Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88



Padang, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-356 pada Agustus 2025, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang ambil bagian dalam program “Padang Great Sale” yang diinisiasi Pemerintah Kota Padang. Tidak sekadar seremoni, kegiatan ini dirancang memberi manfaat langsung bagi warga melalui potongan harga, penghapusan denda, hingga layanan laboratorium air gratis.

Alih-alih memeriahkan perayaan dengan panggung hiburan semata, Perumda Air Minum memilih langkah konkret: menghadirkan air bersih yang murah, mudah diakses, dan terjangkau.

“Kami tidak ingin hanya memeriahkan HJK dengan baliho dan spanduk. Kami ingin warga Padang merasakan manfaat nyata dari perayaan ini,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein, mewakili Direktur Utama Hendra Pebrizal, Jumat (1/8/2025).


Program unggulan yang ditawarkan adalah potongan biaya pemasangan sambungan baru. Dari tarif normal Rp1.700.000, warga cukup membayar Rp1.344.000 atau mendapat diskon Rp356.000 – angka yang melambangkan usia Kota Padang.
Diskon ini hanya berlaku untuk 356 pelanggan pertama sepanjang Agustus 2025.

“Angka 356 ini simbol penghormatan pada sejarah kota sekaligus komitmen kami memperluas layanan air bersih,” jelas Adhie.

Bebas Denda untuk Pelanggan Non-Aktif
Perumda juga membuka kesempatan bagi pelanggan lama yang layanannya non-aktif untuk kembali aktif tanpa membayar denda keterlambatan. Syaratnya, melunasi seluruh tunggakan pokok. Kuota berlaku bagi 356 pelanggan non-aktif pertama.

Layanan di CFD dan Cek Air Gratis
Perumda akan hadir di ajang Car Free Day (CFD) pada 3 dan 10 Agustus 2025. Warga dapat:

Mengajukan pemasangan baru

Menyampaikan keluhan langsung

Mengikuti edukasi air bersih layak konsumsi

Memanfaatkan cek kualitas air minum gratis untuk seluruh depot isi ulang di Kota Padang

Layanan ini terlaksana berkat kolaborasi Perumda AM dengan Dinas Kesehatan Kota Padang.

“Kami ingin memastikan air dari depot maupun sambungan rumah tangga memenuhi standar kesehatan. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi tanggung jawab publik,” tegas Adhie.

Pesan Dirut: Air Bersih Hak Semua Warga
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengajak warga memanfaatkan momentum ini.

“Mari jadikan HJK ke-356 sebagai langkah menuju hidup lebih sehat dengan akses air bersih yang merata. Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi mitra hidup sehat warga,” ujarnya.

Catatan Program:

Periode: 1–31 Agustus 2025

Kuota Diskon Sambungan Baru: 356 orang

Kuota Aktivasi Pelanggan Non-Aktif: 356 orang

Stand Layanan CFD: 3 & 10 Agustus 2025

Layanan Cek Air Depot Gratis: 3 & 10 Agustus 2025

Dengan gebrakan ini, Perumda AM Kota Padang menunjukkan bahwa perayaan HJK bukan hanya soal pesta, tapi aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ns

 


Kabupaten Solok – Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang Tahap II saat ini tengah dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko banjir di wilayah Kota dan Kabupaten Solok. Proyek ini berada di bawah lingkup Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang.

Kegiatan pembangunan ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur pengendalian banjir yang telah ada, serta memberikan perlindungan terhadap permukiman dan infrastruktur publik yang berada di sepanjang aliran Batang Lembang. Pelaksanaan proyek ini didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan nilai kontrak sebesar Rp48.630.856.000,-, berdasarkan Kontrak Nomor: HK0201/Bws5.8.2/IV-2025/2, yang ditandatangani pada tanggal 14 April 2025.

Durasi pelaksanaan proyek ditetapkan selama 262 hari kalender, dengan PT. Takabea Reshi Consulindo sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Inakko Internasional Konsulindo KSO PT. Mettana bertindak sebagai penyedia jasa supervisi. Proyek ini berada di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai BWS Sumatera V.

