Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Padang-netralpost.net-
Menyiapkan Prajurit yang profesional dan siap di tugaskan dalam medan serta situasi bagaimana pun prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II di nilai Kamis 25 Februari 21.


Kegiatan Gladi Tugas Tempur atau Glagaspur ini, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan tiap tahun oleh tim dari Kolatarmada I. Tim penilai dari Komando Latihan Armada (Kolat Armada) I dipimpin Letkol Laut (P) Nugroho Putro S beserta enam orang anggota. 

Penilaian dilakukan mulai dari Peraturan Dinas Dalam Khas TNI AL, atau PDD khas, PBB, bongkar pasang senjata Laras pendek dan panjang, Pluit, tali temali, smapor, Pasukan Huru Hara (PHH), Pertahanan Pangkalan atau Hanla, Pemadam Kebakaran, Uji Tulis VVIP Presiden dan Kasal. Kegiatan uji petik ini kalau untuk pangkalan dinamakan P1-P2.


Selama kegiatan ini berlangsung di awasi langsung oleh Komandan Detasemen Markas (Dandenama) Lantamal II Letkol Marinir Eriandi.S.Pd.


Dalam pelaksanaanya prajurit dapat melaksanakan serius dan bersemangat, sehingga tim dari Kolatarmada I cukup puas.


Kegiatan uji petik akan dilanjutkan besok dengan kegiatan renang Militer dan Menembak.

Dispen Lantamal II.


Pasaman Barat-netralpost.net-
Tadi pagi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar (PJU) berkunjung ke Polres Pasaman Barat. 


Kedatangan Kapolda ini dalam rangka Safari Kamtibmas dan kunjungan kerja ke Polres-polres. 


Setiba di Polres Pasaman Barat, Irjen Pol Toni Harmanto beserta disambut Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.Ik, Forkopimda Pasbar dan Pejabat Utama Polres setempat.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik yang ikut mendampingi mengatakan, kedatangan Kapolda Sumbar ini sekaligus mengapresiasi Polres Pasbar dalam menangani kasus kawasan hutan milik negara. 


"Penyerahan kawasan hutan oleh masyarakat dan korporasi yang sebelumnya dikelola pribadi. Kini sudah kembali ke negara," ucapnya. 


Selain Kabid Humas, turut hadir Dirreskrimsus, Kabid Hukum dan Kabid TIK Polda Sumbar. (*)


Jakarta-netralpost.net-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.


"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).


Firli menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.


"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," ujarnya.


Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.


Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.


AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.(ril)


Padang-netralpost.net-
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.,M.Si(Han) di dampingi Asisten Pembinaan Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal Kolonel Laut (P) Yusherman dan Kadispotmar Letkol Laut (PM) Rachmad Gunawan dalam rangka Rapat Kordinasi dan Rapat Teknis Kamis 25 Februari 21. 


Kegiatan Rakor dilaksanakan secara virtual di ruang Transit VIP Markas Komando (Mako) Lantamal II jalan Bukit Peti Peti Teluk Bayur Padang.


Acara di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur  dipimpin langsung oleh Asisten Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut (Aspotmar Kasal) Mayor Jenderal TNI Marinir Widodo Dwi Purwanto mengusung tema "Melalui Rakor dan Rakernis Potmar Kita Wujudkan Insan Potmar Yang Profesional, Tangguh dan Dicintai Rakyat Guna Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Keutuhan NKRI". 


Beberapa Narasumber yang ikut berpartisipasi pada acara tersebut yaitu paparan dari Paban 1 Ren Spotmar tentang Evaluasi Program Kegiatan Spotmar Tahun 2020 dan Rencana Program Kegiatan Spotmar tahun 2021, kemudian paparan dari Sekdispotmaral tentang Program Kampung Bahari Nusantara, paparan dari Kasubdis Progla tentang Program Ketahanan Pangan


Setelah istihat sholat makan, dilanjutkan dengan paparan Pabandya RRWP tentang Program RRWP Laut, dan paparan Kasi SBJ tentang Data Center Dispotmaral


Dalam penyampaian arah kebijakannya Aspotmar Kasal mengatakan “Kampung Bahari Nusantara (KBN) harus disosialisasikan ke Pemda setempat,LSM dan akademisi, kemudian direncanakan 1 Desa 1 orang Babinpotmar yang diambil dari Satker dimana Babinpotmar adalah jabatan fungsional”, tuturnya.


