Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten pesisir selatan Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Aceh Singkil-NN-
DPRK Aceh Singkil melalui sidang rapat paripurna pendapat akhir fraksi akhirnya menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019. Kamis, (03/09/2020). 


Persetujuan Raqan pertanggungjawaban APBK Aceh Singkil Tahun 2019 yang dibacakan melalui sidang paripurna Dewan pada kamis antara lain menyebutkan, laporan realisasi APBK Aceh Singkil tahun 2019. 


Adapun laporan realisasi APBK Aceh Singkil tahun 2019 meliputi realisasi pendapatan senilai Rp 23.307.945.942,95.


Maka dari anggaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut yaitu total pendapatan tahun anggaran 2019 ditambah dengan total pembiayaan bersih dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp 910.994.029.452,95 dikurangi total realisasi belanja dan transfer Rp 887.686.083.509,00 sehingga total silpa tahun 2019 ini sebesar Rp 23.307.945.942,95.


Selanjutnya kami dari ketiga Fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019, untuk dijadikan Qanun Aceh Singkil tahun 2020, ucap Yulihardin. 


Dan melalui forum ini kami juga mintakan kepada saudara Bupati beserta jajarannya, terutama Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) selaku leding sektor pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah agar lebih bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk mengelola dan penatausahaan keuangan Kabupaten Aceh Singkil, sehingga tahun-tahun anggaran berikutnya dapat mempertahankan prestasi opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Aceh, tutupnya. (RAKA)


Aceh Singkil-NN-
DPRK Aceh Singkil kembali melaksanakan rapat paripurna tentang laporan Banggar (Badan Anggaran) DPRK dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2020. 


Dalam penyampaian laporan Banggar DPRK Aceh Singkil yang langsung disampaikan oleh Ramli Boga dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Singkil dikatakan Ramli Boga saat menyampaikan laporan Banggar DPRK Aceh Singkil agar tidak terjadinya pergeseran anggaran kegiatan, katanya. Rabu, (16/09/2020)


Sehingga dalam upaya untuk dapat peningkatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Aceh Singkil melalui jajarannya dapat lebih cermat menggali potensi-potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan pendapatan, lanjutnya. 


Karena dengan meningkatnya PAD dapat mempengaruhi peningkatan APBK Aceh Singkil yang tentunya akan dapat mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan adil.

Dari pembahasan antara Banggar dengan TAPK Aceh Singkil terhadap RKUPA - PPAS Perubahan APBK setempat tahun 2020, menghasilkan total pendapatan sebesar Rp.855 milyar lebih dan total belanja Rp.870 milyar lebih.


Untuk itu kita harus menggali potensi-potensi yang akan dijadikan objek pajak sebagai sumber peningkatan PAD serta Bupati Aceh Singkil melalui SKPK terkait diminta agar dapat lebih cermat lagi, tuturnya.


Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arah dan kebijakan dalam menyusun rencana pembangunan untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang muaranya agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. (RAKA)

Padang,netralnews.net - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap kejahatan narkotika yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar. Sebanyak 110 paket ganja kering dengan total beratnya 110 Kg siap edar berhasil digagalkan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (17/9) siang di Mapolda Sumbar saat konferensi pers yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.Ik, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, S.Ik dan Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati.

“Ini adalah penangkapan terbesar semenjak baru dijabat oleh Direktur Narkoba yang baru,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu menerangkan kronologis pengungkapan dimana dalam hal ini dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial RR (27) warga Lorong Masjid Jamik Palju Kecamatan Talang Putih Kota Palembang, dengan TKP di Jln. Utama Durian Tarung Blok D no 13, RT 04 RW 01 Kelurahan Bungo Pasang, Kec. Koto Tangah Kota Padang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh tim opsnal Ditnarkoba, bahwa adanya pendistribusian diduga narkotika jenis ganja di daerah perbatasan Sumut menuju Sumbar dengan menggunakan mobil rental,” katanya.