Secara teknis, ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan dan penguatan tanggul sungai, pekerjaan normalisasi alur sungai, serta perkuatan struktur tebing dengan material konstruksi sesuai standar teknis pengendalian banjir. Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas tampung aliran Batang Lembang sekaligus mengurangi potensi genangan dan luapan pada musim hujan.

Manfaat Langsung dan Tidak Langsung

Selain memberikan perlindungan terhadap ancaman banjir, keberadaan proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Lokasinya yang berada di koridor jalan lintas strategis berpotensi menumbuhkan kegiatan ekonomi mikro, seperti usaha warung, UMKM, dan sektor pariwisata berbasis komunitas. Dengan desain yang terintegrasi, area sekitar proyek juga berpotensi dikembangkan sebagai ruang terbuka publik atau kawasan rekreasi.

Respons Masyarakat

Masyarakat setempat memberikan respons positif terhadap pelaksanaan proyek ini. Beberapa warga, termasuk Ibu Dina (47), menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur pengendali banjir ini memberikan rasa aman saat musim hujan, yang sebelumnya sering menimbulkan kekhawatiran akibat potensi banjir.

Warga lainnya, Dimas, turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja profesional pihak kontraktor dan konsultan. Ia berharap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Penutup

Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Batang Lembang Tahap II merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan perlindungan bagi masyarakat melalui pendekatan rekayasa teknik yang berkelanjutan. Diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar, selesai sesuai jadwal, dan memberikan manfaat jangka panjang dalam mendukung ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Solok.(***)



Padang, – Upaya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Kota Padang terus digencarkan. Salah satu langkah strategis terbaru adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 200 liter per detik di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Palakuhan, Lubuk Minturun.

Proyek vital ini mendapat perhatian sejumlah tokoh penting. Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolando, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa, dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung meninjau lokasi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V Padang, Kamis (31/7/2025).

Peninjauan tersebut mencakup instalasi intake air baku, jaringan perpipaan, hingga sistem distribusi yang akan menyuplai air bersih ke kawasan utara Kota Padang—wilayah yang selama ini mengalami defisit layanan.

Proyek Strategis Jangka Panjang
Dirut Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menyebut pembangunan SPAM ini bagian dari rencana jangka panjang untuk pemerataan distribusi air bersih.

“SPAM 200 liter/detik ini akan menambah pasokan signifikan, khususnya untuk Lubuk Minturun, Balai Gadang, hingga sebagian Kecamatan Koto Tangah. Kami ingin distribusi air bersih menjangkau wilayah yang selama ini masih kurang terlayani,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, proyek ini wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif. “Tanpa dukungan Komisi V DPR RI, BWSS V, dan Pemko Padang, rencana strategis seperti ini sulit terwujud,” tambahnya.

Dukungan Legislator Senayan
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolando, menegaskan SPAM Lubuk Minturun merupakan bagian program prioritas nasional untuk menjamin keadilan akses air bersih.

“Air bersih adalah hak dasar. Dengan tambahan 200 liter/detik ini, kebutuhan warga yang selama ini bergantung pada sumber terbatas bisa terpenuhi. Negara harus hadir secara konkret,” tegas Zigo.

Ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan pasca-pembangunan. “Kami akan mendorong perbaikan jaringan distribusi lama yang sudah banyak bocor. Tidak hanya membangun, tapi memastikan layanan optimal ke depan,” ujarnya.

Visi Pemko: Layanan Merata
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, proyek SPAM akan sangat membantu masyarakat di Padang bagian utara.

“Pemko siap mendukung dan mempercepat sinkronisasi data wilayah layanan. Peningkatan akses air bersih berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga,” kata Maigus.

Data Teknis Sementara Proyek SPAM Lubuk Minturun

Lokasi: IPA Palakuhan, Lubuk Minturun, Padang

Kapasitas: 200 liter/detik

Sumber Air Baku: Sungai Batang Kandis

Area Distribusi: Kecamatan Koto Tangah dan sebagian Kecamatan Kuranji

Mitra Pelaksana: BWSS V Padang, Perumda Air Minum Kota Padang

Dengan hadirnya SPAM baru ini, Pemko Padang bersama Perumda AM dan legislatif optimis dapat mengatasi masalah air bersih yang selama ini dirasakan warga. Kolaborasi pusat-daerah menjadi kunci terwujudnya infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan.

