Padang, netralpost --- Direktorat Lalu Lintas ([Ditlantas) Polda Sumatera Barat](1.1.1, 1.1.2) gencar mengampanyekan gerakan keselamatan berkendara di wilayah hukum Sumatra Barat. Salah satu fokus utama yang kini tengah disorot secara masif adalah edukasi mengenai bahaya merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Langkah preventif ini diambil sebagai upaya nyata kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Melalui publikasi resmi dan selebaran edukatif bertajuk "Tidak Merokok Saat Berkendara, Fokus di Jalan Itu Gaya yang Keren" dengan tagar #SEPAKAT, kepolisian mengajak warga Sumbar mengubah kebiasaan buruk di jalan raya. Kampanye visual ini menampilkan simbol setir kendaraan dengan tanda larangan merokok yang tegas, sebagai pengingat bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang membutuhkan konsentrasi penuh demi keselamatan bersama.
Secara hukum dan regulasi, aktivitas merokok sambil mengemudi terbukti melanggar ketentuan berkendara yang wajar. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mewajibkan setiap pengendara untuk menjaga fokus penuh dan mengemudikan kendaraan secara wajar. Kelalaian akibat hilangnya konsentrasi karena aktivitas lain seperti merokok dapat memicu sanksi hukum hingga denda finansial.
Bahaya merokok di atas kendaraan tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi itu sendiri, melainkan juga pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya. Abu atau bara api rokok yang terbang tertiup angin rawan mengenai wajah atau mata pengendara di belakang, yang berpotensi memicu cedera serius hingga kecelakaan fatal. Selain itu, pergerakan tangan saat menyalakan atau memegang puntung rokok secara otomatis memecah respons motorik pengemudi saat menghadapi situasi darurat.
Ditlantas Polda Sumbar berharap kampanye keselamatan lewat tagar #SEPAKAT ini dapat diterima secara luas oleh seluruh lapisan pengendara di Sumatra Barat. Pendekatan edukatif yang humanis terus digulirkan agar tertib berlalu lintas bukan lagi dipandang sebagai beban atau ketakutan terhadap sanksi hukum semata, melainkan menjelma menjadi gaya hidup baru yang membanggakan bagi generasi muda dan masyarakat umum.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. [Reza Chairul](1.2.4, 1.3.6) Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus selalu ditempatkan pada prioritas yang paling utama. "Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Saat berada di balik kemudi maupun mengendarai sepeda motor, seluruh perhatian harus tertuju pada kondisi jalan," ujar Kombes Pol. Reza Chairul saat memberikan imbauan tegas kepada para pengendara. Beliau menambahkan bahwa aktivitas sekecil apa pun yang mengalihkan fokus, termasuk memegang dan membuang puntung rokok, sangat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain di jalan raya. (Nofri)


Post a Comment