Arosuka, netralpost - Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan apel pagi pda Senin 20 Oktober 2025. Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Medison. Kegiatan ini juga diikuti oleh Para Staf Ahli, Para Asisten Bupati, Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam amanatnya Sekda Medison kembali mengingatkan kedisiplinan kepada seluruh aparatur yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok akan menerapkan zero tolerance terhadap yang tidak hadir apel setiap Senin pagi. Menurutnya kehadiran dalam apel bukan hanya bentuk kedisiplinan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai abdi negara.
“Kedepan yang terkait dengan tidak hadir apel hari Senin hukumannya akan lebih berat dibandingkan dengan tidak hadir di hari biasa, ini menjadi warning bagi kita semua,” tegas Sekda.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya disiplin dalam berpakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku. ASN diingatkan untuk selalu mengenakan pakaian dinas yang sesuai jadwal dan aturan sebagai bagian dari etika kerja dan cerminan wibawa pemerintahan daerah.
Di kesempatan yang sama Sekda menyampaikan bahwa di Kabupaten Solok ada tiga OPD yang akan dinilai oleh Ombudsman, Dinas Sosial, RSUD Arosuka dan Disdikpora. “Hari ini akan ada penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ke beberapa OPD kita, terkait kepatuhan pelayanan publik dan penilaian mal administrasi, berbeda dari tahun lalu hari ini hanya tiga OPD saja yang dinilai Dinas Sosial, Disdikpora dan RSUD, terimakasih sudah mempersiapkan tim guna mendampingi penilaian Ombudsman,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, visi misi Pemda sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD secara garis besar adalah menjadi pemerintahan yang melayani, tentu intinya adalah unit-unit kerja yang langsung yang berhadapan dengan masyarakat harus konsisten dan mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Pembangunan boleh saja tidak ada, efisiensi boleh saja terjadi, tetapi layanan kita kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Kita harus konsisten dengan visi misi Pimpinan, tahun 2024 kita Pemda Kabupaten Solok adalah badan publik yang memperoleh urutan 21 tingkat nasional dalam hal pelayanan publik, dan nomor 1 di Sumatera Barat. Ini menjadi tantangan bagi kita semua, untuk terus mempertahankan prestasi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sekda.
Padang, netralpost --- Pantai Ujung Batu di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Keindahan alam pantai ini menawarkan hamparan pasir putih yang luas dan ombak yang tenang, menjadikannya tempat ideal untuk berolahraga dan bersantai.
Selain untuk berolahraga, Pantai Ujung Batu juga menawarkan keindahan alam yang memukau, terutama saat sunset. Wisatawan dapat menikmati pemandangan matahari terbenam dengan latar belakang pepohonan pinus yang rimbun.
Pantai Ujung Batu juga menjadi tempat wisata keluarga yang ramah anak, dengan fasilitas yang memadai dan suasana yang nyaman.
"Lokasi pantai ini relatif mudah dijangkau, hanya berjarak 3 kilometer dari Universitas Negeri Padang (UNP). Dengan keindahan alam dan fasilitas yang ditawarkan, Pantai Ujung Batu menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi di Kota Padang", Ujar Seorang Wisatawan Lokal. (N_T)
Mentawai, netralpost --- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Matotonan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dengan dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Matotonan, sebuah langkah strategis dalam memperkuat pengawasan demokrasi dari wilayah terdepan dan terdalam Indonesia. Matotonan, Kepulauan Mentawai, Minggu (19/10/25).
Dalam sambutannya, Lolly Suhenty menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi, tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pelosok negeri.
“Menjaga Indonesia dan menjaga demokrasi tidak cukup dari kota atau Jakarta saja, tapi harus dimulai dari Bapak, Ibu, dan saudara-saudara kita yang ada di Mentawai,” ujar Lolly.
Beliau juga mengapresiasi setinggi-tingginya partisipasi masyarakat Mentawai dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang mencerminkan kesadaran politik dan tanggung jawab warga terhadap masa depan bangsa. Lolly menekankan bahwa daerah-daerah terdepan, terluar, dan terdalam seperti Mentawai harus menjadi perhatian bersama dalam memperkuat sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Lolly berharap Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Matotonan dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung pengawasan lainnya, terutama di wilayah pedalaman dan kepulauan.