(**/Ns)

 

Denpasar, netralpost– Sengketa lahan di kawasan elite Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali kembali memanas. Perseteruan muncul antara advokat yang dikenal bernama Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., dengan mantan kliennya yang disebut sebagai pemilik lahan bernilai tinggi yakni Lenny Yuliana Tombokan.

Advokat yang diduga terlibat dalam Ormas besar tanah air dan mantan preman Tanah Abang itu disebut-sebut telah duduki lahan secara sepihak di saat kliennya terlibat masalah hukum dan tidak ada di tempat. Apakah ini setingan atau memang benar, namun ketika dikonfirmasi, Niko justru mencaci maki kliennya bahkan diduga ancam wartawan secara brutal.

Informasi yang dihimpun awak media, baik dari pihak Aparatur Desa, warga hingga beberapa sekuriti di lokasi sengketa membenarkan bahwa sengketa lahan semakin kompleks. Lokasi tersebut awalnya dikuasai oleh Lenny. Namun, ketika Lenny dikabarkan tersandung masalah hukum dan berada di luar negeri, Niko disebut mengambil alih properti. 

Keberadaan pengacara yang terlibat dalam Ormas besar tanah air yang ditolak dan dikutuk keras masyarakat agar tidak masuk Bali, disebut-sebut sebagai bentuk kompensasi atas jasa hukum yang belum dibayar oleh kliennya mencapai belasan miliar. Isu keterlibatan Niko dengan organisasi massa (ormas) besar tanah air juga menjadi perhatian warga. 

Tak sedikit yang merasa resah namun enggan bersuara terbuka karena khawatir dengan potensi tekanan keamanan. Konon katanya, keluarga Niko sudah tinggal atau menempati villa milik kliennya, namun sejauh ini belum ada laporan pemberitahuan sebagai warga yang menempati wilayah tersebut. 

Menurut informasi diterima pihak desa dari sekuriti yang kerap mabuk-mabukan dan menghidupkan musik di pos depan, pemilik aset dinyatakan telah kalah gugatan perlawanan melawan BPN Badung saja. Di saat yang bersamaan wanita tersebut tersandung hukum yang membuatnya tidak bisa masuk ke Indonesia khususnya Bali untuk selama-lamanya. 

"Angin segar itu, pengacaranya diduga ambil kesempatan lalu kuasai lokasi," bisik petugas ini. Ditambahkan, sebenarnya apapun itu sang pengacara harus tetap membela kliennya, terus melakukan upaya hukum pertahankan hak klien, bukan berhenti di tengah jalan, kemudian klaim jasa dan menempati harta orang. 

"Ini sebatas informasi yang kami terima. Tetapi apapun yang terjadi sudah menjadi urusan Niko dan kliennya. Kami hanya amankan wilayah, menerima lalu mendata penduduk yang masuk dan berdiam di sini," singgungnya. Hal senada disampaikan warga setempat. Orang yang juga meminta identitasnya dirahasiakan karena takut berurusan ormas tanah air yang duduki lahan, beberapa kali diketahui bahwa diadakan acara di villa oleh kuasa hukum tersebut bersama keluarga.

Warga menduga, lokasi sengketa sudah jadi milik Niko. "Terus terang, kami tidak tahu. Apakah ini setingan atau benar. Setahu warga sengketa lahan masih bergulir, walaupun dikabarkan Ibu Lenny sempat kalah di persidangan, tapi masih ada upaya hukum selanjutnya sebenarnya," tutup sumur warga. 

Kemudian salah satu sekuriti yang ditemui kawasan lokasi menyatakan hal yang sama. Kini, lokasi sudah ditempati senior mereka bersama istri anak, lantaran pemilik lahan memiliki banyak hutang. "Ya benar, bulan ini kami belum mendapat gaji dari ibu. Sehingga kami lakukan apa yang menjadi arahan kak Niko," pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, pengacara Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Niko, buka suara. 

