Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

50 Kota,netralpost


 Dihelat di Halaman Kantor Camat Guguak, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo laksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Guguak dari Endra Amzar kepada Muftil Wahyudi, Selasa (18/01) pagi.

Seluruh Camat yang ada di Limapuluh Kota diharapkan agar terus bersinergi dengan unsur Forkopimca dan Pemerintahan Nagari di kecamatan masing-masing demi kemajuan kecamatan yang dipimpin. Hal ini berkaitan erat dengan peran penting Camat dalam memberikan masukan bagi Bupati maupun Perangkat Daerah tentang potensi yang dimiliki oleh daerah yang dipimpinnya. Selain itu peran sentral yang dimiliki Camat dalam mendorong kemajuan daerah hendaknya diiringi dengan pemahaman tugas pokok Camat sebagai koordinator pelaksana pemerintahan,

pembangunan, dan kemasyarakatan di Kecamatan,” ucap Bupati Safaruddin saat menyampaikan sambutan dalam acara sertijab Camat Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.

Berlangsung ditengah cuaca gerimis, sertijab Camat Guguak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra, Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Nevi Safaruddin dan Forkopimca Kecamatan Guguak dan Wali Nagari se-Kecamatan Guguak beserta tamu undangan lainnya. 

Bupati Safaruddin mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada camat yang baru hendaknya senantiasa dijaga. 

Dilanjutkannya, orang nomor saru di Kabuapten Limapuluh Kota itu turut mengajak para Camat agar dapat bekerja keras untuk selalu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberdayakan masyarakat dalam rangka mensukseskan program pembangunan pemerintah daerah. 

"Camat harus memiliki kepekaan terhadap isu yang berkembang di masyarakatnya serta mampu menyerap berbagai aspirasi hingga akhirnya mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dialami masyarakat," tutur Bupati. 

Terakhir Bupati Safaruddin mengingatkan kepada Muftil Wahyudi selaku Camat Guguak yang baru untuk senantiasa selalu berada di tengah masyarakat, karena seorang camat ini merupakan pelayan abdi masyarakat,” ucapnya.

Pada acara sertijab Camat Guguak tersebut juga turut diselenggarakan Sertijab Ketua TP-PKK Kecamatan dari Ny. Dian Endra Amzar kepada Ny. Rini Muftil Wahyudi yang dipimpin oleh Ketua TP-PKK Lima Puluh Kota, Ny. Nevy Safaruddin. (Yon)




Payakumbuh,netralpost--- Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus hadir dalam serah terima jabatan Komandan Batalyon Infanteri 131/Braja Sakti yang berlangsung di markas Batalyon 131/BRS di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Senin (17/1). 


Letkol Inf. Muhammad Erfani yang telah bertugas kurang lebih 2 tahun 4 bulan ini digantikan oleh Letkol Inf Reno Handoko.


Hamdi Agus menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Letkol Inf. Muhammad Erfani yang baru saja pulang bersama ratusan prajurit TNI melaksanakan tugas negara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Batas RI-Papua Nugini Sektor Utara.


"Kami bangga dengan prajurit TNI yang telah mengorbankan jiwa raga demi menjaga keutuhan NKRI, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada kami warga negara untuk hidup di dalamnya, bravo TNI" kata Hamdi.


Politikus PKS itu juga mendoakan semoga Letkol Muhammad Erfani betah di tempat bertugas yang baru dan tidak melupakan kenangan indah selama bertugas Kota Payakumbuh ini.


"Kepada Danyon 131/BRS Letkol Inf Reno Handoko kami sampaikan selamat datang di Kota Randang. Semoga sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, POLRI, dan instansi vertikal lainnya tetap terjaga dalam hangatnya silaturahmi," harap Hamdi diamini Unsur Forkopimda lainnya. (Yon)




Sumbar-TNS -
Kabar baik disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.H., S.I.K. M.H serta apresiasi capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang, yang melebihi dari target nasional.


