Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Payakumbuh,netralpost-


Aturan tetap harus dipatuhi, Pemerintah Kota Payakumbuh terus komit menegakkan Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Menurut keterangan Kasatpol PP Devitra kepada media, Senin (17/5), dalam Perda itu pada Pasal 3 dijelaskan bahwa, setiap orang yang berada pada kawasan dilarang merokok dilarang melakukan kegiatan memproduksi atau membuat rokok, menjual rokok, menyelenggarakan iklan rokok, mempromosikan rokok dan merokok.


Terkait masih adanya beberapa pelanggaran seperti ada spanduk rokok terpasang di beberapa lokasi di wilayah kota maupun di beberapa kafe, Kasatpol PP Devitra menerangkan petugas penegak perda selalu menertibkannya.


“Cuma terkadang oknum pelaku yang memasangnya ini tengah malam, itupun tidak serentak dengan spanduk lainnya, sering kucing-kucingan dengan petugas, tapi yang kedapatan oleh kami spanduknya itu langsung kita turunkan. Kita akui memang sampai saat ini belum pernah mendapati tangkap tangan pelakunya,” paparnya.


Saat ditanya bagaimana dengan kafe-kafe di Payakumbuh yang masih ada ditemukan iklan rokok, Devitra menjelaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban.


“Nanti akan kita lakukan razia ke kafe-kafe juga,” ungkapnya.


Devitra juga menerangkan memang ada iklan spanduk rokok terpasang di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Ngalau Sampik, namun kawasan tersebut sudah masuk ke wilayah administrasi Pemkab Limapuluh Kota, meski saat ini kejelasan batas antara Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota itu masih abu-abu.


“Mana mungkin kita biarkan saja iklan rokok ada di wilayah hukum kita, tapi kalau itu berada di wilayah hukum daerah tetangga, tentu bukan tanggung jawab kita menertibkannya,” paparnya.


Hal itu dibenarkan Kabag Tapem Setdako Payakumbuh Aplimadanar saat dihubungi media menjelaskan permasalahan batas wilayah itu sudah dibahas dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kementerian dengan melibatkan tim survey kementerian dalam negeri.


“Bahkan Wali Kota Riza Falepi juga sudah datang ke kementerian mengurusnya. Kita tinggal menunggu peraturan menteri dalam negeri .

 

Payakumbuh,netralpost-Selama kepemimpinan walikota Payakumbuh dua periode Riza Falepi, Pemerintah kota Payakumbuh tidak hanya meraih penghargaan dari sektor pembangunan saja, tapi juga penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana saat kepemimpinan Riza Falepi, kota Payakumbuh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat di tahun 2021.

Pemerintah kota Payakumbuh dibawah komando Riza Falepi telah melaksanakan proses kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel dan bebas korupsi. Dan atas capaian tersebut, Kota Payakumbuh diganjar penghargaan yang diterima secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (5/5).

Saat penyerahan penghargaan yang diterima langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, orang nomor satu itu turut didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan tersebut yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan Tahun 2020 dan peraih opini WTP Tahun 2021. Ditambah lagi, selama periode itu opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa disertai catatan.

“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI,” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.

Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

“Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.

Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 7 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, kepala BKD Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran”, tukas Syafwal. (Yon)




Padang Pariaman-netralpost.net-
Demi kelancaran tugas Babinsa Koramil 07/PK Serda Zurnadi berbagi informasi dengan warga binaan dalam komunikasi sosial di wilayahnya.

Komunikasi sosial dengan masyarakat binaan, rutin dan berkesinambungan dilaksanakan guna untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa  serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Menurut Babinsa serda Zurnadi kegiatan ini untuk mencerminkan rasa kemanuggalan TNI dengan rakyat khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya. Tujuan komunikasi sosial ini untuk mengetahui perkembangan kasus covid 19 dan juga untuk mengetahui perkembangan situasi dan kondisi apapun yang terjadi sekecil apapun baik hal positif maupun hal negatif di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi Babinsa dengan warga atau masyarakat akan dapat mempererat hubungan antara Babinsa bersama masyarakat untuk menunjang tugas pokok Babinsa, ujarnya, Rabu (05/05/2021).

