Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

BUPATI SAFARUDDIN MINTA WALI NAGARI AGAR TEGAK LURUS DENGAN ATURAN



Bukittinggi,netralpost – Dalam bertugas Wali Nagari selaku pelaksana terdepan pemerintahan dan pembangunan diminta selalu tegak lurus dalam melaksanakan segenap undang-undang dan aturan pendukungnya. Untuk itu, Wali Nagari semestinya memahami dengan baik Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan pelaksananya. Prestasi kepemimpinan Wali Nagari bukan diukur atas apa yang diterima selama menjabat tetapi atas ikhtiar yang diberikan guna memajukan masyarakat di wilayahnya. Demikian pokok-pokok pikiran Bupati Limapuluh Kota Safarudddin Datuk Bandaro Rajo saat memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Pembekalan Wali Nagari Terpilih Periode 2022-2028 Hasil Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2022, di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (01/11/2022). Acara ini diikuti sebanyak 70 Wali Nagari Terpilih Periode 2022-2028 serta sembilan Wali Nagari Periode 2021-2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari/ Desa (DPMN/D) Limapuluh Kota.  Hadir pada kesempatan pembukaan, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Hendra Azmar, Kepala DPMD/N Endra Amzar, Narasumber Pelatihan Ditjen Pemerintahan Desa Kemdagri RI Achmad Rizki Rifani.  Di momen pembukaan Bupati Safaruddin juga menyerahkan Piagam Penghargaan untuk empat pemerintahan nagari yang telah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari 2021-2026. Piagam diterima oleh Wali Sungai Beringin Lukman Hakim, Wali Sungai Balantiak  Dedi Henidal, Wali Koto Bangun Zarul Kasmi dan  Wali Kurai Beni Eka Putra. 


Selanjutnya, Bupati Safaruddin mengatakan pelatihan merupakan sebagai salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pelatihan ini, jelas Bupati Safaruddin, kepada masing-masing Wali Nagari dibekali dengan berbagai pengetahuan terkait jalannya pemerintahan desa, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.

“Kami berpesan kepada seluruh Wali Nagari agar banyak membaca dan memahami peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," pinta Bupati Safaruddin. Ditegaskan oleh Bupati Safaruddin sebagai pelaksana pemerintahan terdepan, eksistensi Wali Nagari tentu jadi perhatian besar pemerintah pusat maupun daerah.  Untuk menyikapi hal itu, tambah Bupati Safaruddin, maka Wali Nagari beserta perang katanya memiliki etos kerja yang kuat guna memacu semangat kerja demi mensejahterakan masyarakat. “Wali Nagari adalah perpanjangan tangan langsung dari pemerintah, sehingga seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Nagari bertujuan untuk membangun masyarakat serta tidak diperbolehkan Wali Nagari dan perangkat Nagari mengambil sedikitpun keuntungan dari setiap kegiatan Nagari,” ujar Bupati Safaruddin.


Pada bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin berharap Wali Nagari harus memiliki sikap mental yang teguh dan tidak dapat diintimidasi oleh seluruh pihak maupun bebas dari tekanan politik. Tidak kalah pentingnya, Bupati Safaruddin juga menyampaikan Wali Nagari harus paham menjalankan roda pemerintah, mendorong potensi Nagari, menjalin komunikasi dengan semua pihak, bekerja berdasarkan aturan bukan perasaan, bekerja sungguh dan menghasilkan karya untuk nagari.

"Kami juga mengingatkan Wali Nagari harus berhati-hati terhadap pengelolaan keuangan, bangun suasana kondusif di kantor, tingkatkan pendapatan asli nagari, tolong hindari sikap ego sektoral, prestasi bukan apa yang bapak terima tetapi apa yang masyarakat terima dari hasil kerja bapak selama enam 6 tahun kedepan," pungkas Bupati Safaruddin.


Sementara itu, Kepala Dinas DPMDN, Endra Amzar mengatakan bahwa Pemda melalui DPMDN akan selalu melaksanakan pemberdayaan terhadap Wali Nagari. Dalam pelatihan yang diselenggarakan saat ini, diikuti oleh 79 peserta yang terudiri dari Wali Nagari terpilih periode 2022-2028 dan Wali Nagari Periode 2018-2024. Diselenggarakan selama 3 hari, para Wali Nagari akan menerima materi dari Achmad Rizki Rifani yang berasal dari Ditjend Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Herman Azmar, Kepala Inspektorat Irwandi dan Kepala Bagian Hukum Eri Fortuna. “Diharapkan dengan diadakannya pelatihan ini, setiap Wali Nagari mengetahui tugas pokok dan fungsi, sasaran pembangunan, peraturan yang terkait tentang desa dan pengelolaan keuangan desa,” ujar Endra Amzar.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.