Niko mengungkapkan bahwa kliennya tidak membayar jasa hukum selama menangani perkara sengketa lahan, padahal dirinya telah membantu. Termasuk meminjamkan dana pribadi untuk kepentingan perkara yang telah berproses hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. “Saya bantu dari awal, bahkan pinjamkan uang untuk perkara itu. Tapi malah orang meminjamkan uang dipermasalahkan. Dia sudah kalah di semua tingkatan, baik di PTUN, sampai Kasasi,” tegas Niko. 

Upaya eksekusi oleh pihak lawan belum dapat dilakukan, sejatinya lokasi masih dijaga oleh pihak keamanan yang disebut-sebut anak buahnya. “Sekuriti masih jaga di sana, dan mereka menunggu pembayaran dari pemilik lahan,” cetus Niko. Tak hanya urusan lahan, Niko juga menyoroti keberadaan dua unit kendaraan Honda CRV dan Suzuki APV yang sebelumnya diduga digadaikan. Menurut Niko, ia telah menebus kendaraan tersebut sebesar Rp 80 juta. 

Kini, kendaraan itu justru ditarik oleh leasing karena diduga tidak dibayar cicilannya. “Mobil itu bahkan sempat digunakan oleh kakaknya, padahal awalnya dijanjikan untuk operasional kerja. Sekarang leasing sudah tarik karena cicilan tidak dibayar,” tambahnya. Sayangnya, suasana wawancara dengan awak media mendadak berubah panas. 

Niko yang awalnya kooperatif walaupun sempat caci maki kliennya, tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar saat diminta klarifikasi lebih lanjut. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan bernada mengancam terhadap wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp. Niko Kilikily mengarahkan agar membuat berita harus sesuai fakta. Media jangan bikin berita sembarangan jika tidak tahu cerita sebenarnya. 

"Saya ini sudah biasa masuk penjara. Kalau kalian macam-macam, saya lapor ke Dewan Pers,” ucapnya. Pernyataannya kemudian berujung pada kalimat bernada ancaman yang diduga melanggar etika komunikasi terhadap wartawan. "Kalian macam-macam saya sembelih, lalu penggal kepala dan bawa ke kantor polisi. Jangan macam-macam sama saya," lagi ancam lelaki sapaan Niko. 

Rekaman intimidasi yang berisi ujaran ancaman kekerasan tersebut telah didengar dan disimpan oleh redaksi. Jika pernyataan tersebut benar berasal dari seorang advokat aktif, maka hal ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia dan bahkan bisa masuk dalam ranah pidana sesuai dengan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman yang disampaikan kepada wartawan juga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers. Pasal ini memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, dan pelanggaran terhadapnya dapat dikenakan sanksi pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan bukti legal formal seperti akta jual beli atau putusan pengadilan yang menyatakan kepemilikan aset tersebut berpindah kepada pihak pengacara. Dengan demikian, dugaan penguasaan sepihak masih menjadi pertanyaan hukum yang patut diuji.

Selain itu, Niko yang juga caci maki kliennya itu mencerminkan pentingnya transparansi dalam hubungan klien-pengacara, serta perlunya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Media juga berupaya konfirmasi ke pemilik lahan sapaan Lenny, namun beberapa nomor hp yang didapati ternyata tidak aktif. (tim)

 

Sumbar, netralpost --- Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat mengutuk keras aksi persekusi di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat  pada Minggu (27/7) petang.. PW GP Ansor Sumatera Barat memintak penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku kriminal.

" Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat Chaydirul Yahya mengecam terjadinya  pelanggaran  intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang Pada minggu sore tersebut. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi," kata Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat, kepada awak media, Senin (28/7/2025)

Persoalan kekerasan keagaman di Kota Padang adalah bentuk segrerasi sosial, dimana terjadi  pembelahan di tengah masyarakat akibat perbedaan keyakinan antar umat beragama.

Chaydirul Yahya meminta penegak hukum harus serius dalam menangani kasus ini. Tambahnya, kejadiaan ini tidak boleh di anggap kasus yang sepele sebagai kasus yang terjadi hanya karna  kesalahpahaman saja.

Selain pelaku, berbagai pihak perlu juga dievaluasi, pemerintah daerah tidak boleh mensiflipikasi dan permisif terhadap persoalan ini, mulai dari lurah, camat, kesbang, kemenag perlu berbenah dengan kejadian ini.

