Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Sumbar
-Hingga saat ini capaian Vaksinasi Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 70 persen. Namun demikian Kepolisian Daerah Sumatera Barat, tetap gencar melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat dengan mendirikan gerai-gerai vaksin di Kota Padang dan kabupaten kota lainnya di sumbar. 


Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu,saat meninjau vaksin massal yang di gelar Polsek koto tangah  dikawasan Ganting, Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Padang, Sabtu (15/1). 


“ Capaian vaksin Sumatera Barat diawal tahun 2022 ini, mencapai target 70 persen seperti yang diharapkan sebelumnya. Hingga kini capaian vaksinasi di beberapa Kabupaten Kota Di Sumatera Barat sudah mencapai 70 persen dan 60 persen vaksinasi lansia,” ungkapnya


Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan dengan capaian tersebut masing- masing kabupaten, dapat bisa melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun, dimana saat ini Sumatera Barat telah mencapai target nasional yakni 70 persen.


 “ Saat ini Kota Padang masih terus menggenjot angka tersebut agar capaian vaksinasi 70 persen dan lansia 60 persen dapat tercapai sehingga kota pada juga bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun,” paparnya Sementara itu Lala penyelenggara Vaksin , dari salah satu swalayan mengapresiasi kegiatan vaksin dalam meningkatkna capaian vaksin di sumbar, sekaligus imunitas tubuh dalam menangkal virus Covid 19. Ia juga memuji langkah jajaran polda sumbar yang bergerak cepat, dari salah satu Provinsi yang capaian vaksin yang rendah di Indonesia namun saat ini.sudah jauh merangkak naik keatas..


Sedangkan salah seorang peserta Vaksin Nur Habibah, mengungkapkan, sejauh ini sertivikat vaksin sangat dibutuhkan dalam persyaratan dalam menempuh pendidikan, disamping untuk meningkatkan imunitas tubuh. Pada kegiatan Vaksinasi yang di gelar Polda Sumbar bekerjasama dengan salah satu swalayan yang berada dijalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah Padang. Masyarakat yang hendak berbelanja di swalayan tersebut dapat melakukan vaksinasi gratis digerai vaksin yang disediakan oleh Polsek Koto Tangah.


Sementara itu kapolsek koto tangah AKP Afrino, bertekad menjadikan wilayah hukumnya, mencapai hasil maksimal, dengan cara bekerja sama dengan semua komponen dan elemen masyarakat.(**)



Padang-- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pembangunan Laboratorium Universitas Negeri Padang (UNP) terima  Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.

Penyerahan itu langsung diterima Marlini T, M.Pd. Kepala Sekolah SMP Pembangunan Laboratorium UNP, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, jalan Ahmad Yani Nomor 11 Padang, Senin (7/2/2022).

Kepala Sekolah Marlini melalui Dewi Kartina,  S. Pd selaku Ketua Adiwiyata yang juga didampingi Wakasek Hesti Handayani, S. Pd, mengatakan Selasa (8/02), ucapan terimakasih kepada seluruh stekholder yang telah membantu dan suport sehingga SMP Pembangunan Laboratorium UNP meraih Adiwiyata Nasional.

Penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk kita, warga sekolah dalam menjaga kelestarian
lingkungan, baik secara pribadi maupun civitas, tambahnya.

Seperti yang dikatakan bapak wali kota kemarin, untuk membiasakan pembersihan lingkungan dan kalau tidak kita mulai dari diri sendiri, siapa lagi, ungkapnya.

Di sekolah kami juga sudah ada Bank Sampah, dua jenis sampah yakni organik yang bisa dijadikan pupuk seperti contohnya Daun, kulut buah dan sayuran sedangkan  sedangkan sampah non organik untuk di daur ulang seperti sampah plastik, kaleng serta kami juga ajarkan kepada anak untuk mengurangi sampah plastik, jelasnya.

Masih kata dia, dalam rangka mensukseskan program adiwiyata ini kami membuat beberapa pokja (program kerja)  diantaranya ada Komposter, Biopori, greenhouse, hutan sekolah,  kolam dan taman baca serta program daur ulang untuk sampah. Komposter yang kami buat adalah salah satu cara bagi kami untuk mendapatkan pupuk organik, biopori untuk membantu penyerapan air lebih maksimal,  sedangkan green house adalah tempat bagi kami untuk merawat tanaman dan pembibitan. Disamping itu kami juga mengajari anak untuk mendaur ulang sampah non organik,  misalnya, sampah plastik dari bekas minuman kemasan,  yang di daur ulang menjadi pot bunga dan hiasan dinding.

