50 Kota,netralpost--Angin segar kembali berhembus untuk masyarakat Limapuluh Kota, kebahagiaan tersebut bersumber dari proses Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Limapuluh Kota 2012-2032 yang selama ini diidamkan segenap masyarakat Limapuluh Kota akhirnya menunjukkan progres yang sangat berarti. Hal itu ditunjukkan dengan persetujuan DPRD Limapuluh Kota terhadap Substansi Revisi RTRW Kabupaten Limapuluh Kota. Bentuk persetujuan revisi tersebut dituangkan dalam penandatanganan yang dilakukan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra dan Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra pada hari Jum'at (20/12/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Limapuluh Kota, dan disaksikan oleh Anggota DPRD serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.
Sempat tertunda karena perubahan Peraturan Menteri ATR/ BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah) bersamaan dengan Pandemi Covid 19, proses penyusunan Ranperda RTRW 2012-2032 masih terus bergulir. Proses legalisasi RTRW tersebut kini telah memasuki fase pengajuan persetujuan substansi melalui pembahasan lintas sektor. Namun proses tersebut harus dilengkapi dengan 12 syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan salah satunya Berita Acara Kesepakatan Substansi antara Kepala Daerah dengan DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Safaruddin mengungkapkan rasa terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD Limapuluh Kota dalam perjuangan penyusunan RTRW ini. Seterusnya beliau berharap rancangan ini nantinya akan menjadi acuan kelanjutan pembangunan Kabupaten Limapuluh kota dengan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penerbitan rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang untuk setiap kawasan seperti, pengembangan usaha kecil menengah baik dari sektor pertanian, perkebunan, perternakan maupun pertambangan dan lainnya. "Semoga dengan penandatanganan berita acara kesepakatan ini maka secara formal Kementerian ATR/ BPN dapat melakukan asistensi untuk persiapan lintas sektoral dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian terkait", tutur Bupati Safaruddin.
Lebih lanjut ia menginstruksikan setiap OPD yang terlibat dalam penyusunan RTRW ini harus segera menyiapkan bahan-bahan pendukung sesuai dengan pos kerja masing-masing.(Yon)
Payakumbuh,netralpost --- Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, Pemerintah Kota Payakumbuh bekerja saja dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat melatih sebanyak 16 orang untuk processing pembuatan roti dan kue.
Peserta pelatihan ini merupakan orang-orang yang telah lulus secara administrasi dan dalam 20 hari kedepan mulai dari tanggal 18 Mei hingga 11 Juni 2022 mereka akan dibekali dengan materi pembelajaran dari narasumber yang kompeten dibidangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa yang membuka secara resmi pelatihan tersebut dalam sambutannya mengatakan saat ini Pemerintah Kota Payakumbuh terus melakukan upaya percepatan pembangunan baik itu infrastruktur maupun SDMnya, dan salah satunya melalui pelatihan ini.
"Kami atas nama Pemko Payakumbuh juga mengucapkan terimakasih kepada BLK yang telah menyediakan fasilitas untuk tempat pelaksanaan kegiatan ini. Selama ini BLK Payakumbuh selalu siap apabila kita mintai kerjasama berkaitan dengan kegiatan pelatihan untuk warga kita," ucap Kadis Yunida Fatwa, Rabu (18/5).
Yunida juga berpesan kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini karena tidak semua masyarakat dapat kita fasilitasi karena terbatasnya anggaran yang tersedia.
"Mudah mudahan di tahun yang akan datang kita masih diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama dan terakhir. Selamat mengikuti kegiatan pelatihan proessing roti/kue kepada peserta terpilih warga Kota Payakumbuh dari hasil seleksi, semoga kelak menjadi pengusaha yang sukses dan mandiri," tutup istri Sekdakab Limapuluh Kota Widya Putra itu.
Sementara itu, Kepala UPTD BLK Payakumbuh Nanang P. Syahid yang didampingi oleh Instruktur Ardial menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Disnakerin yang masih mempercayakan pelaksanaan kegiatan kepada pihaknya.
