Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88




Payakumbuh,netralopost-Wakil Wali Kota Erwin Yunaz menyepak bola pertanda dibukanya laga amal atau "Charity Cup" Payakumbuh Fun Soccer bersama aksi cepat tanggap (ACT) dan Askot Payakumbuh yang digelar di lapangan Sari Bulan, Minggu (6/6).


Erwin Yunaz yang juga Ketua Asosiasi Sepakbola Kota (Askot) Payakumbuh itu menyampaikan pertandingan amal ini sebagai pertanda untuk menjadi bagian dari perjuangan untuk mengumpulkan dana membantu mengurangi penderitaan saudara-saudara muslim di Palestina.


"Yuk, teman-teman sekalian, keluarkan energimu," kata Erwin Yunaz dalam postingan media sosial Instagram dan Facebooknya.


Dari informasi yang diperoleh media via instagram @payakumbuhfunsoccer, pertandingan ini ternyata disponsori oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh. 


"Sedemikian rupa masalah di negara kita tercinta, Indonesia, tetap saja apa yang terjadi dengan saudara kita di Palestina tidak bisa di abaikan," tulis Admin PFS.


PFS selain bergerak dibidang olahraga, juga ingin berpartisipasi dalam hal kemanusiaan. Melihat penjajahan dan penindasan di tanah palestina, membuat semua unsur tergerak. 


"Ini saat nya kita bersuara, berdoa, dan berbuat untuk membantu sodara kita disana. Trofeo "CHARITY CUP" dalam rangka ikhtiar kita dalam beramal dan membantu saudara kita di Palestina. Hasil dari donasi ini akan kita salurkan melalui ACT Payakumbuh sebagai jembatan kita ke Palestina. Ayo ambil bagian dalam membatu saudara-saudara kita. Mungkin sedikit bantuan dari masing-masing kita dapat membantu kehidupan saudara kita di sana," pungkasnya. (Yon)




Payakumbuh,netralpost-Aturan tetaplah aturan, dibuat untuk dipatuhi oleh siapapun. Apabila terbukti melanggar aturan, maka akan ada hukuman yang menanti. Berulang kali melanggar, maka semakin beratlah sanksi yang diberikan.


Pada Jumat (4/6), bertempat di Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, 2 orang pelanggar peraturan daerah dibawa Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra bersama Kabid PPD Ricky Zaindra dan Kasi Penyidik Alrinaldi serta jajaran ke ranah hukum untuk diproses.


Pertama adalah Y (49), yang didakwa melanggar dua Perda, yaitu Pasal 15 jo Pasal 5 Ayat 3 Perda Nomor 01 Tahun 2003 tentang pencegahan, penindakan dan pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat dalam wilayah Kota Payakumbuh dan Pasal 11 ayat 8 Perda Nomor 01 Tahun 2007 tentang izin usaha dan restribusi kepariwisataan.


Pada saat melakukan razia pada 6 Mei 2021 silam di depan Hotel Bundo Kanduang, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Ditemukan tersangka Y melanggar Perda karena menjual nasi bungkus pada siang hari di bulan Ramadhan.


"Pada saat Tim gabungan melakukan razia ke warung nasi terdakwa, didapati jualan berupa nasi dan lauk pauk, dan juga terdapat orang yang sedang berbelanja nasi dilokasi kejadian dibuktikan dengan adanya nasi yang dibungkus untuk dibawa pulang," kata Devitra.


Di hadapan hakim Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh Sonya Monica, tersangka Y mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama kemudian hari. 


Putusan sidang yang dijatuhkan adalah barang bukti berupa termos nasi dikembalikan kepada terdakwa, terdakwa terbukti bersalah melakukan menjual nasi pada saat bulan suci ramadhan, dan dipidana denda sebanyak Rp.500.000, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan kerja sosial selama 20 jam.


Diakui Devitra, sidang pemilik warung kelambu ini memang lambat terlaksana karena kemarin mangkir alias tidak koopratif dengan tidak menghadiri sidang pertama. Jadi Penyidik Pol PP terus mengejar dan akhirnya baru bisa disisangkan hari ini.