Harapan kami dengan apa yang telah kami ajarkan ini bisa diterapkan oleh anak-anak sejak dini dan membenahi lingkungan semoga kedepan kami bisa meraih mendapat Adiwiyata Mandiri .

Penghargaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 1079/MENLHK/P2SDM/SDM.2/2021, ditetapkan 6 sekolah di Kota Padang sebagai sekolah Adiwiyata tingkat nasional tahun 2021 dan salah satunya SMP Pembangunan Laboratorium UNP(***)


Payakumbuh,netralpost


Tomi merupakan Koki utama tempat makan Cafe Agam Jua yang terletak di pinggiran Batang Agam Kelurahan Padang Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.


Merujuk keterangan Manager Cafe Agam Jua Ijot goblin bahwa Tomi sudah bekerja sebagai Koki di Cafe Agam Jua sejak Juni 2021, durasi kerja Tomi 8 jam/hari ( pukul 14.00 Wib - 23.00 Wib ).


Setelah bekerja selama 4 bulan, Tomi yang yang hidup mengontrak di Kota Payakumbuh karena Tomi dan istrinya Rika adalah Pendatang di Kota gelamai ini, untung tak dapat diraih malang sakijok mato Tomi di vonis menderita penyakit infeksi paru paru dan kanker yang sudah stadium 4, sekarang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit M.Jamil Padang.


Menurut keterangan Rika istri Tomi dengan berurai airmata bahwa suaminya sudah dirawat di RS M.Jamil selama lebih dari sebulan setelah sebelumnya dirawat di RS Adnan WD Payakumbuh selama ± 1 bulan. " Suami saya sejak dirawat sampai sekarang beratnya hanya 23 Kg, umur beliau 47 tahun " isaknya, Sabtu 15 Januari 2021.


" Sejak dirawat di RS M.Jamil belum pernah sekalipun pihak Cafe Agam Jua datang menjenguk padahal Tomi sudah bekerja disana selama hampir 1 tahun. Sekarang tagihan Rumah Sakit sudah mencapai angka 29 Juta rupiah. Alhamdulillah sudah ada Janji Baznas Sumbar yang akan melunasinya. Tetapi untuk biaya sehari hari saya yang menunggui beliau yang selali kekurangan, ditambah biaya tidak terduga lainnya. Saya sudah berulangkali meminta kepada Cafe Agam Jua, tapi hampir tidak pernah dipenuhi " tukuknya sambil menyeka airmata dipipi.


Rika juga menceritakan bahwa sudah mencoba menghubungi pemilik Cafe Agam Jua yang sepanjang pengetahuannya  adalah Bapak Supardi yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat : " Mungkin karena saya panik dan tidak tahu harus mengadu kemana, saya sering mengirim WA/menelpon langsung, tapi saya malah dibilang cerewet dan sedihnya lagi saya malah dibilang berbisnis atas suami saya yang sedang sekarat " ratapnya lagi sesenggukan.


Kontroversi terjadi ketika kami melakukan konfirmasi kepada Manager Cafe Agam Jua Ijot goblin, bahwa Owner/Pemilik Cafe Agam Jua adalah Bukan Bapak Supardi Ketua DPRD Sumbar, tapi adalah orang lain yang bernama DR. Yudi Antomi berprofesi sebagai Dosen UNP ( Universitas Negeri Padang ). " Pemilik Cafe Agam Jua adalah Bapak Yudi Antoni, bukan Bapak Supardi dan Tomi bekerja sejak Juni 2021 sampai sakitnya Tomi, itu di bulan Oktober 2021 ( 4 bulan ) " ujarnya kepada awak media, Sabtu 15 Januari 2022.


Selanjutnya Ijot Goblin membeberkan bahwa Pihak Cafe Agam sudah membantu Tomi semampunya : " Keuangan Agam Jua juga terbatas, tapi kami sudah membantu beliau semampunya. Pak Supardi pun sudah banyak memberi bantuan " katanya.