" Chaydirul Yahya juga menyampaikan secara tegas agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk bersifat terbuka dan tidak menyerdehanakan  persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut." katanya.

Peristiwa persekusi yang memilukan tersebut, adalah fenomena gunung es, dimana nilai toleransi dalam beragama ada permasalahan, dan kesadaran bahwa kita hidup berdampingan secara sosial dengan mereka yang memiliki keyakinan, faham dan agama yang berbeda-beda, tidak dipupuk dengam baik di Sumatera Barat. 

" Pemerintah daerah Seperti Wali Kota Padang dan Gubernur Sumatera Barat umumnya, untuk menangani  persoalan kekerasan yang di lakukan di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang tersebut" jelasnya.

Dalam hal ini Ketua PW GP Ansor juga memintak agar pelaku intoleransi ini bisa di proses secara hukum, untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kesalahan ini lagi.

Di sampaikan aksi tersebut terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).



Padang – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mendukung program strategis Pemerintah Kota Padang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menunjukkan komitmennya dengan menyediakan 1.000 sambungan air bersih gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah terdaftar secara resmi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.

Program ini telah mulai berjalan sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga 28 November 2025. Bantuan sambungan air bersih ini diperuntukkan bagi UMKM yang benar-benar aktif dan memerlukan akses air untuk mendukung kegiatan usahanya, mulai dari kuliner, laundry, usaha rumah tangga, hingga jasa produktif lainnya.

Bentuk Dukungan Nyata Terhadap UMKM Lokal

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, dalam keterangannya kepada media ini, Senin (28/7/2025), menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap semangat UMKM naik kelas yang sedang digaungkan Wali Kota Padang.

"Kami menyadari bahwa salah satu kendala utama pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya adalah keterbatasan infrastruktur dasar, seperti akses air bersih. Oleh karena itu, Perumda Air Minum hadir dengan solusi nyata melalui program 1.000 sambungan air gratis ini," ujar Adhie Zein.

Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar pemasangan fisik sambungan air, tapi juga bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun sinergi dengan sektor informal yang terbukti menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

"Kita tidak bisa membiarkan UMKM berjuang sendirian. Program ini adalah jembatan agar mereka bisa tumbuh lebih cepat, lebih sehat, dan tentunya lebih mandiri secara ekonomi," lanjut Adhie.

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Adhie menambahkan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sambungan air gratis ini harus terdaftar secara resmi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang. Setelah itu, mereka akan diverifikasi kelayakannya oleh tim dari Perumda Air Minum Kota Padang.

"Kami bekerja sama erat dengan Dinas Koperasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai program ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," tegasnya.

Verifikasi dilakukan dengan meninjau lokasi usaha, memastikan kegiatan usaha benar-benar aktif, serta mengecek ketersediaan jaringan pipa di sekitar lokasi. Bila memenuhi kriteria teknis dan administratif, maka proses pemasangan akan segera dijadwalkan.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dari Bawah

Program ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Sejumlah pelaku UMKM yang telah mendapatkan sambungan air mengaku sangat terbantu karena kini bisa menghemat biaya operasional serta meningkatkan kapasitas produksi mereka.

"Sebelumnya kami ambil air dari tetangga, dan harus bayar mahal. Sekarang sudah punya meteran sendiri, jadi lebih hemat dan bisa fokus mengembangkan usaha," ujar Rina, pemilik usaha kue rumahan di kawasan Kuranji.

Dengan target 1.000 sambungan, program ini diproyeksikan akan berdampak langsung terhadap ribuan jiwa dan turut mendorong pengembangan kawasan-kawasan UMKM produktif di berbagai kecamatan.

Komitmen Jangka Panjang Perumda Air Minum

Perumda Air Minum Kota Padang menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal dari serangkaian program sosial yang akan digulirkan ke depan. Dalam jangka panjang, perusahaan pelat merah ini ingin menjadi bagian dari pembangunan ekonomi inklusif di Kota Padang.

"Kami tidak hanya menjual air, tapi juga ingin menjadi mitra pembangunan. UMKM adalah masa depan, dan kami ingin tumbuh bersama mereka," tutup Adhie Zein penuh optimisme.




PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Kali ini, sebuah kendaraan roda empat (Avanza) yang melintas di perlintasan sebidang kereta api resmi di KM 21+600 Antara Stasiun Duku-Tabing menemper KA B25 KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Air – BIM, Ahad (27/7) pukul 13.11 WIB.

Sebelum kejadian, masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali sebagai peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga Minibus menemper KA Minangkabau Ekspres dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

Agar insiden tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang KA. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

"KAI berharap peran aktif masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran disiplin di perlintasan sebidang KA demi keselamatan bersama. Lebih berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang dan pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," ujar Reza.

Reza menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak berada di lintasan kereta api karena hal tersebut sangat berbahaya. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa:

"Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api."

Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU 23/2007, yaitu pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

PT KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami juga meminta masyarakat untuk menegur atau mengingatkan apabila ada pihak yang bermain atau melakukan aktivitas di jalur kereta api.

Reza menambahkan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar jalur kereta api. PT KAI Divre II Sumbar secara aktif melakukan sosialisasi keselamatan di wilayah Divre II Sumbar. Selain itu, KAI juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk para pelajar di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api serta tidak membongkar pagar pengaman jalur KA.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Semoga dengan upaya ini kita dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang KA”, tutup Reza.

Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar jalur rel, harap segera melaporkannya kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui: Contact Center 121 (021) 121, Layanan pelanggan: cs@kai.id dan media sosial resmi: @keretaapikita / @kai121.




Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Divre II Sumbar Berikan Souvenir Menarik untuk Anak-anak di Stasiun Padang

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menggelar kegiatan “Sapa Pelanggan Setia” khusus untuk penumpang anak-anak, Rabu (23/7). Kegiatan ini berlangsung di area ruang tunggu Stasiun Padang serta di atas KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima - Naras.

Pada momen tersebut, anak-anak diajak mengikuti berbagai aktivitas interaktif dan edukatif yang menyenangkan sembari diperkenalkan pada moda transportasi massal kereta api. Hal ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, sekaligus upaya KAI untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap kereta api sejak usia dini.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa KAI Divre II Sumbar terus membangun kedekatan emosional dengan anak-anak sekaligus memperkenalkan layanan dan profesi di dunia perkeretaapian secara menyenangkan serta berinovasi menghadirkan fasilitas ramah anak dan program edukatif, demi menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi keluarga.

“Beberapa fasilitas yang telah kami sediakan di antaranya adalah ruang laktasi, area bermain anak di beberapa stasiun utama, serta fasilitas sanitasi yang bersih dan ramah bagi anak-anak,” ungkap Reza.

Selain itu, KAI Divre II Sumbar juga membuka layanan pemesanan tiket rombongan KA Lokal untuk keperluan kunjungan edukasi atau wisata sekolah. Program ini bertujuan mengenalkan moda transportasi kereta api kepada anak-anak dalam suasana yang seru dan mendidik.

Adapun ketentuan pemesanan tiket rombongan KA Lokal di wilayah Divre II Sumbar adalah sebagai berikut:
 1. Minimal peserta rombongan: 20 orang
 2. Pengajuan surat permohonan: 14–8 hari sebelum keberangkatan
 3. Permohonan mencantumkan:
 • Nama dan perwakilan rombongan
 • Jumlah dan daftar nama anggota (dengan NIK)
 • Jadwal dan relasi perjalanan
 4. Wajib tiket: anak usia 3 tahun ke atas
 5. Anak di bawah 3 tahun yang ingin duduk sendiri wajib membeli tiket
 6. Pembayaran melalui virtual account dan tidak dapat dibatalkan
 7. Rombongan wajib hadir 30 menit sebelum keberangkatan
 8. Tiket dicetak setelah pembayaran lunas

KAI Divre II Sumbar menyadari pentingnya menciptakan ruang perjalanan yang ramah anak. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang mendukung kenyamanan dan perlindungan bagi keluarga.

“Lebih dari sekadar alat transportasi, KAI berharap kereta api menjadi bagian dari pengalaman menyenangkan dan berkesan bagi anak-anak Indonesia”, tutup Reza.