Pelanggar perda kedua yang diproses di meja hijau adalah A (21). Dimana pada hari Kamis, 6 Mei 2021 silam, pada pukul 21.30 WIB, A tertangkap oleh petugas melanggar Pasal 101 jo Pasal 11 huruf d angka 2 Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. Tersangka A kedapatan tidak memakai masker sebanyak 2 kali, berdasarkan hasil pendataan melalui aplikasi SIPELADA.


"Tersangka tertangkap untuk kedua kalinya saat razia di Ngalau Medan Nan Bapaneh. Putusan sidang yang dijatuhkan hakim adalah denda sebesar Rp.150.000 atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 hari," terangnya.


Sebelumnya, Wali Kota Riza Falepi dalam wawancara dengan media beberapa waktu lalu menyampaikab Perda AKB merupakan mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, penanggungjawab kegiatan/usaha dan masyarakat.


"Substansi penegakan Perda ini, lebih kepada ukuran mendidik, jika sudah beberapa kali melanggar aturan, tentu kita tertibkan," pungkasnya. (Yon)




Payakumbuh,netralpost-Pemerintah Kota Payakumbuh melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Ngalau Indah, Lantai III Balai kota Payakumbuh, Jumat (4/6).


Pelantikan sebanyak 3 pejabat administrator, 62 pejabat pengawas, dan 1 pejabat fungsional itu dilaksanakan oleh Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Asisten I Yufnani Away dan Kepala BKPSDM Yasrizal.


Untuk pejabat administrator atau eselon III, adalah Dipa Surya Persada, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh.


Kemudian ada Basnida Efrizal, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah dilantik sebagai Sekretaris Badan Keuangan Daerah.


Selanjutnya, Heni Gusti Ningsih yang sebelumnya menjabat Kasi Pembangunan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, dilantik sebagai Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD).


Dua pejabat administrator sebelumnya pensiun, maka jabatannya diisi dan sekaligus penyegaran ASN oleh Pemko Payakumbuh.


"Mutasi adalah hal yang wajar dan akan dilalui oleh setiap ASN. Semoga amanah dalam mengemban jabatan," pesan Rida Ananda. (Yon)




Payakumbuh,netralpost-Wali Kota Riza Falepi menyampaikan setiap masyarakatnya harus mendapatkan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baik yang dibayarkan pemerintah untuk warga miskin melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), maupun yang mandiri.


Dari data yang diterima media dari Dinas Kesehatan, saat ini baru 89,41 persen warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, sementara pada tahun 2021 ada sebanyak Rp. 18.376.876.800 anggaran daerah dialokasikan untuk menanggung biaya layanan peserta BPJS bagi warga miskin.


Bagi Riza, pelayanan kesehatan adalah hal yang paling vital, apalagi dalam urusan pelayanan publik. Riza tak bisa membayangkan bagaimana nasib warganya yang sudahlah ekonominya tidak mampu, tidak pula mendapat bantuan BPJS. Apalagi, ada warga yang ketika sudah sakit barulah BPJSnya saat itu diurus.


Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan rapat bersama Asisten II Elzadaswarman, Kadis Kesehatan dr. Bakhrizal, Kepala BKD Syafwal, Kadisdukcapil Wal Asri, camat, dan perwakilan Bidang E-Gov Diskominfo Raffles di ruang kerjanya di balaikota, Jumat (4/6).


"Zalim rasanya kita kalau warga miskin tak dapat layanan kesehatan, makanya saya minta camat dan lurah serta jajaran RT/RW untuk aktif mengecek ke lapangan, jangan ketika warga sudah mau berobat mereka baru urus BPJSnya, kapan perlu jemput bola, dekatkan pelayanannya," kata Riza.


Riza juga menjelaskan pentingnya setiap warga memiliki "kartu sakti" dari BPJS ini, untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.


Namun, kata Riza, kondisi di Payakumbuh saat ini ada banyak warga yang berada di atas garis kemiskinan, dan BPJS mereka seharusnya bisa disubsidi pemerintah.


"Warga-warga yang seperti inilah yang kuotanya lebih banyak daripada warga yang berada pada layanan yang diberikan dinas sosial, sementara dinas sosial mengurusi orang yang benar-benar miskin. Mereka adalah warga yang apabila sakit, mereka menjadi miskin. Contoh lainnya yang seperti ini adalah orang-orang perantau yang tidak sukses di luar daerah, lalu kembali pulang.