"Semoga setelah mengikuti pelatihan ini akan lahir usahawan usahawati muda yang mengembangkan potensinya dan menjadi motivasi bagi calon-calon pelaku usaha lainnya di Kota Payakumbuh," harap Nanang.
Menurut keterangan Adriati selaku panitia pelaksana yang menguraikan tentang pelatihan prosessing kue dan roti ini merupakan unit kompetensi yang bertujuan mencetak calon pengusaha muda yang kreatif dan inovatif sehingga bisa menekan dan mengurangi angka pengangguran di Kota Payakumbuh.
"Proses seleksi berlangsung lama hampir 2 ( dua ) bulan sejak mulai informasi ditayangkan di media sosial Disnakerin Kota Payakumbuh, dari puluhan peminat yang mendaftar dan setelah dilakukan seleksi, akhirnya didapat sebanyak 16 orang sesuai dengan kuota yang tersedia," terang Adriati.
Sementara itu, Tasnim salah satu peserta dari Kelurahan Talang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan dinas tenaga kerja dan perindustrian yang telah memberikan kesempatan kepadanya serta kawan kawan untuk mengikuti kegiatan ini.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kami dan rekan rekan untuk lebih maju kedepannya, ilmu yang kami dapatkan nanti tentu akan kami aplikasikan," pungkasnya. (Yon)
50 Kota,netralpost—Tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih menjadi salah satu penentu suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari Serentak pada 25 Mei 2022 nanti. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan hari pencoblosan sebagai Hari Libur Kabupaten. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat meramaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memilih karena alasan bekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari (DPMD/N) Kabupaten Lima Puluh Kota Endra Amzar saat ditemui Tim Kominfo pada Kamis (19/05) di Kantor DPMD/N. Penetapan Hari Libur Kabupaten disertai dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 140/699/DPMDN-LK/V/2022 Tentang Hari Libur Kabupaten pada Hari Pemungutan Suara Dalam Tahapan Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 yang diterbitkan pada 17 Mei 2022.
Menurut Endra Amzar Pilwanag serentak merupakan momentum penting untuk mendukung pembangunan daerah. "Pilwanag penting untuk memilih Wali Nagari karena pembangunan diarahkan kepada desa sesuai misi ketiga Kepala Daerah yaitu Mendorong Potensi Nagari sebagai Proses Pembangunan Daerah," tuturnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk kembali memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) sebagai syarat pemilihan nanti.
Pemilihan Wali Nagari Serentak dilaksanakan pada 70 Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Masa kampanye dimulai tanggal 19-21 Mei 2022, masa tenang pada tanggal 22-24 Mei 2022, dan pemilihan pada tanggal 25 Mei 2022. (Yon)
50 Kota,netralpost- Untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal,efektif dan efisien, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan workshop penyusunan metadata statistik sektoral, yang dilaksankan pada Rabu, (18/ Mai/2022) di Aula Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam sambutannya serta membuka secara resmi kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata. "Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan satu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat," tukasnya
Dengan memiliki meta data, Ir. Eki Hari Purmana, M.Si menjelaskan, akan mempermudah mengetahui kecenderungan atau trend yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi. "Artinya, dengan memiliki metadata, proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat," imbuhnya.
Dengan dibukanya workshop penyusunan metadata statistik sektoral tahun 2022 bagi pengolah data yang terdiri dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Limapuluh Kota , Kadis Kominfo Ir. Eki Hari Purmana, M.Si berharap workshop ini akan dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, koordinasi Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik), Badan Pusat Statistik Kabupaten Limapuluh Kota, Vivin Dwiana Putri, S.St menerangkan bahwa tugas dan fungsi terkait metadata dalam rangka Satu Data Indonesia sesuai peraturan presiden No 39 Tahun 2019, meliputi pembina data tingkat pusat, wali data, serta produsen data. "Sebagai produsen data dalam menyusun metadata statistik, tujuan kita bermuara untuk melahirkan data yang berkualitas," ulasnya. (Yon)
Payakumbuh,netralpost --- Ingin wujudkan pelayanan prima seperti Kota Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi melakukan studi tiru ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (19/5).
