Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Permudah Pelayanan,Pemko Terapkan TTE Untuk Proses surat menyurat

 Payakumbuh - Untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan birokrasi pemerintah, Pemko Payakumbuh akan terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat menyurat.


Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Payakumbuh untuk segera mengimplementasi TTE. Dan diharapkan dapat menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait kerahasiaan, keaslian dan keamanan informasi. 


“Kita (pemerintah daerah - red) senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Payakumbuh,” kata Pj. Wako Rida Ananda saat Rakor bersama seluruh OPD dan Lurah di Balai Kota Payakumbuh, Senin (07/11). 


Rida meminta keseriusan dan komitmen semua Perangkat Daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk dapat berkomitmen penuh demi suksesnya penerapan penggunaan TTE di Payakumbuh.  


“Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat kita,” harapnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh Junaidi mengatakan, untuk percepatan penggunaan TTE, Pemko Payakumbuh telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik – Badan Siber dan Sandi Negara 24 Agustus 2022 lalu.


"Untuk tahap awal di tahun 2022 ini, akan dilakukan penerbitan sertifikat digital bagi Wali Kota, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, Asisten Walikota, Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako, Camat, dan Sekretaris OPD," ucapnya.


Junaidi menyebut TTE ini akan digunakan dalam kegiatan surat menyurat yang nantinya akan terintegrasi dalam aplikasi Srikandi yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Payakumbuh. Dan penggunaannya tidak boleh diwakilkan ke orang lain karena sifatnya pribadi dan melekat dengan masing-masing personal.


"Karena untuk penggunaan TTE menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), makanya pengguna TTE ini tidak bisa didelegasikan pada orang lain," ujarnya.


"Kami berharapan kerjasama dari seluruh OPD agar TTE ini bisa segera diterapkan di Payakumbuh," pungkasnya. (Yon)


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.