Maka, Riza menegaskan, agar data masyarakat ini segera diuruskan oleh lurah dan camat. Biasanya mereka yang datang dari luar daerah terkadang enggan mengurus administrasi kependudukan atau mengganti KTP sesuai domisili setelah kepindahannya.


"Jadi saya ingatkan pejabat, jangan dipersulit warga karena kita, bagaimanapun caranya selesaikanlah kepengurusan administrasi warga yang seperti ini, dorong mereka agar bisa memiliki KTP di Kota Payakumbuh dan bisa diurus BPJS yang ditanggung lewat PBI," kata Riza.


Demi menunjukkan keseriusannya itu, Riza akan segera membentuk peraturan wali kota (Perwako) tentang siapa saja dan bagaimana masyarakatnya bisa mendapatkan jaminan kesehatan BPJS yang dibayarkan dari anggaran pemerintah. 


"Perwako ini akan mengikuti ragulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Supaya tidak bermasalah, kita mengayomi dengan perwako dan mengadopsi peraturan presiden," pungkasnya. (Yon)


WISATASUMBAR
-Ngopi lamak dengan wali nagari yang baru Sungai Pinang ; Darmen yang dengan program barunya Superman (Sungai Pinang Daerah mandiri) dengan salah satu visi dan misinya menjadikan Sungai Pinang sebagai Laboratorium Alam Geologi Kebumian!


Sebagaimana niat kami bersama putra-putra terbaik Sungai Pinang Ricky Putra Sinaro dan Cenari Foundation yang ingin menjadikan kampung nelayan tersebut menjadi role model pengembangan kepariwisataan diIndonesia dan dunia disaat pandemik sebagai Green Tourism Destination yang alhamdulillah disambut baik oleh pasangan Gubernur Sumbar yang baru Buya Mahyeldi dan Audy Joynaldi. Begitu juga dengan kepala dinas pariwisata Sumbar dan kepala dinas pariwisata Pesisir Selatan serta keluarga besar Minangkabau dunia yang tergabung dalam organisasi Minangkabau Diaspora Network (MDN).


Bahkan tokoh dan pemerhati pariwisata Sumbar seperti Ade Edward pelopor geopark di Sumbar, Uwan Sukri Saad serta Yessy Bachtiar juga turut hadir tadi dan menyatakan diri untuk bergabung dan berkontribusi untuk mewujudkan Sungai Pinang sebagai Green Tourism Destination.


Thanks for being a Green Friend of Indonesia !


Insyaallah bersama kita BISA !




Payakumbuh,Payakumbuh-Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat dalam rangka mengintensifkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Puskesmas Terpadu Kota Payakumbuh (SiPaduko) di Aula Randang lantai 2 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa (22/6) Sore. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten II Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Diskominfo Armein Busra, Kabid PPSDK dinas kesehatan dan jajaran, camat Payakumbuh barat,  Lurah di wilayah kerja Puskesmas Ibuh, serta perwakilan dari Puskesmas yang ada di Kota Payakumbuh. 


Aplikasi SiPaduko yang bisa di akses melalui Hp Android adalah wujud Pemko Payakumbuh untuk memberikan pelayanan secepat mungkin untuk masyarakat kota payakumbuh, khususnya untuk puskesmasnya, dimana selama ini masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus datang ke Puskesmas, namun dimasa pandemi saat sekarang ini dengan menggunakan Aplikasi Sipaduko melalui Smartphone masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun dalam perjalanan.


"Kita harapkan Aplikasi SiPaduko ini betul-betul memberi manfaat yang banyak untuk masyarakat dan menjadi terobosan terbaik kita dalam mengatasi pandemi yang saat ini masih kita tekan angka penyebarannya," kata Sekretaris Daerah Rida Ananda. 


"Mari para lurah, tenaga kesehatan dan perangkat daerah lainnya untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi sipaduko ini kepada masyarakat agar kemudahan ini dirasakan oleh masyarakat di kota payakumbuh. Terutama pada saat masyarakat berobat ke puskesmas, tenaga kesehatan yang melayani di Puskesmas diharapkan membantu masyarakat dalam penginstalan aplikasi tersebut dan menjelaskan secara gamblang kegunaan aplikasi tersebut,"ujarnya.


