Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88


Kabupaten Solok-netralpost.net-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra laksanakan Vaksin di Polres Solok pada Senin, (5/7/2021).

Dodi Hendra  dalam keterangan tertulisnya mengatakan ini adalah iktiar yang dilakukan pemerintah untuk proses pencegahan terhadap covid.

"Ya ini dilakukan sebagai upaya untuk segera mengakhiri covid. Sehingga ekonomi dan sendi-sendi kehidupan yang terdampak akibat virus Corona segera  bangkit dan berjalan normal," ujarnya.

Kata Datuk Dodi sapaan akrabnya, vaksin saat ini juga telah menyasar disemua elemen seperti tokoh masyarakat, ulama, PNS dan bahkan sudah menyasar ke masyarakat umum dan lansia, jelasnya.

"Termasuk DPRD Kabupaten Solok saat ini. Ini menjadi langkah kongkrit pemerintah untuk segera mengakhiri covid" ,pungkasnya.

Kemudian Dodi meminta masyarakat untuk tidak takut dengan vaksin yang diberikan oleh pemerintah. Kata Dodi dari vaksin yang telah dilakukan oleh pemerintah hanya sekian persen yang alami permasalahan ketika vaksin dilakukan. Sehingga ini membuktikan vaksin ini benar benar efektif.

"Kalaupun saat ini banyak yang menolak karena berita hoaks yang banyak bermunculan. Untuk itu mari kita perangi berita hoaks terkait vaksin. Yakinlah vaksin ini aman dan efektif," ungkapnya.

"Ulama dan Kyai saja banyak yang juga di vaksin. Lansia juga sudah banyak yang divaksin" lanjutnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat  tidak perlu khawatir untuk di vaksin covid, dirinya mengatakan asalkan kesehatan dijaga dan sesuai dengat persyaratan yang berlaku semuanya akan baik-baik saja.

“untuk masyarakat Kabupaten Solok pada khususnya tidak usah takut dan khawatir untuk di vaksin, selama sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku, semuanya akan baik-baik saja” ,tutupnya. (SRP)


Padang Pariaman-netralpost.net-
Metode komunikasi sosial yang dilakukan oleh para Babinsa satuan komando kewilayahan sangat tepat, karena langsung ke sasaran dalam menyampaikan informasi maupun pantauan wilayah.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 03/SS  Kodim 0308/Pariaman Serda Fadli Fajar melaksanakan Komunikasi Sosial  dengan masyarakat di Kecamatan Padang Sago di Nagari Batukalang  Korong PucuRuyuang, Senin (5/7/2021).

Serda Fadli Fajar menyampaikan agar warga mematuhi protokol kesehatan menuju tatanan hidup baru.

kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa ini memang sangat efektif dalam menyampaikan sosialisasi maupun imbauan terkait pendemi Covid-19 yang saat ini sedang mewabah hampir di pelosok Nusantara, ujarnya.

“Selain itu, para Babinsa saat melaksanakan komuniksi sosial dengan warga binaan secara otomatis dapat memantau langsung perkembangan situasi wilayah binaan sebagai laporan kepada  Danramil, yang selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan/Dandim.(*)





Payakumbuh,netralpost--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan pendapat wali kota atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (5/7).


Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Pada Jumat (2/7) lalu, DPRD Kota Payakumbuh telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian penjelasan DPRD terkait Ranperda usulan para wakil rakyat ini.


Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari penyusunan rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.


"Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh," kata Wulan.


Sementara itu, mewakili Wali Kota Riza Falepi, Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan pendapat atas 3 ranperda usulan yang telah disampaikan para wakil rakyat.


*Ranperda Kesejahteraan Sosial*


Sekda memulai penyampaian pendapat wali kota dengan menyebut persoalan yang terjadi di negara Indonesia terkait dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial seperti kemiskinan, kesehatan, pengangguran, dan masalah sosial lainnya, merupakan tugas pemerintah untuk memberikan layanan dan sebuah bentuk dari proses berkelanjutan untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara secara layak.


