Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan secara Restorative Justice di Sumbar, Kapolda Sumbar buka FGD



Sumbar - Polda Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan secara Restorative Justice di Provinsi Sumbar.

Kegiatan ini dibuka Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH yang ditandai dengan pemukulan gong, dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati. 

Diawal sambutannya, sebagai tuan rumah Kapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadirannya kepada narasumber dan akademisi untuk mengisi dan melengkapi butir-butir atau Pasal-pasal dalam pelaksanaan FGD yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Sumbar dengan LKAAM terkait masalah restorasi justice di Sumbar.

Ia menerangkan, Adat Minangkabau memiliki wewenang untuk menghukum secara adat. Suku bangsa minang betul-betul memegang teguh nilai-nilai luhur budaya yang berlaku berinteraksi di dalam sosial masyarakat. 

"Itu yang menjadi landasan saya dalam perhitungan saya untuk mengangkat kembali nilai-nilai luhur budaya dan adat minangkabau untuk masuk di dalam penyelesaian sengketa hukum yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya non vokasi," ujarnya. 

Kemudian kata Kapolda Sumbar, dirinya mengawali silaturahmi kepada Ketua LKAAM Sumbar yang baru dan membicarakan tentang hal tersebut, sehingga lahirnya MoU antara LKAAM Provinsi Sumbar dengan Polda Sumbar tentang penyelesaian masalah terkait restorasi justice. 

"Ketika PKS itu sudah menjadi konsensus  kita bersama, mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan kita taati sebaik-baiknya. Jangan ada lagi pertengkaran, perkelahian akibat dari PKS kita harus mampu tunduk, patuh dan sama-sama kita laksanakan," terangnya. 

Lanjut Kapolda, Restorative Justice konsepnya adalah mengembalikan suatu keadaan sengketa itu kepada kondisi semula. "Jadi yang berperan disitu adalah korban, kemudian pelaku, juga bisa masyarakat lain yang memediasi," sebutnya. 

Sebagai informasi katanya, bahwa Restorasi justice dilingkungan Polri telah  dilaksanakan sejak bergulirnya Perpol nomor 8 tahun 2021. Pihaknya pun juga sudah mengimplementasikannya di lapangan.

"Catatan saya di tahun 2021 jumlah total kasus (crime total) 5.585, yang telah diselesaikan secara restorasi justice itu 1.011. Di tahun 2022 ini terjadi crime total 

2.257, dan yang sudah dilakukan secara restoratif itu sebanyak 257," kata Kapolda.

Irjen Pol Teddy Minahasa berharap, pada momentum FGD ini masukan, saran, ide cemerlang, pemikiran strategis dan sebagainya dari berbagai kajian atau perspektif keilmuan untuk memperkaya perjanjian kerjasama yang akan di lakukan antara Polda dengan LKAAM.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Selasa tanggal 28 Juni tahun 2022 jam 10.00 WIB pelaksanaan FGD dalam rangka restorasi justice penyusunan PKS antara Polda Sumbar dengan LKAAM Provinsi Sumbar secara resmi saya nyatakan dibuka," pungkasnya. 


Dalam FGD ini, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, guru besar hukum pidana dari Unand, akademisi dari Unes, Gebu Minang, para Kabag Binops (Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditnarkoba, Ditpolairud), Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Polres sejajaran Polda Sumbar, serta Ketua LKAAM Kabupaten Kota se Sumbar.(*)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.