Sewaktu kami tanyakan kok Bapak Supardi yang lebih berperan membantu, Kenapa bukan Bapak Yudi Antomi yang owner Cafe yang lebih Peduli ? Ijot goblin menjawab dengan nuansa politis : " Karena kemanusiaan " pungkasnya.


Tomi merupakan nama panggilan bagi Agus Suhendi yang tak putus berharap melalui Istri beliau Rika bahwa pihak Cafe Agam Jua ikut bertanggung Jawab atas sakitnya beliau, bukan malah saling lempar tanggung jawab dan Pemilik. Apakah ini sebuah permainan tingkat tinggi yang perlu pendalaman informasi, perlu adanya investigasi berseri untuk mengungkap fakta sebenarnya ? Siapa sebenarnya Owner/Pemilik Cafe Agam Jua ?


Hal tersebut menjadi penting karena patut diduga bahwa Cafe Agam Jua melanggar UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan ( UU Kesehatan ) yang memandang upaya kesehatan kerja sangat penting untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, yang itu semua menjadi tanggung jawab Owner/Pemilik. (Tim FWK)


Bali -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Benoa, Bali untuk memastikan proses penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan masa karantina, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. 


Sigit meminta kepada Forkopimda Bali, untuk terus melakukan penguatan juga pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN. Baik Anak Buah Kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing, yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali ini. 


"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur, masuknya ABK. Dan juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan Yacht yang masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana proses pemeriksaan khususnya terkait dengan masalah prokes. Karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/2022).


Dalam peninjauannya, Sigit menyebut, petugas akan melakukan tes Swab antigen ke ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum dilanjutkan ke proses karantina. Demi memperkuat pengawasan, Sigit juga mengimbau untuk para PPLN tersebut mengunduh aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. 


Pada proses selanjutnya, Sigit mengungkapkan, para PPLN juga akan dilakukan Swab RT-PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruang khusus yang disiapkan. Setelah itu, para PPLN akan di bawa ke Rumah Sakit (RS) rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. 


"Kemudian tadi ada beberapa penyesuaian kita minta untuk pada saat sebelum turun kemudian mengunduh aplikasi Karantina Monitoring Presisi. Demikian juga bagi wisatawan ataupun ABK yang sudah laksanakan Swab PCR. Selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Gubernur," ujar mantan Kapolda Banten itu.


Dari tinjauannya secara langsung, Sigit mengakui proses penegakan prokes hingga karantina sudah berjalan dengan baik. Walaupun, kata Sigit, tetap harus ada penyesuaian dan penyempurnaan lagi kedepannya. 


"Saya kira beberapa hal itu yang tentunya kedepan akan terus kita perbaiki dan kita sempurnakan," ucap eks Kabareskrim Polri tersebut. 


Menurut Sigit, perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran Imported Case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Sebab itu, Sigit menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa, yang notabene menjadi salah satu pintu masuk Indonesia. 


"Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar operasional prosedur yang sama. Terkait dengan proses prokes sebelum masuk ke karantina," tutur Sigit.


Sigit menyebut, dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat. Lantaran, lanjut Sigit, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina. 


"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Dan bila kemudian kabur maka dengan aplikasi kita persiapkan akan berikan notifikasi. Sehingga kemudian, kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk. Saya kira rangkaian dari bagaimana laksanakan prokes hingga pengawasan karantina dan memastikan pelaksanaan karantina bisa dilaksanakan secara disiplin ini tentu menjadi bagian yang terus kita awasi," papar Sigit.


Disisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Bali yang telah bekerja keras memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina bagi PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat serta tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19 saat ini. 


Kemudian, Sigit menjelaskan, upaya secara optimal yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi pencegahan semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. 


"Ini butuh sinergitas, soliditas dari seluruh stakeholder, dan masyarakat untuk kemudian kembali waspada walapun sudah vaksin dua kali. Tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah berikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar  dimanfaatkan. Sehingga kita yakin seluruh masyarakat terjaga imunitas dan kekebalannya dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama. Karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus diperkuat kembali dengan booster," kata Sigit.


