Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pemko Payakumbuh Masih Gratiskan Main Di GOR Tipe B, Akan Duduk Bersama 6 Cabor Terkait Pemanfaatannya





Payakumbuh,netralpost --- Setelah diresmikan Wali Kota Riza Falepi pada 16 Desember 2021 lalu, Gedung Olah Raga (GOR) Tipe B Kota Payakumbuh yang dibangun di tepian Batang Agam mulai dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga.


Pada prinsipnya GOR ini, ada 6 cabang olahraga (cabor) yang dapat difasilitasi, tetapi untuk saat ini yang bisa difasilitasi atau diprioritaskan untuk dipakai adalah bola basket, volly, bulutangkis dan takraw.


Sementara itu, untuk futsal dan tenis belum bisa difasilitasi mengingat dalam permainan kecepatan bola dan arah yang susah ditebak, dimana pintu dan jendela kaca bagian bawah belum diberi pengaman yang memadai untuk itu.


Kabid Pemuda dan Olahraga Disparpora Kota Payakumbuh saat diwawancara media Selasa (4/1), membenarkan hal tersebut, dirinya berharap masyarakat bisa memaklumi.


"Mohon bersabar para futsal dan tenis mania," kata Delni.


Delni juga menjelaskan tata cara atau prosedur bagi yang ingin bermain di GOR Tipe B itu. Bagaimanapun untuk mengorder atau memesannya tetap ke pengelola gedung yang telah ditugaskan oleh Disparpora. Namun, sebelumnya dinas Parpora akan melakukan rapat untuk berkoordinasi dengan 6 cabor terkait untuk membicarakan tahapan dan tata cara pemanfaatan.


"Nanti caborlah yang akan memfasilitasi club yang ingin bermain dengan jadwal yang ditetapkan cabor nantinya," kata Delni.


Kenapa hal ini dilakukan? Delni menegaskan karena GOR Tipe B tak bisa sekaligus dipakai untuk 6 cabor secara bersamaan.


"Dalam waktu 1 minggu bagaimana pemanfaatannya? Itu yang perlu kita bahas dan dudukan bersama, terima kasih," jelasnya.


Sementara itu, dihubungi terpisah, Wali Kota Riza Falepi mengatakan untuk sementara semua cabor yang difasilitasi belum dipungut bayaran, atau masih digratiskan.


"Pemko akan melakukan kajian terlebih dahulu dan akan ditetapkan dengan peraturan selanjutnya," kata Riza.


Wali kota dua periode itu juga menghimbau kepada warganya agar menjaga dan mencintai aset yang telah dibangun dengan sepenuh hati, jaga kebersihannya dan jangan sampai disalahgunakan.


"Semoga Kota Payakumbuh siap mencetak atlet yang siap bersaing di kancah nasional dan internasional, itu harapan kita," harapnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.