Dikatakan juga “Kegiatan ketahanan pangan Satkowil dan Satnonkowil menggunakan lahan tidur serta berperan aktif diolah raga perairan, tetap selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, dan Pramuka Saka Bahari dikembangkan kembali karena itu generasi penerus insan Maritim,” pungkasnya 

Dispen Lantamal II.


Padang-netralpost.net-
Setelah melaksanakan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) se-Sumatra Barat periode 2019-2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Sumatra Barat (Sumbar) akan melaksanakan musyawarah provinsi (Musprov) pada Bulan April 2020 mendatang.

Hal di atas disampaikan Ketua DPD Organda Sumbar, Sengaja Budi Syukur saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) se-Sumatra Barat periode 2019-2024 di gedung Auditorium Gubernuran Sumatra Barat, Selasa (25/2/2020).

Setidaknya ada 14 dari total 16 DPC masing-masing kabupaten/kota di Sumatra Barat yang dilantik pada acara tersebut.

Budi Syukur, menyebut DPC dari berbagai kabupaten/kota di Sumatra Barat ingin bersama-sama dilantik oleh gubernur di provinsi. Hingga akhirnya beberapa DPC yang telah siap dilantik 2019 lalu pun ditunda hingga hari ini.

Kata Budi Syukur, setelah dikukuhkan, Organda akan melanjutkan kegiatan mereka dengan musyawarah provinsi pada bulan April 2020 yang akan diikuti seluruh anggota pengurus DPC Organda se-Sumatra Barat.

“InsyaAllah nanti akan diadakan bulan April,” ujar ninik mamak Air Haji, Pesisir Selatan bergelar Datuak Bandaro Jambak ini.

Budi menyebutkan, bahwa meski saat ini Organda dan transportasi darat sedang mengalami beberapa permasalah di dunia angkutan, Organda akan tetap melayani masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan.

“Beberapa permasalahan di dunia angkutan yang kami alami, namun kami tetap menjalani dunia usaha ini, sebagaimana yang menjadi cita-cita kami tetap melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam mengatasi hal tersebut, menurut Budi diperlukan terobosan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melindungi perusahaan angkutan ini.

Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, pemerintah membutuhkan usulan dan masukan dari Organda untuk kepentingan bersama.

“Kita membutuhkan usulan, sumbang pemikiran dan masukan dari Organda. Kita ini bermitra,” jelasnya pada acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat, Heri Nofiardi itu.

Irwan berharap kehadiran Organda ini dapat menjadi suatu peluang yang baik untuk ke depan dalam mensinergikan persoalan Organda dengan angkutannya dengan kebijakan pemerintah.

Gubernur yang suka berpantun ini menyebut bahwa Pemerintah sangat menunggu masukan dari kepengurusan baru Organda untuk kemajuan angkutan darat Sumbar.

“Patah rantingnya pohon waru, patang menimba tonggak jemuran. Dengan adanya pengurus baru kita minta pula sumbang pemikiran” tutup Irwan dengan pantun.

Sebelumnya Organda Sumbar menggelar Musprov pada 25-26 Februari 2015. Ketika itu, Sengaja Budi Syukur kembali terpilih menjadi Ketua DPD Organda Sumbar periode 2015-2020 dalam Musda yang ke XIII Organda Sumbar itu.

Musprov lima tahun yang lalu itu, Budi Syukur kembali dipercaya menduduki posisi puncak DPD Organda Sumbar dengan perolehan suara 18 DPC di wilayah Sumbar.

Sekadar diketahui, Organda merupakan gabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang ada pertama kali dibentuk pada tanggal 30 Juni 1962 bertempat di Selecta, Malang.

Organisasi ini pertama kali dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963. Organda dikukuhkan sebagai Organisasi Tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya. (PKT-29).


