Solok, netralpost - Perbaikan besar-besaran pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, hingga Solok Selatan terus menunjukkan progres positif.
Jalur vital ini diproyeksikan rampung sepenuhnya pada 2027, sejalan dengan penyelesaian pembangunan Flyover Sitinjau Lawik Tahap I yang digarap dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur jalan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka akses pariwisata yang lebih luas di wilayah Solok Raya.
“Ketika jalannya sudah layak, arus barang dan orang akan jauh lebih lancar. Dampaknya langsung terasa pada sektor ekonomi dan pariwisata, khususnya di Solok Selatan,” ujar Zigo, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan, khusus untuk wilayah Kabupaten Solok, pengerjaan jalan di ruas Air Dingin telah selesai dengan total anggaran mencapai Rp293 miliar. Dua jembatan penting, yakni Jembatan Air Dingin dan Jembatan Pisau Hilang, kini telah berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Peningkatan kualitas jalan ini juga memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Solok Selatan. Jalur yang sebelumnya dikenal sempit dan rawan kerusakan kini mulai berubah menjadi lebih lebar dan aman dilalui berbagai jenis kendaraan.
“Masih ada sisa anggaran sebesar Rp223 miliar dari kontrak multiyears yang difokuskan untuk penyempurnaan jalan nasional dan ditargetkan rampung tahun ini,” jelas legislator Partai Golkar tersebut.
Menurut Zigo, keterbatasan akses selama ini menjadi salah satu faktor utama rendahnya kunjungan wisatawan ke Solok Selatan. Kondisi jalan yang belum memadai menyulitkan bus pariwisata maupun kendaraan besar untuk masuk ke daerah tersebut.
Oleh sebab itu, ia memastikan akan terus mengawal percepatan pembangunan jalan nasional Lubuk Selasih–Solok Selatan hingga benar-benar memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan.
AROSUKA, NETRALPOST – Kebanggaan menyelimuti Pemerintah Kabupaten Solok seiring dengan diraihnya gelar akademik kehormatan oleh pemimpin daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, secara resmi memberikan ucapan selamat kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang baru saja dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Asean University International (AUI), Malaysia.
Penganugerahan gelar ini diberikan atas dedikasi dan kontribusi signifikan Bupati dalam bidang politik, kepemimpinan, serta kemajuan masyarakat di Kabupaten Solok. Prosesi wisuda dan penyerahan gelar kehormatan tersebut berlangsung di Negeri Sembilan, Malaysia, pada 11 Januari 2026.
"Atas nama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Bupati Jon Firman Pandu atas gelar Doktor Honoris Causa yang diterima," ujar Sekda Medison dalam pernyataan resminya.
Medison menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap kinerja nyata dan visi kepemimpinan Bupati dalam membangun daerah. Ia berharap prestasi akademik ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Gelar ini juga disambut baik oleh berbagai instansi di Kabupaten Solok sebagai simbol keberhasilan kepemimpinan daerah di kancah Asia Tenggara.
Arosuka (Diskominfo) - Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH memperoleh gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Asean University Internasional (AUI) Malaysia, atas dedikasi dan kontribusinya di bidang politik dan hukum di tingkat pemerintahan daerah. Prosesi wisuda dilaksanakan secara virtual dan diikuti di Aula Gedung C Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Solok, pada Minggu, 11 Januari 2026.
Penganugrahan gelar kehormatan tersebut, merupakan bentuk apresiasi dari Asean University Internasional Malaysia terhadap kiprah Bupati Solok, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, memperkuat demokrasi lokal, serta mendorong kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihak universitas menyampaikan bahwa gelar kehormatan diberikan kepada Bupati Solok, setelah melalui proses penilaian yang mendalam, pertimbangan akademik serta rekam jejak pengabdian.