Hal ini disampaikan Kapolda Sumbar di Mako Polresta Padang, Selasa (18/1/2022) didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir S.I.K., M.H, saat kunjungan kerja ke Polresta Padang dalam rangka analisa dan evaluasi kesuksesan vaksinasi di Kota Padang.


Diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang sudah jauh meningkat dari sebelumnya. 


Kapolda Sumbar juga mengatakan, capaian vaksinasi secara keseluruhan berada di angka diatas 80 persen. Sedangkan capaian vaksinasi lansia sudah di atas 70 persen.


Adapun untuk vaksinasi untuk anak di Sumbar akan terus diakselerasi. Dia menegaskan, vaksinasi anak harus dilaksanakan, guna pembentukan herd immunity. 


Disamping itu, vaksinasi ini diperlukan dalam menyongsong pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.


"Vaksinasi Anak, dalam rangka akselerasi percepatan penanganan Covid-19, khususnya dalam rangka persiapan menghadapi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah," jelas Kapolda.


Selaras dengan Kapolda Sumatera Barat, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir terus mengingatkan, keikutsertaan dan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Padang.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumbar didampingi beberapa Pejabat Utama diantaranya Karoops Kombes Pol Djajuli, Kabiddokkes Kombes Pol drg Lisda Cancer, Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda.(*)


JAKARTA
-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar terus memberikan masukan kapada DPR terkait RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.


“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan dalam rapat paripurna, yang dihadiri oleh para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual, Selasa (18/1).


Perwakilan aktivis perempuan yang hadir antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 


“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 


Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 


Usai menjalani sidang Paripurna, Puan kembali menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, beberapa waktu ke depan merupakan waktu yang krusial. Oleh karena itu, Puan mengaku pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan RUU TPKS tersebut.


“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar. Saya tahu bayank yang ingin melihat RUU ini menjadi undang-undang, saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk perundang-undangan yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bersama,” pungkasnya. 


Pada minggu lalu (12/1), Puan juga mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan aktivis perempuan. Dukungan tersebut didapatkan saat mengundang mereka pada forum dengar pendapat urgensi RUU TPKS. Salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut, Jaringan Kongres Ulama Perempuan (KUPI) Nur Rofiah menegaskan dukungannya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. 


“Perempuan itu memiliki sistem reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki.  RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya. (pm)


JAKARTA-Selasa, 18 Januari 2022
-Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual. 


“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan. 


Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. 


Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta. 


“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 


Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. 


Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan. 


Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya. 


“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1). 


Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres). 


“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya. 


Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. 


“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan.(**)


JAKARTA-Selasa, 18 Januari 2022
-RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan. 


Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya. 


“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna. 


Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. 


“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 


Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. 


“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan. 


“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya. 


Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan. 


Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna. 


“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut. 


Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. 


“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.(**)






50 Kota,netralpost--Selain bertanggung jawab sebagai perpanjangan tangan Bupati, Camat juga bertugas dalam  menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta melayani masyarakat di Kecamatan. Untuk itu, Camat dituntut mengenal lebih dekat wilayah kerjanya serta senantiasa berkoordinasi dengan forum pimpinan kecamatan (Forkopimca) di kecamatan masing-masing. Hal itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo usai melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Luak, di aula kantor Camat Luak, Senin (17/1) yang dihadiri oleh Anggota DPRD Limapuluh Kota Wirman Dt.Pangeran, Ketua TPP Limapuluh Kota Nevi Safaruddin serta Forkopimca Kecamatan Luak dan tamu undangan lainnya.


Lebih lanjut Bupati Safaruddin mengatakan jabatan Camat ini merupakan amanah yang besar, ia berharap nantinya Camat siap untuk memikul tanggung jawab tersebut dalam menjalankan serta memberikan sumbangsih terbaik bagi masyarakat Kecamatan Luak. “Semoga Sertijab ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja bagi saudara Camat dalam membangun daerah yang akan saudara pimpin nantinya,” ujarnya. Selanjutnya Bupati Safaruddin berharap camat dapat bekerja sesuai aturan dan senantiasa menghindarkan diri dari segala tindakan dan perbuatan yang merugikan diri sendiri, pemerintah daerah dan masyarakat tentunya. " Saya meminta Camat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung kegiatan dan program PKK di tengah masyarakat Kecamatan Luak," tutupnya.


