Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

 

Sumbar, netralpost -- Polda Sumbar telah menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024 di lapangan Mapolda Sumbar, Senin (14/10/2024). 

Operasi Zebra Singgalang 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 14-27 Oktober 2024 dalam rangka menciptkan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa operasi tersebut akan memfokuskan pada penindakan dua belas jenis pelanggaran yang kerap terjadi.

“Operasi ini menargetkan pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman serta mengemudi secara ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ucap Kabid Humas.

Selanjutnya, Operasi Zebra 2024 tidak hanya berfokus pada tindakan pelanggaran oleh pengemudi namun juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional. 

Kabid Humas melanjutkan beberapa aspek yang menjadi sorotan termasuk kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi, seperti rotator dan plat nomor yang tidak standar.

Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas (over dimension dan over load) dan penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (SPEKTEK) juga menjadi titik penekanan dalam operasi ini.

Kegiatan Operasi Zebra Sumbar 2024 ini merupakan bagian dari komitmen yang berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja, namun juga menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan. 

“Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan akan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang selamat dan lancar di provinsi Sumatera Barat.” Tutup Kombes. Pol Dwi.(*) 

 


Jakarta --- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Award 2024 yang diselenggarakan Oleh Inews. Dalam pemberian penghargaan itu, Jenderal Sigit dinobatkan dalam kategori pelayanan dan komunikasi terbaik.

Kategori ini diraih lantaran Polri dipandang memiliki peran aktif dalam membagikan informasi dengan media melalui Divisi Humas Polri. Selain itu, Polri mendapat perhargaan karena telah koorperatif dalam pelayanan masyarakat, termasuk transparansi kasus, Konferensi pers, dan komunikasi bersama media.

Penghargaan ini diberikan Inews setelah melewati penjurian sejak 1 bulan lalu yang dilakukan pemimpin redaksi Inews bersama Aiman Wicaksono. Direktur Utama Inews Grup Syafril Nasution menyatakan, penghargaan ini ditujukan agar kementerian dan lembaga termotivasi untuk meningkatkan peran di masyarakat, tidak hanya di jajaran pusat, tetapi juga hingga ke seluruh daerah.

“Penghargaan ini juga diberikan sebagai bentuk apresiasi di akhir masa jabatan dari pemerintahan dan lembaga, untuk mengapresiasi dengan niat yang unggul serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di 10 tahun pemerintahan Bapak Jokowi,” ungkapnya, Senin (15/10/24).

Penghargaan itu pun diterima Kapolri dengan diwakilkan oleh Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

“Penghargaan ini baru perdana mendapatkan diterima Polri untuk acara Kementerian dan Lembaga Award 2024 yang juga baru perdana ini dilaksanakan,” jelas Irjen. Pol Sandi.

Irjen. Pol. Sandi menyampaikan pesan dari Kapolri atas ucapan terima kasih telah diberikannya penghargaan ini. Jenderal Sigit mengaku bahwa penghargaan ini adalah sebuah amanah yang harus membuat Polri semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, insan media, seluruh stake holder dan MNC Grup atas penghargaan yang diberikan. Tentunya ini menjadi semangat bagi Polri untuk bisa bekerja lebih baik lagi, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi agar Polri lebih bermanfaat untuk masyarakat.” ungkap Kadivhumas.

 

Sumbar, netralpost — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024 dalam rangka menciptkan Kamseltibcarlantas dan pengamanan Pemilukada serentak di wilayah Sumbar.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sumbar dan dipimpin oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes. Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Senin (14/10/2024).

Dalam amanat Kapolda Sumbar yang di bacakan oleh Irwasda Polda sumbar mengatakan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan , ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum, dan bentuk - bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut irwasda mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, keberhasilan pelaksanaan tugas polri dalam menciptakan kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas diperlukan sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia baik dalam melaksanakan kegiatan kepolisian maupun operasi kepolisian yang dilaksanakan secara berkesinambungan, terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antar fungsi kepolisian dan / atau dengan unsur terkait lainnya diluar kepolisian dengan berbagai kepentingan dan kewenangannya guna menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas dengan sandi operasi “ Zebra 2024 “ yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 oktober 2024 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, laka dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Irwasda.

