Padang- Kanwil Kemenag Sumbar menggelar rapat evaluasi capaian kinerja triwulan kedua tahun 2022. Rapat dapat berjalan lancar dan sukses yang melibatkan Kantor Kemenag Kabupaten Kota se-provinsi Sumbar.
Berlangsung diruang rapat Kakanwil, rapat langsung dipimpin Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi yang diikuti bersama pejabat eselon III yang terdiri dari Kabag TU, Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kankemenag Kabupaten/ Kota se Provinsi Sumbar dan JFT Perencana Kanwil, Selasa (28/06).
Menurutnya, rapat bertujuan mengevaluasi capaian kinerja setiap triwulanan atas perjanjian kinerja yang ditetapkan. Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota melaporkan secara berkala per triwulan sehingga dapat diidentifikasi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan perjanjian kinerjanya dan segera merumuskan solusi atas kendala yang ada.
Kakanwil menyebutkan, rapat ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kinerja pada Kementerian Agama. "Momen ini sekaligus menjadi sarana evaluasi capaian kinerja dengan tujuan mengukur tingkat keberhasilan visi dan misi Kementerian Agama," sambungnya.
Sebelumnya Kakanwil mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta dedikasi kinerja Kakan Kemenag Kabupaten/ kota selama ini dan Ia berharap melalui rapat ini dapat menguatkan silaturrahmi dan tugas serta kinerja di jajaran Kanwil Kemenag Sumbar.
Kepala Bagian Tata Usaha yang diwakili Kepala Bidang Pedmad H Hendri Panidias menambahkan, dalam rapat evaluasi capaian kinerja ini, para Kakan Kemenag Kabupaten/ Kota diberi kesempatan melaporkan capaian kinerja dan anggaran atas perjanjian kinerja tahun 2022 dan kendala-kendala di Kankemenag Kabupaten/kota.
Tampak juga setiap Kepala Bidang dan Pembimas di jajaran Kanwil Kemenag Sumbar ikut meyampaikan informasi penting dan terkini yang perlu ditindaklanjuti Kakan Kemenag kabupaten/ kota.
Perencana Kanwil H Mulyono ikut menyampaikan posisi capaian kinerja jajaran Kanwil Kemenag Sumbar ditingkat nasional dan sanksi yang akan diterima ketika capaian kinerja rendah dan laporannya tidak diselesaikan.
H Mulyono juga menjelaskan bahwa perjanjian kinerja Kanwil merupakan akumulasi dari perjanjian kinerja Kemenag kabupaten/ kota.
Post a Comment