Memperoleh informasi ini, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan yang dicurigai dengan jenis kendaraan mobil Toyota Avanza. Kendaraan tersebut dicurigai masuk diwilayah kota Padang dan diturunkan di daerah Tabing dan menuju sebuah rumah di TKP.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RR yang sedang memikul bb ganja. Saat dilakukanpenggeledahan, ditemukan dan disita barang bukti berupa 110 paket besar diduga ganja dibungkus plastik  warna putih,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap RR diketahui barang bukti ini akan dibawa ke Jakarta sesuai instruksi dari seseorang berinisial NN. “Tersangka sudah dua kali membawa ganja dari Penyabungan Provinsi Sumut,” ujarnya.

Modus operandi adalah penyimpan narkotika jenis ganja dalam sebuah rumah kosong untuk di bawa ke Jakarta.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)

Bidhumas Polda Sumbar

Payakumbuh,netralnews.net - Latihan Uji Siap Tempur (UST) tingkat Kompi satuan Yonif 131/Brs yang dilaksanakan selama empat hari dari 14-17 September ini secara resmi ditutup oleh Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Amrizen di Lapangan Bola Nagari Ateh Bukik Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/20).

Dalam amanat Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada yang dibacakan Kasrem menyampaikan bahwa, tujuan latihan ini untuk mengukur sejauh mana keterampilan dan kemampuan prajurit baik secara taktik maupun teknik bertempur dalam suatu operasi dalam satuan setingkat Kompi.

Selama empat hari kegiatan UST telah kita laksanakan dan para pelaku telah berlatih dengan semagat serta menunjukan semangat, dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama latihan sehingga tujuan latihan dapat tercapai dengan baik dan latihan dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan, meskipun masih ditemukan masih adanya kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya. Kekurangan yang ada harus segera dievaluasi untuk perbaikan dan kesempurnaan kegiatan latihan kedepannya, jelas Kasrem. 

Seluruh rangkaian materi latihan telah diujikan. Dalam kesempatan tersebut Kasrem berharap agar prajurit Yonif 131/Brs terus berlatih secara profesional karena hanya melalui latihanlah kesiapan operasional satuan selalu terjaga sehingga kapan dan kemanapun satuan itu siap berangkat dan siap untuk bertugas.

Lebihlanjut disampaikan bahwa seperti  yang telah dijelaskan pada amanat  pembukaan yang lalu, bahwa  pelaksanaan UST tingkat Kompi ini  adalah merupakan kelanjutan dari UST tingkat Regu dan tingkat Peleton yang nantinya akan dilanjutkan ke tingkat Batalyon dan siklus inilah yang selalu dan harus dilaksanakan, untuk menguji dan meningkatkan kemampuan tempur prajurit dalam rangka mewujudkan Satuan yang siap Operasional.

Mengingat akan sangat pentingnya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini saya berharap agar para prajurit Batalyon Infanteri 131/Brs melalui pelaksanaan latihan ini dapat mengambil manfaatnya sehingga nantinya setiap prajurit memiliki kemapuan dan kesiapan untuk melaksanakan tugas.

Untuk itu jangan cepat berpuas diri dengan selesainya pelaksanaan UST ini karena bagaimanapun dinamika di lapangan selalu dinamis sehingga diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam pelaksanaan tugas yang sebenarnya dilapangan nanti. 

Usai penutupan latihan dilanjutkan karya bakti dan pembagian sembako kepada warga yang kurang mampu di Nagari Ateh Bukik Payakumbuh.  (Penrem032).

Aceh Singkil-NN-Yang dimana sebelumnya para orang tua murid di Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan begitu sulit dalam mendampingi anak-anak dalam belajar dirumah dan ditambah lagi mengenai dengan buku mapel serta buku panduan yang tidak ada.

Menurutnya dengan situasi ini seharusnya banyak buku pendamping yang bisa menjadi bahan ajar untuk siswa, guna menutupi kekurangan buku itu sebagai bahan pembelajaran, namun saya terpaksa mendownload salah satu aplikasi yaitu Rumah belajar Online Pusdatin Kemendikbud: yakni di https://belajar.kemendikbud.go.id.

Dengan mengeluarkan banyak biaya yang tidak sedikit, ditambah lagi pengeluaran keperluan lainnya, seperti mengisi kuota untuk pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.