"Fluktuasi ataupun perubahan data penyandang masalah sosial yang terjadi di Kota Payakumbuh berdasarkan data tahun 2020 seperti fakir miskin sebanyak 9.898 orang, penyandang disabilitas sebanyak 620 orang dan lanjut usia terlantar sebanyak 344 orang, cukup dipengaruhi juga oleh dampak Corona Virus Desease 2019 yang melanda sejak april tahun 2020 sampai saat ini," jelasnya.


Untuk mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di Kota Payakumbuh, kata Sekda, berdasarkan kewenangan yang pemerintah kota di bidang sosial, diperlukan suatu regulasi di tingkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


"Sehubungan dengan itu, Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ungkapnya.


Namun dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan beberapa saran, pendapat dan penjelasan terhadap raperda Penyelenggaraan Sosial.


Seperti persoalan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ada di Kota Payakumbuh selama ini sudah dilaksanakan, baik itu yang berasal dari dana pusat, propinsi maupun APBD di Kota Payakumbuh yang juga bekerjasama dengan lembaga sosial yang ada.


Masalah sosial berkembang dinamis seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat, yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial. 


"Oleh karena itu dalam membuat kebijakan tentang kesejahteraan sosial perlu kiranya kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apalagi untuk kesempurnaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sosial ini, agar kedepannya lebih memperhatikan kesesuaian substansi dan materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," papar Sekda.


*Ranperda Tentang Penyelenggaraan Koperasi*


Sekda Rida Ananda menyampaikan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Payakumbuh tentang Penyelenggaraan Koperasi ini perlu didukung untuk dijadikan Peraturan Daerah. Mengingat tantangan pembinaan dan Pemberdayaan Koperasi dan Dinamika Perkoperasian di Daerah kedepannya akan semakin berat dan kompleks.


Disatu sisi Koperasi merupakan salah satu satu instrument perekonomian nasional yang berbasis masyarakat banyak atau yang lebih menyentuh masyarakat kalangan bawah. 


"Untuk lebih bermanfaatnya Perda ini nantinya bagi kemaslahatan masyarakat perkoperasian Kota Payakumbuh perlu kita perkaya dengan berbagai masukan terutama berkaitan dengan kepentingan penguatan dan pengembangan Perkoperasian kedepannya," kata Sekda.


Sekda Rida juga memberikan pendapat, saran, tanggapan dan penjelasan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Koperasi ini. 


Lahirnya Peraturan Perundang- Undangan yang baru terutama yang mengatur tentang Koperasi dan UMKM dimana tujuan utamanya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk membentuk koperasi. Hal ini perlu kita sikapi mengingat tanpa melibatkan pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan UKM, Badan Hukum Koperasi bisa hadir ditengah masyarakat dengan berbagai kepentingan yang berpotensi memberi permasalahan baru bagi Program Pemberdayaan Koperasi di Daerah.


"Kondisi sekarang masih banyak kita temui pihak-pihak yang memanfaatkan status Koperasi untuk modus bisnis illegal terutama dalam usaha simpan pinjam dengan berkedok pembukaan kantor cabang dan sebagainya. Berdasarkan hal ini dimohonkan saran dan masukan dari anggota dewan bagaimana agar permasalahan diatas dapat teratasi, dan termuat didalam rancangan peraturan daerah yang diajukan," kata Sekda.


"Pada BAB Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, BAB Peran Serta Masyarakat dan BAB Pembinaan dan Pengawasan pada Ranperda masih banyak yang belum sempurna/terisi tabulasinya," tambah Sekda.


*Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh*


Sekda menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa urusan kawasan permukiman termasuk urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib dan pelayanan dasar. Diatur bahwa pemerintah kabupaten kota wajib melaksanakan penanganan kumuh dan pencegahan kumuh.