50 Kota,netralpost--


Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pers dari media cetak, media online dan media elektronik dalam Penyebarluasan Informasi Kebijakan serta Program dan kegiatan Pemerintah Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan pertemuan dengan para pimpinan redaksi, wartawan, reporter, penyiar dan stasiun manejer pada hari Senin dan Selasa tanggal 22 dan 23 Februari 2021 di Aula kantor Dinas Kominfo – Ibuh.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M bersama Kepala Bidang dan Kepala Seksi lingkup Dinas Kominfo. Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo mengungkapkan bahwa pertemuan dengan media massa ini perlu dilakukan dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus mengawali hubungan kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pers.

“Hubungan silaturahmi dalam rangka kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pers dalam penyebarluasan informasi perlu dibina terlebih dahulu, karena ibarat pepatah tak kenal maka tak sayang” ungkap Fery.

Lebih lanjut Kepala Diskominfo pun mengungkapkan bahwa dengan lahirnya Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika yang baru, maka tugas dan wewenang urusan kehumasan Pemerintah Daerah pada tahun 2021akan diselenggarakan oleh Dinas Kominfo.

Selanjutnya Kepala Bidang Komunikasi Publik Nuzul Firman S.IP, M.Si mengungkapkan gambaran umum tentang pengelolaan hubungan media dan kehumasan pemerintah daerah berdasarkan Juknis Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Kabid KP Dinas Kominfo berharap Pers dapat ikut mensukseskan program pemerintah daerah dengan membuat pemberitaan yang berimbang dan faktual sesuai kode etik jurnalistik. Menurutnya, Media Massa merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mampu menjembatani hubungan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya.

“Para insan media massa baik cetak, online dan elektronik merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menginformasikan dan mengkomunikasikan berbagai kebijakan daerah serta program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat. Dinas Kominfo siap memfasilitasi penyelenggaraan hubungan kerjasama pemerintah daerah dengan media massa ini” ungkap Nuzul.

Dipenghujung acara silaturahmi ini Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa, SH, LL.M membagikan 3 buah buku hasil karya tulisnya yang pernah dimuat pada kolom opini berbagai media massa lokal dan nasional yang berjudul GAGASAN EMPIRIS HUKUM DALAM KEPEMERINTAHAN secara cuma-cuma kepada rekan-rekan jurnalis. (Yon)




Padang-netralpost.net-
Sebagai bagian dari peningkatan governance di lingkungan Pemerintah Indonesia, BPKP ikut mengerahkan sumber dayanya untuk mendorong penerapan Good Corporate Governance di lingkungan BUMD, Rabu(24/02/2021).

Pagi ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi oleh Kepala Satuan Pengawasan Intern, Agus Radiono berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Barat di Jalan Bypass Air Pacah guna berdiskusi mengenai rencana penandatanganan Naskah GCG Perumda AM Kota Padang, yang direncanakan akan ditanda tangani pada Senin mendatang.

Dalam pertemuan ini, Dirut Perumda AM Kota Padang langsung disambut oleh Kepala Perwakikan BPKP Sumbar, Bapak Buyung Wiromo  Samudro.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar memberikan masukan kepada Direksi agar selalu melakukan langkah strategis dan meningkatkan kinerja melalui aspek keuangan, operasional, administrasi dan sumber daya manusia.

Untuk meningkatkan keberhasilan ini, Perumda Air Minum Kota Padang perlu menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik. Seperti diketahui kelemahan pada beberapa perusahaan dalam penerapan GCG disebabkan masih belum memadainya infrastruktur GCG seperti Pedoman Tata Kelola, Aturan-aturan, KPI, dan SOP yang dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Perumda AM Kota Padang dalam hal ini telah memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan hal ini. Dengan tata kelola yang baik, nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para stakeholder. Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat senantiasa siap untuk bekerjasama dan turut serta dalam membenahi tata kelola perusahaan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan BPKP.

“Diakhir pertemuan, Dirut mengucapkan terimakasih atas kesempatan kunjungan ini, dan siap melaksanakan petunjuk dan arahan dari BPKP Sumbar untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Perumda Air Minum Kota Padang,”punkasnya.(*)



Padang-netralpost.net-
Bertempat dilantai II, jalan H. Agus Salim No. 10, kedatangan Direksi Perumda AM Muaro Tebo Jambi langsung disambut jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang pada hari ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dirut Perumda AM Muaro Tebo, Bapak Budhi Irawan ini bermaksud untuk study banding terkait Sistem Tekhnologi  Informasi dalam hal Billing System, Catat Meter dan Akuntansi yang telah diterapkan di Perumda AM Kota Padang. 

