatuan utuh dalam ranperda tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan batang agam. Jadi peruntukan dan fungsi ruangnya sudah dikunci di dalam perda tersebut sehingga siapapun kepala daerah setelah ini mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan pembangunannya.



Dilanjutkan, Untuk lokasi Masjid Agung seluas 5 hektar sudah tuntas dalam pembebasan lahan. Kawasan Masjid Agung direncanakan menjadi konektor antara kawasan water front city batang agam dengan kawasan medan nan bapaneh ngalau indah dan pada tanggal 30 Januari mendatang, Duta besar Kerajaan Arab Saudi akam datang langsung melihat lokasi pembangunan Mesjid Agung. 


"Insya Allah pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022, duta besar Kerajaan Arab Saudi akan datang langsung melihat lokasi rencana pembangunan tersebut. Semoga cita-cita kita bersama untuk memiliki Masjid Agung yang representatif di Kota Payakumbuh dapat segera terwujud," Ujar Rida.


Untuk stadion sepak bola di Tanjung Pauh tahun 2021, bagian lapangan rumput sudah selesai. untuk tribun penonton perlu dilanjutkan. 


"Kami berharap dua hal ini menjadi bagian dalam perencanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun (RPDT) 2023-2026. Kita juga berharap kedepan terus dilakukan peningkatan integritas, sinkronisasi, dan sinergisitas pembangunan di Kota Payakumbuh melalui sistem perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan yang mampu berkolaborasi secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya yang tak kalah penting adalah optimalisasi partisipasi masyarakat, dunia usaha serta termanfaatkannya sumber daya yang ada secara efesien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan," Pungkas Rida. 


Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan perencanaan merupakan hal utama bagi perjalanan dan keberlangsungan satu organisasi dalam mencapai tujuannya. Baik organisai privat maupun organisasi publik yang berorientasi pelayanan serta harus menyusun perencanaan secara matang dan terintegrasi.


Perencanaan Pembangunan Daerah menurut PP 8 Tahun 2008 merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang

melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di

dalamnya yang mempunyai tujuan yaitu pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam jangka waktu tertentu.


Ditambahkan, Sesuai dengan Permendagri 70 tahun 2021 tentang penyusunan Dokumen Perencanaan

Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022 dan Kota

Payakumbuh berada di dalam kategori tersebut Itu artinya seluruh stakeholder harus menyusun rencana  pembangunan daerah untuk tahun 2023 s/d 2026.


"kita harus menyusun Rencana Pembangunan Daerah untuk 2023 s.d 2026 dengan sebaik mungkin. Koordinasi antara OPD harus lebih ditingkatkan lagi. Mari kita berpartisipasi maksimal dalam membicarakan perencanaan Kota Payakumbuh ini kedepan. Akan seperti apa kita pada tahun 2023 s.d

2026, hari ini kita tentukan," Ujar Hamdi


"Kami di lembaga DPRD Kota

Payakumbuh akan bahu membahu memajukan Kota Payakumbuh yang kita cintai ini dengan bertumpu pada 3 fungsi, yakni penganggaran, pengawasan dan penyusunan regulasi yang diperlukan," Ucapnya


Hamdi menyampaikan program serta kegiatan pembangunan yang direncanakan kedepannya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial akibat dampak dari Covid-19. 


"Ini tentunya merupakan langkah penting agar dampak dari Covid-19 tersebut dapat kita minimalisir. Misalkan saja dengan penerapan teknologi tepat guna pada bidang pertanian dan industri atau bisa juga dengan peminjaman modal bagi usaha mikro kecil menengah

(UMKM). Tentunya opsi-opsi tersebut perlu kajian mendalam terlebih dahulu dengan melibatkan pihak-

pihak terkait. Semoga Covid-19 ini segera berakhir, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala," pungkasnya (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.