Sekda juga berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa semakin mudah untuk mengakses semua fasilitas kesehatan Puskesmas yang ada di Kota Payakumbuh.


Plt.Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Armein Busra mengatakan manfaat aplikasi Sipaduko adalah untuk mempermudah masyarakat mendaftar ke Puskesmas.


"Aplikasi ini gunanya untuk memfasilitasi pasien bagaimana registrasi secara online dibantu juga dengan rekam medik secara online agar memudahkan pasien mendaftar ke puskesmas," Kata Armein


Armein juga mengatakan bahwa aplikasi ini dapat memotong waktu tunggu pasien, bahkan sampai ke pemberian resep sudah otomatis keluar di aplikasi dan memudahkan pelaporan ke Dinas Kesehatan, BPJS dan juga kita buat rujukan online ke Rumah Sakit Umum," pungkasnya. (Yon)


Padang-netralpsost.net-
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar kini memiliki sebuah kapal baru. Kapal tersebut didapat dari Korpolairud Mabes Polri yang dipergunakan untuk tugas perairan di wilayah Sumbar. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin peresmian pengoperasian kapal tersebut. Ditandai dengan pemecahan kendi ke badan kapal oleh Kapolda yang disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres sejajaran. 

Dirpolairud Polda Sumbar Kombes Pol Sahat M. Hasibuan, S.Ik. MH melalui Kabag Binopsnal AKBP Febrialta mengatakan, kapal tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu yang diberi nama KM Mandeh III 2006.

"Kapal tersebut digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan laut di wilayah Sumbar. Spesifikasi teknisnya lebih unggul dari kapal-kapal yang ada dimiliki Ditpolairud Polda Sumbar sebelumnya, dimana mesinnya memiliki 4 x 300 HP (horse power)," katanya.

Dengan kehadiran kapal cepat ini, nantinya  akan semakin membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kepada masyarakat di wilayah perairan Provinsi Sumatera Barat. 

"Menciptakan wilayah laut yang kondusif dan aman, guna mengantisipasi dari ancaman dan gangguan kamtibmas di perairan Sumbar," ujarnya. 

Hal ini katanya, disebabkan kecepatan dari kapal baru tersebut yang dapat dengan mudah mencapai sasaran yang dituju saat melakukan kegiatan kepolisian. 

"Yang terpenting, keberadaan kapal tersebut dapat untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut," pungkasnya.(*)


Padang Pariaman-netralpost.net
- Komunikasi sosial (Komsos) sebagai salah satu metode Binter akan sangat efektif di laksanakan Babinsa sebagai aparat teritorial di wilayah. Seperti yang di laksanakan Serda Rahiking bersama Bhabinkamtibmas Aipda Riki Candra, Komsos di kantor Wali Nagari Pasia Laweh Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 23 Juni 2021.

Selain mempererat hubungan silahturahmi yang baik dengan perangkat desa, kegiatan Komsos ini bertujuan untuk meningkatkan sinegritas dan kerjasama yang baik serta mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Pada kesempatan tersebut Serda Rahiking menyampaikan,sebagai seorang Babinsa menggalang kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat sangat penting dilakukan,karena sarana komunikasi sosial paling efektif untuk menjalin silahturahmi dengan masyarakat guna terciptanya hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan Masyarakat.

Kegiatan Komsos yang di lakukan oleh babinsa merupakan salah satu  tugas sehari harinya Babinsa  selalu berkomunikasi dan kordinasi dengan pihak terkait, baik dengan Nagari maupun Instansi lainnya di wilayah binaan untuk menjalin silaturahmi guna membahas hal-hal yang dapat membantu permasalahan yang ada di tengah  masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Srd Rahiking mengatakan peran serta aparat Teritorial terutama Babinsa selalu berusaha ada ditengah warga binaanya dan saat dibutuhkan cepat hadir  untuk mengetahui kondisi wilayahnya, dan temu cepat, lapor cepat dapat dilaksanakan sehingga apabila ada suatu masalah yang berkaitan dengan warga masyarakat Binaan.