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengatur bahwa salah satu ruang lingkup penyelenggaraan PKP adalah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah serta masyarakat. 


Ketentuan yang diatur di dalam UU Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP ) masih bersifat pokok dan normatif, sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 28H mengamanahkan "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". 


"Untuk mewujudkan amanah tersebut, maka perumahan kumuh dan permukiman kumuh perlu dicegah dan ditangani melalui pengaturan dengan memperhatikan kesejahteraan, keadilan dan pemerataan, kemanfaatan, keterjangkauan dan kemudahan, kemitraan, keserasian dan keseimbangan, kelestarian dan berkelanjutan, keamanan, ketertiban dan keteraturan," kata Sekda.


Karena itu perumahan dan kawasan permukiman perlu dikelola secara terencana, terpadu, professional dan bertanggung jawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang. Masyarakat perlu berdaya (enable) menjadi ujung tombak dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh untuk mencapai keberlanjutan perwujudan hasil kualitas lingkungan yang layak dan sehat. 


Konsep penanganan kumuh terdiri dari pencegahan dan peningkatan kualitas, dimana sebelumnya dilakukan pendataan untuk memperoleh kesimpulan terhadap kondisi kekumuhan dan untuk selanjutnya akan bisa direncanakan bentuk pola penanganan, apakah berbentuk peremajaan, pemugaran, pemukiman kembali untuk konsep peningkatan kualitas. Sedangkan untuk konsep pencegahan dengan pola penanganan pengawasan dan pengendalian serta pemberdayaan masyarakat. 


"Kami memandang esensi pentingnya Perda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh ( P2-KPKPK ) ini, selain sebagai amanat dari Undang- Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, terpenting tentunya bisa sebagai pedoman dan landasan dalam perencanaan penanganan kawasan kumuh serta mencegahnya sebagai kawasan kumuh baru di Kota Payakumbuh yang kita cintai ini," ungkap Sekda.


Dengan adanya Perda P2-KPKPK ini tentunya persyaratan dari pemerintah pusat dalam membantu daerah akan menjadi bisa kita penuhi, karena Perda ini di tahun mendatang akan menjadi salah satu persyaratan (Readiness Criteria) bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.


Semua aspek tingkat kekumuhan ditangani oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya meliputi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.


Untuk Kota Payakumbuh, kata Sekda, lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota, yaitu pada tahun 2017 seluas + 59 Ha dan tahun 2019 seluas + 53 Ha, dan penanganannya telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD diatas secara keberlanjutan setiap tahun yang dialokasikan pendanaannya dari daerah dan pemerintah pusat, sampai dengan akhir tahun 2020 status tingkat kekumuhan Kota Payakumbuh berada pada nilai kumuh ringan dan tidak kumuh.


Selanjutnya Sekda juga menyampaikan saran terkait dengan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.


"Sesuai dengan tingkat kekumuhan kota Payakumbuh saat ini dengan nilai tidak kumuh s/d kumuh ringan, strategi konsep penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang akan kita tuangkan pada perda ini nantinya melalui konsep peningkatan kualitas dan konsep pencegahan, kiranya atau dibutuhkan penajaman dengan pola kemitraan peningkatan peran serta masyarakat dan keswadayaan dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru," kata Sekda.


Pada Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Pemko belum menemukan pasal yang mengatur terkait sanksi dan larangan, Sekda menanyakan apakah tidak diperlukan adanya sanksi adiministratif pada Perda ini.


*Masukan Terkait Pembahasan Ranperda Inisitatif*


Wali Kota Riza Falepi melalui Sekda juga mengingatkan DPRD dengan keberadaan Peraturan Daerah juga akan memberikan konsekuensi diantaranya menuntut adanya konsistensi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dalam penyediaan dana.


Penerapan Peraturan Daerah ini juga akan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengenai dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu diperhatikan dengan cermat karena akan menjadi beban dalam keuangan daerah. 