Kami sebagai orang tua tidak hanya memikirkan masalah buku namun masih banyak yang kami pikirkan lagi, seperti biaya pendidikan anak dan Biaya Kebutuhan hidup sehari-hari, jelas Yuli Wali Murid di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah, S.Pd mengatakan sebelumnya melalui Vidcom kita sudah bicarakan secara langsung, dan kita pertanyakan lebih detil karena ini kan masalah bencana non alam, tidak semua orang siap untuk membuat segala sesuatunya secara sederhana. Selasa, (15/09/2020).

Maka dari itu di arahkan hingga melalui vidcom tanggal 2 September 2020 lalu yang mana sumbernya Kemendagri langsung dan  Kemendikbud yang bisa menjawab, pungkasnya.

Sebab, saat ini pemerintah pusat sudah rencanakan dan menyiapkan dana sekitar 7 triliun untuk membantu pulsa pada guru dan siawa siswi. kemudian sekarang ini sudah dientri nomor-nomor itu dari aplikasi, jelaskannya.

Menurutnya, mengenai hal yang lainnya tidak ada hambatan. Justru kita berterimakasihlah dengan adanya bantuan itu, yang berupa paket pembelajaran yang bisa digunakan untuk belajar atau keperluan lainnya dan seterusnya, lanjutnya.

Ini pun tergantung perkembangan kedepannya dan seterusnya kami sudah serahkan kepihak sekolah masing-masing dan kita juga sudah mengentri.

Disebutkannya sebenarnya kemaren surat pertama itu dari 31 Agustus 2020 lalu, kemudian karena banyak kita mendapat laporan, belum sempat selesai jadi sekarang diperpanjang sampai akhir bulan september ini, tutupnya.(RAKA)

Padang,netralnews.net - Bentuk kepedulian sosial, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi lansung Wakil Ketua DPD LPM Kota Padang Nofrialdi Sastera dan pengurus LMP Kota Padang lansung terjun ke lokasi rumah terbakar pada tahun beberapa waktu yang lalu bernama Alex.

Bantuan tahap pertama oleh Irwan Basir Datuk Rajo Alam berbentuk uang tunai dan beras pada hari Rabu (08/09/2020) siang dan bantuan tahap kedua berupa Seng sebanyak 3,5 Kodi pada hari Senin (14/09/2020) Sore.

Beberapa Minggu yang lalu dan sampai saat sekarang sekeluarga masih tinggal ditenda darurat, bantuan Kemensos. Rumah semi permanen milik Alex tersebut dilalap sijago merah hingga tidak meninggalkan bekas. Bertempat Jalan Taratai, RW.09 di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tanggah, Kota Padang.

Melihat hat seperti itu, menimbulkan rasa simpati dan naluri l sosialnya sosok Dermawan Irwan Basir Datuk Rajo Alam untuk berbagi kebahagiaan dan meringankan beban penderitaan pada korban kebakaran.

Saat penyerahan bantuan, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM mengatakan, sebagai makhluk sosial tentu "raso jo pareso" sangat kita kedepankan, apalagi korban merupakan ekonomi lemah. Tentu ini menjadi perhatian penuh.

Meskipun bantuan sedikit hanya 3,5 kodi seng, Namun bisa memberikan Pak Alex sedikit lebih ringan dalam membangun kembali rumah tempatnya tinggal. Sangat kasihan kita, melihat Pak Alex yang sampai saat ini masih tinggal dalam tenda darurat, tuturnya.

Selian itu, Irwan Basir juga mengatakan jangan pandang kecilnya pemberian dan jangan kait-kaitkan dengal hal lain. Ini murni panggilan jiwa saya untuk membantu warga Padang yang ditimpa musibah.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini. Ekonomi semakin terpuruk ditambah ketakutan warga untuk bergerak dan banyak berdiam dirumah. Sehingga, pendapatannya tentu sangat berkurang. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita membantu untuk meringankan beban dunsanak kita. Kalau bukan kita siapa lagi, ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB.

Sementara itu, Alex didampingi Ketua RW 09 Burhanudin mengucapkan ribuan terimakasih atas sumbangsih dan bentuk kepedulian Datuk Irwan Basir sebagai tokoh Kuranji dan Ketua DPD LPM Kota Padang atas perhatian dan bantuan sengnya.