Wali Kota Riza Falepi yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Elvi Jaya didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Harmayunis dan jajaran menyambut kedatangan tamu dari Pemkab Kerinci yang dipimpin oleh Asisten II Setdakab Yanizar bersama Asisten III Darifus, serta OPD terkait seperti Bappeda, DPMPTSP, Capil, Bagian Organisasi, dan Diskominfo.
Kedatangan tamu dari Kerinci yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi yang dikepalai oleh Marnus itu dari keterangan Asisten II Setdakab Kerinci Yanizar saat diwawancara media menyampaikan setiap tahun ada penilaian pelayanan publik dari pemerintah pusat, Kabupaten Kerinci pada 2021 masih maraih kategori C.
"Kami sudah melihat Kota Payakumbuh mendapat nilai A dari pemerintah pusat, makanya kami melakukan studi tiru untuk melihat bagaimana komitmen pemda sehingga meraih penilaian tertinggi ini, untuk tahap awal kami membawa 6 OPD," ujarnya.
Lebih lanjut, Yanizar menambahkan, pihaknya sudah mendapat informasi di awal terkait bagaimana memulai membangun MPP dari DPMPTSP Kota Payakumbuh. Menurutnya, dari mendengar dan melihat materi paparan Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh, memang wajar Kota Payakumbuh dapat nilai A.
"Hasil ini akan langsung kami laporkan kepada Bupati Adirozal, mudah-mudahan Kabupaten Kerinci segera bisa memberikan pelayanan publik seperti di kota randang ini. Karena menghadirkan pelayanan terpusat dan lengkap dalam 1 pintu, serta melayani dan terkontrol sesuai dengan Misi Bupati Nomor 5 yakni Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Transparan Serta Berorientasi Pada Pelayanan Publik," ungkapnya.
Yanizar juga mengkui saat ini kelemahan pelayanan publik di Kerinci adalah pelayan masih di kantor OPD masing-masing, sementara di Kota Payakumbuh dalam 1 atap bisa menghadirkan instansi vertikal seperti Polri, Kejakaaan, Samsat, Bamk Nahari, BPJS, BPN, Taspen, bahkan bisa membuat Passport.
"Nanti kami akan bawa juga DPRD kesini, sehingga legislatif turut mendukung kebijakan bupati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami harus mengakui pelayanan publik Kota Payakumbuh yang dibangun dengan begitu baik," tukuknya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh mengatakan sebenarnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan tentang bagaimana membuat MPP menjadi hebat, tetapi kepatuhan untuk mengikuti regulasi, amanat pemerintah pusat, dukungan pengusaha, serta komitmen pelayanan yang diberikan pemda.
"Di Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi mendelegasikan urusan perizinan kepada saya, sementara itu sebelum izin dikeluarkan kami harus menerima surat rekomendasi dari dinas sesuai dengan teknisnya, sehingga tidak ada kongkalingkong urusan perizinan, transparansi dan koordinasi sangat diperlukan," pungkas kadis yang akrab disapa dengan panggilan Inyiak itu. (Yon)
Payakumbuh,netralpost--- Wali Kota Riza Falepi memimpin gotong royong bersama untuk pembuatan trek lari di sekeliling lapangan sepak bola baru yang berada di Kawasan Batang Agam, Kelurahan Tanjung Pauh, Jumat (20/5).
Tampak wali kota dua periode itu membersihkan semak-semak yang ada bersama OPD Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, dan Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga.
Wali Kota Riza Falepi mengatakan Pemko Payakumbuh belum menganggarkan anggaran untuk kegiatan pembuatan trek lari tersebut, makanya pihaknya menginisiasi pekerjaan "mampasamoan" Kawasan Batang Agam untuk dibersihkan.