"Sejauh mana urgensi pembebanannya dalam APBD Kota Payakumbuh setelah nanti lahirnya 3 (tiga) buah Ranperda ini," tutup Sekda Rida Ananda. (Yon)


Kabupaten Solok-netralpost.net-
Dengan menggunakan areal PT. Sirukam Lumbung Nagari, kegiatan lomba Ayam Kukuak Balenggek piala Kapolda Sumbar Cup diselenggarakan. Kegiatan ini masih dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021, Minggu (4/7) di Jorong Kubang Nan Duo Nagari Sirukam Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.

Perhelatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pecinta Ayam Kukuak Balenggek (APAKB), bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang diketuai oleh Nardi Sumadi, sekretaris Azrin Kifli Untung dan pembina APAKB Sumatera Barat Boy Muftialdi (Boy Ivan).

Acara lomba ayam kukuak balenggek ini dibuka oleh Wakil Bupati Solok Jon F Pandu, dan dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H., Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Polda Sumbar, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,, S.Ik, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Forkopimda Kab. Solok, Pejabat Polres Solok, Direktur PT. Sirukam Lumbung Nagari Boy Ivan Muftialdi, dan para Tokoh Masyarakat Ninik Mamak dan peserta lomba Ayam Kukuk Balenggek.

Diketahui, jenis kelas yang dilombakan ada 3 variasi, yakni kelas Boko (Minimal Kukuk 5 Lenggek keatas), kelas Landik (Minimal Kukuk 3 - 5 Lenggek), kelas Jumlah Kukuk terbanyak dalam waktu ± 10 sepuluh menit.

Untuk peserta lomba, berasal dari Komunitas (Grup) Pecinta Ayam Kota Kabupaten di Sumatera Barat, dengan jumlah peserta dalam kegiatan lomba AKB ini diperkirakan sebanyak 650 orang, dan mengikutinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan adanya kegiatan perlombaan ayam kukuak balenggek ini dapat mempererat tali silaturahmi antar pencinta ayam di Sumatera Barat ini, melestarikan perkembangan ayam kukuak balenggek untuk masa yang akan datang.Selamat bertanding," tutup Kapolda Sumbar mengakhiri kata sambutannya.(*)


Jakarta-netralpost.net
- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (3/7/2021).

Mereka berdua melihat langsung proses vaksinasi yang dihadiri masyarakat tersebut. Keduanya juga menyempatkan untuk berdialog langsung dengan warga yang disuntik vaksin. 

"Kegiatan vaksinasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno dilaksanakan dari tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2021. Dengan target vaksinasi sebanyak 20.000 orang masyarakat umum," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Menurut Sigit, dalam vaksinasi massal di SUGBK ini melibatkan ratusan vaksinator dari TNI dan Polri. 

"Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 80 tim (320 orang) vaksinator yang terdiri dari 60 tim (240 orang) vaksinator TNI, dan 20 tim (80 orang) vaksinator Polri," ujar Sigit. 

Sigit berharap dengan diadakannya vaksinasi massal ini maka kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19 bisa dengan segera terwujud.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Sertu Pauzi Adri selaku Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat Bapak Doni di Korong Kampung Tangah Nagari Balah Hilia Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (3/7/2021).

Komunikasi Sosial bersama masyarakat Desa binaannya ini rutin dan berkesinambungan dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Hal ini juga, dikatakan Sertu Pauzi Adri, dalam rangka memperoleh berbagai informasi yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat khususnya di Desa binaannya.

“Dengan secara rutin melaksanakan komunikasi sosial sembari berinteraksi dengan warga di desa binaan, maka kita dapat dengan cepat memperoleh segala informasi yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Selanjutnya, Sertu Pauzi Adri, menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 saat sekarang ini, Babinsa harus intens melakukan anjangsana ke Desa binaan guna terus memberikan himbauan serta sosialisasi kepada warga untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan tingkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 tersebut, imbaunya.

