Sumbar, netralpost.net — Rekrutmen calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang berlangsung. Untuk di Polda Sumbar hari ini dilaksanakan Uji CAT Akademik Bintara T.A 2025 sebagai rangkaian dalam Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 dengan komitmen kuat terhadap prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa praktik percaloan atau intervensi pihak manapun .
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan," ujar Kombes Susmelawati Rosya dalam keterangannya Sabtu, 10 Mei 2025 .
Prinsip BETAH dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan adil, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih berarti tidak ada ruang bagi praktik curang atau titipan. Transparan artinya seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Akuntabel berarti semua proses dan hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan. Humanis menegaskan bahwa setiap peserta diperlakukan dengan adil dan sopan.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap sesuai aturan. Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau saluran pengaduan resmi .
Dengan penerapan prinsip BETAH, Polri berharap dapat menjaring calon anggota yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta negara.
Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumbar, Danrem Wirabraja 032 serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolres jajaran Polda Sumbar.
Dalam keterangannya Kapolda Sumbar mengatakan pagi ini Polda Sumbar menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang ada di Polda Sumbar dan Jajaran, dari bulan Januari sampai dengan April 2025.
“Terdapat sebanyak 335 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan, semua tersangka di tahan di Polda Sumbar dan Polres Jajaran,” ucap Kapolda.
Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar dan jajaran adalah sabu seberat 7,06 Kg, ganja dengan total 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.
Untuk Kronologis kejadian yang paling menonjol adalah pengungkapan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.
Lokasi pertama berada di Jalan M. Yamin belakang pasar Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman yang mana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja dan di lokasi kedua, yakni Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No. 11 RT. 006 RW. 11 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang, ditemukan sejumlah 42 paket besar ganja. Total dari kedua lokasi tersebut ialah 47 paket besar ganja yang berhasil diamanankan.
Untuk Pasal yang disangkakan Terhadap para tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta "Pasal 111 ayat (1),(2)" dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan, tapi di sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak mari kita selesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” harap Irjen Gatot.
Irjen Gatot juga mengatakan bahwa Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumbar.
“Polda Sumbar bekerja dengan semua pihak sehingga masalah peredaran Narkoba ini bisa kita hilangkan di Sumbar,” tutupnya.
Netralpost -- Di tengah derasnya arus digitalisasi, komunikasi pembangunan di Indonesia tengah memasuki era redefinisi. Tidak lagi sebatas menyampaikan informasi atau menginformasikan kebijakan, komunikasi pembangunan kini menuntut ruang dialog yang lebih terbuka, keterlibatan publik yang lebih aktif, dan pendekatan yang lebih inklusif. Di sinilah peran agen perubahan menjadi sangat penting sebagai penggerak, penghubung, dan penjaga arah transformasi sosial yang berbasis partisipasi.
Dalam kerangka teoritik, Everett M. Rogers dalam Diffusion of Innovations (2003) menggambarkan agen perubahan sebagai aktor yang mendorong percepatan adopsi inovasi dalam masyarakat. Namun dalam realitas pembangunan saat ini, peran mereka jauh lebih luas: sebagai fasilitator sosial, pendidik komunitas, bahkan sebagai penjaga nilai di tengah pusaran disinformasi digital. Mereka tidak hanya mentransmisikan pesan pembangunan dari atas ke bawah, tetapi juga membawa suara masyarakat ke ruang-ruang pengambilan keputusan.
Digitalisasi dan Perubahan Wajah Komunikasi Pembangunan Era digital telah melahirkan bentuk komunikasi yang cair dan melintasi batas-batas geografis dan institusional. Informasi kini bergerak secara horizontal—tidak terpusat, lebih cepat, dan sering kali tidak terkontrol. Ini membawa implikasi besar bagi pola komunikasi pembangunan, yang sebelumnya banyak mengandalkan pendekatan vertikal dan terstruktur.
Namun, digitalisasi juga membawa risiko baru. Maraknya disinformasi, ketimpangan akses digital, serta rendahnya literasi media menjadi tantangan serius. Komunikasi pembangunan bisa gagal apabila tidak mampu menjawab kompleksitas ini dengan pendekatan yang transformatif.
Dalam konteks inilah, kehadiran agen perubahan menjadi kunci: mereka menjadi jembatan antara kebijakan makro dengan realitas mikro yang dihadapi masyarakat.
