Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Sumbar, netralpost --- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023, pada Rabu 26/7/2023 di ZHM Premier Padang.

Kegiatan Musrenbang Polda Sumbar tahun 2023 ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres/ta sejajaran Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol  Suharyono, S.I.K, S.H saat membuka acara mengatakan, Musrenbang Polda Sumbar tahun 2023 yang kita laksanakan hari ini, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Polri tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2023 di Denpasar Bali.

Pelaksanaan Musrenbang Polda Sumbar tahun ini mengusung tema “Polda     Sumbar Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024”.

Lanjut Kapolda Sumbar menerangkan, tantangan tugas polri di tahun 2024 akan semakin meningkat dan tuntutan serta harapan masyarakat akan kinerja polri semakin tinggi untuk mewujudkan sumatera barat yang aman dan tertib. Diantaranya yang sudah didepan mata  terkait dengan pelaksanaan pengamanan pemilu presiden / Wakil Presiden, Legislatif dan Pemilukada tahun 2024. 

Potensi gangguan seperti perang Psikologis, Money Politik, Kampanye Hitam dan penyebaran Berita Bohong akan berkembang menjadi gangguan kamtibmas, yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu.

Kapolda menambahkan, Kondisi ini telah diantisipasi Polri dengan menyiapkan langkah- langkah dengan menyiapkan strategi kesiapan pengamanan pada seluruh tahapan pemilu 2024 melalui penggelaran operasi mantap brata 2024 diseluruh jajaran polda sumbar, memetakan potensi resiko disetiap wilayah kesatuan, menentukan daerah rawan berdasarkan indikator dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Intelijen Polri (Baintelkam Polri).

Selain itu, kondisi ini juga telah diantisipasi dengan menyiapkan personel, sarana prasarana dan anggaran untuk menghadapi potensi eskalasi konflik, bekerjasama dengan organisasi dan tokoh masyarakat untuk mendukung suasana, menggandeng media masa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta melakukan dialog dan sosialisasi pemilu yang  aman. 

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Suharyono mengingatkan kepada peserta Musrenbang bahwa kepercayaan publik merupakan instrumen yang sangat penting dan mendasar dalam pelaksanaan tugas kita, oleh karena itu, semua langkah dibidang perencanaan yang telah dilakukan bersama selama ini harus terus ditingkatkan, agar masyarakat benar- benar dapat merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilakukan polda sumbar. Jadikan setiap masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat sebagai alat intropeksi dan pembelajaran guna memacu akselerasi reformasi  Polri yang lebih solid, profesional, moderen dan  dapat dipercaya masyarakat di Ranah Minang yang kita cintai ini.(*)

Padang, netralpost - Wali Kota Padang Hendri Septa meresmikan gedung baru SD Negeri 09 Surau Gadang, yang berlokasi di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Rabu (26/7/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti, pelepasan burung merpati dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Padang didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 09 Surau Gadang.

Wako Hendri Septa menjelaskan, pembangun gedung baru SD Negeri 09 Surau Gadang merupakan program unggulan Pemerintah Kota Padang dalam melanjutkan pembangun 500 ruang kelas baru (RKB) yang diperuntukan untuk siswa-siswi SD dan SMP Negeri di Kota Padang.

"Alhamdulillah sampai tahun 2022 lalu kita telah selesai membangun sebanyak 229 RKB, tersebar di beberapa kecamatan. Sisanya sebanyak 271 RKB lagi kita targetkan selesai pada akhir 2023 ini," sebut Wako.

Wako Hendri Septa berharap dengan diresmikannya pembangunan gedung baru SD Negeri 09 Surau Gadang ini, proses belajar dan mengajar di sekolah ini dapat lebih maksimal. Anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan tenang karena sarana prasarana gedung yang memadai. 