"Ini yang kedua kalinya beliau turun ke lokasi. Bantuan pertama Datuk IB memberikan uang tunai dan beras dan saat ini 3,5 kodi seng. Kami tidak bisa berucap dan berkata apa-apa, hanya syukur dan terimakaaih," pungkas Alex dengan mata berkaca-kaca.

Burhanudin menambahkan, semoga pemberian Dt. IB menjadi amal bagi beliau dan di murahkan reski serta hajat baik Datuk.

Pantauan media ke lokasi, bentuk kepedulian sosial saat penyerahan bantuan, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM didampingi Wakil Ketua DPD LPM Kota Padang Nofrialdi Nofi Sastera, Wakil Sekretaris DPD LPM Kota Padang Iskandar Khan (Khandar Khan).

Ketua DPC LPM Koto Tangah, Kepala SPLB (Sekolah Pendidikan Luar Biasa), Ninik Mamak suku Tanjung, RW 09 Burhanudin dan RT, tokoh masyarakat dan ketua pemuda setempat.* 

Humas

Aceh Singkil, netrallnews.net 
Ketua PGRI Aceh Singkil, M. Najur, M. Pd mengatakan ke awak media lewat telepon, sesuai komitmen, pihaknya tidak akan melindungi dan membela bagi guru-guru yang melanggar aturan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Rabu, (16/09/2020).

Saya mengingatkan harusnya sebagai tenaga pendidik, guru-guru dapat menjadi suri teladan bagi siswa siswi dan menjaga perilakunya di masyarakat, katanya.

Namun, sambungnya, apabila ada guru yang terzalimi seperti pengurangan atau pemotongan hak-haknya, PGRI siap menjadi garda terdepan melakukan pembelaan.

Dikatakan dalam proses pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ditengah pandemi covid-19 ini, pihak dewan guru, orang tua dan siswa memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman saat ini.

Bila tidak kita akan terus tertinggal, ujarnya.

Apalagi melihat kondisi guru-guru di Kabupaten Aceh Singkil saat masih banyak yang tidak menguasai Ilmu Teknologi (IT).

Maka dari itu kita berharap, agar  pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil tertinggal, para guru mau tidak mau harus dapat menguasai IT dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik, pungkasnya. .

Sebelumnya, dalam Surat Edarannya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, menegaskan kendati proses kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah sementara waktu ini kembali dihentikan dan dialihkan dengan sistem jaringan (Daring) dari rumah, Kepala Sekolah, tenaga pendidik (guru), wajib hadir kesekolah disaat jam kerja melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh dengan mempedomani protokol kesehatan.

Sehingga bertujuan terhindar dari terjangkitnya virus Covid-19 dan memutuskan mata rantai Covid-19 ini. (RAKA)

Aceh Singkil-NN-Menindaklanjuti masalah publikasi pemberitaan untuk Dinas Pendidikan Aceh Singkil yang telah dialokasikan untuk dana wartawan selama 1 tahun ini, sejumlah wartawan media cetak dan media online yang tergabung dalam organisasi Forjasi menyambangi Dinas Pendidikan Aceh Singkil untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yaitu Khalilullah, S.Pd untuk mempertanyakan hal tersebut.

Terlihat beberapa awak media dari organisasi Forjasi di ruang kerja Kadis Pendidikan Aceh Singkil melakukan dialog dan berlangsung alot serta sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, akhirnya Kadis Pendidikan Khalilullah, S. Pd menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Pendidikan Aceh Singkil.

Dalam dialog yang alot itu Kepala Dinas Pendidikan, Khalilullah, S. Pd mengutarakan bahwa jika selama ini kita sudah membahas dengan pengurus yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang mengkoordinirkan masalah ini dan telah disetujui oleh pengurus tersebut, ujarnya.

Sementara itu awak media yang bersitegang saat melakukan dialog mengutarakan bahwa memang dalam kesepakatan tidak tertuang lewat MoU, namun ada kesepakatan kerja yang telah dibuat sebelumnya untuk publikasi.

Akhirnya Kadis Pendidikan mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada dari organisasi yang memasukkan data organisasi ke Dinas Pendidikan dan hanya dua saja yaitu dari organisasi Forjasi dan PWI, serta satu lagi yang belum masuk yaitu PERWASI, lanjutnya.

