Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Verifikasi Lapangan Hybrid, Pemkab Solok Berkomitmen Menjadi KLA tahun 2023

Arosuka, netralpost - Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) tahap verifikasi administrasi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, yang diselenggarakan secara daring (online) oleh Tim penilai KLA Kementerian PPPA RI, Senin (12/6/23) di Ruang Rapat Bapelibang, Arosuka.

Sebelumnya tahap verifikasi administrasi KLA tahun 2023 ini, telah dilakukan evaluasi oleh tingkat Provinsi.

Verifikasi administrasi evaluasi ini langsung disampaikan oleh Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA RI, Ernawati, yang dihadiri oleh Bupati Solok, Epyardi Asda yang diwakili oleh Asisten I Drs. Syahrial, M.M, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny Hj Emiko Epyardi Asda, yang diwakili Asnur, SH, M.M, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok dr. Maryeti Marwazi, MARS, Ketua Gugus Tugas KLA, Nafri, ST, MT, MSc., OPD terkait, Lembaga Masyarakat, Media dan Forum Anak Kabupaten Solok.

Selain itu juga turut hadir Instansi vertikal seperti Polres Solok, BNNK Solok, Kementrian Agama Kabupaten Solok, Kepala Cabang Dinas Pendidikan ProVinsi Sumatera Barat, Kecamatan layak anak, Nagari layak anak, Puskesmas layak anak, Sekolah layak anak, Tokoh masyarakat dan dunia usaha.

Pada kesempatan itu, Asisten I Syahrial, menyampaikan berbagai hal penting yang dilakukan dalam mendukung Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Layak Anak. bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok dalam pemenuhan hak anak, adalah meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistic dan integrative serta  pemenuhan hak anak dalam capaian Kabupaten Layak Anak.

“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Kabupaten Solok sebagai KLA,” kata Syahrial.

Ketua Gugus Tugas KLA, Nafri dalam paparannya menyampaikan, dari 24 indikator KLA, Kabupaten Solok sendiri sudah ada profil yang berbasis pada 5 klaster KLA, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga & pengasuhan alternatif, kesehatan dasar & sesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang & kegiatan budaya dan perlindungan khusus, termasuk penyelenggaraan KLA di Kecamatan dan Nagari.

“Untuk peraturan atau kebijakan KLA kita terpenuhi, dengan penguatan kelembagaan yakni pembentukan gugus tugas KLA yang sudah dilatih Konvensi Hak Anak (KHA), namun belum optimal,” katanya.

Kemudian penguatan kelembagaan KLA ini, lanjutnya sudah ada RAD nya, dimana pemantauan dan evaluasi setiap tahunnya dan sudah ada profil yang berbasis pada 5 klaster.

“KIE dan publikasi KLA yang dikembangkan oleh Pemda satu tahun terakhir melalui media elektronik, media sosial dan lainnya. Namun belum ada melalui media cetak dan media luar ruang,” paparnya.

Selanjutnya, kata Nafri, untuk peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terdapat 3 Lembaga yang terlibat KLA pada kluster 1 dan 2 maximal  9 di setiap klaster, akan tetapi belum ada Asosiasi  Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Solok ini.

Salah satu klaster hak sipil dan kebebasan, dimana anak yang diregistrasi dan memiliki kutipan akta kelahiran dengan tersedia data anak yang diregistrasi 2 tahun terakhir. Begitupun persentase anak mendapatkan KIA tahun 2022 sudah melebihi dari tahun 2021 dan tersedianya mekanisme untuk meningkatkan registrasi kelahiran, akta kelahiran dan KIA yang juga membuka akses bagi anak jalanan, anak yang nerkonflik dengan hukum, anak dipinti, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus sudah ada.

Kabupaten Solok sendiri terdapat program inovasi untuk percepatan registrasi kelahiran, kepemilikan kutipan akta kelahiran dan KIA dilakukan melalui inovasi PAK ALIPUR dan DINOSAURUS yang melibatkan dan bekerja sama dengan OPD dan nagari.

“Dan masih ada klaster lain yang tentunya Pemkab Solok sangat mendukung Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Layak Anak, serta salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Solok sebagai KLA,” tuturnya. (Admin).

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.