Acara Sertijab Camat Luak kali ini juga turut diselenggarakan Sertijab TP-PKK dari Ny. Yuda Muftil Wahyudi kepada Ny. Rina Ricky Edward yang dipimpin oleh ketua TP-PKK Lima Puluh Kota, Ny. Nevy Safaruddin. (Yon)





Payakumbuh,netralpost --- Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumuh di ruang rapat Komisi A DPRD setempat, Senin (17/1).


Rapat dipimpin Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto didampingi Koodinator Armen Faindal bersama Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Zainir, serta anggota Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, Nasrul, dan Wirman Putra Dt. Mantiko Alam. Sementara itu hadir Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril dan jajarannya.


Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto mengatakan mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh dengan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (bersinar) untuk menekan peredaran Narkoba khususnya di Kota Payakumbuh.


Menurut Joko, data Narkoba di Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir cukup menghawatirkan dan perlu adanya langkah preventif yang harus dilaksanakan untuk memberantas peredaran Narkoba. 


"Ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi masyarakat kota Payakumbuh Sehingga langkah langkah preventif harus dilaksanakan," ujar Joko 


Menurut Joko dengan adanya Kelurahan bersinar maka masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah peredaran Narkoba dilingkungannya. Dicontohkan oleh Joko Kelurahan bersinar yang sudah ada di Kota Payakumbuh dimana masyarakatnya bahu membahau dalam ikut menjaga wilayah setempat agar terbebas dari Narkoba. Mereka banyak membuat program dalam menjaga daerah mereka dari Narkoba. Untuk itu semakin berkembangnya kelurahan bersinar menjadi langkah awal yang sangat baik dalam pemberantasan narkoba. 


"Edukasi dilakukan, masyarakat jadi mengerti jenis jenis Narkoba yang ada maupun bahaya Narkoba bagi kehidupan mereka. Ini yang akhirnya mereka benar benar manjaga kampung sendiri dari Narkoba," ungkapnya


"Ingat dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba ini tidak mungkin hanya mengandalkan BNN saja sama polisi saja. Tapi peran masyarakat juga diperlukan minimal diwilayahnya sendiri," lanjutnya.


Terkait anggaran dalam Kelurahan  Bersinar, Joko mengatakan karena adanya keterbatasan anggaran kegiatan di Kelurahan bersinar dapat dilakukan dengan swadaya dan kerjasama dari berbagai pihak.


"Sebenarnya juga tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan dalam kelurahan bersinar ini. Sebab ini upaya masyarakat untuk menjaga wilayah sendiri. Sehingga masyarakat dengan sendirinya juga akan gotong royong. Bahkan bisa menggunakan dana kelurahan yang ada," Terangnya. 


Ditambahkannya, Terkait Rehabilitasi, BNN dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial atau Kementerian Sosial dalam penyelenggarannya. 


Diakhir penyampaiannya Joko berharap adanya perkembangan dan semakin tumbuhnya Kelurahan bersinar di Kota Payakumbuh dan adanya tes urine rutin dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba mengingat dalam memberantas Narkoba tidak dapat dilakukan oleh instansi terkait saja melainkan dibutuhkan dukungan dan peran penting dari masyarakat. 


"Tumbuhnya Kelurahan Bersinar diharapkan menjadi langkah awal pemberantasan Narkoba khususnya di Kota Payakumbuh. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat karena pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh instansi terkait saja," Pungkasnya


Senada, Kordinator Armen Faindal mengatakan perlu adanya tindakan pencegahan dan langkah preventif serta kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga adanya pemahaman di masyarakat tentang bahaya narkoba. 