"Saya mendapat informasi bahwa selama ini siswa-siswa SD Negeri 09 Surau Gadang ini belajar dua shift, karena jumlah lokalnya hanya 12. Alhamdulillah dengan adanya gedung baru ini mereka bisa belajar satu shift. Inilah tujuan kita membangun 500 RKB agar anak-anak kita bisa belajar satu shift," pungkas Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan, gedung baru SDN 09 Surau Gadang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp7,2 miliar ditambah dengan mobiler sebesar Rp800 juta. 

"Gedung bari ini terdiri dari dua lantai dengan jumlah lokal sebanyak 18 lokal. Terdiri dari ruang guru, ruang kelas, ruang pustaka dan ruang kepala sekolah," ucap Kadisdik Kota Padang itu.

Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri 09 Surau Gadang Nurleli mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang karena telah membangun gedung baru sekolah ini. 

"Atas nama pengurus komite, majelis guru, orang tua murid, para murid, kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa yang telah mewujudkan mimpi kami memiliki gedung sekolah yang baru. Sekarang kami bisa belajar dengan tenang, dan nyaman," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wako Hendri Septa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Inspektur Arfian, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kadisdik Yopi Krislova, Kabag Tata Pemerintahan Yuska Libra Fortunan, Kabag Prokopim Imral Fauzi, Camat Nanggalo Magdalena dan unsur Forkompica Nanggalo.

Sumber : (Mul/Prokopim Pdg).

Padang, netralpost --- Beberapa hari belakangan ini, beredar informasi di kalangan masyarakat terkait perselingkuhan makanan tambahan balita dan ibu hamil di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan angka stunting di Sumbar.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar dalam keterangannya Rabu malam (26/7/2023) memberikan penjelasan, bahwa, Produk Makanan Tambahan (PMT) diberikan untuk balita stunting dan Ibu Hamil (Bumil) Kurang Energi Kalori (KEK) dan Anemia sebagai pengganti anggaran PMT bersumber APBN yang tarik salur. 

“PMT Balita, Bumil KEK dan Anemia telah disepakati pada kesepakatan perubahan APBD tahun 2022 dengan rincian untuk Balita Stunting 30.090 kotak dan Bumil KEK dan Bumil Anemia 37.162 kotak,” jelasnya.

Menurutnya PMT diterima pada bulan Desember tahun 2022, dimana 50% telah langsung didistribusikan ke kab/kota di Sumatera Barat. Sedangkan sisanya secara bertahap sehingga saat ini telah tersalurkan 81,56% PMT Balita dan PMT Bumil 67,94% . 

“Sisa akhir adalah 5.547 kotak PMT Balita stunting dan 10.913 PMT bumil. Jadi, Penyaluran PMT ini telah sesuai dengan tahapan perencanaan dan dengan keterangan expired datenya bulan Desember tahun 2024,” tulisnya.

Disamping itu, Dinkes provinsi dan kab/kota hingga kini masih mengambil secara bertahap ke Gudang yang disediakan dan disewa oleh Dinas Kesehatan sampai akhir tahun 2023.

Pemberian PMT juga diikuti dengan kegiatan pemberian edukasi sasaran keluarga untuk juga dapat secara mandiri menyediakan pangan berbayar. 

“Jadi penerapan PMT sudah sesuai dengan tahapan penyelesaian, dalam 10 hari kedepan InsyaAllah 10.000 kotak lagi PMT disalurkan, " jelasnya. 


Sumber: (ISC / Diskominfotik Sumbar)


Padang, netralpost --  Memperingati Hari Sungai Nasional 2023, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang melaksanakan aksi bersih bersih di Area Cimpago, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kesempatan itu, juga menjadi ajang menjalin silaturahmi dengan berbagai pihak. Sebab, aksi bersih bersih itu, juga melibatkan berbagai pihak di Sumatera Barat, termasuk unsur Muspida.

Keceriaan dan kebersamaan mengiring kegiatan itu. Diiringi canda tawa tak mengurangi semangat kerja. Demi satu tujuan, menjadikan Polder  Cimpago bersih dan nyaman.

