Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Diduga Timbun dan Niagakan Bio Solar Bersubsidi, Polisi Amankan Pria di Koto Tangah! 1.350 Liter BBM Disita

 

PADANG, NETRALPOST – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Padang. Berawal dari informasi masyarakat, personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, di Perumahan Lubuk Gading VI Blok K Nomor 19, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial B, 58 tahun, yang dalam berita acara juga disebut dengan nama Basmi Yenri alias Hen. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Lubuk Gading VI, Kecamatan Koto Tangah.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Koto Tangah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan aktivitas pemindahan Bio Solar dari sebuah mobil Micro Bus Mitsubishi ke sejumlah jeriken.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memperkenalkan diri serta menanyakan aktivitas yang sedang dilakukan. Saat dimintai dokumen perizinan yang sah, pria tersebut disebut tidak dapat memperlihatkan izin terkait kegiatan yang dilakukannya.

Petugas selanjutnya mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolda Sumatera Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BBM Bersubsidi yang Diamankan Mencapai 1.350 Liter. 

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit Micro Bus Mitsubishi warna kuning kombinasi dengan nomor polisi BA 7576 BU beserta kunci kontak.

1 lembar STNK kendaraan Mitsubishi BA 7576 BU.

36 buah jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi Bio Solar sebanyak 1.140 liter.

1 unit tedmon berkapasitas 1.200 liter yang berisi Bio Solar sebanyak 210 liter.

1 unit mesin pompa beserta selang.

1 lembar barcode.

Jika dijumlahkan, BBM jenis Bio Solar yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 1.350 liter.

Dokumen berita pers menyebutkan, karena BBM tersebut merupakan barang bukti yang mudah terbakar dan berpotensi membahayakan apabila disimpan, penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sehingga BBM tersebut diganti dengan uang hasil penjualan lelang.

Terancam Hukuman Pidana

Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam berita pers.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polda Sumatera Barat terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna memastikan bahan bakar yang mendapatkan subsidi pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan maupun kegiatan ilegal.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.