PADANG, NETRALPOST – Jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Induk 2 Malibo Anai di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) terus mengintensifkan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kali ini, personil kepolisian menggelar forum tatap muka interaktif langsung dengan warga setempat demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Langkah persuasif ini diambil guna menekan angka pelanggaran fatal yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas di jalur rawan Sumatera Barat. Bertempat di kantor PJR Induk 2, pertemuan berlangsung hangat dalam format dialog santai yang melibatkan perwakilan warga, tokoh pemuda, serta jajaran petugas kepolisian yang mengenakan rompi dinas hijau neon khas Polantas.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Induk Sumbar 2 memimpin langsung jalannya sosialisasi dan memberikan imbauan tegas namun bersahabat kepada seluruh lapisan masyarakat. Petugas mengingatkan agar warga tidak hanya tertib saat melihat keberadaan aparat, melainkan menanamkan disiplin tersebut sebagai kebutuhan dasar demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Fokus utama dari edukasi kali ini ditekankan pada dua aspek krusial, yaitu kepatuhan penuh terhadap rambu-rambu lalu lintas serta kelengkapan dokumen berkendara. Masyarakat diminta untuk selalu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam posisi aktif dan selalu dibawa setiap kali bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
Guna memperluas jangkauan pesan keselamatan ini, Ditlantas Polda Sumbar juga mengoptimalkan platform digital. Melalui akun media sosial resmi seperti Instagram @pjr_polda_sumbar dan TikTok @sat.pjr.ditlantas, kepolisian aktif membagikan konten edukatif agar generasi muda atau "sobat polantas" dapat lebih mudah mencerna regulasi lalu lintas yang berlaku.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal keselamatan publik. "Kami terus menginstruksikan seluruh jajaran untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyuarakan ketertiban. SIM bukan sekadar dokumen formalitas hukum, melainkan bukti nyata kompetensi dan tanggung jawab moral seseorang ketika berada di jalan raya," pungkas Kombes Pol. Reza Chairul. (Nofri Tanjung)


Post a Comment