"Untuk kebutuhan material yang yang memerlukan dana, saya siap mencarikan lewat donatur donatur yang ringan tangan untuk kemajuan ini, karena dari kegiatan ini kita berharap trek lari di lingkungan GOR Type B dan Lapangan Sepak Bola ini selesai dalam tahun ini juga," kata Riza.
Sebelum memasuki habis masa jabatnnya, Riza mengakui semakin bersemangat untuk mengejar pekerjaan jangan sampai terbengkalai.(Yon)
Payakumbuh,netralpost.net --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (17/5).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Sekretaris Dewan Yon Refli, Pejabat Pemko Payakumbuh, serta tamu undangan.
Rekomendasi disampaikan oleh Juru Bicara Dewan Edward DF dari Fraksi PPP, dimana menyampaikan rekomendasi ini merupakan implementasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu satu tahun. Untuk menilai sampai sejauh mana Pemerintah Daerah konsisten terhadap dokumen perencanaan dan pengganggaran daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Rekomendasi DPRD nantinya akan dituangkan melalui Keputusan DPRD dan diharapkan dapat diterima dengan penuh tanggungjawab dan lapang dada oleh Kepala Daerah. Karena ini dapat kita jadikan cambuk untuk semua Perangkat Daerah (PD) yang ada di Kota Payakumbuh, termasuk Sekretariat DPRD Payakumbuh sendiri, untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjelaskan tugas-tugas dimasa mendatang " kata Edward DF.
Edward DF mengatakan, DPRD mengapresiasi Pemko Payakumbuh atas segala uapaya pencapaian kinerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. Berbagai prestasi pun telah diraih.
"Namun demikian, terdapat beberapa catatan strategi yang berisikan sasaran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan," kata Edward.
Setidaknya ada beberapa hal yang secara umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 yang masih perlu diperhatikan kembali.
Pertama, perlu diberikan pagu anggaran yang lebih untuk OPD tertentu yang benar-benar membutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau berupa pelayanan langsung pada masyarakat.
Kedua pemerintah daerah harus selalu melakukan kajian berkaitan dengan penggunaan anggaran apak telah memberikan manfaat, efektif dan efisien terhadap setiap uang yang dikeluarkan.
"Jangan hanya melihat realisasi anggaran saja karena bias jadi realisasi yang tinggi belum tentu memberikan manfaat pada daerah begitu juga sebaliknya realisasi yang rendah bukan berarti tidak memberikan manfaat untuk daerah," ungkap Edward.
Ketiga, diperlukan koordinasi lintas OPD dalam hal penataan/pemeliharaan taman, penambahan lokasi taman, antisipasi bahaya pohon pelindung dan optimalisasi pemanfaatan sarana Bank Sampah.
Keempat, Operasional TPA Regional di Payakumbuh Selatan adalah sebuah keputusan yang mengundang bencana. Direkomendasikan TPA Regional wajib dipindahkan ke kabupaten/wilayah lain.
Kelima, untuk seluruh OPD DPRD ingatkan untuk memulai penerapan Undang Undang Cipta Kerja yang berpengaruh pada iklim investasi, kebijakan daerah, serta tatanan organisasi pemerintahan daerah.
Keenam, DPRD merekomendasikan agar Kominfo memiliki sebuah kendaraan operasional.
Ketujuh, DPRD rekomendasikan agar aparatur yang ditugaskan pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian adalah figure yang punya kompetensi di bidang tugasnya dan diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi. (Yon)
50 Kota,netralpost - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mencetak hattrick, setelah meraih opini audit tertinggi dalam pengelolaan anggaran berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-tujuh kalinya secara beruntun semenjak tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Limapuluh Kota Deni Asra, Rabu (18/05/2022) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
Ketika diminta tanggapannya, Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan. Disisi lain, Bupati Safaruddin juga mengingatkan bahwa perolehan prestasi opini WTP jangan sampai membuat aparatur daerah cepat berpuas diri, justru momentum ini menjadi standar yang mesti terus dipertahankan dalam kinerja pelaporan keuangan daerah. "Kita menyampaikan terima kasih kepada segenap perangkat daerah atas capaian WTP ini. Namun dengan pencapaian ini jangan sampai membuat kita lengah, tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel hendaknya terus kita tingkatkan. Dan, yang paling penting terhadap rekomendasi dan temuan BPK pada LHP, baik hasil audit tahun sebelumnya dan yang masih belum maksimal dilaksanakan, tentu harus segera kita tindaklanjuti, " ungkap Bupati Safaruddin.