Dalam kesempatan itu ada enam poin penekanan dari Kapolda Sumbar yang dibacakan Irwasda Polda Sumbar sebagai berikut : 

1.  Laksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi / tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

2.  Laksanakan Binluh kepada semua masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcar Lantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak , eloktronik maupun media sosial.

3.  Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

4.  Dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan teguran secara simpatik.

5.  Hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat sehingga berdampak negatif turunnya kepercayaan masyarkat kepada Polri khususnya polisi lalu lintas.

6.  Lakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online maupun mainstream terkait Ops Zebra Singgalang 2024.

“Semoga operasi zebra singgalang 2024 dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri khususnya polisi lalu lintas,” Tutup Irwasda Polda Sumbar.

Apel gelar pasukan ini di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Forkompinda Sumbar, serta personel Polda Sumbar.

Arosuka, netralpost.net --- Apel Pagi Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (14/10/2024). 

Hadir Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten lll Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Pembina Apel Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Para ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. 

Pembina Apel Teta Midra, S.STP M.Si menyampaikan dalam Arahan Pertama kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kami atas kedisiplinan kita yang hadir pada apel pagi hari ini. Untuk itu mari kita selalu tingkatkan disiplin dan integritas kita sebagai ASN di Kabupaten Solok. 

"Kemudian tak bosan kami ingatkan kepada kita bersama kebersihan kantor agar tercipta kenyamanan dalam bekerja, dan juga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita di Kabupaten Solok", Ujarnya. 

"Pada minggu kemarin kita telah melaksanakan dua agenda pemerintah daerah, yang pertama adalah launching mall pelayanan publik secara resmi oleh KemenPan-RB di Jakarta ini adalah langkah awal bagi kita pemerintah daerah untuk meningkatkan lagi kepercayaan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat", Imbuhnya. 

"Kemudian pada hari Rabu kemarin kita juga melaksanakan launching dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) artinya kita di Kabupaten Solok telah membentuk tim keamanan cyber, dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Barat 6 diantaranya termasuk kita telah membentuk CSIRT dan kemarin kita telah melakukan launching CSIRT. Untuk itu diharapkan kepada tim keamanan yang telah ditunjuk agar bisa melakukan pekerjaan dengan baik dan mengantisipasi jika ada serangan cyber yang dapat mengganggu pelayanan kita di Kabupaten Solok.", Imbuhnya. 

Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2024 mendatang, kita akan melaksanakan evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, harapan kami mohon dukungan dan support dari OPD Kabupaten Solok bagaimana nantinya nilai SPBE kita bisa meningkat dari pada tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya kita memperoleh nilai 3,49 di kategori baik, mudah-mudahan dengan kerjasama seluruh OPD kita bisa melebihi target sangat memuaskan diatas 3,50.

 

Padang, netralpost --- Menghadapi Pilkada Serentak 2024, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang nomor urut 3 Hendri Septa - Hidayat menggandeng Kantor Hukum Miko Kamal & Associates sebagai tim hukum yang kami sebut dengan “Orang Hukum”.

Kontestasi Pilkada Serentak 2024 harus dikawal dan diawasi dengan baik oleh setiap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Hal ini bertujuan agar terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran Pilkada sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada).

Pelanggaran Pilkada diatur di dalam Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang dibagi menjadi 4 (empat) jenis: Pertama, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara; Kedua, Pelanggaran Administrasi Pemilihan; Ketiga, Sengketa Pemilihan; dan Keempat, Tindak Pidana Pemilihan. Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahap pelaksanaan masa kampanye yang dimulai dari tanggal 25 September 2024 dan berakhir tanggal 23 November 2024. Dalam mengarungi masa kampanye, tentu terdapat kemungkin terjadinya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh 