Babinsa dapat beperan Aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Babinsa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menegakan disiplin Protokol Kesehatan,jaga jarak,pakai masker dan selalu mencuci tangan.(*)


Lubuk Alung-netralpost.net-
Sertu Joni Iswandi Babinsa koramil 05/Lubuk Alung, Kodim 0308/Pariaman mendatangi sekaligus melaksanakan kegiatan Komsos dengan pengrajin bata merah Ibu Elli warga Korong Batang Tapakis Nagari Sintuk Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 23 Juni 2021.

Babinsa dalam mewujudkan kemanunggalan TNI Rakyat, melaksanakan Teritorial dengan mendatangi pembuat bata merah yang merupakan salah satu bahan material sebagai bahan pembuat dinding rumah, selain itu bisa digunakan untuk berbagai jenis bangunan yang lain.

Faktor yang memperngaruhi mutu bata merah diantaranya adalah air dan tanah liat, kepadatan bata merah, bentuk dan struktur tanah serta ukuran. “Penggunaan bata lebih menguntungkan dibandingkan penggunaan batako, dan hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya gudang bata merah ini juga membuka lapangan pekerjaan buat warga pungkas Sertu Joni Iswandi.(*)


Padang Pariaman-netralpost.net-
Babinsa Koramil 04/ Scc,Pelda Ali bujang selaku Babinsa Nagari Sungai Asam, menghadiri pernikahan salah satu warga binaannya Bapak Almanar, yang berlokasi di korong Sungai Asam Nag Sungai Asam kecamatan  2 X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman hajatan tersebut dalam rangka pernikahan anaknya, Rabu (23/06/2021).

Kegiatan menghadiri undangan pernikahan yang di lakukan Babinsa dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dengan warga yang sedang melangsungkan acara dan para warga Nagari setempat serta tamu undangan yang hadir dalam acara.

Pada kesempatan tersebut Babinsa memberikan ucapan selamat dan do’a restu, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah. Selain itu juga Babinsa menjalin komunikasi sosial bersama warga masyarakat Nagari setempat. dalam perbincangan tersebut Babinsa menyampaikan betapa pentingnya menjalin kerukunan hidup antara sesama warga, selalu memiliki rasa saling menghormati dan memiliki jiwa kebersamaan sesama warga.

Babinsa Pelda Ali bujang saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan anatara Babinsa  terhadap Warga Binaanya sehingga tercipta suasana yang harmonis dan Kekeluargaan dan sekaligus untuk menunjang tugas tugas Babinsa kedepannya”, ucap singkat Babinsa.(*)


Lima Puluh Kota-netalpost.net-
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Wasev pada hari Selasa (22/6/2021), Dandim 0306/50 Kota selaku Dansatgas TMMD menyampaikan paparan mengenai rangkaian kegiatan TMMD/N ke 111 Kodim 0306/50 Kota. Pemaparan ini dilakukan di ruang rapat Kantor Wali Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka. 

Dalam paparan ini Danstagas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan selama TMMD/N ke 111 ini sangat mendapat dukungan dari masyarakat. Warga Nagari Talang Maur selalu memberikan bantuan dan dukungan untuk mempermudah kegiatan TMMD/N ke 111 yang dilakukan di Nagari Talang Maur. Kegiatan ini telah dirancang sebaik mungkin untuk mewujudkan kemanunggalan yang menjadi tujuan utama antara TNI dan masyarakat. 

Tim wasev yang berkunjung terdiri dari Wasslog Kasad Bid. Bakpalkes Brigjen TNI Yayan Suryana, S.I.P dan Kapok Sahli Pangdam I/BB Brigjen TNI Junaedi, S.A.P beserta rombongan yang didampingi oleh Kasrem 032/WBR Kolonel Inf Amrizen, SE, MM. Kunjungan ini berjalan dengan lancar dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dilakukan di lokasi TMMD/N ke 111.(*)


Mandailing Natal-netralpost.net-
Peredaran Narkotika jenis Daun Ganja Kering dan Sabu-Sabu semakin memperihatinkan dan telah banyak merusak Generasi Bangsa Indonesia, beranjak dari niat tulus dalam mengemban tugas Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil melakukan Penangkapan terhadap Bandar Narkotika Jenis Ganja Kering dan Sabu-Sabu di beberapa lokasi kejadian.