Sebelum meninjau penegakan protokol kesehatan dan proses karantina di Pelabuhan Benoa, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan melihat secara langsung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Kristen 1 Harapan, Kota Denpasar, Bali.(***)




Payakumbuh,netralpost--- Piala Adiwiyata Mandiri yang sukses diraih oleh SDN 11 Payakumbuh dari kementerian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada akhir tahun lalu diserahkan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kepada warga sekolah.


Momentum penyerahan piala ajang bergengsi dari Wakil Wali Kota Erwin Yunaz kepada Kepala Sekolah Syufriati, Ketua Komite Anwar, dan disaksikan oleh orang tua siswa saat pelaksanaan sosialisasi vaksinasi kepada anak-anak usia 6 sampai 11 tahun bersama Puskesmas Tarok di halaman sekolah, Jumat (14/1).


Wakil Wali Kota Erwin Yunaz menyampaikan selamat kepada SDN 11 Payakumbuh atas prestasi yang membanggakan ini. Adiwiyata Mandiri adalah penghargaan tertinggi dari perlombaan adiwiyata sekolah dimana diklasifikasikan sebagai sekolah yang mengelola sendiri lingkungannya dengan baik.


"Kalau sebuah sekolah sudah sehat, bakal menjadi rujukan, insyaallah calon-calon pemimpin lahir dari sini. Tidak ada yang tidak mungkin dengan ikhtiar baik, Allah akan berikan jalan bila kita bersungguh-sungguh dan doa lita bersama," kata Erwin didampingi Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Femiria Sari.


Orang nomor dua di Kota Payakumbuh itu berharap SDN 11 Payakumbuh bisa terus mempertahankan prestasi ini dan berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi penerus di Kota Payakumbuh.


"Orang tua mendidik anak sehingga berkepribadian baik, kemudian dipoles oleh sekolah menjadi lebih baik lagi. Selamat atas prestasi SDN 11 Payakumbuh yang membanggakan Kota ini, semoga menjadi contoh bagi sekolah lain," kata Erwin.


Terkait vaksinasi, Erwin berpesan kepada orang tua siswa guna lebih menyakinkan untuk memberikan vaksin kepada anak, maka harus banyak bertanya kepada narasumber yang berkompeten.


"Tanyakanlah apa yang masih terasa mengganjal oleh bapak/ibu. Vaksinasi Covid-19 ini tidak semena-mena dilakukan, harus disosialisasikan dan diinformasikan dahulu terkait vaksin ini. Alhamdulillah, berkat kepatuhan masyarakat kepada pemerintah, vaksinasi di Kota Payakumbuh sudah diatas 80 persen, status kota ini sudah hijau," tutur Erwin.


Kepala SDN 11 Payakumbuh Syufriati dalam sambutannya menyampaikan pihak sekolah memfasilitasi sosialisasi sekaligus siap memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi bagi anak didiknya nanti. Pihak sekolah berupaya melakukan pendekatan yang persuasif dan edukatif kepada orang tua siswa agar mau berkenan memvaksin anak mereka, karena ini penting guna melindungi anak-anak dari bahaya paparan Covid-19.


"Semoga kita semua bisa menyukseskan program pemerintah sehingga tercipta nanti proses belajar mengajar tatap muka yang kondusif," harap Syufriati.


Ditambahkannya, piala Adiwiyata Mandiri ini dipersembahkan untuk warga sekolah yang telah berjuang bersama-sama, tanpa itu prestasi ini tentu mustahil diraih oleh sekolah.


"Alhamdulillah untuk penghargaan Adiwiyata Mandiri hanya diraih oleh 77 sekolah se Indonesia. Untuk Sumatera Barat kita peringkat terbaik pertama, dan untuk nasional kita berada di urutan kedua. Selaku kepala sekolah kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bersusah payah meraih prestasi ini," kata Syufriati.


Syufriati juga menambahkan tak hanya sampai disana saja, prestasi SDN 11 Payakumbuh cukup banyak, contohnya dalam lomba tahfidz pelajar tingkat Kota Payakumbuh sukses memboyong juara 1 dan 2. Disamping itu, Kepala sekolah dan gurunya juga berprestasi, meraih peringkat 3 nasional karya inovatif kepala sekolah.