Dan untuk kedepannya saya berharap untuk bisa menghadirkan dari ketiga pengurus organisasi ini agar bisa merundingkan masalah dana publikasi untuk wartawan ini, sehingga bisa terbantunya semua organisasi yang ada di Aceh Singkil ini, jelaskannya. Selasa, (15/09/2020).

Untuk sementara ini kita akan membagikan dana publikasi ini hanya berbentuk kliping saja sebab dananya sudah banyak terpotong dikarenakan Covid-19 ini, tutupnya. (RAKA)

Padang,netralnews.net - Dalam rangka memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) DPRD Sumbar telah mensahkan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Dalam Perda itu, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana.

Hal tersebut dijelaskan dalam BAB IX tentang Ketentuan Pidana. Pada Pasal 110 ayat 1, disebutkan pidana kurungan bisa diganti menjadi denda sebesar Rp 250 ribu.

“Setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 1 huruf d angka 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp 250.000,” demikian tertulis dalam Perda tersebut.

Sementara itu dalam pasal selanjutnya, disebutkan tindak pidana itu diberikan setelah pelanggar tak menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan oleh petugas. Perda itu juga merinci sanksi administratif bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pasal 12 ayat 2 dikatakan sanksi administratif itu berupa kerja sosial dan denda. Kerja sosial berupa sanksi membersihkan fasilitas umum diberikan di lokasi terjadinya pelanggaran.

“Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d angka 2 dikenali sanksi administrasi berupa: a. kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum; b. denda administratif sebesar Rp 100.000 dan/atau; c. daya paksa kepolisian,” begitu dijelaskan dalam perda tersebut.

Dalam hal ini, Polda Sumbar dan jajarannya mendukung atas Perda ini. “Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan Perda tersebut, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

Perda ini ditujukan untuk menciptakan kesadaran di masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. "Diharapkan dapat memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggarnya. Perda ini juga mewujudkan kesadaran bersama, saling menjaga, berdisiplin dan bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk juga memunculkan atau menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Mari kita sama-sama mematuhi setiap peraturan yang ada, ikuti protokol kesehatan yang ada, sehingga bisa memutus penyebaran virus Corona (Covid-19),” pungkasnya.*

Bidhumas Polda Sumbar


Padang,netralnews.net - Kini Perumda Air Minum Kota Padang semakin mantap, perusahaan umum daerah milik Pemko Padang ini baru saja melengkapi fasilitas pengolahan air berupa penambahan Instalansi Pengolahan Air (IPA) di Balai Gadang, Kecamatan Koto tangah. IPA ini pun disebut IPA Taban II, Kamis (15/9/2020).

Serah terima pengelolaan barang milik negara dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar kepada Pemko Padang ini dilakukan. Agar, ke depannya pemakaian IPA itu diserahkan ke Perumda Air Minum Kota Padang guna memaksimalkan pelayanan air bersih pada masyarakat, khususnya masyarakat kota padang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Padang, Hendra Pebrizal mengaku sangat berterimakasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah membangun IPA Taban senilai Rp 33 miliar dengan kapasitas 100 liter per detik untuk Kota Padang.

“Dengan adanya penambahan itu maka perumda air minum kota padang sudah bisa mengakomodir sekitar 8 ribu pelanggan baru. Ketersediaan pengolahan air ini juga akan memenuhi program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan sebanyak 5.000 di tahun 2021,” kata Hendra.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah langsung meninjau lokasi dan mengaku sangat berterima kasih pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar karena telah banyak membantu Kota Padang dalam membangunkan sarana publik. Selain IPA Taban II, ada beberapa aset lain yang diserahkan pengelolaannya pada Pemko Padang.

Yakni terang Mahyeldi, program peningkatan kawasan permukiman kumuh di Batang Arau, penataan bangunan kawasan Pantai Air Manis, hibah barang milik negara ke Pemko Padang berupa, pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman, penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum.

