50 Kota,netralpost-
- Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik dan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, (22/3/2021)
Selain Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, hadir pada kesempatan tersebut, unsur forkopimda, SekdaKabupaten Lima Puluh Kota, Widya Putra, M. Si, kepala OPD, instansi vertikal, pimlinan perguruan tinggi, LSM, ormas serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang – undangan, salah satu kewajiban yang harus segera dilakukannya setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota pada tanggal 26 Februari yang lalu adalah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi serta program kepala derah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJPD dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat kebijakan keuangan derah serta rencana kerja dalam rangka pendanaan yang bersifat indikatif”, tuturnya.
Dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota telah merumuskan misi pembangunan derah. Diantaranya, meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan, mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral, mendorong potensi nagari, meningkatkan kualitas layanan publik serta pembanguna infrastruktur secara terpadu yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dalam menyusun RPJMD tahun 2021-2026 ini, saya menghimbau agar kita juga memperhatikan RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota 2005 – 2025”, himbaunya.
Terakhir, Bupati Limapuluh Kota yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga berpesan untuk sama sama menyumbangan fikiran serta ide-ide untuk kemajuan Kabupaten Limapuluh Kota kedepan.
“Mudah mudahan kita dapat melakukan dialog yang konstruktif, melahirkan gagasan dan usulan yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2021-2026”, tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra, S.Si dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan DPRD pada tahapan rancangan awal untuk mendapatkan nota kesepakatan bersama.
“Kami legislatif sangat mendukung percepatan penyusunan RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk itu diminta kesiapan pemerintah daerah bersama perangkatnya untuk segera mungkin melengkapi bahan dokumen rancangan awal RPJMD untuk dimasukan ke DPRD agar dapat segera kita bahas setelah forum konsultasi puulik ini kita selenggarakan, sehingga dapat menetapkan ranperda pada bulan Juni 2021”, ucapnya.
Selain itu, Deni Asara juga menghimbau agar peesoalan pendidikan dan kesehatan agar menjadi program prioritas yang akan diguangkan dalam RPJMD nantinya.
“Secuil masalah pendidikana kita, seperti masih banyaknya sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana belajar mengajar yang baik serta kekurangan tenaga pengajar yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua,” Imbuh Deni. (Yon)
Post a Comment