“Kampung pengawasan partisipatif di Desa Matotonan mudah-mudahan menjadi percontohan bagi kampung pengawasan lainnya, khususnya di daerah pedalaman. Dari Matotonan, semangat pengawasan partisipatif bisa menginspirasi seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Lolly juga menyoroti nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki suku Mentawai, salah satu suku tertua di dunia, sebagai sumber inspirasi bagi Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
“Bawaslu perlu belajar dari Matotonan tentang bagaimana menjaga Indonesia melalui proses demokratisasi yang tidak meninggalkan kebudayaan lokal,” katanya.
Pada kesempatan itu, Lolly juga menyampaikan rasa haru dan kebanggaannya atas penyambutan masyarakat Desa Matotonan.
“Apa yang saya lihat dan saksikan hari ini — mulai dari arian yang menyambut saya, kalung, dan ikat kepala ini — membuat saya merasa sudah menjadi bagian dari Matotonan,” tuturnya.
Dengan deklarasi ini, Desa Matotonan resmi menjadi bagian dari jejaring nasional Kampung Pengawasan Partisipatif, sebuah inisiatif Bawaslu yang bertujuan membangun demokrasi berintegritas berbasis masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Netralpost, Kepulauan Mentawai --- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Lolly Suhenty, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Sabtu (18/10).
Dalam arahannya, Lolly menekankan pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif dengan cara membangun kompetisi sehat di antara para pihak yang berperan dalam proses demokrasi.
“Carilah kompetitor untuk tujuan kuatkan pengawasan partisipatif. Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kuat pula kualitas demokrasi kita,” ujar Lolly Suhenty dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Lolly juga menyoroti pentingnya ketepatan dan kecepatan data dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa salah satu aspek yang diuji dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah sejauh mana data dari tingkat kabupaten/kota dapat disampaikan secara cepat dan akurat hingga ke tingkat provinsi dan nasional.
“Ketepatan data di seluruh kabupaten/kota serta kecepatan dalam memberikan informasi dari bawah ke atas menjadi kunci penting. Analisa yang baik membutuhkan waktu yang cukup, dan itu bergantung pada kecepatan aliran informasi,” tegas Lolly.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta tim dari Bawaslu RI. Tim memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Mentawai, terutama dalam memperkuat sinergi antara pengawas di lapangan dengan masyarakat.
Lolly menambahkan bahwa Mentawai memiliki tantangan geografis yang khas, namun semangat dan komitmen jajaran pengawas di daerah ini menjadi modal penting dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami hadir untuk memastikan setiap daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Mentawai, mendapat perhatian dan dukungan yang sama dalam mewujudkan pengawasan yang berintegritas,” tutupnya.
Padang, netralpost --- Tugas TNI adalah menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Setiap prajurit dari Tamtama hingga Perwira tinggi adalah penjaga kedaulatan disetiap jengkal wilayah NKRI.
Hal ini disampaikan Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Machfud,S.E., M.Si., saat menjadi irup ketika membacakan amanat Panglima TNI dalam upacara 17an yang berlangsung di Lapangan Wirabraja Sport Center Tarandam Kota Padang, 17/10/2025.
Lebih lanjut dalam amanat tersebut Danrem 032/Wbr mengatakan tahun 2025 merupakan tahun yang sangat membanggakan. "Kita baru saja merayakan hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia ke-80, delapan dekade pengabdian adalah sebuah pencapaian yang tak ternilai" ujarnya.
Menghadapi perkembangan zaman, prajurit diharapkan senantiasa berperilaku cerdas dalam menggunakan teknologi dan sosial media. "Saat ini kita juga tengah digempur oleh ancaman non militer yang tak kalah serius seperti judi online, pinjaman online, keduanya telah merusak moral, merobohkan disiplin dan mencoreng kehormatan institusi" lanjut Danrem 032/Wbr.
Brigjen Machfud menegaskan TNI adalah tulang punggung pertahanan negara yang mempedomani profesionalisme, disiplin dan loyalitas serta bersatu dengan rakyat. Prajurit diharapkan lebih siap untuk menghadapi era digital. Seiring perkembangan zaman, pesan ini menegaskan bahwa kekuatan pertahanan bangsa tidak hanya berada dibarisan senjata, tetapi juga kecerdasan menangkis ancaman informasi yang mengintai tanpa henti, pungkas Danrem.