pihak-pihak tertentu, diantaranya: Pertama, Kampanye di luar Jadwal (Vide: Pasal 187 ayat (1) UU No. 10 tahun 2016); Kedua, Pelanggaran larangan kampanye (Vide: Pasal 187 ayat (2) UU No. 10 tahun 2016 dan Pasal 187 ayat (3) UU No. 10 tahun 2016); Ketiga, menghalangi dan mengganggu kampanye (Vide: Pasal 187 ayat (4) UU No. 10 tahun 2016); Keempat, pelanggaran ketentuan dana kampanye (Vide: Pasal 187 ayat (5) UU No. 10 tahun 2016, Pasal 187 ayat (6) UU No. 10 tahun 2016, Pasal 187 ayat (7) UU No. 10 tahun 2016, dan Pasal 187 ayat (8) UU No. 10 tahun 2016); Kelima, menempelkan Bahan Kampanye (BK) di tempat yang dilarang (Video) Pasal 64 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024); Keenam, memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang dilarang (Vide Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024); Ketujuh, memberi dan/atau menerima uang (Vide Pasal 187A ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 ); dan Kedelapan, pelibatan pejabat BUMN/BUMD, aparatur sipil negara, anggota Polri, anggota TNI, dan kepala desa atau lurah dan perangkat desa atau perangkat kelurahan (Vide Pasal 70 UU No. 10 Tahun 2016).

Menghadapi potensi banyaknya pelanggaran dalam konstestasi Pilkada Kota Padang 2024, 

kami “Orang Hukum” Hendri Septa - Hidayat menyediakan kanal khusus bagi masyarakat dan relawan dengan mekanisme:

1. Masyarakat bisa melaporkan kejadian pelanggaran dengan menghubungi nomor Whatsapp

“Orang Hukum” Hendri Septa - Hidayat di nomor 082284905904;

2. Setelah menghubungi, masyarakat membuat ringkasan kejadian melalui Nomor Whatsapp 

(WA) dan/atau melalui Link Google Formulir yang tersedia;

3. Kemudian, “Orang Hukum” melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut;

4. Selanjutnya, “Orang Hukum” menganalisa laporan dari masyarakat;

5. Setelah dianalisa, “Orang Hukum” mengambil tindakan atas laporan masyarakat tersebut.

Selain melalui mekanisme di atas. Masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam 

pelaksanaan Pilkada Kota Padang 2024 bisa mendatangi dan/atau membuat laporan ke Posko 

“Orang Hukum” Hendri Septa - Hidayat di Jl. Permindo No. 61, Kota Padang.(*) 

 

Arosuka, netralpost --- Rakor TPPS Bersama Mitra BAAS dan Faskes di Kabupaten Solok Tahun 2024 di Ruang Rapat Perpusda Kab. Solok, Kamis (10/10/2024) 

Turut Hadir PJS. Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN  dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid, Direktur PT. Semen Padang diwakili Kepala Unit CSR  Ilham, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala DPPKBP3A dr. Maryeti Marwazi, MARS, Kepala OPD, Mitra BAAS yang bekerjasama dengan Pemkab. Solok, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok, Ketua Organisasi Profesi, Ormas dan Lembaga Kemasyarakatan di Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok dan Pengelola Pelayanan KB se-Kabupaten Solok. 

Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Mitra Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Faskes ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Pelayanan KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok.

Laporan Ketua Pelaksana oleh Kepala DPPKBP3A Salah satu kegiatan dalam percepatan penurunan stunting ini adalah “melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang kali ini diadakan bersama Mitra BAAS dan Faskes dalam Perluasan Jangkauan Pelayanan KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok. 

"Mitra BAAS yang saat ini menjalin kerjasama dengan Kabupaten Solok yakni Baznas Kab. Solok melalui bantuan PMT khusus mulai tahun 2022 sampai sekarang, IIP dan FIIK BUMN Sumatera Barat, PT. Semen Padang bantuan PMT khusus untuk balita stunting yang ada di Nagari Labuah Panjang X koto diatas pada tahun 2023 serta CSR PT. Semen Padang bantuan pengadaan sumber air bersih untuk seluruh penduduk Nagari Labuah Panjang X Koto Diatas pada tahun 2023, PT. PLN Persero UP3 Solok dan KPPN Solok melalui bantuan PMT Khusus pada tahun 2022.", Ujannya. 

Pada tahun ini Kabupaten Solok melalui DPPKBP3A mendapat bantuan alat laparaskopi dari Anggaran DAK Fisik, yang sangat membantu dalam pelayanan KB khususnya untuk meningkatkan pelayanan KB MKJP yaitu teknik bedah untuk MOW (Metode Operasi Wanita). 