" Pencegahan suatu sebab tanpa terjadi akibat. Hal ini dapat dilakukan dengan kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga timbul pemahaman di masyarakat bahwa Narkoba adalah sesuatu yang buruk dan merusak generasi muda," Terangnya. 


Dari sisi Nasrul, pihaknya menyarankan kelurahan yang dijadikan kelurahan bersinar adalah yang rentan adanya pencandu di daerah tersebut. 


"Sebaiknya kelurahan yang dijadikan kelurahan bersinar adalah yang  rentan adanya pecandu hal ini bertujuan agar lebih fokusnya stakeholder terkait serta pengawasan masyarakat pada daerahnya," Ujar Nasrul


Sementara itu, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie mengatakan salah satu permasalah yang terjadi dalam pemberantasan narkoba adalah rentannya pecandu yang telah direhabilitasi untuk kembali mengkonsumsi narkoba. Hal ini dapat diminimalisir dengan memperkuat fungsi pengawasan serta anggaran untuk rehabilitasi dapat ditingkatkan. 


"Rentannya pecandu yang direhabilitasi kembali menjadi pengguna sangat besar, untuk itu fungsi pengawasan baik itu dari BNN maupun masyarakat agar dapat ditingkatkan," Pungkasnya



Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh Febrian Jufril mengatakan pihaknya terus berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba dengan melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Payakumbuh


“Salah satu program yang kami laksanakan tahun ini yaitu adanya Kelurahan bersinar yang dapat dioptimalkan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh," Ujarnya


Dikatakannya, tujuan adanya Kelurahan Bersinar ini tidak lain adalah untuk mendorong upaya P4GN hingga ketingkat bawah, yakni desa dan kelurahan dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat di kelurahan setempat.


Pada program Kelurahan Bersinar ini, dilaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba. Untuk rehabilitasi yang dilaksanakan pada kelurahan maupun Bersinar ini dilakukan melalui program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat.

“Program ini meliputi beberapa rangkaian kegiatan seperti pembentukan dan fasilitasi agen pemulihan yang diharapkan mampu melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pasca rehabilitasi secara mandiri di lingkungan masyarakat,” jelasnya.


Selain itu, lanjutnya, dalam bidang pencegahan BNNK Payakumbuh juga melaksanakan dua program nasional, meliputi pembentukan Remaja Teman Sebaya sehingga lebih mudah melakukan pendekatan kepada pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Program ini bertujuan membentuk lingkaran remaja teman sebaya yang saling mendukung dan memiliki ketahanan tinggi dalam tiga aspek (self-regulation, assertiveness, dan reaching out).


“Saat ini ada 43 orang pemakai/pecandu yang telah direhabilitasi dengan metode jemput bola untuk screning para pecandu,” ujarnya.


Kemudian program kedua adalah Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. Ini bertujuan meningkatkan ketahanan keluarga (ayah, ibu, dan anak) dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba melalui kemampuan berkomunikasi, mengenali stres dan parenting skill. Dimana pada tahun 2021 terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan langkah utama dalam pemberantasan narkoba dimulai dari keluarga.


Ditambahkan Febrian, Dalam pelaksanaan di lapangan, BNNK Payakumbuh tentu memiliki berbagai kendala yang dapat membuat kinerja tidak maksimal diantaranya Anggaran yang belum mencukupi, Sarana dan prasarana serta personil yang hanya 30 orang. Terlebih lagi keterbatasan saran rehabilitasi yang lebih cenderung dibawa ke batam. Hal ini menjadi harapan bagi BNNK Payakumbuh agar adanya pusat rehabilitasi di Sumatera Barat. 


" BNNK Payakumbuh berharap adanya sarana dan prasarana rehabilitasi di Sumatera Barat yang memadai sehingga penanganan dan pemberantasan narkoba Khususnya di Kota Payakumbuh dapat dilaksanakan secara maksimal," Pungkasnya (Yon)




Payakumbuh,netralpost --- Komisi B DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga di kantor DPRD setempat, Senin (17/1).