Membangun Kapasitas Literasi DigitalPemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menginisiasi berbagai program strategis, termasuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Sejak 2017 hingga 2023, lebih dari 24 juta warga telah dilatih dalam berbagai aspek literasi digital.
Ini adalah angka yang signifikan, namun belum cukup. Indeks literasi digital Indonesia per 2024 masih berada di angka 3,54 dari skala 5,00, menandakan masih adanya kesenjangan pemahaman dan kapasitas digital di masyarakat luas.
Meningkatkan angka ini bukan hanya soal infrastruktur atau pelatihan teknis, tetapi soal bagaimana menginternalisasi nilai-nilai kewargaan digital termasuk etika bermedia, kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, dan kesadaran atas hak serta tanggung jawab di ruang digital.
Di sinilah peran agen perubahan kembali menonjol. Mereka menjadi fasilitator yang tidak hanya menyampaikan pelatihan, tetapi menyesuaikan pendekatan dengan kearifan lokal, bahasa komunitas, dan realitas sosial yang mereka hadapi setiap hari.
Dari Desa ke Dunia Digital: Studi Kasus Program Desa Cerdas
Salah satu contoh konkret dari inisiatif strategis yang melibatkan agen perubahan adalah program Desa Cerdas yang diluncurkan Kominfo pada 2022. Dalam program ini, pemuda-pemudi desa dilatih untuk menjadi katalis digitalisasi di wilayahnya. Mereka menjadi pelatih, pembimbing, sekaligus penggerak dalam mengembangkan potensi desa melalui pemanfaatan teknologi.
Hasilnya cukup nyata. Selain peningkatan kecakapan digital masyarakat desa, juga muncul penguatan ekonomi lokal melalui digitalisasi UMKM, pelestarian budaya lewat konten kreatif lokal, serta terbentuknya komunitas digital yang lebih mandiri dan berdaya.
Program semacam ini membuktikan bahwa ketika masyarakat lokal dipercaya dan dilibatkan secara aktif, pembangunan menjadi lebih relevan dan berkelanjutan.
Tantangan Struktural dan Budaya Komunikasi
Meski demikian, perjalanan agen perubahan bukan tanpa rintangan. Tantangan terbesar yang mereka hadapi mencakup:
1.Disinformasi dan hoaks yang kian masif dan sistemik.
2.Keterbatasan infrastruktur digital, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
3.Budaya komunikasi yang masih top-down dan minim ruang dialog horizontal.
4.Polarisasi sosial-politik yang membuat komunikasi pembangunan rawan disalahartikan atau dibajak kepentingan.
Tantangan ini tidak bisa dihadapi sendirian. Dibutuhkan ekosistem komunikasi pembangunan yang kolaboratif, yang melibatkan negara, akademisi, media, swasta, dan terutama masyarakat sipil. Agen perubahan harus berada di pusat dari ekosistem ini bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai pemimpin sosial yang menggerakkan perubahan berbasis empati, keadilan, dan inklusivitas.
Menuju Komunikasi Pembangunan yang Relevan dan Berdaya
Di era ketika teknologi dan informasi berkembang begitu cepat, keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari angka-angka statistik atau capaian fisik semata. Pembangunan sejati adalah ketika masyarakat merasa didengar, dilibatkan, dan diberdayakan. Ketika mereka bukan sekadar objek, tetapi subjek utama dari transformasi itu sendiri.
Agen perubahan, dalam segala bentuk dan perannya, menjadi penentu arah komunikasi pembangunan yang lebih relevan dengan zaman.
Mereka adalah simpul yang menyatukan semangat inovasi dengan realitas sosial, menghubungkan visi pembangunan dengan kebutuhan komunitas. Dengan memperkuat peran mereka, Indonesia tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga membangun peradaban komunikasi yang lebih demokratis dan manusiawi.
Referensi
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.).
Free Press.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2024). Kominfo Latih Lebih dari 24 Juta Orang untuk Literasi Digital. https://kominfo.go.id
GNLD Kominfo. (2022). Laporan Tahunan Literasi Digital. Jakarta: Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Desa Cerdas Kominfo. (2022). Transformasi Digital Berbasis Desa. Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penulis : Fahrul Rusyadi - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas (UNAND).