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Utama Perumda AM Muaro Tebo dan rombongan, yang telah memilih Perumda Air Minum Kota Padang sebagai tempat Study Tiru dalam hal Sistem Teknologi Informasi.

Pemanfaatan teknologi informasi merupakan keharusan diera digital saat ini, karena tuntutan pasar adalah kecepatan layanan, oleh karena itu, Perumda AM Kota Padang selalu memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelanggan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.

“Harapannya, semoga hal-hal yang telah  didiskusikan pada hari ini, bisa membantu peningkatan kinerja operasional dan layanan kepada pelanggan di Perumda AM Muaro Tebo Jambi melalui pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi yang berkembang saat ini,” pungkas Hendra.(Rell/I)


Payakumbuh,netralpost-R


ancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar secara daring antara DPRD dan Wali Kota Payakumbuh, Senin (22/2).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dari Fraksi PKS dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Sementara, bertindak sebagai juru bicara DPRD Zainir dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.


Dalam hasil rapat paripurna itu, sebanyak 6 Fraksi yang hadir seperti Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi NasDem Bintang Perjuangan, dan Fraksi  Amanat Kebangkitan Nasional sudah setuju Ranperda disahkan menjadi Perda. Namun, dari sisi Fraksi Demokrat memilih untuk menolak atau tidak setuju.


Zainir memaparkan, Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus III DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan lancar dan serius dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi.


Pansus III DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan kegiatan berupa rapat-rapat kerja dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh dan Kunjungan Kerja ke Luar Provinsi demi kesempurnaan Ranperda tersebut.


Selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Pansus III DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda sudah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Ranperda tersebut.


Pansus III dikoordinatori oleh Wulan Denura dari Fraksi Gerindra dan diketuai oleh Maharnis Zul dari Fraksi Golkar, dengan anggota Ahmad Zifal, Fahlevi Mazni, Mustafa, Yernita, Opetnawati, dan Yanuar Gazali.


Adapun tahapan yang telah dilaksanakan DPRD agar Ranperda menjadi Perda ini adalah Rapat Kerja dengan Tim Pembuat Ranperda Kota Payakumbuh, Hearing dengan Kontak Tani Nelayan andalan (KTNA) Kota Payakumbuh dan KTNA Kecamatan se Kota Payakumbuh, Kunjungan Kerja Pansus III ke Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang, Dinas Pertanian Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya.


“DPRD juga melakukan Konsultasi ke Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Konsultasi ke Dirjen Penataan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Kunjungan Kerja ke Dinas Pertanian Kota Solok dan Kabupaten Solok, serta Hasil Pembicaraan Tingkat I difasilitasi ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat,” terang Zainir.


Dari pendapat fraksi, Fraksi PKS menginginkan agar tersedianya lahan pertanian yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan pangan merupakan hal yang urgent. Mengingat akan semakin berkurangnya lahan pertanian dikarenakan adanya pembangunan baik untuk pemukiman warga maupun untuk fungsi lain. Maka perlu dilakukan langkah preventif dengan cara mengalokasikan lahan yang tersedia sekarang untuk lahan pertanian yang berkelanjutan. Dimana pemetaannya sudah disesuaikan dengan RTRW dan arah pembangunan Kota Payakumbuh untuk jangka panjang.


Selain itu hal terpenting lainnya adalah bagaimana para petani diayomi dan diberikan perhatian lebih oleh pemerintah dengan berbagai bentuk insentif ataupun bantuan agar para petani dapat menjaga dan merawat usaha pertanian dengan maksimal, Hal ini juga akan membuat iklim pertanian di Kota Payakumbuh makin menggeliat dan memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan.


Sementara itu, Fraksi Gerindra berharap agar Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini disosialisasikan ke masyarakat serta betul-betul ditegakkan dan berjalan sesuai harapan sehingga masyarakat merasakan manfaat dari Perda ini. Kemudian selanjutnya OPD terkait dapat menyelesaikan Peta LP2B yang bersumber dari petani melalui kelurahan setempat dan Fraksi Partai Gerindra sangat sepakat dengan Pansus III DPRD Kota Payakumbuh.