Rapat dipimpin Ketua Komisi B Maharnis Zul, didampingi koordinator DPRD Wulan Denura, Wakil Ketua Komisi B Edward DF,  dan anggota Opetnawati, serta Heri iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam. Sementara Dispapora hadir Kadis Desmon Corina dan jajaran.


Maharnis Zul menyampaikan rapat kerja ini digelar untuk mengevaluasi program 2021 dan rencana program 2022. Dengan kondisi APBD saat ini membuat prihatin dengan anggaran yang turun, DPRD berharap Pemerintah bisa mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas, artinya mana yang sangat urgen itu yang dilaksanakan, sehingga tidak boros anggaran daerah.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Erward DF menyampaikan agar supoort disparpora terhadap kegiatan olahraga di kecamatan dan kelurahan terus dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan.


"Contohnya saat HUT Latina pada bulan Desember lalu, disupport oleh dinas, kami sampaikan apresiasi atas dukungan dari kepala dinas dan jajaran," ujar Edward. 


Edward menambahkan Komisi B juga mendukung dan mendorong Disparpora agar bisa mencari jalan keluar terkait adanya 2 KAN yang tidak aktif di Kota Payakumbuh, yakni Nagari Air Tabik dan Aua Kuniang. 


"DPRD sudah menjadwalkan hearing ataupun kunjungan Komisi B ke lapangan," katanya.


Dari sisi Opetnawati, dia menyampaikan pembinaan kepada atlet sangat dibutuhkan oleh kota ini untuk dipersiapkan dan ikut seleksi serta bisa berprestasi ke tingkat nasional. 


"Selama ini masih belum maksimal pembinaannya di KONI. Kita kan sudah punya sarana dan prasarana olahraga yang baru dan megah, kalau bisa ini dimanfaatkan secara optimal oleh cabor, disamping pemerintah mengelola objek olahraga tersebut, bermanfaat dan berkesinambungan, jangan sampai terbengkalai. Terkait anggaran hibah ke KONI, DPRD akan mengawalnya, kata Opet," ujarnya.


Senada dengan Opetnawati, Koordinator Komisi B Wulan Denura menyampaikan pembinaan kepada cabor kalau bisa sejalan dengan 14 cabor yang menjadi unggulan pemerintah pusat. Badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat.


"Dinas harus fokus melakukan pembinaan ini bersama KONI, meskipun dananya dalam bentuk hibah namun koordinasi dinas dengan KONI diperlukan agar atlet yang dibina nanti betul-betul orang Kota Payakumbuh dan mereka bisa berprestasi dan melenggang ke nasional. Ini harus jadi perhatian OPD, setidaknya ada 5 yang difokuskan, potensi yang ada dimaksimalkan," kata Wulan.


Sementara itu, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam DPRD juga mendorong dinas melakukan manuver baru atau mencarikan solusi tepat guna terkait pendapatan asli daerah yang menurun 2 tahun ini di Disparpora. Menurutnya beberapa objek wisata yang selama ini minim pengunjung perlu diperhatikan kembali.


"Seperti Panorama Ampangan, kalau bisa digaet investor, jangan hanya iven sekali setahun saja digelar di sana, Disparpira jalin kerjasama dengan DPMPTSP bagaimana mempromosikannya, sehingga Payakumbuh menjadi persinggahan wisatawan," tukuk Heri.


Terkait dengan seleksi Paskibraka dan Atlet, Komisi B menyampaikan kepada dinas agar tidak memakai orang titipan. Sehingga atlet dan Paskibraka betu-betul adalah orang kota untuk dikirim ke provinsi dan nasional, ini disupport oleh DPRD.


Kadisparpora Desmon Corina yang didampingi Kabid Pemuda dan Olahraga Delni menyampaikan pihaknya akan menggaet kegiatan yang ada di Pemerintah Provinsi Sumbar dan pemerintah pusat untuk bisa  dilaksanakan di Kota Payakumbuh pada tahun 2022 ini. Terkait dengan Porprov 2022, saat ini belum ada kepastian apakah jadi digelar atau ditunda.


