Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Provinsi Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Dugaan Money Politik, Warga Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Lapor Ke Bawaslu Sumbar

Padang, netralpost.net --- Salah Satu Warga Masyarakat Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu berupa pemberian uang tunai  suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pencoblosan ke Bawaslu Sumbar.

Laporan ini atas nama Zailendra yang beralamat di Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat di dampingi oleh Pengacaranya Naldi Zantika, SH, MH.

Zailendra menyampaikan bahwa ada Dugaan Money Politik yang dilakukan oleh salah seorang caleg dari partai demokrat nomor urut 1 untuk provinsi sumatera barat yaitu berupa uang tunai di bagikan kepada masyarakat.

"Harapannya Bawaslu Sumbar menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan kami berharap ini bisa di proses sebagaimana mestinya", Ujarnya.

Semoga apapun yang dilakukan pelanggaran ini yang kita buktikan untuk dilakukan pemilihan ulang jika terbukti, dan bagi oknum penyelenggara untuk diganti," pintanya.

"Tanda bukti Laporan Uang tunai sejumlah 5.600.000, Print out foto pencoblosan atas nama terlapor dengan nomor urut 1 Caleg Partai demokrat Dapil Sumbar 1 kota Padang. Print out pencatatan pembagian uang Kepada pemilih", ujarnya.

Sementara itu, Pihak Bawaslu Lusy rahmawati, S.H Kami memang menerima laporan  tersebut, selanjutnya kami akan memproses penanganan pelanggaran perkara sesuai dengan perbawaslu No. 7 Tahun 2022.

Terkait dengan dugaan money politik ini kita juga akan melibatkan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan. Kalau sudah diregistrasi kita akan melakukan proses penanganan pelanggaran lebih kurang selama 7 hari kerja.

Menyampaikan Bahwa dugaan money politik di temukan di salah satu Parpol.

Dugaan ini akan di tindak lanjuti dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan akan di tindak lanjuti oleh Kejaksaan dan akan di proses secepatnya jelasnya .(*)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.