"Saat ini SDN 11 Payakumbuh memiliki 303 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar, kita bersyukur setiap tahun jumlahnya bertambah," kata kepala sekolah yang dikenal sebagai sosok penyayang oleh siswanya itu.


Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasat Bimas Polres Payakumbuh AKP Yuneldi CH yang menyampaikan program vaksinasi ini secara nasional sudah di atas 70 persen, pemerintah kedepannya menyasar anak umur 6-11 tahun. Pihak kepolisian ikut ke lapangan untuk membantu mengajak warga agar mau memberikan vaksin kepada anaknya.


"Edukasi dan sosialisasi gencar dilaksanakan. Hingga saat ini tak ada sanksi kepada masyarakat yang tak mau divaksin, tapi kita akan terus mengajak mereka demi kebutuhan kesehatan. Jumlah sekolah di Kota Payakumbuh ada 82, sampai sekarang sudah 55 SD yang dilaksanakan sosialisasi," terangnya 


Salahsatu orang tua siswa Rezi Indra Warga Tigo Koto Diate menyampaikan secara pribadi mereka masih agak berat memberikan vaksin kepada anak, namun mereka juga sadar akan pentingnya vaksin untuk melawan pandemi ini. Dirinya menyampaikan harapan untuk melegakan kekhawatiran orang tua selama ini dengan solusi dan tanggung jawab dari pemerintah bila sewaktu-waktu terjadi hal yang tak diinginkan kepada anak mereka pasca vaksinasi.


"Yang kami khawatirkan adalah bila kejadiannya anak masuk rumah sakit, nah biaya berobatnya nanti gimana? Biaya kami yang harus meninggalkan pekerjaan bagaimana? Rasa takut dengan vaksinasi ini juga karena kami dihantui oleh kabar-kabar miring vaksinasi di media sosial, entah itu hoax atau apapun namanya tentu sedikit banyaknya mempengaruhi," kata Rezi.


Rezi juga berharap pemerintah dapat meyakinkan masyarakat dengan lebih dekat, karena banyaknya pertimbangan atas vaksinasi yang menarget anak usia 6-11 tahun ini.


"Kalau anak usia 12 tahun keatas kami sangat setuju mereka divaksin karena ruang lingkup pergaulan mereka lebih jauh, sementara anak usia 6-11 tahun pergaulannya masih di lingkungan yang sempit dan dalam pengawasan ketat orang tua. Kami berharap kebijakan jangan pula bertolak belakang dengan kondisi yang ada. Seperti lantaran ada orang tua yang menolak vaksinasi, dihilang prestasi sekolah anaknya, carikan solusi dan pertanggungjawaban apabila ada kemungkinan terburuk," tegas Rezi. (Yon)


Jakarta, 14 Januari 2022*
– Di antara para aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* pada Rabu (11/1) pekan ini, dua lelaki muda berbalut jaket almamaternya duduk menyimak. *Mika Simon Sibarani* yang hadir bersama seorang rekannya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegero sempat pula menyampaikan pendapat tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kasus kekerasan seksual terus meningkat eskalasi kasusnya di masyarakat, termasuk di kampus. Jadi kami sangat mendukung dan mengapresiasi penuh RUU TPKS yang menjadi RUU Inisiatif DPR sebab kita butuh RUU TPKS untuk menciptakan ruang aman yg bebas kekerasan seksual. Kami mendukung adanya keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS ini, kata Mika. 


Kehadiran dua pemuda dalam dengar pendapat bersama para aktivis perempuan itu, mendapat perhatian dari Puan. “Baik sekali kalau semua, termasuk kaum lelaki juga ikut concern soal RUU TPKS, karena ini sebenarnya bukan hanya masalah perempuan dan anak, tapi masalah bangsa,” kata Puan.  


Mika tentu bukan satu-satunya pria yang memiliki kepedulian atas dinamika yang terjadi terhadap perjalanan RUU TPKS ini. Ada banyak pria yang juga mendukung disahkannya RUU TPKS tersebut karena persoalan kekerasan seksual juga bisa dialami pria. Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 1 dari 10 laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR pada Februari 2021 silam, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar pernah menyampaikan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang melaporkan 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual. Meski tidak sebanyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari 66%, jumlah tersebut menjadi sangat signifikan bila merujuk pada perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa satu korban kekerasan sudah terlalu banyak. 