Fraksi Golkar senada dengan Fraksi PPP, Amanat Kebangkitan Nasional dan Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan dimana Perda ini harus segera ditindaklanjuti dengan Peraturan walikota. Perda harus dilampiri dengan peta kota, peta kecamatan, dan peta kelurahan. Karena belum lengkap, peta kelurahan dalam tempo 1 Tahun paling lama harus sudah tuntas. Begitu juga sampai kepada pemilik lahan yang terkena LP2B, by name by address.


Perda ini harus disosialisasikan kepada masyarakat sampai tingkat kelurahan.
Untuk pembuatan peta dan sebagainya harus dianggarkan dana sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan PP No.30 Tahun 2012. Karena tidak memungkinkan untuk ekstensifikasi pertanian maka untuk peningkatan hasil produksi pertanian harus diusahakan melalui intensifikasi pertanian. Insentif terhadap petani seperti pupuk bersubsidi, bantuan alsintan dan sebagainya haruslah diupayakan secara maksimal.


Namun, dari sisi Fraksi Demokrat yang beranggotakan yang memilih untuk menolak atau tidak setuju berpendapat bahwa naskah Ranperda ini belum lengkap. Tanpa adanya data yang valid tentang lokasi detail dan nama pemilik lahan, sehingga belum tergambar secara pasti tentang informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.


Fraksi Partai Demokrat berharap Pemko Payakumbuh melalui OPD terkait dapat menampilkan data yang valid terhadap informasi lahan. Sehingga sebelum memberikan keputusan politik berupa pendapat akhir fraksi, sudah jelas dan bisa langsung di sosialisasikan kepada masyarakat pemilik Iahan.


Selain itu bisa dilihat respon masyarakat. Apakah informasi tentang status lahan mereka sudah mendapat persetujuan atau belum. Karena Fraksi Demokrat tidak ingin nanti setelah disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, malah menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.


Alasan lain yang disampaikan Fraksi Demokrat adalah mereka berpendapat dengan penetapan luas LP2B sebanyak 1718,66 Ha adalah sedikit emosional. Karena itu hampir mendekati angka 20 persen dari luas Kota Payakumbuh. Hal tersebut akan mempengaruhi kepada perkembangan Kota Payakumbuh kedepan sebagai daerah tujuan, yang mana semakin bertambahnya jumlah penduduk tentu kebutuhan tempat tinggal akan semakin meningkat dan menambah potensi untuk alih fungsi lahan.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan pengendalian lahan pertanian pangan harus memiliki sebuah regulasi yang jelas dalam rangka mengamankan lahan pertanian. Terutama dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.


“Pemikiran ini yang menjadi pertimbangan DPRD sehingga melalui penggunaan hak usul prakarsa, dirancang peraturan dengan tujuan untuk melindungi lahan pertanian,” kata Hamdi.


Lebih lanjut dia berharap, Perda tersebut nantinya bisa menjadi regulasi dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.


“Perda ini tentunya akan sejalan dengan program pemerintah daerah dalam rangka menguatkan ketahanan pangan daerah. Dimana, Perda akan menjadi regulasi dalam memberikan perlindungan kepada lahan pertanian untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” pungkas Hamdi.


Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan peningkatan kebutuhan lahan membuat alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah dipandang menjadi objek yang paling esensial untuk dialih fungsikan. Dengan ditetapkannya Perda LP2B yang terintegrasi dengan Rancangan Tata Ruang Kota Payakumbuh yaitu perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW, Pemerintah Kota Payakumbuh berupaya melakukan alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.


“Melalui komitmen penetapan perda LP2B, diharapkan dapat mengendalikan lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan menjadi peruntukan lainnya karena ini merupakan faktor esensial kemajuan pertumbuhan ekonomi skala besar,” terang Riza. (Rel/FS)


 Payakumbuh,netralpost-


Terkait permasalahan aset Pemda Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh membentuk Pansus.


Menurut Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus bahwa Pansus ini dibentuk bertujuan membantu Pemko Payakumbuh dalam menyelesaikan masalah aset-aset pemda Kab.Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh.