Penguatan Kapasitas Petugas Lapangan dalam Strategi Coping HIV/AIDS pada Anak melalui Edukasi Dongeng Interaktif di Yayasan Akbar

Sebagai perwujudan nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim pengabdian masyarakat dari Universitas Syedza Saintika yang terdiri dari Dr. Sri Handayani, M.Kes, Dr. Gusliani Eka Putri, M.Si, dan Rifda Wahyuni, M.Psi, melaksanakan program pengabdian masyarakat yang didanai oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui pendanaan Kemensaintek Dikti, pada periode Juni hingga Agustus 2025.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh urgensi peningkatan kapasitas petugas lapangan dalam menghadapi kompleksitas kasus HIV/AIDS pada anak, terutama dalam hal pendampingan psikososial dan peningkatan kepatuhan terapi antiretroviral (ARV). Strategi coping menjadi salah satu pendekatan yang terbukti efektif dalam membantu anak menghadapi tekanan psikologis akibat status HIV-positif, sehingga diperlukan intervensi edukatif yang terstruktur dan berbasis bukti ilmiah.

Tujuan Kegiatan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam menerapkan strategi coping HIV/AIDS pada anak melalui metode edukasi yang inovatif, berbasis teknologi interaktif dan pendekatan naratif. Rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi:

Sosialisasi Pendekatan Pendampingan Anak dengan HIV/AIDS
Kegiatan ini dirancang untuk membekali petugas lapangan dengan pemahaman dasar mengenai aspek psikososial anak dengan HIV/AIDS, termasuk pendekatan empatik, komunikasi terapeutik, dan teknik interaksi yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Pelatihan Penggunaan Media Edukatif Interaktif Pelatihan ini berfokus pada pemanfaatan buku dongeng “Bubu dan Biji Ajaib” yang dipadukan dengan media boneka tangan sebagai alat bantu edukasi. Media ini dirancang untuk menyampaikan pesan-pesan kesehatan secara menyenangkan dan mudah dipahami oleh anak.

Implementasi Edukasi Melalui Dongeng oleh Petugas Lapangan Petugas lapangan dilatih untuk menyampaikan edukasi melalui narasi dongeng “Bubu Nan Pintar”, yang memuat pesan moral dan edukatif mengenai kepatuhan minum obat serta pentingnya menjaga kesehatan diri. Pendekatan ini terbukti meningkatkan keterlibatan emosional anak dan memperkuat pemahaman mereka tentang penyakit yang diidap.

Sosialisasi Model Coping Strategik dalam Pelaksanaan VCT Anak Model ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan konseling dan testing secara sukarela (VCT) dengan pendekatan yang ramah anak dan berbasis prinsip coping psikologis. Penyusunan model dilakukan berdasarkan kajian teoritik dan praktik lapangan.

Penguatan Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Sebagai bagian dari tata kelola layanan yang akuntabel, dilakukan pelatihan terkait pencatatan perkembangan anak, dokumentasi kegiatan edukatif, dan pelaporan evaluatif secara berkelanjutan.

Hasil dan Evaluasi Program

Program ini mengadopsi modul coping strategik HIV/AIDS berbasis pendekatan psikologi anak dan kesehatan masyarakat. Pendekatan edukatif menggunakan media dongeng interaktif terbukti memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan pemahaman anak mengenai kondisi kesehatannya, maupun dalam memperkuat peran petugas lapangan sebagai fasilitator yang efektif.

Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek kompetensi petugas lapangan, khususnya dalam penggunaan media edukatif, komunikasi empatik, serta pemahaman strategi coping. Intervensi ini juga dinilai mampu menciptakan suasana interaksi yang positif antara petugas dan anak, sehingga mendukung kepatuhan minum obat secara lebih optimal.

Menurut Ketua Tim Pelaksana, Dr. Sri Handayani, M.Kes, program ini merupakan bagian dari inisiatif jangka panjang dalam membangun model edukasi HIV/AIDS yang berkelanjutan dan berbasis bukti. “Kami berharap program ini dapat terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar tercipta sinergi dalam penanganan HIV/AIDS pada anak secara holistik,” ujarnya.