Dengan Kegiatan komunikasi sosial  juga dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan untuk mencegah sedini mungkin apabila ada hal-hal yang yang menonjol yang berkembang di lingkungan masyarakat bisa cepat diselesaikan dan cepat di laporkan, tutupnya. (*)


Padang Pariaman-netralpost.net-
Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar  Kodim 0308/Pariaman Serda Darta Hendra.M didampingi wali nagari dan perangkat Nagari Padang Toboh Ulakan  menyiapkan pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Nansabaris Kabupaten Padang Pariaman,  Rabu (05/Mai /2021).

Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat Nagari  dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19. 

Nagari maupun kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini. Seperti yang terpantau yaitu di Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapkis, wali Nagari,perangkat Nagari Padang Toboh Ulakan serta pemuda Nagari setempat mulai menyiapkan Posko yang akan digunakan sebagai Posko pemantauan. 

Seperti diungkapkan oleh  Serka Gusrizal Batituud Koramil 07/Pk  yang turun langsung mengecek Babinsa yang tengah menyiapkan Posko pemantauan di Nagari binaannya menuturkan bahwa pembuatan Posko sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.

“Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi Posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.” tutur Serka Gusrizal.

Menurut Babinsa Serda Darta Hendra.M,, "Peran Posko ini harus dioptimalkan, terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait Virus Corona ini, dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Nagari. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya." pungkasnya.Serda Darta Hendra.M.(*)

 


Payakumbuh,netralpost-


Wali
 Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kemenag dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 secara zoom meeting di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (03/05).


Rakor dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian kemudian mendengar informasi dan masukan dari Menteri Kesehatan, Kepala BNPB sekaligus ketua satgas Covid-19 Nasional, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BI


Mendagri Tito Karnavian mengatakan jangan pernah kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan saat ini dunia tengah belajar dengan meledaknya kasus Covid-19 di India salah satunya dengan ditemukannya mutasi baru Covid-19 yang menyebabkan angka kematian meningkat drastis.


Menteri Tito berpesan kepada seluruh kepala daerah supaya seirama dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mengingatkan para pemudik untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini serta tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri.


Beberapa negara yang diprediksi akan mengalami lonjakan kasus covid-19, seperti Amerika, Tiongkok, Brasil, India, Indonesia, Bangladesh, Pakistan dan Nigeria, sebagiannya sudah mengalami hal tersebut, seperti tiongkok, Amerika dan Brasil. Jika melihat negara tiongkok, dari segi pemerintahan adalah sosialis (satu komando) finansial mereka kuat, dan negara mereka adalah salah satu negara pembuat vaksin, sehingga cukup cepat untuk antisipasi dan penanggulangan covid-19 ini, begitu juga dengan Amerika.


Jadi jangan sampai lonjakan kasus covid-19 ini terjadi di negara kita, yang cenderung dari segi finansial tidak terlalu kuat dan pemerintahan berbasis demokrasi dimana untuk mengelola masyarakatnya sangat kompleks.


Begitu juga menteri agama berpesan, laksanakanlah sesuatu yang wajib, menjaga diri dan keluarga dari kedaruratan covid-19 ini adalah wajib, tapi melaksanakan budaya mudik adalah sesuatu yg Sunnah termasuk melaksanakan shalat idul Fitri, jika memang zona disuatu wilayah tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Maka dari itu utamakanlah urusan yang wajib demi kebaikan kita bersama.


Menanggapi hal demikian, Wali Kota Payakumbuh yang didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh langsung melaksanakan rapat lanjutan.


Dari rapat tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan hari Raya Idul Fitri, Riza menyebut berdasarkan surat edaran dari menteri agama nomor 4 tahun 2021 dan instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah apabila suatu daerah berada di zona merah dan oranye maka tidak dibolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri.


“Sekarang kita (Payakumbuh-red) berada di zona oranye, kalau menjelang lebaran kita belum keluar dari zona oranye, untuk pelaksanaan sholat idul fitri 1442 H Pemko Payakumbuh tidak bisa memfasilitasi,” kata Wako Riza Falepi.


Lebih lanjut Riza menyampaikan “Kita akan lihat perkembangannya sampai minggu depan, nanti bagaimananya akan kita putuskan bersama tim satgas Covid-19 Kota Payakumbuh,” terangnya.