Apresiasi atas pernyataan Puan yang menyatakan akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR juga dilontarkan oleh *Usman Hamid*, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya mengapresiasi langkah Ketua DPR jika pekan depan menetapkan RUU ini sebagai usul inisiatif yang diprioritaskan dan segera disahkan,” kata Usman. Menurutnya, banyak sekali warga masyarakat yang sudah berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual. Usman bercerita bahwa Jumat (14/1) dini hari tadi saja, ia baru tiba dari perjalanan darat luar kota untuk membantu seorang perempuan yang baru mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. “Cukup parah. Bukan hanya kekerasan fisik biasa, atau kekerasan verbal dan mental saja. Tetapi nyaris semuanya, termasuk kekerasan seksual. Sang istri juga dipisahkan dari anak perempuan yang kini dibawa oleh suami tanpa kejelasan nasib anak dan lokasi keberadaannya. Kami sudah lapor ke pihak kepolisian, Polda Jabar dan Bareskrim, semoga ada tindakan hukum. Sebulan lalu saya membantu seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual di sebuah pesantren,” katanya.


Kondisi bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan seksual dan karenanya RUU TPKS menjadi sebuah urgensi untuk segera disahkan juga disampaikan oleh aktivis kesetaraan dan keragaman yang juga akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, *Nur Iman Subono*. Ia dengan tegas mengatakan mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS ini. “Apalagi RUU yang begitu urgen ini sudah tertunda lebih dari satu tahun,” katanya.  Menurutnya, meski memang prioritas dan fokus penangan kekerasan seksual saat ini cenderung lebih berfokus untuk perempuan, sejatinya korban dan pelaku bisa siapa saja. “Jadi jelas, RUU ini sebenarnya buat kemaslahatan orang banyak,” cetusnya.


Politisi *Budiman Sudjatmiko* pun menyampaikan hal yang sama terkait perkembangan RUU TPKS ini. “Menurut saya, sudah benar yang dikatakan Ketua DPR bahwa RUU TPKS ini harus disegerakan. Kekerasan seksual yang terjadi yang biasanya disebabkan oleh hubungan relasi kuasa yang tidak setara ini rentan terjadi di lembaga apa pun. Sekuler, keagamaan, sipil, militer, bahkan keluarga. Apalagi, kasus kekerasan umumnya bersifat seperti gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecilnya saja, sementara kasus lain yang jumlahnya jauh lebih banyak, terkubur di bawah permukaan,” katanya. 


Budiman dan Usman juga mengingatkan, perlunya memperhatikan dan melindungi kepentingan korban dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi. Perlindungan korban ini pula yang menurut Usman, menjadi alasan perlunya RUU TPKS segera disahkan. “Terlalu lama penderitaan masyarakat kita berjalan tanpa perlindungan Negara dalam kasus kekerasan seksual. RUU ini hendak memberi landasan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan negara. Sebab penindakan dan pencegahan jenis kejahatan ini belum diatur dalam Undang-Undang lain. Padahal sangat penting bagi perlindungan hak asasi manusia, baik melalui penghukuman pelaku maupun perlindungan yang berbasis prinsip pencegahan terjadinya kekerasan seksual, serta pemulihan maupun pemenuhan hak-hak korban yang belum diatur dalam Undang-Undang lain,” ungkap Usman.”


Baik Nur Iman, Usman dan Budiman juga menampik pendapat segelintir kelompok yang menentang RUU TPKS ini. “Tidak ada pasal-pasal dalam RUU TPKS yang bisa dianggap pro perzinahan dan sebagainya. RUU ini secara khusus atau lex spesialis menangani kekerasan seksual dan fokus pada perlindungan korban, hukuman dan rehabilitasi pelaku supaya kekerasan tidak terjadi lagi. Korban sudah berjatuhan dan korbannya ini bisa siapa saja, lintas usia, kelas, etnis, agama, status sosial ekonomi dan lokasi. Karenanya RUU ini harus dikawal bersama sampai menjadi undang-undang,” katanya. Ia juga menyitir perspektif Hak Asasi Manusia yang memandang satu orang korban yang jatuh karena sebuah kasus kekerasan sudah lebih dari cukup. “Selebihnya hanya angka-angka. Toleransi kita harus nol untuk kasus-kasus kekerasan seksual,” Nur Iman menandaskan.