Prosesi wisuda virtual berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Bupati Solok H. Candra, unsur Forkopimda Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kab. Solok, Sekretaris Daerah Medison S. Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Kabag di lingkup Setda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi wisuda tersebut, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Paradigma Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif dalam Pemerintahan yang melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”. Sebuah paradigma dimana saat ini pemimpin bukan sebagai pusat kekuasaan, melainkan arsitek ekosistem, yang membangun ruang dialog, mengorkestrasi kepentingan dan menyatukan energi kolektif pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi maupun komunitas lokal.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan pemimpin yang inovatif memastikan kolaborasi tersebut tidak berhenti pada proses, namun melahirkan terobosan kebijakan, inovasi layanan, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Paradigma kepemimpinan yang kolaboratif dan inovatif ini secara nyata terartikulasi ke dalam Visi RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029, yakni Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera. Paradigma ini sejalan dengan semangat pelayanan publik modern, yang menempatkan negara sebagai pelayan warga, bukan penguasa warga,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan ada empat misi pembangunan yang mencerminkan paradigma kepemimpinan kolaboratif dan inovatif tersebut : Mewujudkan Smart Government dan Beritegritas dalam Melayani, Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing Global, Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat dan Budaya, serta Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi dan Sumber Daya Nagari.
Usai memberikan orasi, Bupati Jon Firman Pandu mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan, dan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan semua pihak.
“Gelar dan penghargaan ini bukan untuk pribadi saya semata, tetapi juga untuk masyarakat Kabupaten Solok yang selama ini telah mendukung berbagai program pembangunan daerah. Alhamdulillah dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, yang telah memberikan kepercayaan serta dukungannya kepada kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Penganugrahan ini semakin memotivasi kami dalam melanjutkan pengabdian, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat komitmen pembangunan di Kabupaten Solok,” pungkas Bupati.
Dengan penganugrahan wisuda gelar Doktor Honoris Causa ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak mengoperasikan ponsel, termasuk melakukan scrolling media sosial, saat sedang berkendara. Berdasarkan data evaluasi keselamatan jalan tahun 2026, gangguan konsentrasi akibat penggunaan gawai masih menjadi salah satu pemicu utama risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa menatap layar ponsel meski hanya satu detik dapat berakibat fatal karena menghilangkan kewaspadaan terhadap situasi di sekeliling kendaraan. "Fokuslah ke jalan, bukan ke layar. Keselamatan diri Anda dan orang lain jauh lebih berharga daripada notifikasi di ponsel," tegasnya.
Sanksi Hukum dan Penegakan
Sesuai dengan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengendara yang melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi (seperti bermain ponsel) dapat dijatuhi sanksi:
Pidana kurungan paling lama 3 bulan.
Denda maksimal sebesar Rp750.000.
Polda Sumbar juga telah menyiagakan personel di titik-titik rawan serta mengoptimalkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memantau pelanggaran ini secara digital. Pengendara diminta untuk berhenti di tempat yang aman jika memang ada keperluan mendesak yang harus dilakukan melalui telepon genggam.
Melalui kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas berharap masyarakat Sumbar dapat lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama guna menekan angka fatalitas di jalan raya sepanjang tahun 2026 ini.(Nfr)
PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terkait larangan merokok saat berkendara. Langkah ini diambil guna meningkatkan konsentrasi pengemudi serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa merokok saat mengemudi bukan hanya masalah etika, melainkan pelanggaran aturan keselamatan. Abu rokok yang tertiup angin seringkali mengenai mata pengendara lain di belakangnya, yang dapat menyebabkan iritasi mata hingga kecelakaan fatal.
"Selain itu, aktivitas merokok dianggap mengganggu konsentrasi karena salah satu tangan pengemudi tidak berada pada posisi yang seharusnya di kemudi (stang motor atau setir mobil)", Pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa larangan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni:
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 106 Ayat (1): Menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Bagi pengendara yang melanggar, dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.
"Konsentrasi penuh adalah kunci keselamatan di jalan raya. Gangguan sekecil apa pun, termasuk merokok, dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar perwakilan Ditlantas Polda Sumbar.
Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai sesama pengguna jalan. Jika ingin merokok, pengendara disarankan untuk berhenti sejenak di tempat yang aman agar tidak membahayakan orang lain. (Nofri_Tanjung)
Alahan Panjang, netralpost— Pemerintah Kabupaten Solok meresmikan Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) Perbaikan Jalan Taratak Galundi, Alahan Panjang, pada Jum’at (09/01/2026). Peresmian ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Solok.