Jajaran BWSS V dibawah kepemimpinan Muhammad Dian Al Ma’aruf membuktikan rasa kebersamaan, menjalin mitra dengan segenap pemangku kepentingan maupun dengan warga setempat. Tak terlihat jarak, bahkan kebersamaan sangat kental terasa.

Wakil Gubernur Sumbar, Dr. Ir. H. Audy Joinaldy pun larut dalam kebersamaan. Wajar berbinar terlihat saat ikut bergotong royong. Bahkan, ucapan terima kasih, mengalir dari bibir orang nomor dua di Sumbar itu.” Terima kasih dan apresiasi kepada BWS Sumatera V Padang,” katanya.

Audy Joinaldy sosok yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan itu, juga memuji apa yang dilakukan BWS Sumatera V ini, terutama kegiatan ‘Danau Cimpago Bersih’, sekaligus koordinasi baik yang terus dijaga antara BWS Sumatera V Padang.


Padang, netralpost --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Kembali melakukan Penahanan 3  (tiga) orang Tersangka, Selasa (25/7/23).

 Dari  6 (enam) Orang Tersangka yang telah ditetapkan pada Tanggal 14 Juli 2023 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penyediaan  Benih/Bibit Ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021.

Adapun tersangka dengan Inisial  DM (KPA), FA (PPTK), AAP (Direktur CV. Emir Darul Ehsan), PRS (direktur CV Putri Rafna Dewi), AIA (Durektur CV. Adyatma) dan WI (Direktur CV. Lembah Gumanti).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor : Print-12/L.3/Fd.1/07/2022 tanggal 06 Juli 2022, Print-12.a/L.3/Fd.1/09/2022 tanggal 15 September 2022 dan Print-12.b/L.3/Fd.1/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, PRINT-05/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 14 Juli 2023, PRINT-06/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 14 Juli 2023 dan PRINT-04/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 14 Juli 2023.

Sebelumnya  pada Tanggal 14 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah melakukan Penahanan terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka dengan Inisial DM (KPA), FA (PPTK) dan AAP (Direktur CV. Emir Darul Ehsan).

Kemudian, pada hari ini Selasa Tanggal 25 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali melakukan Penahanan Terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka lagi dengan Inisial PRS (direktur CV Putri Rafna Dewi), WI (Direktur CV. Lembah Gumanti) dan AIA (Durektur CV. Adyatma).

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka, PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka, PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka …

Penahanan dilaksanakan mengingat guna memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.

Untuk Tersangka Inisial PRS dilakukan penahanan di LAPAS Klas IIB Padang sedangkan untuk Tersangka Inisial WI  dan Tersangka Inisial AIA dilakukan Penahanan di RUTAN Anak Air Klas II B Padang untuk 20 hari kedepan. 

Berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Auditor internal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat  ditemukan Kerugian Keuangan Negara/Daerah kurang lebih Sebesar sebesar  Rp. 7.365.458.205,- dari Nilai Kontrak sebesar Rp. 35.017.340.000,-.

Para Tersangka disangka Melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang  RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ancaman Pidana Pasal 2 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000, 00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp 50.000.000, 00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000, 00 (satu miliar rupiah).(Rls Kajati Sumbar)




Lima Puluh Kota,netralpost.net – Dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi, Kabupaten Lima Puluh Kota jadi Kota/Kabupaten perdana dalam pelaksanaan pertemuan kader Pokjanal Posyandu di Sumatera Barat.

Pertemuan Penguatan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) Tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2023 dilaksankan di Aula kantor Bupati Sarilamak, Senin, (24/07/2023).

Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) serta percepatan penemuan deteksi dini faktor resiko PTM dan integrasi layanan primer (ILP) di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam pertemuan, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Widya Putra, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Lila Yanwar, Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna, sejumlah Kepala perangkat daerah, Organiasi profesi PPNI, IBI,PERSAGI, Wali Nagari se Limapuluh Kota dan Kepala Puskesmas se Limapuluh Kota.