“Mereka yang menentang pasti kurang memahami esensi tindak pidana kekerasan seksual dan mengapa tidak adanya persetujuan dalam hubungan seksual itu merupakan kejahatan. Bahkan dalam pernikahan pun, hubungan seksual dengan paksaan itu jelas merupakan tindak kejahatan, yaitu perkosaan dalam hubungan pernikahan. Jika mereka pakai isu agama untuk menolak RUU ini, itu sangat keliru karena ajaran agama juga melarang kekerasan seksual. Hukum internasional juga melarang kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis tertentu dari kekerasan seksual dapat dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Hukum pidana tentang zina dan kesusilaan yang diatur Undang-Undang lainnya sangat problematik dan harus diperbaiki. RUU ini adalah sebagian saja dari upaya perbaikan sistem perlindungan negara kepada kita semua, tanpa kecuali, termasuk anak cucu kita,” Usman menyatakan. 


Senada dengan dua pendapat tersebut, Budiman pun menolak pendapat segelintir kelompok tersebut. “Jangan sampai kekolotan segelintir kelompok yang salah paham atau menyalahpahami RUU TPKS ini mempengaruhi pemikiran tentang urgensi untuk memberi ruang aman bagi kemanusiaan. Suara minor dari sedikit orang ini tak boleh malah menggagalkan ekspresi dan kebutuhan banyak orang,” tandasnya.(***)


Sumbar-TNS -
Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan ribuan minuman beralkohol berbagai merek yang tidak mempunyai izin, di salah satu tempat di Kota Padang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Jumat (14/1) saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar. 


"Miuman (beralkohol) tersebut didapat dari cafe D, saat Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan kegiatan penyakit masyarakat, yang bertempat dijalan Kampung Sebelah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat," katanya didampingi Kasubdit Ditreskrimsus Kompol Albert Zai, S.Ik dan Kasubbid PID Pembina Joni R. 


Disebut, dari cafe itu petugas mengamankan sebanyak 2.165 botol minuman berbagai merek golongan B beralkohol 5 hingga 20 persen.


"Jadi cafe tersebut tidak memiliki izin dan didalamnya sebanyak dua ribu lebih kita dapati minuman beralkohol tersebut," ujarnya. 


Kabid Humas menerangkan, dalam operasi tersebut diamankan pemilik Cafe D yang berinisial A (57).


"Saat di cafe D, kita berhasil mendapati 742 botol minuman beralkohol. Saat dilakukan pengembangan ke rumah pemilik cafe, kita juga dapati sebanyak 1.423 botol yang masih di kardus," tuturnya.


Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, A mengaku sudah melakukan perdagangan minuman beralkohol tersebut selama 3 bulan yang di belinya dari sebuah perusahaan di Pekanbaru.


"Minuman beralkohol tersebut dia beli dari Pekanbaru dengan cara transfer uang, dan barang dikirim pakai tranportasi darat," ujarnya. 


Adapun total harga barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sumbar sebanyak Rp.277.000.000 rupiah.


"Saat ini tersangka dan minuman keras berbagai merek tersebut sudah diamankan di Polda Sumbar," pungkasnya.


Atas hal tersebut, tersangka terancam Pasal 106 Ayat 1 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)

 Payakumbuh,netralpost


- Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima bantuan dari komunitas radio amatir Luak Limo Puluah seperti Orari, Rapi dan Palito Station berupa rendang di Lobi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (13/01).


Bantuan tersebut akan disalurkan bersamaan dengan bantuan dari Pemko Payakumbuh untuk korban bencana alam erupsi Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur yang terjadi bulan Desember 2021 lalu.


Sekda Rida Ananda mengatakan akan secepatnya menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara yang tertimpa bencana baik itu bantuan makanan maupun bantuan untuk pendidikan.


"Saat ini kita tengan menyiapkan rendang untuk disalurkan. Insyaallah secepatnya akan kita salurkan," kata Sekda Rida Ananda kepada media.


"Kita juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan kepada saudara kota yang tertimpa musibah, termasuk bantuan dari rekan radio amatir Payakumbuh," tukuknya.