"2021 lalu kita baru saja melaksanakan pemilihan Ketua KONI, untuk tahun 2022 ini Disparpora sudah menganggarkan 500 juta APBD untuk dana hibah di KONI, sudah termasuk biaya operasional kepengurusan organisasi, Liga Payakumbuh, dan pembinaan cabor," kata Desmon.


Desmon menyampaikan apresiasi kepada dukungan DPRD terhadap kinerja dinas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Payakumbuh. (Yon)




 50 Kota,netralpost---


Buruknya pengerjaan jalan Payakumbuh - Lintau mengakibatkan sering terjadi kecelakaan. Tadi malam warga Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Yusmainar, harus dilarikan ke Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh akibat kecelakaan tunggal di jalan tersebut. 


"Tadilah di ronsen, dari keterangan yang kami terima dari pihak rumah sakit tangan kanan patah, rencana akan dioperasi hari senin/menunggu pemeriksaan dokter hari senin," kata Yusmainar di rumah sakit Adnan WD, Sabtu malam, (15/1/22). 


Ia menjelaskan dirinya terjatuh di ujung jalan cor di depan toko bangunan Dt Ud. "Tadi saya jatuh karna lubang di ujung cor jalan pak. Kini saya di rawat di rumah sakit umum," ujarnya. 


Ia menceritakan bahayanya kondisi jalan itu sehingga untuk mengelakkan lubang harus mengambil sedikit ketengah resiko ditabrak kendaraan berlawanan arah sangat besar. 


"Awak marem didakek lubang tu mengurangi kecepatan, pas tibo di lubang tu tajatuah ,robah kekanan, untuang lai indak tagiliang kendaraan lain," jelasnya. 


Ibuk itu berharap supaya kejadian pada dirinya tidak sampai terjadi lagi ke orang lain. "Ibuk manyampaikan pesan iko bia ndak ado korban selanjutnya pak. Makasih sebulumnyo pak," jelasnya. 


Ia mengharapkan kepada pelaksana proyek atau pemerintah dalam hal ini PUPR Provinsi Sumbar selaku penanggung jawab untuk segera menyelesaikan dan memperbaiki jalan sampai benar-benar nyaman bagi pengendara. 


"Mohon lubang yang ada ditimbun atau diperbaiki agar tak ada korban berikutnya," harapnya. 


Yusmainar juga memohon kepada pelaksana atau pemerintah untuk membantu biaya pengobatan. 

"Maaf pak, lai bisa awak minta bantu biaya ke pengelola jalan pak, soalnya biaya pengobatan awak tidak ditanggung BPJS," kata ibuk tersebut. 


Sementara itu, Pihak PUPR Provinsi Sumbar, dalam hal ini PPTK, Jack, mengatakan lubang itu diluar pengerjaannya. 


"Itu diluar pengerjaan kami, kan diujung diluar coran, kalau ada lubang disitu itu diluar coran kami. Itu tidak ke kami lagian banyak lubang lain yang seperti itu, kemudian untuk retak sedang diperbaiki," kata Jack. (Yon)

50 Kota,netralpost---



Tragedi Lurah Kincia merupakan rangkaian peristiwa tentang heroiknya perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.


Peristiwa yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1949 silam di sahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 


Tanggal 19 Desember ( 1948 ) ditetapkan sebagai Hari Bela Negara dan Peristiwa Situjuah ( Tragedi Lurah Kincia ) merupakan salah satu  Rangkaian peristiwa dalam pendirian PDRI ( Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ) yang ketuanya ( Presiden ) adalah Mr.Syafrudin Prawira negara setelah mendapat mandat dari Presiden Soekarno/Hatta yang ditawan Belanda dan Ibukota Negara Jogjakarta juga sudah jatuh ke tangan Penjajah. 