“Bidang kesehatan jadi faktor penting dalam mewujudkan indonesia emas 2045, pertemuan ini sangat penting diselenggarakan agar seluruh stakeholder terkait mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, hingga Jorong bersama seluruh kader mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan,” ulas Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Kemudian ditekankannya, kendali kesehatan ada di masing-masing puskesmas, untuk itu secara bersama harus di ‘back up’ stakeholder dengan memberikan penguatan demi memberi kepastian pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Gubernur juga meminta kepada masing-masing Puskesmas untuk membuat peta kesehatan di masing-masing wilayah kerjanya agar dapat diberikan tindakan yang terarah dan terukur dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Safaruddin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan jajaran Dinkes Sumbar yang mefasilitasi pertemuan Pokjanal Posyandu dalam upaya pengembangan puskesmas, posyandu, posbindu di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kita beruntung jadi yang pertama di Sumbar. Diharapkan camat, Wali nagari, Jorong dan Kader dapat mengikuti pertemuan dengan seksama serta harus terlibat dalam peningkatan derajat kesehatan,” ucapnya.

Kemudian dikatakannya, Posyandu sebagai salah satu bagian dari layanan primer kedepannya akan berintegrasi dan memberikan layanan sesuai dengan siklus hidup dan dapat terintegasi dengan layanan kesehatan lainnya.

“Kami mengajak kita semua untuk berdiskusi bagaimana strategi dalam pencegahan dan pengendalian PTM serta percepatan deteksi dini faktor resiko PTM dan mampu mewujudkan Posyandu sebagai integrasi layanan primer,” pungkasnya. (Yon)




Lima Puluh Kota,netralpost.net – Goresan hati permintaan maaf yang ditujukan kepada para guru se-tanah air yang ditulis oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dalam menyelesaikan kegaduhan antara murid dan guru yang terjadi di daerah tersebut, telah menimbulkan simpati dari pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Barat dan PGRI Kabupaten dan Kota di wilayah Minang.

Bukti rasa empati ini terlihat ketika Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, didampingi Wakil Ketua, Ernella, Sekretaris Umum, Trikora, dan Bendahara, Zulfirda Yeni, bersama dengan pengurus PGRI dari Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Tanah Datar, datang menemui Bupati Safaruddin di ruang kerjanya di kantor Bupati Bukik Limau, Sarilamak, Harau, Senin (24/07/2023).

Ketua PGRI Sumbar, Darmalis, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Safaruddin yang telah berhasil menyelesaikan persoalan kegaduhan antara murid dan guru yang sempat viral di media sosial.

“Atas nama pengurus PGRI dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten dan Kota di Sumbar, kami memberikan apresiasi tak terhingga kepada Pak Bupati yang sangat bijaksana dalam menyelesaikan persoalan murid dan guru yang sempat viral di medsos,” ujar Darmalis.

Sebagai guru, Darmalis menyatakan bahwa PGRI merasa terpukul atas insiden yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota pada pekan lalu.

Namun, dengan adanya penyelesaian menyeluruh dari Bupati Safaruddin, terutama atas permintaan maaf sebagai penanggung jawab penuh atas peristiwa itu, persoalan yang nasional tersebut berhasil diselesaikan dengan baik. “Adanya permintaan maaf dari Pak Bupati, semuanya terselesaikan. Suasana yang awalnya heboh akhirnya menjadi damai,” ucap Ketua PGRI Sumbar tersebut.

Darmalis mengungkapkan bahwa kemampuan Bupati Safaruddin dalam menyelesaikan persoalan yang sempat heboh tersebut merupakan bukti bahwa Bupati Safaruddin peduli dan memiliki perhatian tinggi terhadap kaum guru.

