Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Pemko Payakumbuh Beri Penguatan 3 Angkatan Terkait Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan



Payakumbuh,netralpost---- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh menggelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan di aula dinas selama 3 hari, Senin hingga Rabu, 6-8 Maret 2023.


Peserta kegiatan ini adalah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak se Kota Payakumbuh, PKK Pokja 1 kota dan kecamatan, serta organisasi wanita se Kota Payakumbuh. Sementara itu narasumbernya adalah lembaga bantuan hukum, psikolog, dan kepolisian.


Kepala DP3AP2KB AH Agustion didampingi Kabid PP Betri Yetti di sela-sela acara, Rabu (8/3) saat diwawancara media menyampaikan harapan agar satgas perlindungan perempuan dan anak bisa menjadi pelapor dan pelopor dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kelurahan masing-masing, PKK ikut terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta organisasi wanita turut serta berperan aktif dalam perlindungan perempuan dan anak.


"Kita punya persepsi yang sama terkait akar masalah kekerasan terhadap perempuan, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta mengerti SOP dan patuh kepada pedoman perilaku penanganan korban kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.


Agustion menyebut untuk mewujudkan pelayanan prima pemerintah daerah, diperlukan kerja sama yang baik dengan persamaan persepsi dalam melakukan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Negara memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, dengan adanya UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 8 tahun 2016 tentang Disabilitas, UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


“Karena perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang perlu kita lindungi. Generasi masa depan berada di tangan-tangan dingin para ibu, tidak pantas mereka mendapatkan kekerasan," ujarnya.


Mantan Kadis Pendidikan itu menambahkan, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga unggul di setiap bidangnya. Melalui kegiatan ini kader-kader yang menjadi mitra DP3AP2KB dibekali pengetahuan dan pengalaman peserta mengenai kasus kekerasan yang sering dialami oleh perempuan, bertambah pengetahuan mengenai undang-undang yang melindungi perempuan agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, dan menjadi tahu adanya jaminan perlindungan kepada korban dan saksi, karena selama ini banyak orang yang takut menjadi saksi karena takut mendapat ancaman dari pelaku.


"Semoga pengetahuan yang diperoleh dari hasil pelatihan ini dapat diterapkan untuk membantu perempuan dan anak  yang mengalami berbagai bentuk kekerasan," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.