Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Gelar Sosialisasi Kepengurusan NIB dan Sertifikiasi Halal, Dahler : Pemerintah ingin pelaku usaha dipermudah dalam perizinan usahanya




Payakumbuh,netralpost— Dengan menghadirkan sebanyak 40 (empat puluh) pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kota Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM gelar kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah di kota Payakumbuh, Kamis (24/3).


Berlangsung di hotel Bundo Kanduang, kecamatan Payakumbuh Timur, kegiatan sosialiasi menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber langsung yakni dari dinas PUPR, DPMPTSP, dan LBH bersama Halal Madani dengan mengusung tema “melalui transformasi sektor informasi ke formal menuju UMKM yang kuat, tangguh dan berdaya saing adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait persyaratan dan prosedur penerbitan ijin berusaha yang terintegrasi melalui sistem OSS”.


Diterangkan kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler diawal sambutannya, kegiatan sosialisasi ini dihelat atas 3 (tiga) dasar peraturan pemerintah, yakni peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan halal,” bebernya kepada seluruh peserta yang hadir.


Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di kota Payakumbuh untuk memberikan penjelasan terkait pendaftaran usaha melalui OSS untuk pelaku usaha dan mendapatkan kendala mengalami keterbatasan dalam mengakses.


“Kepastian untuk mendapatkan perizinan lebih mudah melalui OSS ini. Dan dengan adanya perizinan, maka pelaku UMKM dapat melakukan perlindungan terhadap usahanya, sehingga akan memiliki pelanggan yang loyal serta juga tentunya pelaku usaha akan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Jika UMKM memiliki telah perizinan, pemerintah dapat membantu mengembangkan usaha baik dalam permodalan, pengembangan produk, promosi dan penguatan di bidang lainnya agar usaha dapat bertumbuh kembang secara baik,” ungkap Dahler.


Menurut orang nomor satu di dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh itu, di suatu wilayah yang sedang berkembang seperti kota Payakumbuh tentu perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, maka dengan semakin banyak jenis dan pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang, akan semakin banyak terbuka juga  kesempatan lapangan kerja pada daerah itu.


“UMKM telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kita, dan dalam mendukung hal ini pemerintah terus membuat inovasi untuk memudahkan UMKM dalam berusaha terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi. Dan salah satu fokus pemerintah yakni  dalam mereformasi sistem perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS) yang saat ini kita pelajari,” tukas Dahler.


Dan setelah acara dibuka oleh kepala Dina sKoperasi dan UKM kota Payakumbuh, kegiatan berlanjut dengan masuk ke acara penyampaian materi dari setiap narasumber kepada seluruh pelaku UMKM Kota Payakumbuh yang telah mendaftar sebelumnya.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.