“PGRI Sumbar juga berterima kasih kepada Ketua serta seluruh pengurus PGRI Limapuluh Kota yang ikut mengawal dan menyelesaikan persoalan yang booming tersebut. Kita berharap kepada seluruh kepala daerah agar meniru dan belajar banyak dari Bupati Limapuluh Kota, terutama dalam menyelesaikan masalah secara dingin yang berkaitan dengan guru,” pungkas Darmalis.(Yon)

PADANG, – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui fungsi Intelijen mengawal delapan proyek pembangunan strategis pemerintah senilai Rp93 miliar lebih pada semester pertama 2023 demi memastikan proyek tersebut berjalan lancar.

“Dalam periode Januari hingga Juni 2023 ini bidang Intelijen Kejati fokus mengawal delapan proyek strategis pemerintah yang tersebar di beberapa kabupaten atau kota di Sumbar,” kata Kepala Kejati Sumbar Asnawi di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan delapan proyek itu berada pada dua Satuan Kerja (Satker) pemerintah yakni pada Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar, dan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang provinsi.

Proyek itu adalah pembangunan penguatan tebing batang Lurus – Maransi Kota Padang dengan nilai kontrak Rp1,074 miliar, pembangunan penguatan tebing batang Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat senilai Rp3,3 miliar, serta pembangunan Seawall dan bangunan pengamanan pantai Sasak Pasaman Barat dengan nilai Rp5,6 miliar.

Kemudian pembangunan jembatan rumah sakit Unand senilai Rp7,5 miliar, penggantian jembatan batang Tamak senilai Rp7,2 miliar, pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan senilai Rp48,3 miliar.

Dua proyek lainnya adalah pembangunan jalan provinsi di ruas Pasar Baru-Alahan Panjang paket I sebesar Rp12,2 miliar, serta pembangunan jalan provinsi di ruas Pasar Baru-Alahan Panjang paket II sebesar Rp10,7 miliar.

Ia mengatakan selama pengawalan proyek tersebut pihak Kejaksaan telah berperan aktif dalam mencegah serta mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang berkemungkinan mengganggu pelaksanaan proyek.

“Hingga saat ini delapan proyek yang kami kawal berjalan dengan aman tanpa gangguan, pembangunan masih terus berlanjut sampai kontrak berakhir,” jelasnya.

Asnawi menjelaskan pengawalan dari pihaknya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menyukseskan proyek, sehingga apa yang dibangun oleh pemerintah bisa berguna dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ketika terjadi masalah yang berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek, kami langsung turun tangan untuk mengatasi serta mencari solusi sesuai peraturan dan ketentuan hukum. Misalnya konflik lahan dan lain-lain,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk mengatasi kendala yang muncul pihaknya juga menjalin koordinasi serta komunikasi aktif dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Nagari, tokoh masyarakat, pemerintahan, dan lainnya.

Sejalan dengan pengawalan tersebut, Kejati Sumbar juga berupaya memastikan tidak ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam delapan proyek tersebut. (rdr)


Sumbar, netralpost - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik SH membuka secara resmi Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, di SPN Polda Sumbar, Selasa (25/7).

Tanda dibukanya Diktuk tersebut yakni pembacaan pernyataan pembukaan pendidikan serta penyematan tanda pangkat siswa oleh Kapolda Sumbar kepada seorang perwakilan siswa.

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Suharyono membacakan amanat tertulis dari Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., yang berisi beberapa arahan dan penekanan. Diantaranya, agar siswa mengikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat, dan selalu riang gembira.

Diketahui, pembukaan pendidikan ini dilaksanakan secara serentak, antara lain di Pusdik Brimob, Sepolwan, Pusdik Polair, dan SPN di Indonesia.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada seluruh siswa calon Bintara Polri. 

Dalam upacara Diktuk Bintara Polri ini, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Forkopimda Sumbar, para Kapolres, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar beserta pengurusnya, dan tamu undangan lainnya.(*)

Arosuka, netralpost --- Pemerintah Kabupaten Solok Laporkan Oknum di Duga Penyerobot Tanah Pemda di Kawasan Alahan Panjang Resort di Polda Sumbar, Minggu (23/7/23).