"Dilihat dari trend hasil survei nasional terkait stunting, prevalensi stunting di Kabupaten Solok mengalami penurunan dari 40,1% pada tahun 2021 turun menjadi 24,2 % pada tahun 2022 dan 25,4 % tahun 2023. Keberhasilan ini berkat peran semua OPD terkait yang tergabung dalam TPPS mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat nagari, serta peran TIM PAKAR ( dr SpA, SpOG, Ahli Gizi, Psikolog)  pada AKS (audit kasus stunting) dan tak kalah penting peran MITRA sebagai BAAS", Jelasnya. 

Peserta kegiatan ini berjumlah ± 190 orang yang berasal dari perwakilan komponen:  TPPS Kab Solok, OPD/Kepala Badan di lingkup Pemerintah Kab. Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Tim Pakar AKS, Pengelola Faskes se-Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, serta mitra kerja Lainnya. 

Pjs. Bupati Solok menyampaikan dalam sambutannya Terimakasih dan apresiasi kepada TPPS Kab. Solok, Mitra serta seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi dan berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.

"Kerja kolaborasi merupakan kunci utama, karena intervensi percepatan penurunan stunting merupakan program/kegiatan di Kabupaten Solok dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing bahkan hingga di tingkat nagari, dengan demikian Intervensi yang sifatnya multi govemment level tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kolaborasi.", Imbuhnya. 

Jika Pemerintah bisa menyediakan progam, data dan akses serta masyarakatnya memiliki kesadaran untuk mendukung seluruh program yang dijalankan ditambah dengan sumber daya yang dimiliki oleh Badan Usaha dan Korporasi yang ada, maka yakinlah penanganan Stunting di Kabupaten Solok bukanlah hal yang sulit, dan bahkan hal ini juga bisa kita terapkan untuk penanganan permasalah lainnya yang ada di Kabupaten Solok.

"Saya meminta agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat nagari, agar dapat memetakan kembali semua program, kegiatan dan anggaran yang terkait percepatan penurunan stunting.", Katanya. 

Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang sudah terhenti.

Berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting selama ini sudah dijalankan pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Akan tetapi, yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program dan alokasi anggarannya dapat secara konvergen sampai dan diterima oleh keluarga sasaran.

Dalam ajaran Agama Islam, kita diamanatkan untuk tidak mewariskan generasi yang lemah atau dzurriyatan dhia'fan. Generasi yang lemah ini bukan hanya lemah dari sisi pemahaman agama, tetapi juga dari sisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dengan demikian masalah penanggulangan stunting adalah tuntunan agama yang sesuai dengan Syariah dalam rangka pencegahan terjadinya generasi yang lemah. 

Oleh karena itu, saya menekankan kembali bahwa stunting ini harus kita cegah secara bersama-sama.

Selanjutnya dilakukan wisuda sekaligus penyerahan sertifikat bebas stunting (14 anak stunting Nagari Labuah Panjang Kec. X Koto di Atas) yang mendapatkan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari PT. Semen Padang.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis serta pemaparan dari Mitra BAAS Kabupaten Solok.

 

Arosuka, netralpost.net -Kominfo, Pemerintah Kabupaten Solok, laksanakan Sosialisasi Databse  Pemanfatan Sumber Daya Air di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (9/10/2024). 

Peserta Sosialisasi Camat Gunung Talang Riswandi Bahaudin, Wali Nagari se Kecamatan Gunung Talang, Staf Bagian SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Solok,

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Bagian SDA Setda Kabupaten Solok, Bapak Anthony Saliza S.E., M.Ec.Dev.

Kabag. Sumber Daya Alam Sekreyariat Daerah Kabupaten Solok, Anthony Saliza,  menjelaskan bahwa agenda kegiatan ini adalah sosialisasi terkait inovasi yang diinisiasi oleh Kabag SDA. Inovasi tersebut dinamakan Database Pemanfaatan Sumber Daya Alam, atau disingkat SEMALAM. Pembuatan inovasi database SEMALAM ini dilakukan dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai stakeholders seperti dengan Dinas DLH Kabupaten Solok, Dinas PTSP Naker Kabupaten Solok, Dinas PU, Dinas Pertanian, dan stakeholders lainnya.