Berdasarkan Pengembangan  penangkapan Kasus Ganja sebelumnya yang termuat dalam LP/A/62/V/2021/SPKT.Satresnarkoba/Polres MADINA, Tim Satnarkoba Polres Madina yang di Pimpin AKP Manson Nainggolan langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur dengan inisial ALS (34 Tahun) pada Senin 24 Mei 2021 di Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur dan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Daun Ganja Kering siap edar seberat 6 Kg.

Tersangka ALS (34Tahun) akan diterapkan Pasal 114 Ayat 2,  SubsPasal 111 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan Pidana Paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun denda minimal 1 Milyar dan Maximal 10 Milyar.

Kelicikan para Bandar Narkoba dalam memasarkan barang haram tersebut tidak menyurutkan semangat Personil Satresnarkoba Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran Narkoba, kali ini berbekal informasi yang di peroleh dari Masyarakat bahwa akan ada pengiriman Narkoba Jenis Daun Ganja Kering ke arah Sumatera Barat, Tim Res Narkoba Polres Madina bergegas melakukan pengejaran dan membuahkan hasil dengan mengamakan 1 Unit mobil Avanza Merah Maron No Pol BB 1198 RB, yang sedang mengangkut Daun Ganja Kering Siap Edar.

Penangkapan yang berlangsung di depan rumah makan Paranginan Desa Kayu Laut Kecamatan Panyabungan Selatan pada Sabtu 29 Mei 2021, Personil Satresnarkoba Polres Madina berhasil mengamankan 2 Tersangka atas nama AM (40 Tahun)  warga Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. HD (34 Tahun) warga Sibulan-bulan Padang Matinggi Kota Padang Sidimpuan, dengan barang bukti 32 ball Daun Ganja Kering dengan berat kortor ± 31.000 Gram, 20 plastik klip kecil diduga Sabu- Sabu dengan Berat ± 2,81 Gram.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun, denda minimal 1 Milyar dan Maximal 10 Milyar, dengan Pasal yang diterapkan Pasal 115 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 1, Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tenatang Narkotika.

Tek berhenti di situ Saja Personil Satresnarkoba Polres Madina juga mengamankan Bandar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal  dari tangan tersangka HL (36 Tahun) warga Desa Malintang Jae yang di amankan pada Selasa 01 Juni 2021 dapat diamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu seberat ± 34,99 Gram dan uang tunai senilai Rp 1.200.000,- Dalam Pers Rilis yang di gelar Polres Madina, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK,Msi Mengungkapkan bahwa HL ini merupakan Residipis Narkoba dimana sebelumnya juga telah pernah menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba.

Seterusnya Satresnarkoba Polres Madina bergerak memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Madina  bertepatan pada Jum'at 18 Juni 2021 Tim Satresnarkoba polres Madina menggagalkan peredaran Narkoba Jenis Daun Ganja Kering siap edar yang dibawa oleh Anton (31 Tahun) warga Desa Huta Bangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal dari tangan tersangka diamankan Daun Ganja Kering seberat 4,25 Kg yang diangkut menggunakan sepeda motor Honda Beat Putih dengan No Pol BK 4001 OAF.

Kesemua Bandar dan Pengedar Narkoba ini merupakan bagian dari jaringan peredaran Narkoba Lintas Provinsi ungkap Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi SIK, Msi dalam Pers Rilis yang digelar di halaman Polres Mandailing Natal.

Kapolres Madina juga menyampaikan bahwa dalam memberantas peredaran Narkoba Polres Madina tidak hanya melakukan penindakan akan tetapi lebih mengutamakan melakukan pencegahan peredaran Narkoba, ditandai dengan akan diluncurkan Program Kampung Tangguh bersih Narkoba pada Jum'at 25 Juni 2021 mendatang tepatnya di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dengan demikian kita harapkan akan ada Kampung Tangguh bersih Narkoba  lainnya di Kabupaten Mandailing Natal ini ungkap AKBP Horas Tua Silalahi SIK,MSi.(*)

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.