“Sampai detik ini, himbauan dan sosialisasi cegah terhadap Covid-19 termasuk himbauan tingkatkan kedisiplinan terhadap anjuran protokol kesehatan masih terus kita sampaikan kepada warga. Sehingga, upaya pemutusan mata rantai penyabaran virus tersebut berlangsung maksimal,” Ucap Sertu  Pauzi Adri.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Serda Hartono Babinsa Nagari Sikabu Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman melaksanakan pemantauan Vaksinasi Jenis Coronovac Kepada Warga Masyarakat Lansia Nagari Sikabu oleh petugas Puskesmas Nagari Sikabu bertempat di Puskesmas Sikabu Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (03/07/2021)

Tahapan dalam kegiatan Penyuntikan Vaksin Lansia tersebut diantaranya sebagai Tahap Pendaftaran,Tahap Screning, Pelaksanaan Vaksin dan terakhir Tahap observasi selama 30 menit.

Serda Hartono selaku Babinsa mengatakan, bahwa jumlah warga yang akan di vaksin sebanyak 52 orang. Guna mengantisipasi gangguan keamanan selama pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 ini, Babinsa melakukan pendampingan dalam kegiatan vaksinasi, ujarnya.

Serda Hartono menambahkan, bahwa Pelaksanaan Kegiatan vaksinasi lansia oleh tim Puskesmas Sikabu menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu Wajib memakai Masker,  pengecekan suhu/kesehatan, Mencuci tangan dan menjaga jarak aman, pungkasnya.(*)


Padang-netralpost.net-
Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada, S.E.,M.M ikuti Vidcon Serbuan pelaksanaan Vaksinasi serentak di 34 Provinsi yang di pimpin langsung Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Pada Sabtu, (3/7/2021) di  Gereja Santa Yusuf, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. 

Panglima TNI dalam sambutanya mengucapkan terima Kasih Kepada Kodam I/BB karena telah mendahului wilayah lain dalam melaksanakan Program Panglima TNI untuk Serbuan Vaksinasi di Wilayah Kodam I/BB seperti di Jajaran Korem 032/Wbr dan Korem 031/Wb karena Masyarakat dilihat sangat antusias untuk di Vaksin.

"Semoga Program Serbuan Vaksinasi TNI ini berjalan lancar dan sesuai target Vaksinasi Nasional dengan Program dari Panglima TNI yaitu sebanyak  2000 Vaksin sehari", jelas Panglima TNI. 

Masih kata Panglima, Selalu Kordinasi dan bekerjasama dengan Pihak Polri dalam kegiatan Program serbuan Vaksinasi tersebut serta apa bila  Vaksin kurang cepat Kordinasikan dengan Pusat agar segera membantu secepatnya.

" Terima Kasih Kepada Pangdam I/BB serta Jajaran yang telah bekerja keras dalam Program Pemerintah dalam Vaksinasi Nasional melalui Serbuan Vaksinasi TNI ini", pungkasnya. 

Sementar itu Danrem 032/Wbr mengatakan akan selalu memantau perkembangan proses Vaksinasi di jajaran Korem 032/Wbr.

Kemudian kata Danrem, sesuai dengan program TNI dan Pemerintah kita akan capai target yaitu sebanyak 2000 lebih vaksin setiap harinya. 

Kita juga akan selalu kordinasikan perkembangan vaksin di jajaran korem 032/Wbr semoga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai target, ungkap Danrem. 

Vidcon di hadiri oleh Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada, S.E.,M.M. , Kasiops Kasrem 032/Wbr, Letkol Inf Bobbie Triyantoh, S.I.P , Waka Rumkit RS Reksodiwiryo Padang Mayor Ckm Dokter Zainal, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Moh Ghoffar, Kasdim 0312/Padang, Letkol Inf Agung Budi.(penrem 032).




Payakumbuh,netralpost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD, Jumat (2/7). Ini merupakan usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.


"Tiga ranperda inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh," kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus.


Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang diwakili Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, sejumlah anggota DPRD dan sejumlah OPD lingkup Pemkot Payakumbuh.


Ia mengatakan terkait Ranperda Kesejahteraan Sosial ini sangat penting karena saat ini memang terdapat permasalahan-permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di Kota Payakumbuh.


"Jika Ranperda ini nantinya disahkan untuk menjadi Perda diharapkan nantinya akan ada langkah-langkah yang solutif untuk dapat menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial yang ada," ujarnya.


Ia mengatakan apabila adanya Perda terkait kesejahteraan sosial ini sehingga permasalahan-permasalahan ini bisa menjadi prioritas atau fokus bagi pemerintah daerah, salah satunya penyiapan penganggaran.


Untuk Ranperda Koperasi, menurutnya akan sangat penting karena Koperasi sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratif, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.


"Saat ini memang terdapat beberapa permasalahan untuk koperasi, seperti banyak koperasi yang tidak aktif, pengelolaan yang tidak profesional. Sehingga jika Ranperda ini menjadi Perda diharapkan dapat mencarikan solusi untuk permasalahan ini,"  kata dia.


Untuk itu sangat perlu disusun suatu kebijakan yang akan menjadi landasan dan payung hukum baik bagi pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan penyelenggaraan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Sedangkan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh menjadi penting karena saat ini untuk kawasan permukiman kumuh di Payakumbuh cukup tinggi berdasarkan keputusan Wali Kota Payakumbuh pada 2019.


"Terlebih saat ini pembangunan dan perkembangan perumahan di Payakumbuh juga terus meningkat memang sangat perlu payung hukum untuk perumahan dan kawasan permukiman kumuh ini," ungkapnya.


Terkait Ranperda Kesejahteraan Sosial, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kota Payakumbuh 2019 terdapat beberapa permasalahan sosial dan beberapa menjadi permasalahan sosial yang paling menonjol.


"Fakir miskin sebanyak 9.452 orang, perempuan rawan sosial ekonomi sebanyak 1.546 orang, penyandang disabilitas sebanyak 517 orang, dan lanjut usia terlantar sebanyak 319 orang," ujarnya.


Sedangkan untuk Ranperda Koperasi, permasalahan yang banyak didapatkan seperti perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat.


"Selanjutnya, tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, manajemen koperasi yang belum profesional dan permasalahan lainnya,' kata dia.


Untuk Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 653.5/289/WK.Pyk/2019 menyebutkan bahwa total luas permukiman kumuh adalah sebanyak 63,45 Ha.


Adapun yang menjadi aspek atau kriteria kekumuhan yang paling menonjol di Kota Payakumbuh adalah aspek drainase, jalan lingkungan dan ketidakteraturan bangunan.


"Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman untuk mencapai keberlanjutan kualitas lingkungan yang layak dan sehat," ungkapnya.(Yon)


Sicincin-netralpost.net-
Kopda Andrian Anggota Koramil 04/Sicincin Kodim 0308/Pariaman Ikut serta melayat ketempat warga yang sedang berduka cita  warganya binaanya meninggal karna tenggelam di sungai yang berlokasi di Korong ringan ringan Kecamatan Anam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (03/07/21).

Ketika mendengar kabar bahwa ada warga binaannya meninggal dunia maka Babinsa Kopda Andrian segera mendatangi ke rumah duka, sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan sebagai bentuk kedekatan Babinsa dengan warga wilayah binaannya.

Babinsa menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini yang selalu kami lakukan kepada warga binaan yang berdukacita atas meninggalnya kedua anak nya yang tenggelam di sungai, hal tersebut dilakukan bertujuan guna mendoakan almarhum dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan serta mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat, sebagai sarana untuk lebih dekat dengan masyarakat guna memperkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

“Sudah menjadi tugas kami sebagai Babinsa, karena sebagai Babinsa sudah seharusnya selalu peka terhadap kondisi diwilayah binaanya, seperti melayat warganya yang terkena musibah seperti ini”, tuturnya.

