Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Bupati Serahkan 675 SK CPNS dan PPPK

 *SERAHKAN 675 SK CPNS DAN PPPK, INI PESAN BUPATI SAFARUDDIN*


50 Kota,netralpost.net-


- Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menyerahkan surat keputusan pengangkatan untuk 675 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan kategori sebanyak 409 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 266 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Kepada segenap ASN yang baru saja diangkat, Bupati Safaruddin dalam pesannya menekankan sejatinya nilai seorang ASN tidak ditentukan oleh besaran gaji yang diterima tetapi dinilai dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam memajukan Kabupaten Limapuluh Kota.  Di sisi lain, faktor kunci keberhasilan pengabdian seorang ASN ditopang oleh kemampuan, profesionalisme serta senantiasa menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing. Hal tak kalah pentingnya adalah senantiasa meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesional, kepribadian dan etika . 

“Suatu  keberhasilan  tergantung kepada kemampuan dan kemauan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diberikan,” tegas Bupati Safaruddin, dalam sambutannya saat memimpin upacara penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Limapuluh Kota, di Sarilamak, Harau, Rabu (11/05/2022). 

Tampak hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Widya Putra, para Asisten Setda Limapuluh Kota dan sejumlah kepala

perangkat daerah di lingkup  Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.


Upacara penyerahan SK, meski di bawah teriknya matahari berlangsung khidmat. Upacara itu juga dihadiri keluarga dan sanak saudara para peserta yang datangberamai-ramai menyaksikan momen penting tersebut. Secara simbolis Bupati Safaruddin menyerahkan SK pengangkatan secara langsung kepada 12 orang perwakilan CPNS dan PPPK. 

Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi aparatur sipil negara (ASN) formasi tahun 2021, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Seterusnya ia menegaskan kepada para ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi seutuhnya di Limapuluh Kota dengan inovasi,wawasan luas dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi dalam mengemban tugas. "Buktikan bahwa saudara mampu bekerja profesional dilandasi kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota", tutur Bupati Safaruddin. Bupati juga mengingatkan kepada para ASN untuk bertanggung jawab atas kepercayaan serta amanah yang diberikan melalui dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehingga kehadiran saudara memberi makna bagi pemerintah daerah. "Saya berharap saudara mampu memberikan kontribusi yang positif pada bidangnya masing-masing serta  bersinergi, saling bahu membahu untuk suksesnya program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah demi mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, beradat dan berbudaya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota, Aneta Budi menyampaikan setelah melalui seleksi Administrasi, seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, sebanyak 409 orang dinyatakan lulus dari 15.212 orang yang mengikuti seleksi. Sementara itu untuk P3K, proses seleksi dimulai dari administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek dengan metode asesmen nasional berbasis komputer dengan total peserta yang lulus sebanyak 255 orang untuk PPPK guru dan 11 orang PPPK non guru. Seterusnya ia menyampaikan CPNS dan PPPK tersebut akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan catatan minimal 10 tahun tidak dibenarkan mengajukan pindah tugas baik antar organisasi dalam daerah maupun keluar dari Kabupaten Limapuluh Kota. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.