Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Gapeka 2021, Waktu Perjalanan dan Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah


Padang-netralpost.net-
Mulai 10 Februari 2021, waktu dan perjalanan kereta api Divre II mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api. Gapeka disusun dengan memperhitungkan berbagai aspek kondisi operasional di lintas kereta api dengan mengutamakan keselamatan.

Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. 

"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA Sibinuang lebih cepat sekitar 30 menit karena ada peningkatan kecepatan kereta api di jalur Pariaman - Naras yang semula 20 km per jam menjadi 60 km per jam. Waktu tempuh KA Sibinuang dari Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang sebelumnya sekitar 2 jam 16 menit, menjadi sekitar 1 jam 46 menit” ujar Rusen.

Jumlah perjalanan KA per hari di Divre II yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 26 perjalanan KA penumpang  dan 42 perjalanan KA barang

Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.  Khusus di Divre II terdapat peningkatan puncak kecepatan di lintas Pariaman - Naras dari 20 km / jam menjadi 60 km / jam. Selain itu terdapat penambahan stasiun baru yaitu Stasiun Pulau Aie.

“Dengan adanya perubahan tersebut, relasi KA Minangkabau Ekspres pun diperpanjang yang semula dari Stasiun Padang menuju Stasiun BIM menjadi Stasiun Pulau Aie – Stasiun Padang - Stasiun BIM,” kata Rusen. 

Rusen mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya  di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

Pastikan kembali jadwal perjalanan Anda karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021. Misalnya KA Sibinuang relasi Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang semula berangkat dari Padang pukul 09.25 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 09.55 WIB (jadwal lengkap terlampir).

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” kata Rusen.

Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali. 

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” tutup Rusen.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121

Humas PT KAI Divre II


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.