“Terimamasih atas bantuan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar selama ini ke Kota Padang. Kita akan tampung terus apapun agenda balai yang dilakukan untuk Kota Padang,” tandas Mahyeldi. (***)

Padang,netralnews.net - Setelah melewati masa verifikasi berkas selama Dua hari, kelima kandidat Calon Ketua Ikatan Kekeluargaan Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) dinyatakan lolos oleh Tim Formatur yang Digawangi Novri Hendri. S.sos.

Kelima calon dinyatakan lolos setelah kelengkapan berkas diproses dan diperiksa oleh Ketua Bidang Verifikasi Rifnaldi yang kerap disapa Pak Ce.

Dari hasil pemeriksaan berkas, Rifnaldi menyatakan Calon Mike Putra dinyatakan lolos menyusul Firman Sikumbang, Davit Laksus, Marzuki Rahman dan diakhiri petahana Hendrizon.

"Kami dari Tim Formatur yang beranggotakan Tujuh Orang menyatakan semua berkas dan kelengkapan Lima orang calon ketua IKW-RI sah dan memenuhi syarat untuk berkompetisi," ujar Pak Ce.

Kami berpesan kepada setiap calon ketua IKW-RI untuk dapat bersaing secara sehat menjaga rasa persaudaraan dan saling menghargai sesama kandidat lainnya, karena IKW-RI terlahir dari rasa persaudaraan yang kuat, jadi ini perlu dijaga dengan baik, tukuk Pak Ce.

Dikesempatan yang sama Ketua Tim Formatur Novri Hendri mengatakan bahwa siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Ketua IKW-RI harus bisa merekatkan rasa persaudaraan antara setiap anggota IKW-RI, sebagaimana latar belakang organisasi ini terbentuk. Selain itu Novri juga berpesan agar Ketua IKW-RI terpilih nantinya agar menjaga marwah IKW-RI sebagai wadah sosial bagi para jurnalis, ucapnya kala ditemui di sekretariat IKW-RI di Jalan Kampung Pinang Bandar Bakali, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, pada Selasa (15/9/2020).

"Bersainglah dengan sehat, jangan sampai merusak rasa persaudaraan yang telah terjalin, karena IKW-RI semuanya adalah saudara meski tidak sedarah," pungkasnya.

(TF/IKW-RI)

Aceh Singkil-NN-
Menindaklanjuti masalah publikasi pemberitaan untuk Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yang telah dialokasikan untuk dana wartawan selama 1 tahun ini, sejumlah wartawan media cetak dan media online yang tergabung dalam organisasi Forjasi menyambangi Dinas Pendidikan Aceh Singkil untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, yaitu Khalilullah, S.Pd untuk mempertanyakan hal tersebut.

Terlihat beberapa awak media dari organisasi Forjasi di ruang kerja Kadis Pendidikan Aceh Singkil melakukan dialog dan berlangsung alot serta sempat tegang antara awak media dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, akhirnya Kadis Pendidikan Khalilullah, S. Pd menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Pendidikan Aceh Singkil.

Dalam dialog yang alot itu Kepala Dinas Pendidikan, Khalilullah, S. Pd mengutarakan bahwa jika selama ini kita sudah membahas dengan pengurus yang ada di lingkup Dinas Pendidikan yang mengkoordinirkan masalah ini dan telah disetujui oleh pengurus tersebut, ujarnya.

Sementara itu awak media yang bersitegang saat melakukan dialog mengutarakan bahwa memang dalam kesepakatan tidak tertuang lewat MoU, namun ada kesepakatan kerja yang telah dibuat sebelumnya untuk publikasi.

Akhirnya Kadis Pendidikan mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada dari organisasi yang memasukkan data organisasi ke Dinas Pendidikan dan hanya dua saja yaitu dari organisasi Forjasi dan PWI, serta satu lagi yang belum masuk yaitu PERWASI, lanjutnya.

Dan untuk kedepannya saya berharap untuk bisa menghadirkan dari ketiga pengurus organisasi ini agar bisa merundingkan masalah dana publikasi untuk wartawan ini, sehingga bisa terbantunya semua organisasi yang ada di Aceh Singkil ini, jelaskannya. Selasa, (15/09/2020).

Untuk sementara ini kita akan membagikan dana publikasi ini hanya berbentuk kliping saja sebab dananya sudah banyak terpotong dikarenakan Covid-19 ini, tutupnya. (RAKA)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.