Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori ASN Bali Banjarmasin bank indonesia bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru bencana alam BISNIS BPS Sumbar Bukittinggi Bupati solok Darul Siska Dharmasraya Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas Pendidikan Solok diskominfo Solok DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak epyardi asda G20 Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok kota Padang Kota Pariaman Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang Mojokerto Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada PKB Sumbar Pokdar Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar PUPR Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang satria Sawahlunto Seni seni budaya Sijunjung Simalungun Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Surabaya Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA wisuda 88

Tim Gugus 50 Kota adakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Pelanggar Prokes

50 Kota,netralpos


t--Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di Limapuluh Kota, tim gugus tugas Covid-19 Limapuluh Kota melakukan kegiatan operasi Yustisi penegakkan pelanggaran protokol kesehatan di jalan Lintas Negara, Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis (11/2).

Dalam operasi tersebut tampak belasan masyarakat yang terjaring razia tersebut karena tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker saat berpergian dan beraktivitas.

Dalam laporannya, Kabid Penegakan Peraturan perundang-undangan Daerah Satpol PP Limapuluh Kota, Boby Irwanto mengatakan dasar kegiatan operasi Yustisi ini adalah Perda Provinsi Sumatera Barat, no. 6 tentang adaptasi bebiasaan baru pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Jadi operasi ini dilaksanakan oleh tim gugus tugas Covid-19 Limapuluh Kota kepada masyarakat yang masih nakal dengan tidak mematuhi protokol kesehatan di daerah kita,”ujarnya.

Ia mengungkapkan dari operasi Yustisi ini masyarakat pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sangsi, berupa sangsi sosial atau sangsi denda. ” Jadi para pelanggar ini nantinya akan diberikan dua opsi untuk sangsi diantaranya sangsi sosial dengan cara membersihkan lingkungan dan satu lagi sangsi denda dengan biaya Rp. 100.000,”sambungnya.

Selanjutnya Ia tak lupa mengatakan kegiatan ini nantinya akan rutin dilaksanakan dan ia menghimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

Sementara itu, Kasat Binmas Limapuluh Kota, AKP Kaspi Darmi mengatakan kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Covid-19. “Jadi virus ini tidak memandang siapapun, belum tentu imun tubuh kita ini kuat untuk menangkis virus ini, jadi sayangi diri kita dan orang disekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya.

Ia mengatakan perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini. “Setiap saat kita telah melakukan himbauan kepada masyarakat seperti di Sekolah, Pasar dan pusat keramaian lainnya. Jadi hari ini kita lakukan penegakkan hukum agar masyarakat tau dan ingat akan kesalahannya yang tidak patuh akan protokol kesehatan,” tuturnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.