Selain itu berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, dari penggalangan dana yang dilakukan terkumpul sebanyak 15 buah unit infokus yang nantinya bisa dipergunakan untuk proses belajar mengajar di tenda-tenda pengungsian bagi siswa-siswa yang terdampak erupsi Gunung Semeru.


"Selain itu insan pendidikan Kota Payakumbuh juga akan menyalurkan rendang dan makanan siap saji lainnya untuk para korban," ucapnya.


"Semoga semua bantuan yang telah diberikan menjadi amal ibadah bagi kita semua dan dapat meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah," tambahnya.


Sementara itu perwakilan perkumpulan radio amatir Payakumhuh Yoserizal mengatakan bantuan yang diserahkan merupakan donasi yang dikumpulkan dari rekan amatir radio Luak Limo Puluah.


"Dari penggalangan dana kita salurkan bantuan berupa 100 kg rendang untuk korban bencana semeru, semoga bantuan ini memberi banyak manfaat bagi korban bencana alam," pungkasnya. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Erwan, Kabag Kesra Setdako Payakumbuh Irwan Suwandi dan Kabag Umum Setdako Payakumbuh Zetriwardi. (Yon)


Jakarta, 13 Januari 2022*
- Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.


Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.


Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 


“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.


Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.


 Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.


“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.


Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.


“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.


Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.


“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.


Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.


“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan.(**)


Jakarta, 13 Januari 2022* -
Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (12/1/2022) poin figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan oleh Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

 “Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS 
menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

END


Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tim patroli perintis Presisi yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pokok Polri, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat tentunya berpotensi adanya gangguan kejahatan yang meningkat. Ia pun meminta tim patroli ini untuk senantiasa selalu pada pagi hingga malam hari mengamankan segala aktivitas masyarakat.


"Tentunya seluruh kegiatan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik manakala rekan-rekan bisa hadir dan memberikan rasa aman di tengah kegiatan masyarakat," kata Sigit usai meresmikan tim patroli perintis Presisi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022).


Sepanjang tahun 2021, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, 79 persen kejahatan yang terjadi adalah kejahatan konvensional dan 35 persennya merupakan kejahatan jalanan. Oleh karena itu, ia meminta kehadiran tim patroli ini dapat memberikan rasa aman pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan.


Lebih lanjut, Sigit menyampaikan tim patroli yang dibentuk sudah dibekali dengan kemampuan mulai dari teknis hingga taktis dalam melaksanakan tugas di lapangan nanti.


Sigit pun berharap bahwa tim patroli ini dapat tampil humanis pada saat bertemu dan memberikan pelayanan masyarakat. Ia pun menekankan agar kegiatan preemtif dan preventif dikedepankan dalam melaksanakan tugas.


Adapun langkah-langkah tersebut yakni dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang potensi kejahatan, memberikan pesan-pesan kamtibmas sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak menjadi potensi sasaran kejahatan.


"Tentunya harapan kita dengan langkah-langkah preemtif dan preventif, langkah pencegahan lebih kuat maka kejahatan yang terjadi akan jauh berkurang. Ini tentunya menjadi harapan kita semua," ujar Sigit.


Mantan Kapolda Banten ini juga menyampaikan tim patroli ini terus melakukan hal-hal kecil yang dirasakan langsung masyarakat seperti membantu orang menyebrang.


Karena itu, Sigit meminta tim patroli ini nantinya diintegrasikan dengan layanan kepolisian 110 dan command center. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan tim patroli ini dapat termonitor sehingga pada saat ada laporan kejahatan bisa bergerak cepat.


Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan, kepada tim patroli perintis presisi untuk menjaga kewibawaan, menghindari pelanggaran dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.


"Jaga terus kemampuan rekan-rekan, tingkatkan bila perlu kembangkan sehingga polisi bisa berada dan hadir di seluruh ruang-ruang kosong dimana masyarakat merasakan kehadiran rekan-rekan. Dengan kehadiran rekan-rekan rasa aman bisa diwujudkan," tutup Sigit.(***)


Jakarta, 13 Januari 2022* -
  Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan *Ketua DPR RI Puan Maharani* di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabun (12/1) kemarin. 


Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan *Nur Rofiah*. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. 


Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.


Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 

Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan.(**)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.