Menghadiri Kepala Dinas Pariwisata kab. Solok  Armen, Plt. Kepala Dinas DPRKPP Retni Humaira, Plt.Inspektur pada kantor Inspektorat kab. Solok Deri Akmal, Sekretaris BKD Novriandi Putra, Kuasa Hukum Pemkab. Solok  Dr. Suharizal, Kabid Barang Milik Daerah BKD Kab. Solok Multias dan Kabid Administrasi Pertanahan DPRKPP Kab. Solok Jebnoka Levismon.

Melalui Kuasa Hukum Pemda, Dr. Suharizal, SH. MH menjelas Keterangan Pelaporan Pemkab. Solok ke Polda Sumbar adalah dalam rangka penyelamatan aset pemerintah daerah dari upaya-upaya penyerobotan, dan atau perampasan dari beberapa oknum yang mengaku itu adalah lahan milik mereka yang ada dikawasan Alahan Panjang Resort. Dan untuk dapat diselesaikan oleh pihak yang berkompeten, dalam hal ini adalah kepolisian republik indonesia.

"Melalui pelaporan ini, kita juga berharap nantinya melalui pihak yang berwenang untuk mencari kebenaran, apakah benar kepala daerah sebelumnya menyerahkan kembali lahan tersebut kepada suku tertentu, kepada salah satu kaum suku tertentu yang ada di kawasan alahan panjang resort tersebut yang saat ini berada dibawah penguasaan Pemda kab. Solok", Katanya.

"Pelaporan ini sekaligus upaya meluruskan informasi, serta adanya dugaan upaya provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut, kemudian berkembang selama ini terkait kepemilikan kawasan Alahan Panjang Resort, Termasuk adanya klaim kepemilikan yang pernah tayang di Chanel Youtube Gumanti TV dengan judul Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD : Kami kaum suku Bendang tidak mau dimiskinkan lagi oleh pihak lain."Ujar Kuasa Hukum Pemkab Solok.

Laporan Pemkab. Solok melalui Kadis Pariwisata Armen AP yang tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/147/VII/2023/SPKT/POLDASUMATERA BARAT tanggal 23 Juli 2023. Pukul 18:23 Wib. Diterima dan ditanda tangani KA SPKT Polda Sumbar KA Siaga II AKP Irnadi.


Adapun yang kami laporkan ada 5 (lima) point penting

1. Melakukan klaim sepihak terhadap tanah milik pemerintah daerah kabupaten Solok dengan mendirikan plang merek yang berisi klaim sepihak atas tanah tersebut sebanyak 2(dua) kali di lokasi Alahan Panjang resort.

2. Penguasaan paksa terhadap kegiatan parkir di dalam kawasan alahan panjang resort sehingga mengganggu pelayanan pariwisata di alahan panjang resort.

3. Mendirikan bangunan/ rumah makan tanpa izin di tanah pemerintah daerah Kab. Solok.

4. Memanfaatkan bangunan rumah makan tanpa izin di tanah pemerintah daerah Kab. Solok

5. Mendirikan tanpa izin tenda-tenda biru di sepanjang kawasan area wisata alahan panjang resort.

Adapun kami tadi ada melaporkan tiga orang terkait dengan penyerobotan tanah, jadi kalau didalam KUHP itu diatur dalam pasal 385 dengan ancaman hukuman penjara selama 4(empat) tahun.

Yang terjadi itu adalah, bahwa tanah HGU 1 itu, yang kemudian sudah dibeli oleh pemda kab. Solok dengan menggunakan dana APBD pada tahun 1996 diangka 105 juta rupiah ketika itu. Lalu dalam perkembangannya berdasarkan surat dari kementerian dijadikan dasar bagi Pemda kab. Solok salah satunya, untuk kemudian menetapkan pembagian dari lokasi itu, dimana pembagian yang dimasksud iru adalah pembagian yang akan di mamfaatkan oleh pemda kab. Solok. dalam perkembangannya sudah dimasukkan ke dalam aset, tercatat, terdaftar sebagaimana kehendak dari undang-undang Perbendaharaan negara no 1 tahun 2004, jadi masuk dalam kartu iventaris barang dan dilaporkan secara periodik sebagai aset dari Pemda Kab. Solok.

