Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

KAI Divre II Sumatera Barat Hadirkan Layanan PPID yang Profesional, Transparan, dan Inklusif untuk Mempermudah Akses Informasi Publik

 

Padang, netralpost --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebagai badan publik, KAI Divre II Sumatera Barat memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas informasi publik secara mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di lingkungan KAI Divre II Sumatera Barat, PPID Pelaksana Daerah dipimpin oleh Kepala Humas Divre II Sumatera Barat dengan dukungan satu orang staf humas dan satu orang petugas pelayanan informasi. PPID mengemban visi menjadi pengelola informasi yang informatif dan profesional, dengan misi menyelenggarakan pelayanan informasi perusahaan yang akurat, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat selaku PPID Pelaksana Daerah, Reza Shahab menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus bentuk tanggung jawab perusahaan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“KAI Divre II Sumatera Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Berbagai kanal layanan kami sediakan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk menghadirkan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi publik,” ujar Reza.

Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan KAI melalui website dan aplikasi mobile PPID merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan informasi yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi publik, KAI Divre II Sumatera Barat menyediakan berbagai kanal layanan permohonan informasi. Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui Ruang Layanan Informasi Publik di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat, Jalan Stasiun Nomor 1, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat. Selain itu, permohonan informasi juga dapat disampaikan melalui surat, email di humasdivreiisumbar@gmail.com, layanan telepon maupun WhatsApp di 0852-7900-2602, website ppid.kai.id/divre2, serta aplikasi mobile PPID KAI yang tersedia di Google Play Store.

Layanan tatap muka dibuka pada hari kerja, yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00–17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–16.30 WIB. Seluruh kanal tersebut dihadirkan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik secara praktis, efektif, dan efisien.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, KAI Divre II Sumatera Barat juga menyediakan tiga fasilitas utama, yaitu Ruang Informasi, Ruang Pelayanan Informasi, dan Ruang Pelayanan Disabilitas yang berlokasi di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat.

Ruang Informasi berfungsi sebagai area tunggu yang dilengkapi media informasi digital mengenai prosedur pelayanan informasi publik dan berbagai informasi perusahaan. Sementara itu, Ruang Pelayanan Informasi digunakan untuk proses konsultasi, penyampaian permohonan informasi, hingga penyelesaian administrasi pelayanan.

Khusus bagi penyandang disabilitas, tersedia Ruang Pelayanan Disabilitas yang dilengkapi pendampingan petugas serta fasilitas pendukung, termasuk panduan berhuruf Braille. Penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi.

Selain itu, ruang pelayanan informasi juga dilengkapi berbagai sarana pendukung, antara lain formulir permohonan informasi, formulir pemberitahuan tertulis, formulir uji konsekuensi, formulir keberatan, formulir penolakan informasi, formulir registrasi permohonan informasi, formulir registrasi keberatan, company profile, bahan bacaan, dokumentasi kegiatan, serta media audiovisual yang memuat informasi mengenai tata cara pelayanan informasi publik, profil perusahaan, layanan, dan produk KAI.

Proses permohonan informasi publik dilaksanakan secara sederhana, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemohon cukup menyampaikan identitas, surat permohonan yang berisikan jenis informasi yang dibutuhkan, serta tujuan penggunaan informasi, baik secara langsung maupun melalui media elektronik. Selanjutnya, petugas PPID akan melakukan registrasi permohonan, memberikan tanda bukti penerimaan beserta nomor registrasi, kemudian memproses permohonan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi publik akan diberikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima dan dapat diperpanjang paling lama 7 (tujuh) hari kerja apabila diperlukan, dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.

Reza juga menegaskan bahwa seluruh layanan permohonan informasi publik di KAI Divre II Sumatera Barat diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun (Gratis).

“Kami berharap keberadaan layanan PPID tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara KAI dan masyarakat. Melalui pelayanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses, kami ingin terus membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan,” tutup Reza.

Melalui optimalisasi layanan PPID, KAI Divre II Sumatera Barat akan terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.