Upacara berjalan khidmad diikuti oleh Pejabat utama (PJU) Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, PJU Korem 032/Wbr, Perwira, Bintara, Tamtama serta Pegawai negeri Sipil di Jajaran Kodam XX/TIB
(penrem 032)
Sumbar, netralpost --- Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Barat menyampaikan kecaman tegas terhadap salah satu program tayangan di TRANS7 yang dinilai merendahkan martabat pesantren serta mencederai citra para kiai.
Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat, Chaydirul Yahya, menegaskan bahwa figur kiai bukanlah komoditas yang dapat dieksploitasi demi kepentingan rating, popularitas, maupun sensasi pemberitaan. Ia menilai, media seharusnya menjadi sarana edukatif dan inspiratif, bukan malah menampilkan konten yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pesantren dan para ulama.
“Kiai adalah penjaga nilai, guru bangsa, sekaligus benteng akhlak umat. Menjadikan mereka sebagai bahan tontonan dengan narasi yang menyesatkan merupakan bentuk pelecehan terhadap kehormatan ulama dan pesantren,” tegas Chaydirul Yahya, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, PW GP Ansor Sumatera Barat mengultimatum pihak Trans7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada Pesantren Lirboyo Kediri serta kepada masyarakat pesantren secara umum.
“Kami mendesak Trans7 agar segera menyampaikan permintaan maaf resmi dan terbuka. Jika hal ini tidak segera dilakukan, kami akan menyerukan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren dan santri, untuk memboikot seluruh program siaran Trans7 sebagai bentuk protes moral,” tegasnya.
Padang, netralpost- Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum dan perlindungan aset negara, UPT Asrama Haji Embarkasi Padang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Penegakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Padang dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang, Dr. Aliansyah, dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Dr. H. Afrizen.
Kerja sama antara UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola hukum di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan haji. Nota kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk bersinergi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang, Dr. Aliansyah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan hukum kepada UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Menurutnya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran strategis dalam menjaga agar setiap langkah kebijakan instansi pemerintah sesuai dengan koridor hukum.
“Melalui bidang Datun, kami telah memberikan berbagai bentuk pertimbangan hukum, legal opinion, audit hukum, serta melakukan tindakan hukum lain yang bersifat preventif maupun represif. Kami juga berperan sebagai negosiator dan mediator dalam berbagai permasalahan hukum yang muncul,” ujar Dr. Aliansyah.
Ia menegaskan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi landasan kerja nyata untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan UPT Asrama Haji. Dengan demikian, tindakan preventif dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kami ingin memastikan agar setiap langkah kegiatan di UPT Asrama Haji Embarkasi Padang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga melindungi dan menyelamatkan kekayaan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Aliansyah juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Padang siap menindaklanjuti MoU ini melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan pendampingan hukum terhadap berbagai aset yang dimiliki oleh UPT Asrama Haji Embarkasi Padang. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyelamatan aset negara yang berada di bawah pengelolaan instansi tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Padang, Dr. H. Afrizen, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kota Padang atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2024. Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan telah memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan kelembagaan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan, terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Sejak tahun lalu, Kejaksaan Negeri Padang telah menjadi mitra yang aktif dalam memberikan konsultasi dan koordinasi hukum,” ujar Dr. Afrizen.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kerja sama ini memberikan rasa aman dan keyakinan bagi UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga aset negara agar tidak mengalami permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap penandatanganan nota kesepakatan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara UPT Asrama Haji Embarkasi Padang dan Kejaksaan Negeri Padang. Dengan bimbingan dan arahan dari pihak kejaksaan, kami yakin tata kelola aset dan pelayanan publik di lingkungan UPT akan semakin baik,” tuturnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sistem pengelolaan hukum yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Padang dan UPT Asrama Haji Embarkasi Padang bukan hanya bentuk kerja sama administratif, tetapi juga manifestasi nyata dari komitmen bersama untuk menjaga integritas lembaga dan menyelamatkan aset negara demi kepentingan publik yang lebih luas. (*)