Kemudian perlu juga kami jelaskan, ketika hak guna usaha (HGU) itu berakhir, maka tanah itu akan kembali menjadi kepada negara. Makanya ada surat dari kementerian yang ditujukan kepada bupati, dan kemudian bupati terbitkan surat keputusan pembagiannya. Seperti contohnya Golden Am di Solok Selatan, dan tarok siti di pariaman.

 Yang terjadi itu sekarang adalah tanah itu aset pemda kab. Solok, lalu kemudian sekarang sedang proses persetifikatan ulang, karena HGU nya sudah mati. Lalu sudah dikuasai oleh Pemda secara mayoritas. Nah..disisi tertentu itukan dikuasai secara melawan hak oleh beberapa oknum.

Maka pada hari ini pemerintah daerah, sebab negara ini adalah negara hukum. Maka  kemudian kita gunakan jakur kepolisian selaku penegak hukum untuk menyelesaikan urusan ini. karena ada mekanismenya begitu, makanya kita gunakanlah KUHP pasal 385.

Dimata kami sepertinya tidak akan ada hambatan, karena alas hak pemda jelas. Kepemilikan pemda jelas. Dan perbuatan yang dilakukan oleh siterlapor yang 3 orang itu juga terang. Jadi mereka itu kami juga meminta, kalau ada persoalan hukum rasanya, bagusnya diselesaikan saja di pengadilan. Jangan justru dibawa kemana-mana. Supaya persoalan yang ada jangan bias kemana-mana, dan nantinya juga dapat secepatnya diselesaikan.(Rilis Pemkab Solok)

 

Arosuka, netralpost --- Pengukuhan Camat dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kecamatan Hiliran Gumanti di Kantor Camat Hiliran Gumanti, Selasa (25/7/23).

Menghadiri Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok diwakili Wakil Sekretaris TP-PKK Kabupaten Solok Mila Susanti AMK, Forkopimcam Hiliran Gumanti, Kepala DPMN Romi Hendrawan S. Sos, M. Si, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, S. STP, M. Si, Camat lingkup Pemkab Solok dan Camat baru Andi Safiandi, S. Sos.

Camat Baru Andi Safiandi, S. Sos menyampaikan dalam Sambutannya bahwa,"  Kami mengucapkan terimakasih karena sudah diberikan amanah untuk ikut berperan serta membangun Kecamatan Hiliran Gumanti ini", Katanya.

"Mudah mudahan Hiliran Gumanti ini bisa membantu untuk mensukseskan Program Kabupaten Solok untuk menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Maka dari itu kami meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah san seluruh masyarakat Hiliran Gumanti untuk selalu mendukung program program yang ada di hiliran gumanti dan kabupaten solok", Imbuhnya.

Kemudian  Ketua TP PKK Kabupaten Solok diwakili Wakil Sekretaris TP-PKK Kabupaten Solok Mila Susanti AMK mengatakan, "Pertama kami menyampaikan ucapan permintaan maaf dari Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok yang tidak bisa hadir pada kesempatan ini karena adanya kegiatan di luar daerah." Ujarnya.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Camat Hiliran Gumanti Bapak Andi Sofiani, S.Sos, yang baru sebentar ini dikukuhkan sebagai Camat Hiliran Gumanti. Juga Selamat kepada Ny. Fitria Andi Sofiani, S.Sos yang juga telah dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliran Gumanti", Pungkasnya.

Dengan telah dilantiknya Ny. Fitria Andi Sofiani, S.Sos maka kami harapkan ibu dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknyaManfaatkanlah kesempatan ini untuk meningkatkan pembinaan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat sehingga keberadaan PKK betul-betul dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.