Sejatinya, WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/ pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan).
Sementara itu, pada acara penyerahan penilaian LHP atas LKPD 2021 Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi menuturkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2021 dari lima daerah yang menyerahkan laporan, antara lain, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Sijunjung, ke lima daerah tersebut diganjar oleh BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD tahun anggaran 2021. Kelima daerah tersebut juga dinilai BPK memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam pengelolaan anggaran daerah, karena menyerahkan LKPD 13 hari lebih cepat dari tenggat waktu yang disediakan. "Kami mengapresiasi langkah cepat ini, sehingga sesuai dengan perundang-undangan langsung melakukan pemeriksaan, dua bulan setelah penyerahan laporan ini, hari ini kami menyatakan kelima daerah ini berhasil mendapatkan Opini WTP, "tuturnya. Kepala BPK Perwakilan Sumbar juga mengungkapkan dengan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemerintah Daerah dalam penyajian LKPD. Dia juga berpesan agar kelima daerah yang menerima opini WTP dari BPK RI untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan opini WTP tersebut menjadi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pengelolaan APBD. "Jadikan opini WTP ini sebagai standar acuan prestasi. Memang opini WTP ini harus kita raih namun target kita selanjutnya ialah menciptakan standar pengelolaan keuangan yang efektif, jadi nanti diharapkan setiap perencanaan dibuat secara matang, pelaksanaannya sesuai dengan standar yang berlaku dan outputnya berdampak terhadap pada kesejahteraan masyarakat,"tutupnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang didaulat untuk mewakili daerah penerima WTP menyampaikan sambutan pada acara tersebut mengungkapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan empat daerah lainnya. Raihan WTP ini, katanya tak lepas dari peran BPK yang dilaksanakan secara profesional yang senantiasa membimbing untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pemenuhan tindak lanjut hasil temuan dan memberikan masukan dalam hal mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat. "Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini. Dengan opini WTP yang diraih ini, kami Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi," ungkapnya. Bupati Safaruddin juga menggarisbawahi raihan Opini WTP ini, bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara ditiap daerah di Sumatera Barat. Di bagian lain, dia juga menyoroti bahwa perkembangan regulasi keuangan mesti dicermati oleh segenap daerah termasuk juga pola pikir dari pengelola keuangan daerah. "Kami juga menyadari begitu pesatnya perubahan regulasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan tantangan bagi kami Kepala Daerah untuk bertindak dan memimpin atau merubah _mindset_ jajaran pada birokrasi kepada hal yang lebih sempurna kedepannya,"sambung Safaruddin.
Bersama kepala daerah yang diganjar opini WTP tahun 2022, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan oleh BPK secepatnya. "Kami menyadari laporan LKPD ini masih jauh dari kata sempurna, namun sebagai kepala daerah bersama dengan DPRD kami akan segera menindaklanjuti temuan yang didapatkan oleh BPK, sehingga akan terciptanya laporan keuangan yang berkualitas, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga laporan pelaksanaan yang saling terintegrasi,"ucap Bupati. (Yon)
Payakumbuh,netralpost --- Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda Sekda meninjau ke beberapa lokasi usaha peternakan yang ada di Kota Payakumbuh, sehubungan dengan beberapa hari lalu sudah ada ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Sumatera Barat.
Ternyata sudah ada empat ekor sapi yang positif PMK di Kota Payakumbuh, sapi tersebut berada di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur. Kepastian terkait adanya 4 sapi terjangkit virus PMK tersebut berdasarkan dari hasil uji labor Balai Veteriner Bukittinggi yang diterima Pemko Payakumbuh tadi pagi, Selasa (17/5).
