Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman

 

Padang, netralpost --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penutupan perlintasan liar di Km 38+9/0 petak jalan Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5).

Kegiatan penutupan perlintasan tersebut dihadiri oleh Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, Babinsa Koramil Lubuk Alung, Wali Nagari Balah Hilia, Wali Korong Pasa Gadang, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6 terkait evaluasi serta penataan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

Perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.

Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.

Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di 2 sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Menurut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum dan budaya disiplin masyarakat.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menggunakan titik penyeberangan resmi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.

KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar maupun memanfaatkan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tutup Reza.(*) 

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.