Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pertegas Tata Kelola dan Transparansi, Bank Nagari Tuntaskan Rekomendasi BPK RI




PADANG — Manajemen PT Bank Nagari secara resmi memberikan klarifikasi strategis terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas operasional perusahaan periode 2023 hingga Triwulan III 2025. Langkah ini menegaskan komitmen bank pembangunan daerah tersebut dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking).

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, didampingi oleh jajaran Direksi, Komisaris Utama Andri Yulika, serta Dewan Pengawas Syariah Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag, CRP, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6).

Komitmen Penuh Terhadap Rekomendasi BPK RI
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh audit yang dilakukan oleh BPK RI selaku lembaga negara berwenang. Bagi manajemen, hasil pemeriksaan tertanggal 12 Februari 2026 tersebut merupakan instrumen evaluasi krusial untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

“Kami memandang setiap catatan dan rekomendasi BPK sebagai bagian dari pembenahan berkelanjutan. Bank Nagari berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui penyempurnaan kebijakan internal, perbaikan prosedur kerja, hingga penguatan sistem kendali,” ujar Gusti Candra tegas.

Meskipun terdapat sejumlah catatan, LHP BPK RI secara eksplisit menyimpulkan bahwa pengelolaan operasional PT Bank Nagari periode 2023–2025 telah berjalan sesuai dengan peraturan internal dan ketentuan perbankan yang berlaku pada semua hal yang material.

Deteksi Dini Fraud: Bukti Pengawasan Internal Berjalan Efektif

Menanggapi catatan mengenai kasus fraud (kecurangan) di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan KC Lubukalung, manajemen menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut justru menjadi bukti konkret bahwa sistem pengawasan internal perusahaan bekerja secara aktif dan agresif.

Kasus-kasus ini berhasil dibongkar berkat optimalisasi fungsi Whistleblowing System (WBS) dan audit ketat oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Dengan deteksi dini ini, manajemen dapat langsung melakukan langkah mitigasi risiko secara cepat untuk meminimalkan dampak operasional.

Sebagai bentuk respons cepat, Bank Nagari telah mengeksekusi sejumlah langkah konkret:

Aksi Nyata: Menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat secara langsung pada 10 April 2026.

Digitalisasi Pemantauan: Melengkapi seluruh dokumen tindak lanjut melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK.

Penguatan Risiko: Melakukan evaluasi, penyelamatan kredit, serta memperketat manajemen risiko pada lini pembiayaan dan kepatuhan.

Komisaris Utama: Bank Nagari Adalah Bisnis Kepercayaan

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Bank Nagari, Andri Yulika, mengingatkan bahwa Bank Nagari merupakan pilar strategis yang menggerakkan roda perekonomian Sumatera Barat. Oleh sebab itu, stabilitas dan tingkat kepercayaan publik wajib dijaga secara kolektif.

Andri membeberkan fakta bahwa kepatuhan Bank Nagari terhadap pemenuhan rekomendasi regulator berada di atas rata-rata nasional.

Indikator Kepatuhan Persentase
Target Standar Penyelesaian BPK 85%
Realisasi Tindak Lanjut Bank Nagari 94%

"Industri perbankan sudah sangat terbiasa dengan regulasi yang ketat. Sejak menerima LHP, hampir seluruh rekomendasi telah berhasil kami penuhi," jelas Andri.

Menutup keterangannya, Andri Yulika memberikan peringatan keras terkait pelanggaran internal di tubuh Bank Nagari.

"Terkait fraud, sikap kami sangat tegas: Nol Toleransi (Zero Tolerance). Siapa pun yang terlibat dipastikan menerima sanksi hukum dan sanksi internal yang sangat berat. Ini adalah bisnis kepercayaan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar serta bertanggung jawab akan selalu kami penuhi," pungkasnya.

Penulis Sukra Rahmat Putra 
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.