Kesimpulan

Kegiatan pengabdian ini menjadi salah satu contoh praktik baik dalam penguatan kapasitas petugas lapangan melalui pendekatan interdisipliner dan edukatif. Kolaborasi antara akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, dan komunitas menjadi kunci keberhasilan intervensi. Ke depan, program serupa diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain dengan menyesuaikan konteks lokal, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya pengendalian HIV/AIDS pada anak secara nasional.(*)


Padang-netralpost.net-
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik mafia BBM bersubsidi di SPBU Ranah 14.252.521, pihak manajemen SPBU secara tegas membantah tudingan tersebut.

Pihak SPBU menegaskan bahwa seluruh proses pengisian BBM, khususnya jenis Biosolar subsidi, telah mengikuti ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT Pertamina, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami membantah keras tudingan adanya pengisian BBM subsidi ke jerigen ataupun mobil modifikasi secara ilegal di SPBU kami. Pengisian hanya dilakukan kepada kendaraan yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem MyPertamina,” ujar Adek manajer SPBU, Kamis (17/7/2025).

Adek, selaku manajer SPBU Ranah 14.252.521, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai dengan standar operasional dari PT Pertamina.

"Kami sudah menjalankan semua proses pengisian sesuai dengan SOP dari Pertamina. Bahkan pihak Pertamina sendiri secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di SPBU kami. Jika ditemukan pelanggaran, tentu kami siap menerima sanksi. Namun hingga kini, tidak ada temuan yang mengarah pada pelanggaran," ujar Adek.

Terkait tuduhan adanya kendaraan modifikasi atau lansir tidak di izinkan sedangkan motor dengan jerigen mengisi BBM, pihak SPBU menyebut bahwa pengisian dilakukan atas dasar surat rekomendasi resmi dari instansi pemerintah.

Salah seorang pengendara becak motor, It, yang sedang mengantre di SPBU Ranah, juga turut angkat bicara. Ia mengaku bahwa dirinya mengantarkan BBM subsidi untuk nelayan dan telah mengantongi surat resmi untuk pengisian bbm subsidi.



"Saya hanya mengantarkan solar subsidi untuk kelompok nelayan. Saya membawa surat resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang. Jadi ini bukan ilegal, melainkan untuk kebutuhan melaut," ujarnya sambil menunjukkan surat rekomendasi tersebut kepada awak media.

Dengan demikian, tudingan adanya praktik mafia BBM subsidi di SPBU Ranah 14.252.521 masih perlu diklarifikasi lebih lanjut dan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti valid dan temuan resmi dari instansi yang berwenang.

(***)

 

Sumbar, netralpost – Direktorat Reserse  Narkoba Polda Sumbar (Ditresnarkoba) Polda Sumbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan tentang bahaya narkoba serta kenakalan remaja, pada Selasa,15 Juli 2025,  pukul 08.30 WIB,  di SMK 2 Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung kegiatan edukatif ini yang turut  didampingi oleh Plh.Kabag Bin OPS Kompol Hidup mulia.SH.MH dan Kasubag Renmin Ditresnarkoba Akp Yulia Dewi Sofianti.S.H dan 3 personil Ditresnarkoba.

Selain itu,  hadir juga Kepala SMK 2 dan Wakil Kepala Sekolah serta para guru dan pelajar SMK 2  dengan Total pelajar sekitar 460 pelajar yang menunjukkan antusiasme pelajar dalam memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, Maksud dan tujuan utama dari sosialisasi dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di kalangan pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kegiatan ini juga membahas dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas," katanya.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan upaya preventif yang terus digalakkan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar  untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan kenakalan remaja.(*)

 


Solok, netralpost– Sat Lantas Polres Solok menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Singgalang kepada para pelajar di SMAN 1 Gunung Talang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, S.H., M.H., bersama personil Sat Lantas Polres Solok Selasa, (15/7/2025). 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, aturan berlalu lintas, kelengkapan berkendara, serta pemahaman terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas, Iptu Rido, juga menjelaskan secara detail mengenai tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus Operasi Patuh Singgalang 2025. Sasaran tersebut adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang mengendarai dalam pengaruh alkohol, kendaraan dengan muatan berlebih, pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu memahami dan menerapkan aturan berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keselamatan di jalan raya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Solok.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.