Peresmian IJD dihadiri Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Wabup Solok H. Candra, S.H.I, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Yogi Pratama, S.E., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Ibu Effia Vivi Fortuna, S.E., M.M, Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Golkar dan PAN Dapil V, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Solok, unsur Bundo Kanduang, Camat, Wali Nagari beserta jajaran, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda serta Kepala BPJN Sumatera Barat beserta jajaran atas dukungan dan perjuangan yang telah diberikan kepada Kabupaten Solok.
“Di tengah efisiensi anggaran daerah yang luar biasa, dimana transfer daerah kita dipotong hingga Rp.222 miliar, Alhamdulillah Kabupaten Solok pada tahun 2025 masih mendapatkan dua program Inpres Jalan Daerah (IJD). Satu di Taratak Galundi ini, dan satu lagi di Bukik Kanduang dengan total bantuan sekitar Rp. 22 miliar. Nilai ini sangat besar dan sangat berarti bagi Kabupaten Solok,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Candra juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BPJN Sumatera Barat akan mengelola anggaran sekitar Rp.293 miliar yang Insyaallah akan dikerjakan dalam tahun ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan tersebut, serta memberikan dukungan kepada wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan daerah.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, S.E., M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah bukanlah program baru, melainkan telah ada sejak lama dan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Inpres Jalan Daerah ini berproses melalui Kementerian PUPR dan dibahas bersama DPR RI Komisi V. Usulan berasal dari kabupaten/kota melalui aplikasi SETIA, yang membutuhkan rekomendasi dari instansi terkait dan anggota DPR. Kabupaten Solok berhasil mendapatkan Rp.8 miliar untuk tahap pertama dan Rp.12 miliar untuk tahap kedua di Bukik Kanduang, yang saat ini telah selesai dikerjakan,” jelas Zigo.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan ada Program Inpres Irigasi di tujuh lokasi, serta proyek jalan besar lainnya seperti kontrak jalan Aie Dingin senilai Rp. 220 miliar yang pemenangnya telah ditetapkan pada 12 Desember lalu. Zigo berharap masyarakat dapat memahami setiap proses pembangunan, termasuk proses administrasi dan dinamika politik anggaran di pusat, serta mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng melaporkan bahwa pekerjaan IJD Kabupaten Solok merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai dari usulan daerah, pembahasan di Kementerian Keuangan, hingga finalisasi di DPR RI.
“Untuk Paket Inpres Jalan Daerah Kabupaten Solok ini, pekerjaan yang dilaksanakan berupa overlay dan pelebaran badan jalan sepanjang 2,4 kilometer dengan nilai kontrak Rp.8,4 miliar. Pekerjaan dimulai pada 3 Oktober 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025. Lebar jalan yang sebelumnya 4,5 meter kini diperlebar menjadi 5,5 meter,” ungkap Elsa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Anggota DPR RI Komisi V, sehingga pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dengan diresmikannya jalan Taratak Galundi Alahan Panjang ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok, khususnya di wilayah Alahan Panjang dan sekitarnya.
Proyek koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE ini bukan sekadar urusan teknis. Di bawah sana, galian menyerupai kolam sementara akibat air yang terus merembes, mengancam dinding tanah yang rapuh. Namun, di tengah risiko longsor dan ruang gerak yang sempit, deru alat berat tetap konsisten membelah tanah.
Hadir di tengah kepulan debu dan lumpur, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, memantau langsung proses pengerjaan. Dengan sepatu bot yang kotor dan sorot mata tajam, ia berdiri di bibir galian, memastikan setiap detail teknis berjalan sesuai rencana.
"Air tidak mengenal hari libur, maka kami pun tidak boleh berhenti," tegas Andri. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan ini berat—pipa yang dalam dan kondisi lapangan yang ekstrem adalah lawan nyata. Namun baginya, menyerah bukan pilihan.
Andri juga menitipkan permohonan maaf bagi para pengguna jalan yang terganggu oleh kemacetan. "Kami paham ini tidak nyaman. Tapi yang sedang kami perjuangkan adalah hak warga atas air bersih. Air itu kehidupan; jika distribusinya terhambat, denyut nadi kehidupan warga pun ikut terganggu," tambahnya dengan nada optimis.
Di bawah terik matahari, tim lapangan bekerja dalam sunyi, tanpa mengharap tepuk tangan. Bagi mereka, keberhasilan bukan saat proyek selesai, melainkan saat air kembali mengalir jernih di setiap keran rumah warga.