Lebih lanjut Anthony menjelaskan juga bahwa untuk pelaksanaan inovasi SEMALAM ini secara perdana, telah dipilih wilayah Kecamatan Gunung Talang sebagai pilot project. Ia menambahkan bahwa database SEMALAM untuk wilayah Kecamatan Gunung Talang telah disusun. Pada sosialisasi tersebut, Anthony juga memaparkan bahwa terdapat berbagai data yang dapat diakses pada database SEMALAM tersebut, diantaranya adalah data rekapitulasi pemanfaatan sumber daya alam per wilayah, dan juga per sektor. Lebih lanjut Anthony juga menjelaskan bahwa pada database tersebut juga dapat dilihat peta sebaran titik-titik pemanfaatan sumber daya alam baik per wilayah maupun per sektor, dan berbagai data lainnya. Diharapkan kedepannya, database ini dapat membantu meningkatkan kinerja Bagian Sumber Daya Alam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Terakhir, Anthony juga menyampaikan bahwa untuk kedepannya, penyusunan database SEMALAM ini masih akan berlanjut dimana akan disusun juga untuk 13 kecamatan lainnya, dan database SEMALAM ini juga akan dilakukan update secara berkala dengan berbagai stakeholders terkait. (Admin)

 

Arosuka, netralpost -- Puskesmas Jua Gaek mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama Evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Rabu 09/10/2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab Solok.

Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO,  Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina SKM beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek.

Tim Evaluator dari Kementrian yakni bpk. Adi dan ibu chafidloh mufidah Pada awal wawancara dilaksanakan pemaparan materi oleh Kepala Puskesmas terkait indikator indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB. Setelah pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.

Di akhir kegiatan, Kepala puskesmas Jua Gaek berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/ WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

Arosuka, netralpost.net --- Apel Pagi Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati, Senin (7/10/2024). 

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten lll Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Disdukcapil Sebagai Pembina Apel Ricky Carnova, S.STP, M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Para ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. 

Pembina Apel Ricky Carnova, S.STP, M,Si menyampaikan Sesuai arahan pimpinan untuk absensi apel setiap Senin untuk mengumpulkan ke BKPSDM, semoga kedisiplinan kita para ASN dan THL meningkat dari sebelumnya.

Terkait dengan kebersihan kantor dan juga beberapa waktu lalu Bapak Pjs Bupati Solok sudah memberi contoh kepada kita semua untuk secara bersama menjaga kebersihan lingkungan kantor kita masing-masing, hal ini akan memberikan dampak positif baik dari segi estetika, kebersihan maupun kenyamanan kita dalam bertugas terutama dalam melayani masyarakat.

Memasuki triwulan yang keempat ini, sembari kita menunggu evaluasi provinsi APBD perubahan 2024, kita berharap kepada seluruh pelaksanaan kegiatan untuk mempersiapkan rencana kerja dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan kita di tahun 2024, jangan terjadi lagi adanya penumpukan-penumpukan kegiatan yang dilaksanakan sampai dengan bulan Desember ini. 

Terkait Disdukcapil, saat ini sudah banyak inovasi- inovasi yang kita lahirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti marawa nagari, kerjasama dengan PT. POS, dan dalam tahun ini untuk cetak KTP yang rusak maupun hilang di wilayah selatan Kabupaten Solok sudah bisa dilaksanakan di Kantor Camat Lembah Gumanti, tanpa harus ke Disdukcapil, kita juga akan merencanakan proses pencetakan KTP di Mal Pelayanan Publik, dan tahun 2025 mendatang akan kita upayakan hal yang sama bisa terlaksana di Kantor Camat Singkarak.

Ketua Bawaslu terkait netralitas ASN Titony Tanjung Hari ini merupakan suatu kehormatan bagi kami Bawaslu diundang dalam kegiatan Apel dalam rangka menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan netralitas asn dalam pemilihan tahun 2024.

Perlu kita sampaikan kepada semua ASN tentang Netralitas ASN itu regulasi yang mengatur netralitas ASN adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 2  jelas dikatakan ASN itu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Bapak Ibu silahkan berpedoman kepada aturan tersebut, agar terhindar dari masalah hukum maupun kode etik ASN selama masa kampanye pilkada ini. 