Untuk itu kami meminta kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita berjuang dan menerapkan protokol kesehatan, agar status zona oranye kota Payakumbuh saat ini dapat turun minimal menjadi zona kuning bahkan hijau menjelang idul Fitri ini.


Kemudian Riza mengatakan, sesuai arahan Menteri Agama RI mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa untuk kegiatan silaturahmi hanya dilakukan di keluarga dekat dalam satu wilayah saja.


“Kegiatan silaturahmi ini akan sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.


“Kita memohon dengan sangat kepada warga yang melaksanakan aktifitas ditempat-tempat umum seperti Pasar, tempat ibadah atau tempat lain agar teruslah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan patuhilah semua imbauan pemerintah,” ucapnya.


Senada dengan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Ramza Husmen mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 untuk pelaksanaan kegiatan Ramadan agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


“Sedangkan untuk sholat Ied, berdasarkan SE dan Instruksi Mendagri tentang PPKM mikro, kalau berada di zona oranye atau merah maka tidak bisa menyelenggarakannya,” katanya.


“Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Payakumbuh kita telah menyampaikan kepada pengurus masjid dan para penceramah agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak antar shaf jamaah” pungkasnya.Yon


Jakarta-netralpost.net-
Dalam rangka mendukung akselerasi/percepatan pembangunan ekonomi nasional, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan pengarahan kepada Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse Selasa (4/5/2021) secara virtual di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Pandemi Covid-19 ini harus menuntut kita bekerja ekstra, beban yang dihadapi pemerintah  tentunya bukan hanya pak Kapolri yang memikul, tapi juga kita semua dan rekan-rekan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse (Reskrimum, Reskrimsus dan ResNarkoba)", Ujar Komjen Agus membuka arahan.

Lebih lanjut Komjen Agus juga menyampikan saat ini target pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 tahun 2021 sekitar 4,5 - 5% dan Kepolisian RI harus mendukung penuh.

"Program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus diberikan pengamanan, pengawalan dan asistensi agar tidak mandek dan terdapat kesalahan", tegas Komjen Agus.

Mantan Kabaharkam Polri ini juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi hambatan-hambatan yang disebabkan oleh Kepolisian terutama jajaran Reskrim.

"Masyarakat saat ini sudah sangat merasakan dampak pandemi, jangan lagi sampai menyulitkan dalam pelayanan, penyelidikan dan penyidikan, hentikan jangan persulit !!", pungkas Komjen Agus.

Masih menurut Komjen Agus, penegakan hukum adalah upaya terakhir bahwa sesungguhnya upaya preventif dan preemtif porsinya semakin besar berjenjang.

Diakhir arahannya Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan Jajaran Reserse Narkoba untuk benar-benar menerapkan SOP dalam menangani perkara narkoba.

"Untuk narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh", tutup Komjen Agus.

Seperti diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 5%. Presiden juga memerintahkan Kepala Daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.(*)


Jakarta-netralpost.net-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan terkait dengan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), dalam rangka mewujudkan cita-cita program pemerintah untuk penguatan ruang digital di seluruh Indonesia. 

Hal itu disampaikan Sigit saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

"Oleh karena itu kami siap dukung seluruh program Menkominfo dalam rangka membangun infrastruktur TIK sehingga segera bisa terwujud, bisa segera memberi pelayanan bagi seluruh masyarakat baik yang ada di wilayah jauh. Sehingga kemudian memiliki kemampuan yang sama, fasilitas sama, seperti masyarakat yang ada di wilayah perkotaan," kata Sigit usai audiensi bersama Menkominfo.

Sigit menjelaskan, kebutuhan teknologi dewasa ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Apalagi, di tengah terjadinya Pandemi Covid-19 atau virus corona. 

Menurut Sigit, di tengah Pandemi, kebiasaan masyarakat yang tadinya Offline bakal beralih ke pelayanan Online. Sebab itu, diperlukan penguatan ruang digital dengan pembangunan infrastruktur TIK yang memadai. 

Dengan beralihnya ke Online, maka diharapkan seluruh pelayanan masyarakat diberbagai sektor dapat terpenuhi dan membantu masyarakat dalam beraktivitas.

