Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bupati : Pemerintah Berkomitmen Memberikan Kemudahan Perizinan Usaha



Lima Puluh Kota,netralpost -- Pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha. 


Trend positif Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Limapuluh Kota dari tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa iklim investasi perekonomian berjalan dengan baik dengan kenaikan hingga 4,49 persen di tahun 2022. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun daerah berkomitmen untuk menarik minat para pelaku usaha baik itu skala kecil, menengah dan besar melalui kemudahan perizinan berusaha sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. "Melalui pelayanan berizin berbasis Online Single Submission (OSS) yakni perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dapat memudahkan pengurusan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dimanapun berusaha," hal demikian disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Rabu, (08/03/2023) ketika memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi dan penyuluhan langsung pelayanan perizinan dan non perizinan bagi pelaku usaha di Kabupaten Limapuluh Kota yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar yang bekerja sama dengan DPMPTSP Limapuluh Kota. Diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau, sebanyak 100 pelaku usaha dan Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) se-Limapuluh Kota mengikuti sosialisasi, yang turut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala Dinas PMPTSP Limapuluh Kota Aneta Budi, serta seluruh camat dan sejumlah wali nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. 


Bupati Safaruddin mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam hal memajukan dan menumbuh kembangkan iklim usaha terkhusus UMKM. "Efek covid-19 sangat dirasakan oleh berbagai lini terutama UMKM, untuk itu Pemerintah berkomitmen, terus memangkas berbagai prosedur pelayanan perizinan usaha sehingga terwujud pelayanan perizinan yang mudah, cepat, terukur, dan transparan," ungkap Bupati. Selanjutnya Ia mengatakan, pelatihan yang terselenggara saat ini, selain memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha, diharapkan kepada nagari yang memiliki BumNag untuk segera memiliki status badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam pengembangan usaha. "Kami berharap para peserta yang mengikuti sosialisasi menjadi perpanjangan tangan kami dalam dalam mensosialisasikan kepada pelaku usaha lainnya tentang pentingnya NIB serta menyebarluaskan tata cara dan prosedur pengurusan NIB demi peningkatan iklim usaha di Limapuluh Kota ,"pungkas Bupati Safaruddin. 


Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri menyatakan bahwa, DPMPTSP terus berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan pentingnya izin dari pelaku usaha yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. "Kita berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah mindset para pelaku usaha untuk mengantongi izin usaha dengan tersedianya kemudahan perizinan melalui layanan OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)," ungkap Adib. Selain itu, Adib  menjelaskan pentingnya NIB bagi para pelaku usaha guna mendapatkan kemudahan lainnya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha seperti pengurusan NPWP dan akses perbankan. "Ayo daftarkan usaha Bapak/Ibu, agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam berusaha," ajak Adib Alfikri. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.