Bapak Ibu ASN mempunyai hak politik/hak pilih dan itu bisa digunakan nanti saat pencoblosan, Bapak dan Ibu ASN dilarang mempengaruhi siapapun untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) baik itu Bupati maupun Gubernur.

Sebagai pelayan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat kita dalam menyikapi masa kampanye ini.  Kita  tidak boleh mengumbar atau mempresentasikan yang mengarahkan kita kepada upaya-upaya untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon.

Di Bawaslu sendiri kami mempunyai tim cyber yang tugasnya melacak dan memantau akun media sosial milik bapak/ibu sekalian. Kami imbau untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, kami juga memantau aktivitas media sosial milik para Paslon, dan kami akan perhatikan siapa saja yang me like postingan-postingan yang diunggah oleh calon tersebut.  

Penting juga kami sampaikan kepada kita semua tentunya kami berharap di Bawaslu tidak ada lagi laporan-laporan yang masuk atau temuan-temuan Bawaslu terkait Netralitas ASN. Bagi para ASN yang masih belum mengetahui informasi terkait Netralitas ASN, maka hari ini sudah kami sampaikan dan sosialisasikan di hadapan Bapak-Ibu sekalian, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memahami terkait Netralitas ASN tersebut.

"Mari sama - sama kita jaga kondusifitas selama masa kampanye ini, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/ Wakil Gubernur, itulah pasangan terbaik yang diberi amanat dan kepercayaan oleh masyarakat kita, terutama di Kabupaten Solok.", Tutupnya. 

 

Arosuka, netralpost.net - Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi  (MCP 2024) sekaligus koordinasi penyelesaian Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), PSU dan Piutang Pajak dengan KPK RI di ruang rapat sekretariat daerah, Kamis (03/10/2024).Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Tim Korsul KPK RI Wilayah I, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, serta Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.

Dalam agenda rapat tersebut dilaksanakan pemaparan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Selain itu juga dilakukan pemaparan terkait sertifikasi aset BMD, PSU serta Piutang Pajak oleh OPD dan stake holder terkait. 

Di tengah acara dilaksanakan penyerahan PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. penyerahan PSU terdiri dari jalan lingkungan, drainase lingkungan, tanah fasilitas umum. 

Penyerahan PSU ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, yang diserahkan langsung dari perwakilan pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison.

Sebelum penyerahan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU oleh Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru - PT Batu Baroda Internasional, dan dari Perumahan Griya Hansela 4 - PT. Griya Hansela Berkah Abadi yang kemudian ditandatangi oleh Sekretaris Daerah.

Tujuan dari penyerahan PSU adalah agar dilakukan pembangunan yang berkelanjutan, dengan diserahterimakannya PSU maka pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan terhadap PSU yang ada melalui dana APBD Kab. Solok. 

Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI Mohammad Jhannatan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.  Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara.

Selain itu ia juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus bekerjasama meningkatkan pencapaian target mengenai piutang pajak dan lain sebagainya agar target dari Pemerintah Kabupaten Solok mencapai titik maksimal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

PSU sendiri merupakan bantuan jalan lingkungan untuk pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PSU juga merupakan kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau.

Pada kesempatan ini diserahkan PSU senilai lebih dari Rp. 2 Miliyar.

 

Arosuka, netralpost.net --- Pemkab Solok Terima Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu Riau di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (4/10/2024). 

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kab. Solok  Medison, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hulu  Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Inspektur Daerah Kab. Solok Dery Akmal, Kepala BKD Kab. Solok : Indra Gusnadi, Kepala OPD Terkait Lingkup Pemkab. Solok, Kepala OPD Kab. Rokan Hulu, Jajaran Study Tiru Kab. Rokan Hulu. 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengalaman bagi tim TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Kabupaten Rokan Hulu terhadap pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi terhadap kerugian akibat pengelolaan keuangan negara/daerah yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hulu menyampaikan dalam Sambutannya Hari ini kami berkunjung melaksanakan study tiru terkait dengan pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi yang disarankan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau kepada kami, yang salah satunya adalah ke Kabupaten Solok.

"Dengan kunjungan kami ini diharapkan banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Solok, kami berharap mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa diterapkan di Kabupaten Rokan Hulu.", ujarnya. 