"Kami juga tahu bahwa ini menjadi kebutuhan kami bersama. Apalagi seluruh negara saat ini sedang menghadapi situasi Pandemi Covid-19, sehingga terkait dengan kebutuhan masyarakat untuk kemudian menyesuaikan, membiasakan, dari yang biasa Offline jadi Online, ini tentunya menjadi satu kebutuhan yang harus didukung dengan kemajuan teknologi informasi, baik di dunia pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan hal lain yang tentu mau tidak mau harus ada penyesuaian," ujar Sigit. 

Sementara itu, Menkominfo, Johnny G. Plate mengungkapkan, pihaknya akan melengkapi pembangunan infrastruktur seluruh Indonesia di 83.548 desa dan kelurahan dengan kehadiran signal 4G.

Sebab itu, Kominfo memerlukan peran Polri dalam kaitan pembangunan infrastruktur TIK di wilayah 3 T melalui BLU bakti Kominfo. "Tentu dalam pembangunan itu ada banyak kerjasama yang harus dibangun baik lintas kementerian lembaga maupun dengan rekan dengan sahabat pemerintah daerah dan ekosistemnya," ujar Johnny.

Dengan kerjasama itu, Johnny meyakini bahwa pembangunan infrastruktur tersebut bakal lebih berjalan dengan baik dan maksimal. Sebab itu, Ia berharap, Polri mampu mengerahkan jajarannya dalam hal itu. 

"Secara khusus tentunya, kominfo berharap bahwa dukungan personel yang kuat yang dimiliki Polri yang tersebar di seluruh wilayah tanah air ya bisa menjadi modal kuat dalam kolaborasi TIK untuk kepentingan masyarakat dan rakyat Indonesia, kita tidak bisa hindari bahwa kebutuhan infrakstruktur TIK semakin tinggi, semakin diperlukan oleh masyarakat," ucap Johnny.(*)


Pariaman-netralpost.net-
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Hasan di bawa Koramil 07/PK jajaran Kodim 0308/Pariaman Serda Hasan, melaksanakan pengecekan harga Sembako di pasar tradisional  Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (04/05/2021).

Pengecekan yang dilakukan oleh Serda Hasan (Babinsa) tersebut dalam rangka monitoring perkembangan harga Sembako yang ada di pasar-pasar tradisional pada saat menjelang lebaran.

Serda Hasan menghimbau kepada para pedagang “Agar tetap mempertahankan harga yang sudah di tetapkan oleh Pemda Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Perdagangan sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang tinggi yang dapat mengganggu konsumen dalam berbelanja dan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” himbaunya.

Serda Hasan juga menambahkan bahwa untuk kondisi sarana pasar masih baik dan pelaksanaan monitoring atau pengecekan yang dilakukannya itu sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi masyarakat.

”Dengan turun ke pasar tradisional, tentunya dapat membuka komunikasi kita dengan pedagang serta pembeli, baik itu soal harga hingga kenyamanan saat belanja di pasar,” tegasnya.(*)


Pariaman-netralpost.net-
Pererat Sinergitas, Babinsa Koramil 02/Sungai limau Sertu Elharsa Komunikasi Sosial (Komsos) Bersama staf Nagari dikantor Wali Nagari Gasan Gadang.

Guna menjalin kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Sertu El harsa Babinsa Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Koramil 02/Sungai Limau melaksanakan Komsos dengan staf nagari, bertempat di Kantor Wali Nagari Gasan gadang.

Sertu Elharsa mengatakan, Komsos dengan perangkat Wali nagari secara langsung hasilnya akan lebih efektif karena hasil pengarahan atau informasi dari Babinsa, sehingga nantinya perangkat Nagari dapat menyebarluaskan kepada warganya dan juga sebaliknya sebagai Babinsa  yang baru bertugas diwilayah nagari Gasan Gadang selain memperkenalkan diri dan menyambung silahturahmi guna mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan- permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, Komsos ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dan untuk lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat, Babinsa menanyakan tentang situasi dan kondisi sekarang yang ada diwilayah Nagari Gasan Gadang.(*)


Pauh Kambar-netralpost.net-
Dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, sebagai seorang Babinsa selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat binaan dengan metode Komunikasi Sosial (Komsos).