Sekda yang turun bersama Asisten II Elzadaswarman, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra, Unsur Forkopimda, beberapa dokter hewan dan penyuluh datang mengecek kondisi sapi yang ada di beberapa lokasi peternakan itu menyampaikan ajakan kepada peternak untuk berhati-hati bersama-sama mencegah penularan PMK pada hewan ternak.
"Kami harapkan peternak menjaga kebersihan kandang dan tidak melakukan kontak dengan sapi-sapi dari luar daerah ataupun peternakan yang sapinya terkontaminasi positif virus PMK, karena virus ini mudah sekali ditularkan, bisa melalui udara ataupun dibawa oleh manusia. Untuk sapi yang ditemukan terpapar virus PMK, sudah kami sampaikan kepada dinas agar melakukan isolasi terhadap sapi tersebut," jelas Sekda.
Sementara itu, Kadis Pertanian Depi Sastra mengatkaan tindak lanjut pencegahan dari penyebaran virus PMK ini adalah dengan melakukan pembersihan kepada kandang sapi dan penyemprotan disinfektan, serta pemberian obat dan vitamin kepada sapi.
"Penularan PMK ini hampir mirip dengan Covid-19, untuk peternak lain kami himbau untuk memberikan penguatan imun pada ternaknya agar tidak terpapar PMK," kata Depi.
Depi juga menerangkan baru ada 1 kasus yang ditemukan di Kota Payakumbuh, jumlahnya 4 ekor sapi dan memang berasal dari 2 sapi yang dibeli dari Pasar Palangki, Sijunjung.
"Untuk saat ini kita membatasi dulu perdagangan ternak antar daerah dengan menutup Pasar Ternak Kota Payakumbuh hingga pembertahuan selanjutnya," pungkasnya. (Yon)
50 Kota,netralpost .net
Kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK menyusul merebaknya PMK di sejumlah wilayah di daerah lain, terlebih dengan ditemukannya kasus PMK di Pasar Ternak, Palangka Kabupaten Sijunjung, beberapa waktu lalu. Kebijakan pengendalian di tingkat peredaran ternak serta di wilayah-wilayah yang menjadi basis peternakan, yang terstruktur ini mengingat sifat penyebaran penyakit PMK yang cepat dan mematikan sehingga beresiko menimbulkan kerugian yang besar bagi peternak.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kadiskominfo, kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Limapuluh Kota pada dasarnya mengharapkan kepada Camat, Wali Nagari, petugas kesehatan hewan, pedagang ternak, dan peternak dan masyarakat luas untuk mewaspadai dan bekerja sama mewaspadai kemungkinan akan berkembangnya penyakit kuku dan mulut yang menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Serta himbauan kepada peternak dan masyarakat untuk melaporkan segera dugaan ternak terserang PMK dengan gejala demam, air ludah berlebihan, lepuh/lesi pada rongga mulut dan kuku kepada pusat kesehatan hewan terdekat atau ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk himbauan kepada pengurus mesjid/ panitia pemotongan tentang tata cara pengadaan hewan qurban 1443 H. " Pembelian hewan qurban hendaknya dari daerah bebas PMK dengan persyaratan memiliki Surat Keterangan Asal ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang," ujar Kadiskominfo mengutip Surat Edaran Bupati.
Untuk penutupan sementara operasional Pasar Ternak Limbanang adalah bentuk pengendalian dan Penanggulangan dengan melakukan pelarangan terhadap pemasukan/ perdagangan/ jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, dan domba) serta produk dari wilayah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK. Kabupaten Limapuluh Kota termasuk wilayah sentra ternak di Sumatera Barat, data BPS Limapuluh Kota menunjukkan pada tahun 2021 total populasi ternak tercatat 78.442 ekor, tersebar pada ternak kambing 23.379 ekor, sapi 45.071 ekor dan kerbau 9.992 ekor. (Yon)