Sambutan Sekretaris Daerah Kab. Solok Kedatangan Bapak/Ibu dari Riau ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami di Kabupaten Solok, karena salah satu program unggulan kita adalah sektor Pariwisata, dari yang kita ketahui Bapak/Ibu rombongan menginap di salah satu penginapan yang ada di sini, harapan kita Bapak/Ibu mendapatkan kesan yang baik selama berada disini.

Terkait pelaksanaan tuntutan ganti rugi baik terhadap temuan-temuan BPK terutama yang ada di Kabupaten Solok, pada tahun ini tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 82,17%.

"Untuk kebijakan kita menindaklanjuti temuan-temuan BPK di tahun berjalan maupun piutang-piutang daerah yang sudah ada dalam waktu cukup lama di Kabupaten Solok kita selalu benahi secara berkelanjutan.", ucapnya. 

Dalam hal ini kita di Kabupaten Solok menjalin MoU bersama Kejaksaan Negeri Solok, tepatnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hal ini dapat dilaksanakan karena saat ini kejaksaan tidak hanya bertujuan guna penegakan hukum namun juga guna pengembalian kerugian negara, sehingga hal ini memberikan dampak yang cukup signifikan dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi di Kabupaten Solok.

Inspektorat daerah kita cukup proaktif berkoordinasi dalam mengingatkan setiap ASN yang belum menindaklanjuti LHP dari BPK, dan secara rutin melakukan rapat terhadap tindak lanjut temuan BPK tersebut.

Paparan Inspektur Daerah Kab. Solok Dari tahun 2021-sekarang pengembalian kerugian Negara, Daerah dan Nagari yaitu pada tahun 2021 sebesar Rp. 3,7 milyar,  2022 sebesar Rp. 3,5 milyar, 2023 sebesar Rp.10,2 milyar, dan pada tahun 2024 hingga bulan ini sudah terhitung Rp. 2,6 milyar.

Penyelesaian tindak lanjut BPK pada tahun 2021 sebesar 66,16%, tahun 2022 meningkat jadi 70,1%, tahun 2023 meningkat jadi 77,4% dan terakhir pada semester satu tahun 2024 meningkat lagi menjadi 82,17% dan insyallah target kami di semester 2 2024 ini bisa mencapai 85%.

Upaya yang dilakukan untuk penegakkan tindak lanjut temuan BPK ini yakni pemantauan tindak lanjut tiap bulannya 

Inspektorat harus lebih pro aktif kepada opd maupun asn yang ada di opd, melakukan koordinasi yang lebih berorientasi melalui pembinaan tidak hanya sekedar memberikan teguran.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis serta tanya jawab dari rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

 

Arosuka, netralpost.net --- Rapat Pengendalian Inflasi TPID Bersama Kemendagri di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Rabu (2/10/2024). 

Turut Hadir  PJS. Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Forkopimda, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Asisten II  Deni Prihatni, ST, MT, Kepala OPD, Kepala BPS Kab. Solok Mukhlis, SE, MM, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab. Solok Yossi Agusta, SP, M.Si.

Kegiatan Diikuti secara Video Conferance bersama Kemendagri,TNI, POLRI, Kementrian dan Lembaga di Pemerintahan Republik Indonesia serta Seluruh Kepala Daerah dan Fokopimda se-Indonesia. 

Arahan PLT Sekjen Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, "Saat ini kita telah mendapatkan data terbaru yang dirilis dari BPS, dan ini merupakan data terbaik yang kita capai semenjak Republik Indonesia merdeka.", Ujarnya. 

Tentu hal ini patut kita syukuri bersama karena apa yang telah kita upayakan bersama diberi kelancaran dan kemudahan sehingga hal ini bisa dirasakan mafaatnya oleh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan laporan PLT Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga minggu ke-4 september 2024 mengalami Deflasi sebesar 0,12% dan ini merupakan deflasi terdalam dibulan yang sama dalam 5 tahun terakhir.

Diakhir kegiatan Pemerintah Kabupaten Solok melaunching secara resmi Aplikasi SIGADISELOK Sistem Informasi Pangan Strategis Kabupaten Solok. Aplikasi ini dibuat bertujuan untuk mengetahui perkembangan harga pangan pokok strategis di Kabupaten Solok dan bisa diakses oleh seluruh kalangan pada link https://sigadiselok.solokkab.go.id

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.