Padang, netralpost -- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) secara resmi mengeluarkan imbauan tegas yang melarang seluruh masyarakat untuk tidak merokok sambil berkendara. Langkah edukatif ini diambil melalui penyebaran poster visual yang mengingatkan para pengguna jalan mengenai bahaya nyata dari aktivitas tersebut. Pihak kepolisian berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat yang kerap dipicu oleh berkurangnya konsentrasi akibat kelalaian pengemudi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sumbar), Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa memegang rokok saat mengemudi menurunkan tingkat fokus secara drastis. Ketika satu tangan pengendara terbagi untuk memegang batang rokok, kemampuan refleks dalam menghadapi situasi darurat menjadi sangat terbatas. Akibatnya, waktu respons untuk melakukan pengereman mendadak atau manuver menghindari bahaya menjadi lambat dan rawan memicu tabrakan.
Tidak hanya merugikan diri sendiri, aktivitas merokok di atas motor atau mobil juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Abu sisa pembakaran yang tertiup angin kencang berisiko tinggi terbang ke belakang dan mengenai mata pengendara lain hingga menyebabkan iritasi atau kebutaan sesaat. Selain itu, percikan bara rokok yang masih menyala juga berpotensi memicu kebakaran jika mengenai material yang mudah terbakar di sepanjang jalan.
"Kami ingin mengetuk kesadaran terdalam para pengendara bahwa keselamatan sampai di tujuan itu jauh lebih penting daripada sekadar memuaskan keinginan untuk mengisap sebatang rokok. Jalan raya adalah ruang publik, tempat di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan terlindungi dari kecerobohan orang lain," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dalam pernyataan resminya.
Pihak Polda Sumbar juga mengingatkan bahwa larangan ini diperkuat oleh aturan hukum yang jelas mengenai kewajiban mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Petugas di lapangan tidak akan segan untuk melakukan penindakan hukum bagi siapa saja yang kedapatan abai dan membahayakan keselamatan publik. Perilaku tertib lalu lintas diharapkan bisa menjadi bagian dari kesadaran mandiri demi mewujudkan zero accident di Ranah Minang.
Di akhir penyataannya, Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh media dan masyarakat untuk membagikan edukasi ini dengan tajuk atau judul yang menarik serta menggugah nurani, yaitu: "Fokus Kemudi, Matikan Rokokmu: Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Keselamatan Lebih Berharga dari Sebatang Rokok." Pesan kuat ini diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih sehat, aman, dan saling menghormati di jalan raya.(nofri)


Post a Comment