Hal inilah yang dilakukan oleh salah satu Babinsa Koramil 07/PK, Serda Darta Hendra.M.melaksanakan Komsos dengan warga binaan

di Nagari Padang Toboh Ulakan korong Rombo Aka Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman, Senin (03/05/2021).

Menurut Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko melalui Danramil 07/PK Kapten Inf Agus lesmono menjelaskan, Babinsa Serda Darta Hendra.M melalui komsos sarana yang tepat dan cepat dalam menciptakan hubungan yang baik dan harmonis antara Babinsa dengan warga binaan.

Dalam komsos ini, Serda Darta Hendra.M, kepada warga binaannya memberikan pemahaman tentang pencegahan Covid 19 yang sedang mewabah saat ini.

“Diharapkan warga pergi baru tidak perlu panik menyikapi wabah covid-19. Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan terlebih saat beraktivitas di luar rumah dengan memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan tentunya dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran covid-19”, ungkap Danramil.

Kepada warga binaannya, Serda Darta Hendra.M, juga menyampaikan untuk tetap menjaga kondisi tubuh, konsumsi makan bergizi dan vitamin, rajin berolahraga serta istrahat teratur, tutup Banbinsa koramil 07 pauh kambar.(*)

Payakumbuh,netralpost-


Razia yang dilakukan Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru terus dilaksanakan di Payakumbuh, mengingat saat ini kasus Covid-19 terus meningkat.


Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median saat razia di kawasan Tugu Adipura, Selasa (04/05) sore mengatakan sejak dimulai Bulan Oktober 2020 lalu sampai sekarang sudah lebih 4.500 orang pelanggar yang terjaring razia operasi Yustis di Payakumbuh.


“Tingginya kasus pelanggaran tersebut karena tidak ada efek jera dari masyarakt kita,” kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra kepada media.


Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, Devitra menyebut bagi yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk didata, dan apabila ditemukan pelanggar yang sudah lebih dari satu kali akan dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh.


“Nanti sangsinya akan diputuskan oleh hakim, apakan sipelanggar menerima sangsi kurungan atau hanya berupa denda saja,” terangnya.


Kasatpol PP menjelaskan untuk sistem razia saat ini akan dilakukan dengan metode stasioner (tetap dilokasi posko-red) atau berpindah-pindah tergantung bagaimana kondisi di lapangan.


“Kita lihat nanti, yang penting kita akan hadir ditempat-tampat yang akan menimbulkan keramaian dan disekitaran pasar Payakumbuh,” ungkapnya.


Sementara itu Kabag Ops Polres Payakumbuh Khairil Median mengatakan sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.


“Kemudian, bila pelanggar lebih dari satu kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tipiring berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi Siperada,” kata Kabag Ops.


Tim Yustisi tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyaraka agar menimbulkan kesadaran untuk selalu menerapkan protkes dalam kehidupan sehari-hari, kalau tidak terlalu penting jangan keluar rumah karena saat ini kasus Covid-19 di Payakumbuh meningkat lagi.


“Tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan keluar rumah agar memakai masker dan tidak melaksanakan kerumunan dan juga senantiasa mencuci tangan pakai sabun,” ajaknya.


Kemudian salahsatu warga disekitar lokasi razia, Mamaik (44) menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona hijau sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.


“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona hijau. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (Yon)


Padang-netralpost.net-
Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), saat ini pemohon SKCK bisa menunggu saja di rumah tanpa harus datang ke Polda Sumbar atau Polres jajaran Polda Sumbar untuk mendapatkan SKCK nya.

SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri (delivery). Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. 

Program yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Sumbar ini, sesuai dengan program prioritas Kapolri dalam bentuk Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Melalui program Presisi tersebut, Ditintelkam Polda Sumbar mengaplikasikannya di jajaran dengan motto RANCAK (Ramah, Amanah, Nyaman, Cerdas, Akurat dan Kreatif).

Awalnya, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon. Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.

"Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien," kata Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto, S.I.K., melalui Kasi Yanmin Kompol Artati, Senin (3/5).

Disebutkan, Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).

Dirinya menerangkan, masa berlaku SKCK  selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dan jika Pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya," pungkasnya. (*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.