Mr.Syafrudin Prawira Negara kemudian menetapkan Ibukota secara mobile/berpindah pindah yakni Bukit tinggi dan Koto tinggi ( Kabupaten Limapuluh Kota ), demikian informasi yang media rangkum dari Bapak Syafril ( Anak dari Alm. Mayor Makinudin ). Alm.Mayor Makinudin merupakan Pemilik rumah tempat rapat konsolidasi perjuangan yang dipimpin oleh Ketua MPRD ( Markas Pertahanan Rakyat Daerah ) Sumatera Tengah yang sekarang wilayahnya Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi.


Wali Nagari Situjuah Batua DV.Dt.Tan Marajo dalam keterangannya menyampaikan bahwa : " Peristiwa Situjuah " kadar " perjuangannya tidak dibawah peristiwa dikota Pahlawan Surabaya, Bandung Lautan, dan peristiwa lainnya ditanah air yang menjadi Medan tempur bagi para pahlawan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan dari tangan Belanda " ungkapnya.


" Untuk sekarang ini kita memilih para pahlawan pengisi kemerdekaan yang peduli dengan Peristiwa Situjuah khususnya. Tahun ini merupakan tahun kedua setelah tahun sebelumnya ( 2021 ) kami memberikan Penghargaan untuk 16 orang. untuk Tahun 2022 ini kami memberikan Penghargaan ( Piagam ) untuk 32 orang tokoh yang berjasa dan peduli dengan peristiwa situjuah itu sendiri " pungkas Wali Nagari Situjuah Batua DV.Dt.Tan Marajo yang juga merupakan Ketua Pansel ( Pansel ) Penentuan penerima Piagam Penghargaan dengan melibatkan seluruh Lembaga yang ada di Nagari Situjuah Batua.


Untuk mengabadikan peristiwa Situjuah ini Gubernur Sumbar H.Mahyeldi Ansharullah berjanji akan merekonstruksi ulang 3 bangunan yang menjadi saksi sejarah yakni : Rumah tempat pertemuan, Surau, Kincia, " Insyallah tahun ini ( 2022 ) bisa kita mulai rekonstruksinya " ungkap Pak Gubernur dalam sambutannya dalam Upacara peringatan yang dilanjutkan dengan acara tabur bunga di Makam Pahlawan Peristiwa Situjuah tersebut.


Peristiwa Situjuah/Kincia diperingati tanggal 15 Januari setiap tahunnya, sejak tahun 2021 Panitia mulak memberikan Piagam Penghargaan kepada pahlawan, setelah tahun tahun sebelumnya hanya melakukan acara peringatan dengan acara seremonial yang puncaknya Upacara peringatan.


Tahun 2022 ini, Panitia memberikan Piagam Penghargaan untuk 32 orang yang berjasa dan Peduli dengan peristiwa Situjuah, Ada Tokoh Nasional, Kepala Daerah, Legislator, Praktisi Hukum, Tokoh Lokal, dll.


" Salah satu Tokoh Penerima Piagam Penghargaan adalah Legislator Partai Gerindra yakni H.Nurkhalis Dt.Bijo dirajo Spt. Tokoh Ini dipilih oleh Panitia karena sangat peduli dengan peristiwa Situjuah dan mengisinya dengan banyak menurunkan Pokir beliau kepada masyarakat Nagari Situjuah Batua " tukuk Wali Nagari Situjuah Batua DV.Dt.Tan Marajo.


H.Nurkhalis Dt.Bijo dirajo Spt ( Dt.Bijo ) dalam keterangannya setelah menerima penghargaan menyatakan : " Terima Kasih Kepada Nagari Pejuang Situjuah Batua yang telah memilih kami sebagai salah satu Penerima Penghargaan, mudah mudahan Kedepan ini bisa menjadi modal semangat yang luar biasa untuk bisa berbuat lebih, bukan saja untuk Nagari Situjuah Batua tapi untuk Nagari Nagari lainnya di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh " pungkas Dt.Bijo yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus Perwakilan Masyarakat dari Dapil V Sumbar ( Payakumbuh - Limapuluh Kota .yon


JAKARTA-
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.


Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).


Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.


“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.


Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.


“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.


Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.


“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.


Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.


“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.


Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.


Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(**)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.