Dengan dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliran Gumanti selanjutnya dapat membentuk atau merevisi kepengurusan Tim penggerak PKK Kecamatan, pilihlah kader-kader yang maumampu dan punya waktu sehingga 10 Program Pokok PKK dapat terlaksana.

Harapan kami kepada Bapak Camat sebagai Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliran Gumanti, kiranya dapat memberikan bimbingan dan dukungan serta fasilitas yang diperlukan untuk kelancaran tugas Tim Penggerak PKK Kecamatan Hiliran Gumanti. Tugas Ketua Tim Penggerak PKK ini memang dalam rangka menunjang tugas suami, namun di sisi lain juga membutuhkan dukungan dan pengorbanan suami.

Bupati Solok diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM menyampaikan Bahwa Rotasi dan mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintahan adalah sebuah keniscayaan. Hal ini dilakukan adalah dalam rangka penyegaran bagi pejabat yang baru agar dapat bekerja lebih maksimal dan inovatif. Salah satunya yang kita laksanakan pada hari ini, Serah Terima Jabatan Camat Hiliran Gumanti. 

Camat juga merupakan perpanjangan tangan dari Bupati yang berada di barisan terdepan, guna menjadi ujung tombak pemeritahan di kecamatan agar dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

"Kepada Saudara yang diberi amanah untuk menduduki jabatan ini, saya berpesan agar meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Saudara, sehingga Saudara mengetahui secara teknis apa yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan mari bersama-sama menjadi bagian dari Solok Super Team, kita wujudkan Visi "Mambangkik Batang Tarandam, Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat." Kata Syahrial.

"Kemudian untuk ketua TP PKK yang baru dilantik agar lebih menyukseskan implementasi sepuluh program pokok PKK. Jalin koordinasi, komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat. Mudah-mudahan jabatan serta amanah baru yang diberikan kepada Saudara ini akan diwarnai dengan karya-karya serta prestasi gemilang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat luas", Jelasnya.(Rls/Nofri)

Foto MAN 1 Padang

Padang, netralpost - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang telah melaksanakan  Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Berbasis Kearifan Lokal Untuk Tahun Pelajaran 2023/2024. 

Kepala MAN 1 Padang, Marliza, S.Pd, M.Pd menjelaskan pentingnya penerapan IKM Berbasis Kearifan Lokal sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MAN 1 Padang dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan pendekatan yang diusung oleh Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas serta memberikan strategi implementasinya di lingkungan madrasah.

"Kurikulum Merdeka Berbasis Kearifan Lokal menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada siswa, kolaboratif, dan relevan dengan konteks sosial dan budaya di sekitar mereka. Melalui IKM Berbasis Kearifan Lokal ini, kami berharap para guru dapat memahami konsep tersebut dan mampu mengimplementasikannya dengan baik," katanya, Minggu (25/7).

Hal ini tentu akan sangat bermanfaat, terutama bagi peserta didik di MAN 1 Padang, karena mereka mampu memahami dan mengetahui kearifan lokal yang ada di daerahnya. Di samping itu siswa juga memahami prosesi serta pesan moral dalam kegiatan tersebut serta merasa bangga memiliki kearifan lokal yang luar biasa.

“Inilah wujud dari apresiasi madrasah dalam melaksanakan program pemerintah. Saya berharap kegiatan yang mendukung Kurikulum Merdeka untuk periode berikutnya dapat terlaksana. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua unsur yang sudah mendukung,” ujarnya.

Marliza merasa senang dan bersyukur bahwa salah satu program akademik dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan sangat baik, lancar dan menyenangkan. Semua unsur kompak dan melaksanakan prosesi dengan senang hati.

“Semoga Kurikulum Merdeka memberikan manfaat dan banyak kemajuan di dunia pendidikan, sehingga mampu melahirkan Generasi Masa Depan yang Lebih Unggul,” harap Marliza.(Nofri)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.