” DPRD Payakumbuh, membentuk Pansus guna membantu pemerintah dalam penyelesaian aset. Agar bisa membabtu menemukan titik solusinya antar kedua daerah yang mempunyai historis dalam luak limo puluh,” ujar Hamdi Agus, Senin 21 Maret 2021.


Lebih jauh ia mengatakan bahwa dalam hal ini DPRD Payakumbuh dan Pemerintah setempat memiliki tupoksi dan kewenangan masing masing. Sehingga tentu pansus yang dibuat ini tidak akan melakukan sesuatu yang diluar fungsi dan kewenangan nya.


“Sebagai lembaga DPRD Payakumbuh memiliki tugas pokok dan fungsi. Begitu pula pemerintah Payakumbuh juga memiliki hal tersebut,” imbuh Hamdi Agus.


Begitu pula peran serta DPRD Payakumbuh dalam penyelesaian aset daerah, tentu akan menambah sinergitas,dukungan bersama.


” Peran serta DPRD Payakumbuh dan DPRD Kabupaten 50 Kota tentu perlu bersinergitas secara bersama dalam upaya mencapai sebuah kesepakatan bersama. Terlebih permasalahan aset yang ada. Makanya Pansus terkait aset di bentuk,” pungkas Hamdi Agus. (Yon)


Padang-netralpost.net-
Minimnya intensitas hujan yang berlangsung selama satu bulan belakangan ini, mengakibatkan kekeringan di sejumlah wilayah di Kota Padang.

Musim kemarau kali ini terasa panjang dan kondisi itu mengetuk kepedulian berbagai elemen untuk peduli terhadap warga yang kesusahan air bersih.

Tak terkecuali Perumda Air Minum Kota Padang, yang senantiasa mengirim bantuan selama musim kemarau ini ke sejumlah wilayah terdampak di Kota Padang.

Dalam mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan, Perumda Air Minum Kota Padang juga bekerjasama dengan lintas lembaga seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Zakat Padang.

Seperti hari ini, Rumah Zakat Padang ikut bersinergi bersama Perumda Air Minum Kota Padang membantu mendistribusikan air bersih kepada masyarakat Kota Padang yang mengalami minimnya air bersih akibat kekeringan.

Rumah Zakat melalui Program Bantuan Air Bersih menurunkan empat orang relawan untuk menyalurkan Air Bersih di daerah terdampak. Dalam kesempatan kali ini tim relawan menyalurkan tiga tangki air bersih untuk warga di Kelurahan Batang Harau, Jalan Mustika Perumnas Pegambiran, dan Kampung Pisang Anak Air.

Apabila masyarakat membutuhkan air bisa langsung menghubungi Perumda Air Minum Kota Padang melalui nomor 0751-22789 atau ke nomor 0811 669 123. Perumda Air Minum Kota Padang selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dan GRATIS.

Mari bersama berdoa semoga musim kemarau ini segera berlalu dan Allah SWT segera turunkan hujan yang bermanfaat untuk kita semua.

Tak lupa, selalu sediakan stok air dalam wadah yang tersedia, sebagai antisipasi jika terjadi kendala dan gangguan pelayanan.

“Hemat Air, Selamatkan Bumi,” demikian pesan Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Minggu (21/2/2021)(ki/i)



Padang-netralpost.net
- Mengaku sebagai anggota polisi, NY (32) warga Kota Padang ini berhasil ditangkap Polsek Muaro Kalaban Polres Sawahlunto. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Jumat (19/2).


Kapolsek Muaro Kalaban Iptu Elfi Heri, MH menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan berpura pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri. 


"Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," ujar Iptu Heri, Sabtu (20/2).


Dikatakan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. 


Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya. "Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021," ungkapnya. 


Dari laporan tersebut, kata Iptu Heri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasilkoordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan. 


"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai Tarusan Kec. Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan bersama barang bukti sepeda motor tersebut," jelas Kapolsek Muaro Kalaban. 


Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar STNK Sepeda Motor Kawasaki KLX BA 5505 GH, uang tunai sebanyak Rp. 158.000, 1 buah tas pinggang warna hitam merk NIKE, 1 buah dompet warna hitam Merk BALI, 1 buah kalung warna kuning, 1 unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX warna hijau BA 5505 GH beserta kunci kontak.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.