Diselah-selah perbincangan Babinsa menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.(*)

 Hadir Dalam Peringatan HUT Bhayangkara Ke-75, Walikota Riza Falepi, ketertiban dan keamanan masyarakat Payakumbuh tidak lepas dari campur tangan Polri.


Payakumbuh,netralpost


— Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi turut hadir dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di ruangan Command Center Mapolresta Payakumbuh secara virtual. Riza juga turut menyampaikan apresiasi dan selamat kepada jajaran Polri atas capaian selama ini dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.


Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat dari Unsur organisasi Pimpinan Daerah, Kamis, (1/7/2021). HUT Korps Lembaga Penegak Hukum itu, dihari jadi ke-75 mengusung tema “Transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju”. 


Setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-75 berlangsung, Riza Falepi saat ditemui media ucapkan atas nama pemerintah kota Payakumbuh, saya sangat mengapresiasi terhadap institusi Polri. Tentu, dalam momen ini kita harus sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi dan kinerja Kepolisian kita,” ucapnya.


Riza Falepi berharap, kedepan institusi Kepolisian semakin profesional menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang. 


“Kepolisian telah menunjukkan kinerja yang baik. Dan tentu kedepannya di momen ini kita harap Polri semakin profesional dan Masyarakat semakin percaya terhadap institusi Kepolisian,” tukasnya.


Sebelumnya, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyampaikan selamat Hari jadi Korps Bhayangkara yang ke-75. Berkaitan dengan momen itu, Riza menilai institusi Polri sudah menjalankan tugas secara profesional. Ketertiban dan keamanan kota Payakumbuh kata Riza tidak lepas dari campur tangan pihak Kepolisian.


“Kehadiran dalam profesionalisme jiwa-jiwa para prajurit Polisi ini membuat masyarakat kota Payakumbuh merasa aman dan terlindungi,” ucap walikota dua periode tersebut.


Ke depan Riza juga berharap sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat Kota Payakumbuh bisa terus terjalin semakin baik. Sehingga Kota Payakumbuh akan terjaga kondusivitasnya dan perekonomian kota Payakumbuh bisa kembali menggeliat seperti sedia kala.


Diakhir penyampaiannya, Walikota tidak lupa untuk menghimbau serta mengajak agar selalu dapat saling gotong royong dalam menghentikan penularan wabah virus covid-19, dan mari kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengedukasi dan mengajak seluruh warga kota Payakumbuh untuk taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di kota yang kita cintai ini bisa dihentikan," tandas Wali Kota Riza Falepi. (Yon)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Membangun keakraban dengan warga binaan merupakan tugas yang harus diwujudkan oleh seorang Babinsa. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan melakukan Komunikasi Sosial bertempat di Korong Padang Gelapung, Nagari Pasia Laweh guna menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dengan warga binaannya.

Hal inilah yang dilakukan secara intens oleh Serda Rahiking Babinsa Nagari Pasia Laweh Koramil 05/LA Kodim 0308/PRM dalam membangun keakraban serta kebersamaan dengan warga binaannya, Jumat (02/07/2021).

Dandim 0308/PRM Letnan Kolonel  Titan Jatmiko melalui Danramil 05/LA Kapten Arm Azral mengatakan, bahwa kegiatan komsos yang dilakukan Babinsa merupakan cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, khususnya Babinsa kepada warga masyarakat di wilayah binaannya dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.

“Dengan adanya interaksi dan komunikasi antara Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dan Rakyat”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Rahiking selaku Babinsa kepada warga binaannya menyampaikan supaya peduli dan peka dengan situasi yang ada di sekitar kita sehingga setiap ada permasalahan apapun bisa kita selesaikan dengan baik.

Selain itu, ia juga mengajak atau menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan desa dan menghidupkan kembali kegiatan Siskamling dan ronda malam, hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mewujudkan ketentraman dan keamanan desa.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.